Senin, 22 September 2014

Penyerobotan Hutan, Pemilik Lahan Masih Misterius

Sembilan Hari, 19 Hektare Lahan di Tungkal Terbakar

KUALATUNGKAL-Kasus penyerobotan kawasan hutan di Simpang Rambutan, Desa Suban, Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat belum ada titik terang. Penyidik kehutanan masih menunggu kehadiran operator alat berat, pemilik dan penyewa alat berat untuk dimintai keterangan soal pemilik lahan tersebut.

Kepala Dishut Tanjabbar Ir H Erwin melalui Penyidik Kehutanan Tanjabbar, Poltak Napitupulu dihubungi Harian Jambi, Minggu (21/9) siang mengatakan, dalam minggu ini operator alat berat akan didatangkan dari Medan, Sumatera Utara.

Katanya, penyewa alat berat menyewa alat berat berikut operator. Melalui keterangan operator, akan diketahui siapa oknum penyewa maupun pemilik lahan puluhan hektare tersebut.


“Sekarang kita belum tahu siapa pemilik lahan yang akan dijadikan kebun sawit itu, apakah orang yang menyewa alat berat itu juga," ujar Poltak.

Sebelumnya, pengacara dari penyewa alat berat sempat bertemu dengan penyidik, sembari menanyakan proses penyitaan alat tersebut. Awalnya kuasa hukum tersebut berencana menuntut penyidik karena telah melakukan perampasan, namun setelah diberikan penjelasan oleh penyidik, pengacara itu berjanji akan menghadirkan kliennya (penyewa alat berat,red).

“Pengacara itukan hanya dengar sepihak. Setelah kita jelaskan kronologisnya, dia akhirnya memahami. Bahwa kita mengamankan alat berat disaksikan anggota polsek setempat, penjaga gudang. Berita acaranya ada, tapi saat itu operator tidak mau menandatangani," jelas dia.

Sejauh ini, kata Poltak, Bulldozer Caterpilat masih diamankan di halaman Asrama Kodim 0419 Tanjab untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Hanya saja, belum satupun saksi yang diperiksa penyidik.


Diberitakan sebelumnya, penangkapan alat berawal dari informasi masyarakat. Sebelum diamankan, petugas Polhut melakukan pengintaian selama satu minggu di Simpang Rambutan.

Saat dirolling keluar dari areal Eks HTI PT Wahana Teladan, sejauh 10 kilometer, tiga oknum TNI sempat merampas kunci alat berat dari tangan petugas. Akhirnya, Polhut meminta bantuan Kodim dan Denpom untuk mengamankan alat berat itu kembali.

Tim Kodim bersama Denpom akhirnya turun ke lokasi. Bersama Polhut, alat berat berhasil dibawa ke Kualatungkal.



Informasi yang dihimpun, areal yang digarap tersebut merupakan kawasan hutan. Rencananya, lahan itu akan dijadikan perkebunan sawit milik perorangan. Data yang diperoleh, luas lahan yang telah digarap sekitar 10 hektare. Di lokasi tampak seperti bukit terjal, dan banyak bekas kayu-kayu berdiameter kecil bergeletakan.

“Dugaan sementara, lahan itu akan dijadikan perkebunan sawit. Pemilik kebun belum diketahui, masih dalam penyelidikan," kata Poltak Napitupulu.(nik/lee)

Tidak ada komentar: