Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendorong setiap lembaga
pemerintahan menyalurkan dana bantuan sosial pemerintah melalui uang
elektronik. Program bansos yang akan menggunakan uang elektronik adalah Program
Keluarga Harapan (PKH).
Penyaluran bansos lewat uang elektronik bisa mencegah
penyalahgunaan. Contohnya PKH yang selama ini disalurkan secara tunai.
Direktur Eksekutif Departemen Pengembangan Akses Keuangan
dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) BI Eni Panggabean mengatakan,
rencananya uji coba penyaluran PKH melalui uang elektronik akan dilakukan pada
September.
“Pilot project September. Untuk tahap awal, PKH akan
disalurkan pada 3.000 orang. Besar penyalurannya Rp 600 ribu per orang per 3
bulan yaitu dibayar Maret, Juni, September," kata Eni saat acara
sosialisasi Surat Edaran (SE) Lembaga Keuangan Digital (LKD) dan Uang
Elektronik di Gedung BI, Thamrin, Jakarta belum lama ini.
Dia menjelaskan, untuk tahap awal uji coba akan dilakukan di
empat provinsi meliputi Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara
Timur (NTT).
Lebih jauh Eni menjelaskan, penyaluran bantuan akan
dilakukan melalui agen Layanan Keuangan Digital (LKD) yang ditunjuk oleh bank
BUKU IV. Beberapa dari bank BUKU IV tersebut telah mengajukan izin sebagai
penyalur PKH. Sejauh ini, izinnya masih dalam proses.
Eni mengungkapkan, penyaluran bantuan melalui uang elektronik ini diharapkan
bisa menekan angka penyalahgunaan dana bantuan.
“Ini supaya tidak ada penyalahgunaan. LKD hanya bank yang
dengan modal kuat dan governance yang bagus. Agen harus diawasi dengan baik.
Mudah-mudahan penyaluran bantuan pemerintah bisa semuanya melalui uang
elektronik," jelas dia.
Perlu diketahui, LKD adalah kegiatan layanan jasa sistem
pembayaran dan keuangan yang dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga
dan menggunakan sarana teknologi seperti perangkat mobile based dan web based.
Penyelenggaran LKD melalui keagenan individu hanya dapat
dilakukan oleh bank BUKU 4. Penyaluran PKH melalui uang elektronik sejalan
dengan tujuan BI dalam menyelenggarakan LKD, yakni meningkatkan kesejahteraan
masyarakat melalui sistem keuangan. LKD dapat menjadi sarana alternatif bagi
masyarakat yang minim akses perbankan.(dtk/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar