Wabup_Katamso_saat_menyerahkan_Kendaraan_Kepada_Kades |
BANTUAN OPERASIONAL
KUALATUNGKAL–Pemerintah Kabupaten Tanjabbar membagikan 80
unit motor dinas untuk kepala desa di Kabupaten Tanjabbar. Pemberian motor
dinas dilakukan secara simbolis oleh Wabup Tanjabbar Katamso, kemarin siang di
Kantor Dispenda Kabupaten Tanjabbar.
Menurut Wabup, bantuan tersebut merupakan langkah konkret
pemerintah dalam meningkatkan kinerja dan mobilitas para Kades dan lurah di
Tanjabbar. Hal ini sebagai apresiasi dalam peningkatan PBB-P2 di Tanjabbar.
“Dengan adanya bantuan motor dinas ini, diharapkan ada
peningkatan pendapatan di sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
(PBB-P2),” katanya.
Dikatakan, pada 2014 ini, target PBB-P2 Tanjabbar sebesar Rp
4,8 miliar. Menurut Katamso, ada peningkatan penarikan pajak pada tahun ini,
pasalnya hingga Agustus 2014 bisa mencapai Rp 3,2 miliar.
“Kami harapkan ada perbaikan di setiap tahunnya dalam
penarikan pajak. Mudahan-mudahan dengan hadirnya kendaraan dinas ini semakin
terbantu pelunasan PBB-P2 nya,” kata Wabup.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Tanjabbar Drs
Mukri mengatakan, penyerahan 80 unit sepeda motor dinas kepada Kades dan lurah
telah sesuai dengan Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang pedoman teknis
pengelolaan barang milik daerah.
Penggunaan barang milik daerah bagi instansi pemerintah
diselenggarakan secara pinjam pakai dalam waktu tertentu dan dapat
diperpanjang. Berbeda dengan tahun-tahun yang lalu kendaraan dinas yang
diserahkan bersifat hibah.
Kata dia, meskipun bersifat pinjam pakai namun diharapkan
tidak mengurangi peningkatan kinerja pada Kades dan lurah, khususnya dalam
penarikan pajak.(nik/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar