Rabu, 17 September 2014

DANA DESA, Belum Ada Juklak, Bantuan Desa Belum Turun

MUARASABAK -Bantuan Rp 1 milyar yang diperuntukan bagi seluruh desa di Indonesia dari Pemerintah Pusat, hingga saat ini masih belum turun. Turunnya bantuan desa itu menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pusat.

Kepala Badan  BPMPDK Tanjab Timur, Junaidi Rahmat kepada Harian Jambi, Selasa (16/9) mengatakan, hingga kini pihaknya belum mengetahui tentang apa-apa saja penggunaan bantuan itu.
Sebelum diturunkan bantuan ini, pihaknya juga meminta ada pendampingan di setiap desa, sebelum dana dicairkan.  

“Jadi belum diketahui dana untuk apa saja, untuk pelaksanaan di lapangan seperti apa?," jelasnya.

Dia menambahkan, pendamping atau fasilitator ini berasal dari pendidikan sarjana. Terlebih dengan pendamping dari sarjana, bisa mengurangi angka pengangguran yang berasal dari tingkat sarjana.


“Kan jadi ada manfaat baiknya, selain menjadi fasilitator juga mengurangi pengangguran," ujarnya.
Dicontohkan, seperti yang dilakukan dalam pengelolaan dana PNPM yang didampingi fasilitator. Sehingga dana yang disalurkan bisa terarah.

“Dan memang benar-benar untuk masyarakat desa. Jangan nanti kami yang disalahkan ketika penggunaan dana melenceng," urainya.


Mengenai dipergunakan untuk apa saja bantuan dari pusat tersebut? Itu tergantung dari kebutuhan desa, seperti pertanian maupun infrastruktur desa. Besaran dana pun tergantung luasan wilayah desa. “Akan ditekankan betul untuk mendukung program itu," tandasnya. (mut/lee)

Tidak ada komentar: