Jumat, 30 November 2012

Dirawat di RSUD Raden Mattaher, Arifien Manap Gagal Ditahan Kejari


Aktivis Gank Jambi terlibat aksi dorong di depan Kejati Jambi, Kamis (29/11). Foto Simantab/Asenk Lee Saragih.

Jambi, Simantab

Gerakan Anti Kuropsi (GANK) Jambi terus menyuarakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi untuk menahan mantan Walikota Jambi H Arifien Manap yang telah ditetapkan jadi tersangkut dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) 2004 Kota Jambi senilai Rp 1,2 miliar.

Aktivis Gank Jambi Kamis (29/11) tetap menyuarakan penahanan Arifien Manap dan juga mendesak Kejati dan Kejari Jambi agar memeriksa Bupati Batanghari Abdul Fattah yang terlibat dalam kasus yang sama.

Sementara H Arifien Manap yang menjabat Walikota Jambi Periode 2000-2009 sejak Rabu (28/11) malam hingga Kamis (29/11) masih dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi karena sakit.

Pengamatan Simantab, Kamis (29/11) Aktivis GANK Jambi nyaris adu jotos dengan aparat kepolisian saat menghentikan orasi Gank Jambi di depan kantor Kejati Jambi.

“Kami mendesak agar koruptor diberantas di Provinsi Jambi ini, malah kami yang dipukul mundur oleh aparat kepolisian. Koruptor justru dilindungi, ini apa ini, tadi malam (Rabu/28/11) kita juga dipukul oknum pejabat. Kami hanya minta keadilan untuk melawan korupsi,”kata Ade Black, koordinator Gank Jambi.

Polisi sempat mengambil alat pengeras suara aktivis yang membuat terjadi kericuhan. “Ketika kita melawan koruptor, kita justru dipukul mundur oleh aparat. Ketika pendukung koruptor merusak fasilitas negera, dibiarkan begitu saja oleh kepolisian, tapi kita yang menyuarakan pemberantasan korupsi, kita justru dihalang-halangi,”katanya.

“Kita juga mendesak kepolisian untuk menangkap aktor intelektual yang mendukung aksi pembelaan koruptor di Jambi. Aparat hukum harus bertindak adil dan jangan membela koruptor,”kata Ade Black.

Organisasi Kepemudaan (OKP) Pemuda Pancasila (PP) juga turun ke Kejari Jambi untuk menghalau aksi unjukrasa Gank Jambi di Kejari Jambi. Namun turunnya PP tidak sampai membuat kericuhan antar kedua belah pihak aksi tersebut.

“Kita minta tim dokter independent untuk memeriksa kesehatan Arifien Manap yang dicurigai ada permainan yang menyebutkan Arifien Manap sakit. Kita minta dokter independent yang tidak terkontaminasi dari tekanan elit politik di Jambi,”ujar pengunjukrasa. (Asenk Lee Saragih)


Wagub Buka Futsal Cup PU Provinsi Jambi

Jambi, Simantab

Wakil Gubernur Jambi, H. Fachrori Umum membuka Futsal Cup Provinsi Jambi tahun 2012 dalam rangka Hari Bhakti Pekerjaan Umum ke-67 Tahun 2012 yang dilaksanakan dari tanggal 28 hingga 30 November 2012 di lapangan Futsal Dolog Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Rabu (28/11) malam.

Futsal Cup PU Provinsi Jambi dengan motto “Junjung Tinggi Sportifitas dengan semangat juang sapta taruna kita tingkatkan sinergi pusat dan daerah menuju Jambi Emas 2015”.

Wakil Gubernur Jambi menyampaikan apresiasi dan menyambut baik diselenggarakannya event ini, dengan harapan semoga event ini semakin menggairahkan olahraga Futsal di Provinsi Jambi.

Dengan pertandingan futsal dalam rangka hari Bhakti Pekerjaan Umum ke-67 Tahun 2012 ini diharapkan bias menjadi motivator bagi berbagai pihal lainnya untuk ikut berperan dalam memajukan acara olahraga khususnya futsal, sekaligus sebagai wahana memperat silaturrahim dan menjalin persahabatan antar instansi maupun sesama peserta.

Peserta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Futsal Cup 2012 ini adalah terdiri dari DPU Provinsi Jambi, Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, BAPPEDA Provinsi, DPU Kabupaten Tanjabbar, DPU Tanjabtim, DPU Batanghari, DPU Kota Sungai Penuh, DPU Bungo, DPU Kota Jambi, DPU Muaro Jambi, DPU Tebo, DPU Merangin, DPU  Sarolangun dan DPU  Kerinci Se Provinsi Jambi.

Dalam pertandingan ini dilakukan tendangan perdana oleh Wakil Gubernur Jambi, dan diawali dengan pertandingan Eksibisi antara Tim Sekretariat Daerah Provinsi Jambi dengan Tim Dinas PU Provinsi Jambi yang dimenangkan oleh Sekretariat Daerah Provinsi Jambi dengan Skor 3 – 0.

Pencetak Gol untuk Tim Sekretariat Daerah Provinsi Jambi oleh Wakil Gubernur Jambi – H. Fachrori Umar dengan 2 gol, dan 1 gol lagi oleh Kepala Biro Asset – Mashaeruddin. (Asenk Lee Saragih)

Hj. Dewi Syahrasaddin : Budaya Patriaki Membuat Posisi Perempuan Lemah


Jambi, Simantab

Ketua Dharma Wanita provinsi Jambi Hj.Dewi Syahrasaddin menghadiri Rakor Peran Serta dan Kesetaraan Gender yang diselenggarakan di hotel Golden Harvest, Kamis (29/11). Acara yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan Provinsi Jambi dengan menghadirkan fasilitator dari John Robert Power Internasional,Yosian Rheine.

Hj.Dewi Syarasaddin menyatakan bahwa dalam budaya patriaki telah terbentuk stereotype yang melegitimasi perempuan pada posisi yang lebih lemah.

“Untuk mengupayakan terciptanya kesetaraan dan keadilan gender antara laki-laki dan perempuan gender mainstreaming diposisikan sebagai salah satu strategi efektif. Hal ini dituangkan dalam Inpres no.9 tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional dan Permendagri no.15 tahun 2008 tentang Pengarusutamaan Gender di daerah,”ujar Dewi Syarahsaddin.

Menurut, Dewi Syahrasaddin, Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan seluruh kebijakan dan program diberbagai bidang kehidupan pembangunan. (Asenk Lee Saragih)

Evaluasi Pendidikan Harus Ditingkatkan

Jambi, Simantab

Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, H.Fachrori Umar menekankan evaluasi pembangunan pendidikan dapat meningkatkan kinerja pendidikan kedepannya. Hasil evaluasi dan koordinasi terhadap program yang direncanakan dalam tahun anggaran 2012 ini harus diarahkan untuk meningkatkan kinerja pembangunan sektor pendidikan.

Dengan kata lain, evaluasi dan koordinasi terhadap capaian perencanaan pembangunan pendidikan adalah untuk peningkatkan kualitas pendidikan. Rapat koordinasi dan evaluasi ini menjadi momentum strategis untuk mensinkronkan kebijakan pembangunan pendidikan di setiap kabupaten/kota di Provinsi Jambi, sehingga terjalin sinergisitas untuk membangun dunia pendidikan.

Demikian diungkapkan H Fachrori Umar pada Pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Capaian Perencanaan Program/Kegiatan Pembangunan Pendidikan dalam Provinsi Jambi Tahun 2012, bertempat di Hotel Novita Kota Jambi, Kamis (29/11) siang.

“Dalam dua tahun pelaksanaan pembangunan, kita telah berhasil mengalokasikan anggaran pembangunan pendidikan sebesar Rp800 miliar, yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi, dengan total APBD Rp190 miliar dan APBN Rp610 miliar pada tahun 2011,”ujarnya.

“Pada tahun 2012, Rp190 miliar untuk alokasi APBD dan Rp610 miliar untuk alokasi APBN. Harapan kita, peningkatan APBD/APBN untuk pendidikan pada tahun 2013 yang akan datang, akan dapat mengakomodir semua keperluan dan kepentingan pembangunan yang telah kita rencanakan,”katanya lagi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Drs. H.Idham Kholid, ME, dalam laporannya menyampaikan, kedepan akan lebih mengintenskan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Jambi.

Idham Kholid mengatakan, dirinya optimis serapan anggaran pendidikan tahun anggaran 2012, baik APBN maupun APBD Provinsi Jambi akan optimal. Rakor evaluasi ini diikuti oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi. (Asenk Lee Saragih)

Perilaku Seks Bebas dan Narkotika Mahasiswa di Kampus Persoalan Kompleks

Ilustrasi Google
Jambi, Beritaku 

Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, H.Fachrori Umar menilai hubungan seks bebas dan penggunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) di lingkungan kampus merupakan persoalan yang kompleks. Dirinya menghimbau mahasiswa/mahasiswi, remaja, dan kawula muda menghindari hubungan seks bebas dan narkotika.

Hal itu disampaikan H Fachrori Umar dalam Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Goes to Campus, bertempat di Balairung Universitas Jambi (Unja) Kampus Mendalo, Rabu (28/11) siang. Acara yang diselenggarakan oleh BKKBN tersebut diikuti oleh kalangan kampus, baik mahasiswa-mahasiswi dan dosen, serta sebagian dari siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).

H Fachrori menyatakan, permasalahan remaja pada saat ini merupakan permasalahan yang sangat kompleks. “Disamping jumlahnya yang sangat banyak, yaitu mencapai 27,6% dari total penduduk Indonesia atau sekitar 64 juta jiwa,”katanya.

“Di Provinsi Jambi jumlahnya mencapai 858.294 (27,8%) dari penduduk Provinsi Jambi 3.092.265 jiwa (Sensus penduduk Tahun 2010), mereka sangat rentan terhadap kasus kawin muda, penyalahgunaan Napza (obat-obat terlarang), dan beresiko terkena HIV dam AIDS,”kata Fachrori Umar.

Dikatakan, tempat kos-kosan rentan terhadap pergaulan bebas dikalangan mahasiswa/i. Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah setingkar RT dan tokoh masyarakat setempat.

Disebutkan, generasi muda juga dihadapkan dengan lingkungan strategik yang berkembang dengan sangat cepat dan luas, salah satu diantaranga adalah globalisasi informasi. Dampak negatif dari globalisasi informasi ini kemudian telah merubah norma, etika, dan moralitas agama menjadi nilai-nilai kehidupan sekuler.


Kata Wagub Jambi, mengungkapkan, hasil penelitian Universitas Indonesia (UI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2008 di Provinsi Jambi, korban penyalahgunaan narkotika sebanyak 44.627 orang, sebagian besar adalah remaja, disamping banyaknya kasus-kasus pelecehan seksual dan hamil di luar nikah dan perkawinan usia muda, serta penularan HIV/AIDS akibat penggunaan narkoba.

Disebutkan, mengemukakan, untuk mengatasi permasalahan remaja, pemerintah telah melakukan berbagai upaya melalui berbagai program yang dilakukan lintas institusi, dalam hal ini BKKBN sebagai salah satu institusi pemerintah merespon permasalahan remaja melalui Program Generasi Berencana (GenRe).

“Program (GenRe) ini dilaksanakan melalui dua pendekatan, pertama pendekatan kepada remaja itu sendiri melalui pengembangan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja/Mahasiswa, dan kedua, pendekatan kepada orangtua melalui pengembangan kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR), yang secara insentif sudah disosialisasikan melalui berbagai media,” ujar Wagub.

Deputi Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK), Dr. Sudibyo Ali Muso, MA, dalam sambutannya menyampaikan hal yang senada dengan apa yang disampaikan oleh Wagub, yakni agar para remaja, mahasiswa, dan kawula muda menghindari  tiga hal, yaitu : seks bebas, nafza, dan HIV/AIDS.

Sudibyo menjelaskan, ketika tiga hal tersebut tidak dihindari, akan sulit mencapai, melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi lagi, membina keluarga yang baik, mendapatkan pekerjaan yang baik, menjadi anggota masyarakat yang baik, dan mendapatkan moral kehidupan yang sehat.

Setelah menjelaskan kondisi yang sulit dicapai manakala tidak menghidari seks bebas, Nafza, dan HIV/AIDS, Sudibyo menyarankan mahasiswa untuk memaksimalkan PIK Unja dalam mengurangi dan membendung seks bebas, Nafza, dan HIV/AIDS.

Rektor Unja, Prof. Dr. Aulia Tasman menyatakan, GenRe merupakan generasi yang SMART, generasi yang tidak sekedar pintar namun juga terencana dengan baik secara holistik atau menyeluruh, untuk menapaki masa depan.

Acara tersebut  dimeriahkan dengan pementasan Teater PIK Remaja SMA Negeri 8 Kabupaten Batanghari yang menampilkan  teatrikal dengan tema Potret Hitam Dunia Remaja.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Edi,SE,M.Kes; para pejabat Unja; para mahasiswa-mahasiswi Unja; rombongan mahasiswi Akademi Perawat Garuda Putih, serta para undangan lainnya.(Asenk Lee Saragih)

Ikan Purba Coelecanth Jadi Maskot HPN 2013 Manado

MANADO (Pos Kota) -Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Sinyo H Sarundajang bersama ketua Dewan Kehormatan  Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Tarman Azzam , meluncurkan logo dan mascot Hari Pers Nasional (HPN) 2013, di Manado, Senin (26/11).

Menurut rencana, HPN 2013 akan dilaksanakan di Manado, 9 Febuari 2013. Hadir dalam peluncuran logo HPN, Ketua Panitia Nasional HPN, Muhamad Ihsan, Forum Koordinasi pimpinan daerah, Wakil Wali Kota Manado Harley Mangindaan, Jajaran pejabat pemda  dan komunitas Pers di Sulawesi Utara.

Gubernur Sinyo H Sarundajang mengatakan, pihaknya seluruh rakyat Sulawesi Utara menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan HPN  2013. Hal itu tercermin dalam pengalokasian anggaran oleh pemerintah Provinsi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013.

“Jadi tidak perlu khawatir. Pemerintah provinsi telah menata anggaran kegiatan ini dalam  APBD yang akan diketuk dalam waktu dekat ini, “ kata dia.

Logo, demikian kata Sinyo, merupakan bagian penting dari sebuah acara. “Tidak afdol rasanya HPN tanpa logo”, katanya.

HPN di Manado mengambil maskot ikan purba  Coelecanth. Ikan purba ini masih berhabitat di perairan Sulawesi Utara.

Ketua Bidang Promosi Humas dan Pameran HPN 2013, Sutedjo Hadiwasito mengatakan, terkait dengan logo akan diberikan panduan sehingga penerapannya baik dan benar, sehingga dapat menyampaikan pesan yang diharapkan.

“Kalau tidak diterapkan dengan baik dan benar, komunikasi tidak akan tersampaikan”, kata dia.
Sutedjo Hadiwasito  mengatakan, pelaksanaan HPN tidak semata-mata menonjolkan pestanya, tapi sebenarnya terjadi sinergi antara pemerintah dengan pemangku kepentingan yang terkait dengan Pers seperti PWI, Dewan Pers, Serikat Pekerja Surat Kabar, Asosiasi TV Swasta dan Lokal, Radio Swasta, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Pelangi yang ada dalam logo HPN sangat  relevan dengan kondisi Sulawesi Utara saat ini, dimana terbina kerukunan antara umat beragama dan terciptanya rasa nyaman”, kata Sutedjo.(Copas: Poskotanews.com)
Maskot HPN 2013 Manado SULUT
LOGO HPN Manado 2013

Pantau Provinsi Jambi Dari Situation Room


Jambi, Beritaku

Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus (HBA) serius bangun Situation Room, satu ruang yang dilengkapi dengan Sistem Aplikasi Berbasis GIS (Geographic Information System), yang bisa diakses kapan saja. Hal itu guna mengetahui kinerja dinas/instansi dan mempermudah mendapatkan data  Provinsi Jambi secara lebih luas.

Untuk mengetahui perkembangan pengerjaan Situation Room dimaksud, Rabu (28/11) Gubernur Jambi didampingi Kantor Pengolahan Data (KPD),  Sultan, SE, MM, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Ir. H. Ahmad Fauzi, M.TP, dan lima kepala SKPD lingkup pemerintah Provinsi Jambi yang datanya telah dimasukkan di dalam sitem ini.

Seusai melakukan peninjauan, Gubernur Jambi menyampaikan, sebagaimana disampikan oleh konsultanya, bahwa ini merupakan yang pertama dibangun Pemerintah Provinsi.

“Station Room ini nantinya sebagai mininya Jambi. Begitu kita masuk keruangan ini kita sudah bisa tahu kondisi Jambi secara keseluruhan, termasuk semua potensinya, baik kondisi jalan, pendidikan, kesehatan, pariwisata dan yang lainnya, ini sangat baik sekali untuk kemajuan daerah ini,” kata HBA.

Menurut HBA, seperti misalnya ingin mengetahui kondisi Gunung Kerinci, Gunung Tujuh, Bukit 12, Bukit 30, saat ini, atau daerah lainnya dengan kondisinya, misalnya bila suatu saat terjadi musibah kebakaran hutan, banjir dan lain sebagainya di suatu daerah, cukup membuka google melalui ruangan ini, sudah bisa mengetahuinya, termasuk mungkin kondisi sekolah-sekolah yang rusak yang ada di Provinsi Jambi.

“Sebenarnya, guna membangun Situation Room, diperlukan dana yang cukup besar, namun secara bertahap akan terus dilengkapi dan hingga saat ini dana yang tersalur telah mencapai Rp2 milyar pada anggaran perubahan. Masih dibutuhkan dana sebesar Rp5 milyar lagi, dan akan dianggarkan pada tahun anggaran 2013 akan terus dikembangkan,”katanya.

Sementara itu, sedang diupayakan melengkapi data-data dari SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, sementara ini baru lima Dinas yang telah memasukkan data, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,  Kesehatan, Pertambangan dan Energi, Pekerjaan Umum, dan Dinas Pariwisata Provinsi Jambi, dan nanti akan meminta kepada seluruh SKPD untuk melengkapi datanya.

Sebelumnya Kepala Pengolahan Data Setda Provinsi Jambi melaporkan, bahwa proses pembangunan Situation Room ini semula ditargetkan selama tiga bulan namun dalam dua kurang lebih dua bulan sudah dapat diselesaikan oleh Perusahaan yang memenangkan tender pengerjaanya, yakni PT MitraNet Mitra Utama, dari Bandung.

Disamping itu Sultan juga melaporkan bahwa Situation Room dibangun dengan anggara perubahan tahun 2012, ini telah mendapat kunjungan langsung dari Staf Ahli Presiden, dan merespon dengan baik dibangunnya Situation Room ini. Namun yang menjadi masalah saat ini belum tersedianya anggaran untuk kelanjutannya, lapornya.

Ir. Willy Iskandar, Pimpinan PT MitraNet Mitra Utama bahwa, PT MitraNet Mitra Utam dalam operasionalnya mengontrak jaringan internet melalui google, dan Situation Room terkoneksi dengan internet.

“Sehingga untuk mengetahui data dan kondisi Provinsi Jambi ini cukup melalui Situation Room ini, dan kedepan di  Situation Room  ini terkoneksi dengan seluruh SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi,”ujarnya. (Asenk Lee Saragih)
 

Mobil Anggota Dewan Dirampok

Foto Ilustrasi Perampokan Mobil Pecah Kaca
Jambi, Beritaku

Mobil Anggota DPRD Provinsi Jambi, Hilallatil Badri yang menjabat Wakil Ketua Komisi IV dirampok saat parker di dekat kantin DPRD Provinsi Jambi, Rabu (28/11). Akibatnya Badri mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp 160 juta.

Aksi perampokan dengan modus memecahkan kaca mobil saat ditinggal pemiliknya kali kedua terjadi. Sebelumnya seorang warga Pasaribu berhasil menggagalkan aksi perampokan dengan modus yang sama.

Modus perampokan pecahkan kaca mobil ini merupakan aksi nekat karena berada di lingkungan pemerintahan dan ramai. Menurut Badri (Fraksi PDIP), dirinya baru mengambil uang dari Bank Mandiri Rp 160 juta.

Saat mau masuk ke ruangan selama lima menit kemudian, tiba-tiba kaca mobil dipecahkan perampok dan mengambil uang yang ada di dalam mobil. Badri tidak merasa curiga saat mengambil uang dari bank. Menurut seorang saksi mata, Sari, kedua pelaku menggunakan helm dan sepeda motor.

Kapolsekta Telanaipura, Kompol Lukman mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan peristiwa ini. “Saat ini, kami sedang memeriksa para saksi,”katanya.

Sebelumnya aksi perampokan dengan modus memecahkan kaca mobil juga terjadi Selasa (27/11) sekitar pukul 09.30 WIB, terjadi ruas Jalan Kolonel M. Taher Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Namun aksi perampokan tersebut berhasil digagalkan oleh korban yang bernama Pasaribu (34), warga RT 35 Kelurahan Lingkar Selatan Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Di Mapolresta Jambi, Pasaribu mengatakan peristiwa ini bermula saat ia usai mengambil uang Rp 150 juta di Bank BRI Soetomo Pasar Jambi. Sesampainya di seputaran Masjid An Nur Kelurahan Rajawali Jambi Timur, Pasaribu mengatakan ada orang yang mengatakan ban mobilnya bocor.

“Saya tidak tahu apakah memang diikuti atau tidak. Namun saya duga ban mobil saya dibocori oleh pelaku,”katanya.

Sesampainya di bengkel di depan kantor Arthes Talang Banjar, Pasaribu mengaku keluar dari mobil untuk menambal ban. Saat itulah dua orang pelaku yang belum diketahui identitasnya, memecahkan kaca mobil sebelah kanan dan mengambil uang Rp 150 juta yang baru saja diambil Pasaribu untuk membayar gaji karyawannya.


“Tapi saya langsung bereaksi, dan berhasil memegang tangan salah seorang pelaku saat mereka hendak kabur. Satu pelaku lainnya juga berhasil diamankan warga,”katanya.(Asenk Lee Saragih)

PT Reki Tuding STN dan GNP Pembohong Publik

Demo Petani di Kantor Gubernur Jambi. Foto Asenk Lee saragih

Jambi, Beritaku

Tudingan PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) terhadap massa Serikat Tani Nasional (STN), Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD), Masyarakat Kunangan Jaya II, dan Masyarakat Mekar Jaya  yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Kehutanan dan Kantor Gubernur Jambi tampaknya berbuntut panjang.

Gabungan SRMI, SAD, Masyarakat Kunangan Jaya II dan Masyarakat Mekar Jaya bertahan melakukan aksi unjukrasa hingga Rabu (28/11). Aksi unjukrasa yang dilakukan gabungan petani itu sudah memasuki hari ke Sembilan. Kini massa menginap di depan Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dengan mendirikan tenda-tenda darurat.

Kepala Departemen Perlindungan Hutan (Linhut) PT REKI, Urip Wiharjo, Rabu (28/11) mengatakan, pendemo telah menyalahgunakan  notulen rapat pada 16 Desember 2011 di Kementerian Kehutanan.

Pendemo menyatakan seolah-olah Menteri Kehutanan berjanji untuk memberikan inclave (pelepasan lahan dari kawasan restorasi) di Dusun IV Mekar Jaya Desa Sungai Butang Kecamatan Mandiangin seluas 3.482 Ha, dan Dusun Kunangan Jaya II Desa Bungku Kecamatan Bajubang seluas 8000 Ha.

“Mereka selama ini melakukan pembohongan publik, seolah-olah Kementerian Kehutanan telah memberikan status inclave untuk lokasi yang dirambah di Hutan Harapan,”kata Urip Wiharjo.

Sebelumnya, massa  menggelar aksi di Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Massa menuntut realisasi inclave lahan seluas 3.482 hektar di  Mekar Jaya (Sarolangun), dan 8.000 hektar lahan Kunangan Jaya II (Batanghari) berdasarkan janji Kementerian Kehutanan (Menhut) pada tanggal 16 Desember 2011, dan realisasi inclave 3.550 hektar tanah adat Suku Anak Dalam 113 yang digusur PT. Asiatic Persada.

Selasa (27/11) 12 perwakilan petani sempat berdialog dengan pejabat Pemprov Jambi namun tak ada keputusan akhir. Hingga hari ke-9, ratusan warga Suku Anak Dalam (SAD) dan petani dari Kunangan Jaya II Kabupaten Batanghari dan Mekar Jaya Kabupaten Sarolangun, masih bertahan di depan kantor Dishut Provinsi Jambi.

Koordinator pengunjukrasa, sekaligus Sekwil STN Jambi, Joko Supriyadi Nata, Rabu (28/11) mengatakan, tudingan PT REKI itu tidak benar dan cenderung memprovokasi petani. Menurutnya kedua perusahaan tersebut telah menguasai sebagian besar lahan di Provinsi Jambi. Sehingga kedaulatan petani untuk mendapatkan lahan pertanian tergusur oleh pengusaha.

“Petani meminta dilaksanakannya Pasal 33 UUD 1945 dan UUPA 1960 secara benar dan konsisten. Hentikan kebijakan impor pangan, menuntut pemerintah untuk memberikan jaminan pasar bagi hasil produksi petani. Dukungan anggaran untuk perbaikan infrastruktur pertanian (waduk, irigasi) serta pemberian modal pertanian,”kata Joko yang diamini ratusan pengunjukrasa.

Petani GNP juga mendesak penghentian segala bentuk kekerasan dalam penyelesaian konflik agrarian dan sebagai solusinya STN bersama PRD dan GNP 33 mengusulkan pembentukan Panitia Nasional Penyelesaian Konflik Agraria yang penyusunannya melibatkan peran aktif gerekan rakyat.

Menurut Joko Supriyadi Nata, terkait dengan konflik lahan yang terjadi di Jambi secara khusus GNP menyerukan segera diwujudkan hak enclave atas lahan petani Kunangan Jaya II (Batanghari) seluas 8.000 hektar dan petani Mekar Jaya (Sarolangun) seluas 3.482 hektar yang berkonflik dengan PT.AAS/PT.WN/PT.Reki serta hak encvlave SAD 113 seluas 3.550 hektar yang berkonflik dengan PT.Asiatic Persada (Wilmar).(Asenk Lee Saragih)

Petani Jambi Desak PT Asiatic Persada dan PT Sinar Mas Kembalikan Kedaulatan Petani

Tuntut Lahan:  Ratusan petani Jambi yang tergabung dalam GNP 33 UUD 1945 melakukan unjukrasa di depan kantor Gubernur Jambi, Selasa (27/11). Asenk Lee Saragih


Jambi, Beritaku

Ratusan petani Jambi yang tergabung dalam Gerekan Nasional Pasal (GNP) 33 UUD 1945 bersama Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Serikat Tani Nasional (STN), Serikat Rakyat Miskin Indonesia(SRMI), Partai Rakyat Demokratik (PRD) melakukan unjukrasa di depan kantor Gubernur Jambi, Selasa (22/11). Mereka menuding PT Asiatic Persada dan PT Sinar Mas di Jambi telah merenggut kedaulatan petani akibat penguasaan lahan petanian oleh perusahaan tersebut.

Setidaknya ada empat tuntutan para petani yakni, realisasi enclave 3.482 hektar lahan rakyat Mekar Jaya dan 8000 hektar lahan rakyat Kunangan Jaya II berdasarkan janji Kementerian Kehutanan (Menhut) pada tanggal 16 Desember 2011. Petani juga mendesak Menhut Zulkifli Hasan karena mengangkangi konstitusi UUD 1945 dan tidak berpihak pada rakyat.

Koordinator pengunjukrasa, sekaligus Sekwil STN Jambi, Joko Supriyadi Nata dalam orasinya mengatakan, kedua perusahaan tersebut telah menguasai sebagian besar lahan di Provinsi Jambi. Sehingga kedaulatan petani untuk mendapatkan lahan pertanian tergusur oleh pengusaha.

“Petani meminta dilaksanakannya Pasal 33 UUD 1945 dan UUPA 1960 secara benar dan konsisten. Hentikan kebijakan impor pangan, menuntut pemerintah untuk memberikan jaminan pasar bagi hasil produksi petani. Dukungan anggaran untuk perbaikan infrastruktur pertanian (waduk, irigasi) serta pemberian modal pertanian,”kata Joko yang diamini ratusan pengunjukrasa.

Petani GNP juga mendesak penghentian segala bentuk kekerasan dalam penyelesaian konflik agrarian dan sebagai solusinya STN bersama PRD dan GNP 33 mengusulkan pembentukan Panitia Nasional Penyelesaian Konflik Agraria yang penyusunannya melibatkan peran aktif gerekan rakyat.

Menurut Joko Supriyadi Nata, terkait dengan konflik lahan yang terjadi di Jambi secara khusus GNP menyerukan segera diwujudkan hak enclave atas lahan petani Kunangan Jaya II (Batanghari) seluas 8.000 hektar dan petani Mekar Jaya (Sarolangun) seluas 3.482 hektar yang berkonflik dengan PT.AAS/PT.WN/PT.Reki serta hak encvlave SAD 113 seluas 3.550 hektar yang berkonflik dengan PT.Asiatic Persada (Wilmar).

Pengamatan Bute Ekspres menunjukkan, pengunjukrasa mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian dan sat Pol PP. Usai diterima oleh pejabat Provinsi Jambi, pengunjukrasa tetap bertahan hingga dapat mendapatkan penjelasan dari Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus.

Sebelumnya ratusan petani dari Suku Anak Dalam (SAD) 113 Tanah Menang, Kabupaten Batanghari, Dusun Kunangan Jaya II, Kabupaten Batanghari dan Dusun IV
Mekar Jaya, Kabupaten Sarolangun , Provinsi Jambi menginap di depan komplek kantor gubernur Jambi sejak 30 April hingga Jumat 4 Mei.

Aksi pendudukan buruh petani yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 (GNP 33) dari tiga desa di Provinsi Jambi  itu sebagai aksi kekecewaan mereka terhadap pemerintah yang tidak peduli terhadap buruh tani. Para buruh tani masih kerap dilakukan sebagai “sapi perahan” yang pengupahannya dibawah standar.

Kemudian Pemerintah Provinsi Jambi tidak mampu menyelesaikan sengketa 15.032 Hektar lahan antara petani dengan perusahaan di Provinsi Jambi. Mereka menuding Pemprov Jambi hanya mengumbar janji-janji tanpa adanya bukti nyata.

“Kami buruh petani kecewa. Pasalnya kesepakatan-kesepakatan yang dibuat pemerintah tidak berjalan. Verifikasi dan pemetaan yang semestinya selasai pada awal Mei 2012, tapi macet. Pemda Sarolangun dan Pemda Batanghari selalu “melempar bola” ke perusahaan,”kata koordinator lapangan petani, Joko Supriyadi Nata.

Aksi pendudukan komplek kantor gubernur Jambi sudah pernah dilakukan ratusan pengunjukrasa selama dua pekan pertengahan Maret lalu dengan tuntutan yang sama.Namun tuntutan mereka direspon dengan janji-janji namun tidak ada tindak lanjut dari janji tersebut oleh instansi terkait.

Rati Galingging Keguguran

Sementara itu, Rati boru Galingging (36), yang merupakan peserta demo petani dalam memperoleh lahan pertanian, mengalami keguguran. Bayi yang dikandungnya yang sudah berusia enam bulan itu keguguran saat berunjukrasa di depan gedung Gubernur Jambi, Selasa (1/5) lalu.

Kemudian sesama petani juga membawa jenazah bayi tersebut saat mereka berunjukrasa di Mapolda Jambi, Kamis (3/5). Kemudian Jumat (4/5/11) petani tersebut juga melangsungkan unjuk rasa di kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. 

Rati boru Galingging sempat meminta jenazah bayinya dikebumikan di halaman kantor Gubernur Jambi. Petani dari Desa Mekar Jaya, Kabupaten Sarolangun ini, saat ikut demo diketahui sedang hamil enam bulan.

Diduga mengalami tekanan mental dan shock, ibu ini merasa kesakitan. Dalam keadaan lemas, Selasa sore korban dilarikan ke RS Raden Mattaher Jambi. Namun ketika menjalani operasi, ternyata bayi dalam kandungannya sudah meninggal. (Asenk Lee Saragih)


Sekda: Kesbangpol & Kadispora Kurang Beretika

H Ali Dsaril SH

Jambi, Beritaku


Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Ir Syahrasaddin membuat statemen memojokkan dua kepala dinas dalam kata sambutan tanpa teks di ruang pola kantor Gubernur Jambi, Selasa (27/11). Dua kepala dinas yang menjadi sorotan itu yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi, H Ali Dsaril SH dan  Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Drs Satria Budhi MM.

“Acara ini sudah tiga kali ditunda dan awalnya dihadiri langsung Bapak Gubernur Jambi. Namun karena Gubernur tugas ke Jakarta, saya diwakilkan untuk membuka acara ini. Namun sangat tidak beretika dan berestetika Kepala Kesbangpol dan Kadispora tidak hadir pada acara ini,”kata  Ir Syahrasaddin saat membuka Dialog Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dengan tokoh masyarakat, Ormas, OKP, LSM Provinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (27/11).

Hadir pada acara itu Danrem 042 Garuda Putih Danrem 042 Garuda Putih Jambi, Kolonel Inf Eko Budi S, perwakilan Polda Jambi, Kejati Jambi, Kakan Satpol PP Provinsi Jambi dan 140 peserta Tokoh Masyarakat, LSM dan OKP Provinsi Jambi.

“Selama dua tahun saya menjabat Sekda, baru kali ini saya mewakili Gubernur Jambi memberikan sambutan tanpa teks, ini luar biasa dari Kesbangpol. Ini acara mereka tapi keduanya pejabat itu pergi ke Jakarta, ini sungguh tidak beretika dan berestetika,”kata Sekda.

Ruang pola kantor Gubernur Jambi, Telanaipura, dipenuhi tokoh Organisasi Kepemudaan (OKP), LSM, dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Kehadiran mereka pada acara ini dalam rangka  dialog dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Sekda Provinsi Jambi sempat membuat statemen sorotan yang membuat peserta dialog di ruang pola kantor Gubernur Jambi, Selasa (27/11) sontak kaget. Ia mengatakan Kadis Kesbangpolinmas Provinsi Jambi Ali Dasril tidak beretika.

“Kepala kesbangpol tak ada etika. Saya hadir di sini, dia ke Jakarta. Pemerintahan itu ada etika dan estetika. Nanti akan kita tegur,”kata Syahrasaddin.

Menurut Syahrasaddin, dialog yang bertemakan “Wujudkan Sinergi Lintas Generasi untuk Membangun Negeri” dapat membuahkan hasil. “Kita juga harapkan Tokoh Masyarakat, OKP, LSM di Provinsi Jambi untuk tetap menjaga 4 pilar kebangsaan,”katanya. srg

Asad Syam Makin Lama Meringkuk Dijeruji Besi



Jambi, Beritaku

Mantan Bupati Muarojambi Asad Syam benar-benar bernasib apes dan bertambah lama menghuni Hotel Prodeo (LP Jambi). Mantan Anggota DPR RI (Partai Demokart) itu mendapat vonis 3 tahun setelah pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi menjatuhkan hukuman kepada Asad Syam selaku terdakwa kasus korupsi dana Kasda Muarojambi.

Mantan Bupati Muaro Jambi ini dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi memperkaya diri sendiri atau orang lain yang menyebabkan kerugian keuangan  negara atau perekonomian negara sebesar Rp 4,6 miliar.

Putusan ini dibacakan ketua majelis hakim Nelson Sitanggang, dalam sidang Selasa (27/11) dengan didampingi dua hakim anggota. “Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,”kata Nelson.

Selain hukuman pidana penjara, mantan ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi ini juga didenda Rp 100 juta, subsder 3 bulan kurungan. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti tanggung renteng dengan terdakwa lainnya.

Terhadap putusan ini, terdakwa yang hadir tanpa didampingi kuasa hukumnya diberi waktu selama satu minggu untuk pikir-pikir, menerima atau menolak putusan ini. Sementara Asad, dikonfirmasi usai sidang enggan menanggapi putusan majelis hakim tersebut.

Pengamatan Beritaku  menunjukkan, sidang putusan kasus korupsi dengan tersangka mantan Bupati Muaro Jambi As'ad Syam, berjalan dengan penuh dengan ketegangan. As'ad Syam yang menggunakan baju batik biru muda itu terlihat diam dan menundukkan kepala dengan sesekali mengusap mukanya dengan tangan kanan.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Nelson Sitanggang dengan jaksa penuntut umum  (JPU) A Rudi, As'ad Syam tidak ditemani oleh penasehat hukumnya.

Dalam pembacaan amar putusan tersebut, hakim ketua memutuskan bahwa Asa'd Syam secara sah dan terbukti melawan hukum dengan melakukan tindakan korupsi yang dilakukan bersama-sama selama menjabat ditahun  2001 hingga 2005.

As'ad Syam yang juga terpidana kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Unit 22 Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi yang juga menyeret nama mantan Ketua DPRD Muaro Jambi Nawawi Hamid, Wakil Ketua DPRD almarhum H Husin Efendi dan mantan Kabag Keuangan Pemkab Muaro Jambi, Zaidan Jauhari yang juga telah divonis bersalah. srg

Selasa, 27 November 2012

Gubernur Minta Proses Hukum Korupsi Jangan Dipolitisasi



Mantan Kepala Daerah & Kepala Daerah Yg Terseret Kasus Korupsi Dankar 2004 di Provinsi Jambi.

Jambi, Beritaku

Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) meminta media dan lembaga swadaya masyaralat (LSM) serta politisi untuk tidak mempolitisasi proses hukum kasus-kasus korupsi yang menyeret sejumlah mantan pejabat daerah. Dirinya meminta semua kalangan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan proses penyidikan tetap pada koridornya.

Mantan Sekretaris Daerah Pemkot Jambi, Hasan Basri Agus itu kini disebut-sebut dalam terseret dalam kasus korupsi Damkar dan PDAM Tirta Mayang Jambi. Bahkan LSM Jambi kerap melakukan unjukrasa-desakan desakan kepada Kejaksaan Tinggi Jambi guna melakukan pemeriksaan HBA.

HBA kepada wartawan usai pemberiaan bonus atlet di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (24/11) mengaku tidak tahu kalau honor pembinaan yang didapatnya bersama mantan Wali Kota Jambi Arifien Manap, dan mantan Wakil Wali Kota Jambi, almarhum Turimin dari PDAM ternyata bermasalah di belakang hari.

HBA mengakui, dirinya bersama bersama mantan Walikota dan Wakil Walikota memang menerima uang pembinaan yang bersumber dari kas PDAM. “Honor dari PDAM Walikota dapat, Wakil Walikota dapat, Sekda dapat, dan itu diterima dengan jelas, ada SK-nya. Pak Rifin tanda tangan, saya tanda tangan. Kita tidak tahu waktu itu apakah ini melanggar aturan, memang waktu itu kita sebagai Pembina,”katanya.

HBA mengatakan, dirinya tidak menyangka honor pemberian manajemen PDAM Tirta Mayang Kota Jambi kepada pembina, pada akhirnya menyeret jajaran direksi PDAM ke meja hijau.

“Ternyata terakhir dianggap menyalahi aturan. Saya tidak tahu apakah salah atau tidak, sekarang ini kan dalam proses hukum, ya kita lihat proses hukumnya. Mohon proses penyidikan hukum jangan dipolitisasi,”kata HBA mantan Sekda Kota Jambi selama hampir 7 tahun.

HBA juga meminta meminta PDAM Tirta Mayang harus membuktikan memiliki dasar hukum dalam memberikan uang pembinaan dan juga THR yang dibayarkan waktu itu, dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya pikir PDAM juga harus berlandaskan hukum dasar ngasih honor kepada walikota, wakil walikota, maupun sekda waktu itu. Uang pembinaan dari PDAM diberikan manajemen PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, bukan atas permintaan wali kota maupun Sekda pada waktu itu,”ujarnya.

“Bukan kami minta supaya dikasih duit. Jangan dianggap saya makan uang korupsi. PDAM memberi honor itu dengan jelas kok, dengan tanda terima jelas no urut. Saya tahu salah itu terakhir ini katanya itu menyalahi aturan, saya juga tidak tahu waktu itu, sayapun juga sudah lupa, itu tahun 2004 lalu, 8 tahun yang lalu,”ujarnya.

Sebelumnya tiga mantan pejabat direksi PDAM Tirta Mayang Kota Jambi dihadapkan di persidangan Tindak Pidana Korupsi terkait kasus dugaan korupsi uang pembinaan dan pendidikan di PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, dari April 2005 sampai November 2008 yang diduga merugikan negara sebesar Rp 433 juta.

Tiga terdakwa, yaitu mantan Direktur Utama PDAM Tirta Mayang Agus Sunara, mantan Kabag Umum dan juga Direktur Administrasi Keuangan Yulianto serta mantan Direktur Adiministrasi dan Keuangan Mashudi.
Pada persidangan, Jumat (23/11), HBA disebut-sebut menerima uang pembinaan dari PDAM Tirta Mayang total sejumlah Rp 57 juta.  Mantan Sekda Kota Jambi ini juga mendapat jatah tunjangan hari raya sebesar Rp 6 juta sejak April 2005-November 2008.

Selain HBA mantan Wali Kota Jambi Arifien Manap juga disebut-sebut dalam dakwaan JPU, selama 2005-2008 menerima uang pembinaan sebesar Rp 129 juta dan THR sebesar Rp 12 juta.

Sedangkan Wakil Wali Kota Jambi almarhum Turimin mendapat sebesar Rp 60 juta dan THR Rp 4 juta. Dana pembinaan diambil dari kas perusahaan sejak April 2005 sampai November 2008 jumlahnya sebesar Rp 246 juta sementara untuk THR sebesar Rp 22 juta.

Tim penasehat hukum tersangka Agus Sunara, Embong Hadi Saputra mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan korupsi ini ke penyidik Kejati Jambi untuk memprosenya.

Meski baru sekali diperiksa dan telah ditetapkan sebagai tersangka, Embong Hadi Saputra mengatakan hal itu merupakan kewenangan penyidik Kejati. “Itu kewenangan penyidik kejati dalam menetapkan tersangka, kami menghormati hal tersebut. Kalau penyidik menganggap dananya tidak sesuai peruntukan, itu sah-sah saja,”kata Embong.(Asenk Lee Saragih)


Jambi Diminta Perbaiki Peringkat di PON Jabar 2016



Jambi, Beritaku

Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) mengajak pemangku kepentingan olahraga di Jambi bersiap menuju Pekan Olah Raga Nasional (PON) di Bandung, Jawa Barat pada 2016. Dirinya juga meminta agar Jambi memperbaiki peringkat di PON ke-19 agar tidak seperti peringkat PON ke-18 Riau yang hanya menduduki peringkat 24 dari 33 provinsi.

Hal tersebut dikatakan HBA pada pemberiaan bonus atlet PON Ke-18 Riau Kontingen Jambi di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (24/11). Menurut HBA, meskipun mengaku sejak awal telah memperkirakan hasil di PON Pekanbaru, Riau yang kurang baik, katanya, Jambi harus menatap masa depan untuk PON Bandung Jabar 2016.

HBA berharap di Bandung, Jambi dapat mencetak prestasi. “Saya menyadari betul, hasil yang dicapai pada PON ke-18 kemarin tidak maksimal dan memang itu sudah saya perkirakan dari awal. Itulah hasil kita, kita terima apa adanya,”katanya.

HBA berjanji menambah besaran bonus atlet cabang olahraga beregu peraih medali di PON Pekanbaru, seperti polo air dan dayung. Gubernur meminta mereka bersabar karena  Pemprov Jambi tengah mengupayakan pencarian dananya.

Pemprov memerintahkan Dispora Provinsi dan KONI Jambi mencarikan jalannya. Tiga medali emas, 8 perak dan 20 perunggu berhasil dipersembahkan atlet andalan Jambi di PON 18 Riau September lalu.

“Khusus cabang polo air dan dayung yang jumlah atletnya 13 orang, saya rasa jumlah bonusnya harus ditambah lagi. Karena mereka saat ini hanya menerima Rp 50 juta, yang harus dibagi dengan 13 atlet. Sehingga mereka hanya mendapatkan per atlet Rp 3,6 juta.  ,”katanya.

Pemprov tengah mengupayakan bonus tambahan. Gubernur juga meminta Dispora serta KONI Jambi mencari perbandingan ke KONI Pusat atau KONI lainnya terkait besaran bonus yang diterima cabang olahraga beregu.

Kondisi itu berbeda dengan atlet cabor perseorangan yang bisa mendapatkan per orang Rp 25 juta hingga Rp 50 juta. Pada penyerahan bonus, peraih medali emas mendapat Rp 150 juta. Peraih perak mendapat Rp 75 juta dan perunggu sebesar Rp 50 juta.

Jumlah sebesar itu berlaku bagi peraih medali perorangan maupun beregu. Sebagai perbandingan KONI Jatim memberikan bonus Rp 150 juta peraih medali emas perorangan. Medali emas beregu (dua orang), masing-masing mendapatkan Rp 90 juta. Sedangkan beregu (tiga orang), masing-masing Rp 75 juta.

 Bonus emas beregu dengan anggota lebih dari lima orang, dipatok Rp 65 juta. KONI DKI Jakarta memberikan bonus bagi atlet cabang olahraga beregu atlet peraih emas Rp 80 juta, perak Rp 25 juta dan perunggu Rp 20 juta untuk masing-masing atlet. Gubernur Jmabi menyerahkan bonus secara simbolis.

Ketua KONI Provinsi Jambi AS Budianto mengatakan, di Riau Jambi meraih medali di 15 daru 25 cabor yang diikuti, dan menduduki peringkat ke-24 dari 33 provinsi.

Di PON Bandung, KONI menargetkan Jambi masih 10 besar dengan 20 medali emas. Ketua Kontingen PON Jambi, Syahrasaddin mewakili kontingen juga menyampaikan permintaan maaf atas prestasi yang belum maksimal. “Mewakili seluruh atlet, pelatih dan ofisial mohon maaf kepada masyarakat Jambi karena hanya mampu meraih peringkat 24,”ujar Syahrasaddin. (Asenk Lee Saragih)

UNDANGAN RESMI BAGI POMPARAN RAJA MANIHURUK DIMANA PUN BERADA

Sabtu, 24 November 2012

Pemprov Jambi dan Pusat Abai Soal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Timur Jambi

Jalan Nasional Rusak di Jalintim Tungkal Ulu Tanjabar Provinsi Jambi. Foto Asenk Lee Saragih.
Jambi, BERITAKU

Hingga kini Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) masih kesulitan dana guna membangun infrastruktur jalan dan jembatan hingga membuka akses jalan hingga ke desa-desa di Tanjabtim. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan Pemerintah Pusat dinilai abai soal pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Timur Provinsi Jambi tersebut.

Demikian dikatakan Bupati Tanjabtim, Zumi Zola kepada Bute Ekspres saat ditemui di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Kamis (22/11). Menurutnya, kerusakan jalan yang berstatus milik provinsi yang menghubungkan Muarasabak menuju Rantaurasau dan Muarasabak menuju Berbak kini terus menjadi masalah.

Bahkan masalah ini juga telah keluhan masyarakat. “Kita minta Pemprov Jambi proaktif dan secepatnya melakukan perbaikan jalan karena dirasakan telah berdampak pada perekonomian masayarakat karena kesulitan membawa hasil pertanian dan perkebunan dan hasil laut. Tidak hanya masalah jalan rusak, persoalan sejumlah jembatan penghubung  yang terdapat pada ruas jalan provinsi tersebut kondisinya sudah sangat memprihatinkan,”kata Zumi Zola.

Disebutkan, Pemkab Tanjabtim sangat kesulitan dana guna pembangunan jalan dan jembatan di Tanjabtim. Struktur tanah yang labil, membuat pembangunan jalan dan jembatan dibutuhkan dana hingga tiga kali lipat dari pembangunan jalan tanah yang keras.

Ratusan jembatan kayu sudah lapuk dan harus diganti. Namun kini karena anggran terbatas hanya sebagian yang akan dibangun pada tahun 2013 dengan kontruksi kayu, bukan besi karena minimnya dana tersebut.

“Kita juga mengharapkan dana dari pusat guna pembangunan infrastruktur di Tanjabtim,”ujarnya. Beberapa jembatan sudah lapuk sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan korban jika tidak segera diperbaiki.

Zumi Zola juga meminta anggota DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Tanjabtim untuk mengambil  sikap dan melakukan komunikasi kepada pihak provinsi terkait kerusakan jalan dan jembatan  ini.

Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tanjabtim, kerusakan ruas jalan provinsi yang menghubungkan Muarasabak menuju Rantaurasau sepanjang 34 Km, sedangkan ruas jalan provinsi yang menghubungkan Muarasabak menuju Berbak sepanjang 47 Km.

Sementara jembatan penghubung yang kondisinya cukup memprihatinkaan sebanyak 10 unit, yakni jembatan SMA Alang-Alang, jembatan Asoi, jembatan Sungai Kotaraja, jembatan penghubung Lambur I, jembatan SPD 3 Blok D Lambur II. Kemudian jembatan Teluk Serdang, jembatan Serdang B, jembatan SK 10 Patok 100 Harapan Makmur, jembatan patok 80 dan jembatan penghubung SK 10 Rantaurasau.

Ruas jalan dan jembatan tersebut merupakan akses transportasi darat masyarakat di lima Kecamatan di Kabupaten Tanjabtim, masing-masing Kecamatan Sadu, Berbak, Nipahpanjang, Rantaurasau dan Kecamatan Muarasabak Timur. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tanjabtim Mahmulis melalui Kabid Bina Marga, Risdiansyah mengakui kerusakan jalan dan jembatan tersebut. Apalagi setelah terbukanya akses jembatan Muarasabak.

Sejauh ini pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi baik secara lisan maupun tertulis kepada Pemprov Jambi terkait perbaikan jalan dan jembatan tersebut.

“Kita berharap Pemprov Jambi dapat melakukan perbaikan jalan dan jembatan ini. Masyarakat kami sudah banyak mengeluh dan mengkritik pedas, namun saying kami Pemkab Tanjabtim tidak berbuat banyak karena sejumlah ruas jalan dan jembatan tersebut merupakan kewenangan Pemprov Jambi,”kata Zola.

Disebutkan, dalam hal ini Pemkab Tanjabtim hanya bisa melakukan rehab-rehab dan menimbun lubang-lubang saja agar jalan tersebut tetap bisa dilalui oleh masyarakat. Sementara ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Tanjabtim tetap diperbaiki  seperti jalan sepanjang 10 KM dari Puding menuju Nipah Panjang. (Asenk Lee Saragih)

Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan BPK RI


upload1

Jambi, Beritaku


Pemerintah daerah se Provinsi Jambi melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI soal pengembangan system informasi untuk akses data dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan pemutusan bersama tentang petunjuk teknis pelaksanaannya. Penandatangananan nota itu bertempat di auditorium BPK RI perwakilan Jambi, Kamis (22/11).

Kegiatan ini dihadiri langsung Ketua BPK RI Hadi Poernomo, Ak, Sekjen BPK RI Hendar Ristriawan SH MH, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, Sekda Provinsi Jambi Ir Syahrasaddin, Ketua DPRD Provinsi Jambi Effendi Hatta, Wakapolda Jambi, Kasintel Korom Gapu 042 Jambi, Letkol Inf Drs R Saragih dan para bupati/walikota dan Sekda se Provinsi Jambi dan tamu undangan lainnya.

"Penandatangan nota kesepahaman ini bertujuan untuk mendukung terlaksananya BPK sinergi, agar kegiatan pemeriksaan yang dilakukan BPK lebih efektif dan efisien. Pasalnya, saat ini masih banyak permasalahan dalam pengelolaan keuangan negara," kata Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi Dra. Eliza, MM.

Disebutkan, nota kesepahaman lebih mengatur tata cara akses data terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Namun melalui nota kesepahaman, BPK  berharap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dapat lebih optimal.

Menurut Eliza, BPK RI telah menandatangani 726 nota kesepahaman tentang pengembangan dan pengelolaan informasi untuk akses data. Sesuai dengan ketentuan pasal 10 huruf a dan b Undang-undang No. 15 tahun 2004, dan pasal 9 ayat (1) huruf b Undang-Undang No. 15 tahun 2006, BPK RI memiliki kewenangan untuk meminta keterangan dan/atau dokumen yang wajib diberikan setiap orang, unit organisasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, BLU, BUMD, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.

“Tanpa nota kesepahaman bersama tersebut BPK RI tetap berwenang untuk mengakses data pemerintah daerah yang diperlukan dalam rangka pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,”katanya.

Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus mengatakan, dengan adanya nota kesepahaman itu, diharapkan Pemda dapat mewujudkan WTP. Pihaknya juga kini akan membuat WTP buat SKPD, sehingga dapat menciptakan pelaporan keuangan yang baik.


Menurut HBA, kendala yang dihadapi Pemprov Jambi dan Pemda lainnya adalah soal asset yang sejak tahun 1999 hingga kini masih dalam masalah. “Soal asset ini menjadi kendala utama dalam pencapaian WTP,”katanya. RUK

Kontraktor Gelisah Dengan Temuan BPK RI Soal Kelebihan Pembayaran

Efendi Hatta Foto Asenk Lee Saragih


Jambi, Beritaku

Kontraktor di Provinsi Jambi kini mulai gelisah soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi yang kerap menemukan kelebihan pembayaran oleh pemerintah terhadap suatu proyek. Bahkan rekanan kerap disuguhi dengan temuan harga proyek yang melebihi harga normal. Selain itu temuan BPK RI juga kerap memberatkan kontraktor soal harga preyek yang terlalu besar.

Keluhan itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jambi Efendi Hatta kepada Ketua BPK RI Hadi Poernomo, Ak usai acara penandatanganan Nota Kesepahaman dengan 12 pemerintah provinsi/kabupaten/kote wilayah Provinsi Jambi tentang pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Untuk Akses Data Dalam Rangka Pemeriksaan Pengelolaan dan tanggang jawab keuangan negera di Kantor BPK Perwakilan Jambi, Kamis (22/11).

Penandatanganan nota kesepahaman itu dihadiri Sekjen BPK RI Hendar Ristriawan SH MH, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, Sekda Provinsi Jambi Ir Syahrasaddin dan para bupati/walikota dan Sekda se Provinsi Jambi.

“Saya banyak menerima keluhan dari rekanan kontraktor soal temuan-temuan BPK dalam proyek fisik. Saya latar belakang kontraktor, banyak kawan yang mengeluhkan temuan itu. Misalnya dengan proyek Rp 4 miliar, kadang ada temuan hingga Rp 600 juta kelebihan pembayaran. Ini membuat kontraktor gelisah dan perlu dicari solusinya,”kata Effendi Hatta.

Menurut Ketua BPK RI Hadi Poernomo, Ak, kegelisahan itu dimungkinkan terjadi karena harga suatu kebutuhan fisik proyek melebihi harga pasar secara normal. Kemudian keterlambatan rekanan dalam pelaksanaan proyek juga mengakibatkan diberikannya sanksi sehingga terjadi pemotongan nilai proyek.

Menurut Hadi Poernomo, pemerintah daerah kerap melanggar Keppres No 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sehingga rekanan juga kerap menjadi sasaran temuan BPK karena administrasinya yang menyimpang.

Terkait dengan nota kesepahaman itu, kata Hadi Poernomo hal itu merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan sinergi antara BPK RI dengan para pemangku kepentingan. Termasuk diantaranya dengan pemerintah daerah dalam hal menjalin kerjasama pembentukan pusat data BPK RI secara elektronik dengan auditee (E-Audit).

Melalui nota kesepahaman ini, selanjutnya akan dibentuk pusat data BPK RI dengan menggabungkan data elektronik BPK RI dengan data elektronik auditee. Melalui pusat data tersebut, BPK RI dapat melakukan perekaman, pengolahan, pemanfaatan dan monitoring data yang bersumber dari berbagai pihak dalam rangka pemeriksaan atas tanggung jawab pengeloaan keuangan Negara. RUK

Kamis, 22 November 2012

Perjalanan Dinas Dewan “Sedot” APBD 2013 Rp 30,1 Miliar

H Mardinal (Golkar).Foto Asenk Lee Saragih

Jambi, Beritaku


Biaya perjalanan dinas 45 Anggota DPRD Provinsi Jambi akan menyedot APBD Provinsi Jambi 2013 sebesar Rp 30, 1 Miliar. Anggaran ini telah diusulkan Sekretariat DPRD Provinsi Jambi dalam pengesahan APBD 2013. Dana perjalanan dinas dewan itu dinilai wajar oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris  Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Syahrasaddin.

Menurut Syahrasaddin, Rabu (21/11), rancangan anggaran ini didominasi untuk perjalanan dinas yang mencapai Rp 21 miliar. Jumlah tersebut dimungkinkan terjadi karena memang ada aturan-aturan yang memperbolehkannya. “Ada aturannya. Kalau APBD lebih dari Rp 1,5 triliun, bisa dimungkinkan,”kata Syaharasaddin.

Menurutnya, APBD Provinsi Jambi tahun 2013 telah mencapai Rp 2,586 triliun.  Artinya itu telah di atas batas Rp 1,5 triliun yang menjadi aturan. “Ada aturan dan regulasinya. Ketika grade pemerintah provinsi telah naik, maka grade dewan ikut naik juga,”ujarnya.

Kemudian Panitia Anggaran (Pangar)  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi telah menggelar rapat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2013. Rapat dilaksanakan selama lima hari, dimulai Selasa (20/11) hingga Sabtu besok.

Namun, rapat ini tertutup bagi wartawan. Wartawan tidak diperbolehkan meliput jalannya rapat. “Rapat ini akan dilaksanakan secara tertutup, dalam rapat ini kita akan membahas seluruh anggaran provinsi,”katanya.

Total anggaran itu sebagian besar tersedot untuk perjalanan dinas DPRD Provinsi Jambi. Guna peningkatan kapasistas pimpinan dan anggota DPRD, menyedot anggaran Rp 8,92 miliar. Kemudian, untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan eksekutif, DPRD mengalokasikan anggaran Rp 5,3 miliar.

Tentunya, anggaran itu termasuk pembiayaan perjalan dinas untuk studi banding dewan. Lalu, untuk biaya pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi, juga menyedot anggaran yang lumayan fantastis, yakni mencapai Rp 2,71 miliar. Ada lagi, untuk perjalanan reses menyedot anggaran Rp 1,13 miliar, ditambah lagi biaya Kunjungan Kerja (Kunker) dalam daerah yang menyedot hampir Rp 1 miliar.

Sementara dana untuk publikasi DPRD Provinsi Jambi hanya 300 juta selama setahun. Anggaran yang terpapar itu yakni masuk dalam salah satu pos anggaran dewan, yakni pada kegiatan peningkatan kapasistas lembaga DPRD. Jika ditotal, anggaran di pos itu mencapai Rp 21,41 miliar.

Sementara itu, beberapa anggota dewan provinsi saat dikonfirmasi, enggan memberikan komentarnya. Seorang anggota DPRD yang meminta namanya tidak dituliskan mengungkapkan anggaran yang ada dalam pos tersebut memang cukup besar dan mengalami kenaikan dari tahun kemarin.

Kabag Persidangan Setwan DPRD Provinsi Jambi, Desfian ketika dikonfirmasi wartawan enggan menjawab lebih jauh. Dirinya terkesan menutup-nutupi informasi soal dana perjalanan dinas tersebut. srg

Sungai Batanghari Meluap, Warga di Das Batanghari Waspada Banjir

WTC JAMBI
Jambi, Beritaku

Debit air Sungai Batanghari di Provinsi Jambi kembali meluap akibat hujan yang mengguyur daerah itu sepekan terakhir. Bahkan luapan sungai yang terus meningkat rata-rata 10 sentimeter (cm) per hari itu membuat ribuan rumah di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) kini mulai terisolir. Ketinggian air kini terpaut satu meter dari status waspada. Warga yang bermukim disepanjang DAS diminta waspada terhadap banjir.

Sementara warga yang melakukan aktivitas di luar rumah, terpaksa menggunakan sampan kecil (ketek). Namun, banjir belum sampai membuat sekolah diliburkan. Pemerintah meminta warga untuk tetap siaga banjir jika sewaktu-waktu debit sungai Batanghari terus meluap.

Pantauan di Stasiun Duga Air Automatik AWLR Sungai Batanghari milik Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Provinsi Jambi di Taman Tanggo Rajo, Kota Jambi, Rabu (21/11) pukul 13.00 wib, ketinggian luapan Sungai Batanghari mencapai 12, 21 meter.

Ketinggian luapan sungai tersebut naik drastis dari ketinggian normal permukaan Sungai Batanghari antara 9-10 meter. Ketinggian luapan Sungai Batanghari tersebut terpaut sekitar 1,62 cm dari status Siaga I. Pada kondisi Siaga I, ketinggian permukaan atau luapan Sungai Batanghari sekitar 13,83 meter.

Banjir di Jambi mencapai status Siaga I Maret 2008 ketika luapan Sungai Batanghari mencapai ketinggian 13,90 meter. Banjir surut awal April hingga ketinggian permukaan Sungai Batanghari mencapai 11 meter.

Sementara itu, pantauan Rabu (21/11) siang di Kelurahan Legok dan Pulau Pandan, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, warga yang rumahnya terkepung banjir menggunakan ketek untuk ke luar rumah. Anak-anak sekolah juga terpaksa menggunakan ketek untuk pergi sekolah.

Sementara iru areal parkir sebuah pusat perbelanjaan terbesar (Hypermart) yang dibangun di pinggir sungai Batanghari Angso Dua Pasar Jambi terendam banjir. Ketinggian air sudah mencapai sebatas lutut orang dewasa.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemantauan Banjir Dinas Kesatuan Pembangunan dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kota Jambi, Yoyo mengatakan, permukiman warga Kota Jambi yang terisolir akibat banjir di kawasan DAS Batanghari tersebar lima kecamatan.

Permukiman warga yang terisolir tersebut, di Kecamatan Telanaipura, Kecamatan Pasar, Kecamatan Jambi Timur, Kecamatan Pelayangan dan Pasir Putih. Sedangkan areal tanaman pangan yang tertunda tanam akibat banjir di Kota Jambi mencapai 150 hektare (ha). Areal sawah yang tertunda tanam paling luas terdapat di kawasan Jalan Baru Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur.

Banjir juga sudah melanda sebagian wilayah kabupaten di Provinsi Jambi. Seperti di Kabupaten Tebo, Muarobungo, Merangin dan Kabupaten Sarolangun, Muarojambi dan Batanghari. Namun banjir belum menelan korban jiwa. Namun musim tanam petani terganggu akibat banjir tahunan ini. srg

Rabu, 21 November 2012

ONDOZ TRIO "Lang Boru Simalungun"


ONDOZ TRIO (Fuji D Manihuruk, Horaspian Purba, Jenny Girsang) Dari GKPS Bandung Selatan. VCDnya Segera Beredar Luas Dalam Tahap Produksi. Producer Rafael Sinaga (Asima Trio Dengan Lebel ARR). Video Ini Hanya Untuk Promosi Publikasi Oleh Asenk Lee Saragih HP 0812 747 7587.

Lagu "Lang Boru Simalungun" (Bukan Putri Simalungun) Merupakan Kisah Nyata Fuji D Manihuruk yang merantau ke Bandung sejak tahun 1991, dan mendapatkan pendamping hidup Putri Pasundan (Boru Sunda). Awalnya keluarga apatis karena bukan Boru Batak dan tidak seiman. Namun seiring dengan waktu perubahan pun terjadi pada keluarga Fuji D Saragih Manihuruk.

Dirinya awalnya tidak pernah ke Gereja untuk bersekutu dengan keluarga yang lain. Dirinya bersama putrinya Tanti Yosefin yang saat itu berusia balita, dengan keyakinan kembali melaksanakan Ibadah ke Gereja dan akhirnya Putrinya Dibaptis dan diterima kembali di GKPS Bandung.

Perjalanan hidup Fuji D Saragih Manihuruk penuh dengan tantangan untuk menghidupi keluarga. Dan akhirnya sang istri ikut bersama Fuji dan beribadah bersama di GKPS Bandung Selatan. Tak heran istrinya pernah menjadi juara satu dalam lomba Kathehisasi Tingkat Wanita GKPS Se-Resort Bandung.

Bakat seni yang dimiliki Fuji D Sar Manihuruk terus diasahnya, dan pada Awal Nopember 2012 masuk Studio Rekaman Pop Simalungun. Anak ke tiga dari 9 bersaudara dari pasangan St Berlin Manihuruk / Anta Br Damanik (Desa Hutaimbaru) ini, menorehkan seninya untuk memajukan Musik Daerah Simalungun walau dari Pulau Jawa (Bandung).

Personil ONDOZ TRIO Tergolong Keluarga Sederhana Namun Memiliki Seni Simalungun Yang Tinggi. Mereka Berprofesi Sebagai Buruh Pabrik, Usaha Jualan Sayur Mayur.

Namun Suara Mereka Pantas Dibanggakan Dikalangan Musisi TRIO BATAK Pada Umumnya. Minggu 18 Nopember 2012, ONDOZ TRIO Dipercayakan Oleh Panitia Pesta Pembangunan GKPS Bandung Selatan di Gedung Wisma PPI TNI AD Bandung Yang Dihadiri Sekitar 1500 Jiwa Warga Perwakilan GKPS Se Distrik VII (Pulau Jawa, Bali, Kalimantan).

Acara Itu Juga Dihadiri Oleh Ephorus GKPS Pdt Jaharianson Saragih MTh MSc PHd. MAJULAH MUSISI SIMALUNGUN HINGGA SELURUH PELOSOK INDONESIA BAHKAN DUNIA.(https://www.youtube.com/watch?v=Vphzh5bh2Tw). Asenk Lee Saragih.0812 747 7487