Rabu, 19 Maret 2014

Kerusakan Alat Pengaruhi Perekam E-KTP


PROSES PEREKAMAN DATA E KTP DI KECAMATAN KOTABARU JAMBI. FOTO ASENK LEE SARAGIH

Rusaknya sejumlah alat perekam e-KTP membuat lambannya kinerja petugas perekam e-KTP. Gencarnya Pemerintah Kota Jambi dalam melaksanakan perekaman e-KTP semenjak tahun 2011 lalu hingga saat ini 2014 perekaman juga belum tuntas. Namun dalam perjalanannya tidak selalu berjalan mulus. Dikabarkan saat ini alat perekaman di Kota Jambi rusak, sehingga menghambat pelaksanaan perekaman e-KTP di Kota Jambi.

Perekamana e-KTP merupakan langkah bijak yang diambil oleh pemerintah disebabkan kebijakan tersebut pada kenyataannya mampu berperan lebih baik untuk menimalisir terjadinya angka kejahatan kriminal di tengah kehidupan masyarakat.


Menghindarkan penipuan, manipulasi data terhadap seseorang yang melakukan modus kejahatan yang tidak bertanggung jawab. Seperti contoh misalnya dengan penggunaan e-KTP seseorang tidak boleh lagi menggandakan identitas.

Identitas hanya bisa dibuat 1 kali dalam seumur hidup. Dengan demikian data yang telah direkam e-KTP yang akurat disimpan dalam sebuah chip penduduk dikuasai penuh oleh pemerintah terhadap keadaan indentitas seseorang.

Tentunya masyarakat pasti akan was-was untuk melakukan suatu perbuatan yang menyimpang,nah itulah antara lain kelebihan e-KTP baru elektronik ini.

Sejalan dengan visi pemerintah untuk merekam identitas penduduk  baik secara nasional maupun lokal. Seperti Kota Jambi saat ini, sejauh ini masih dalam tahap aman, kendati demikian permasalahan perekaman juga tak terlepas dari gangguan kerusakan alat rekam yang berefek pada terganggunya proses pendataan.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi Obliyani melalui  Kasi Penyediaan Informasi Data Penduduk  Kota Jambi, Nasrul mengatakan, kerusakan alat yang terjadi tidak mempengaruhi pelaksanaan pendataan sebab pemerintah Kota Jambi telah mengantisipasinya dengan sigap dan cepat.

Mengambil alternatif meminjam alat perekaman ke pusat dengan jumlah 3 set. Kerusakan alat hampir secara keseluruhan di berbagai kecamatan. Di mana jumlah alat kita ada 16 set atau 16 unit yang dibagi kedalam 8 kecamatan namun kerusakan tersebut tidak rusak total.

Hanya komponen-komponen saja bagian tertentu seperti misalnya pada bagian alat kamera, alat mengolah retina mata dan lainnya.

Disebutkan, sampai saat ini meskipun ada sedikit kendala, tidak mempengaruhi aktivitas masyarakat untuk perekaman, sebab alat perekaman sudah disediakan bantuan peminjaman dari pusat.

Rekam E-KTP di Kecamatan Lain

HARIAN JAMBI EDISI CETAK PAGI RABU 19 MARET 2014
Ketika misalnya dalam satu kecamatan. Seperti Kecamatan Jambi Timur mempunyai kerusakan alat penduduk Jambi Timur boleh melakukan perekaman di kecamatan lain.

Seperti Kecamatan Telanaipura tidak ada batasan wilayah untuk saat ini. Karena kondisinya, komponen alat perekaman yang rusak sudah ada yang diganti baru dan ada juga alat yang kita kirim ke Jakarta untuk perbaikan.

Sebab kerusakan alat itu masih ditanggung oleh pusat. Lalu bagaimana dengan pelaksanaan perekaman dengan fasilitas sementara yang dipinjamkan pemerintah pusat? Peminjaman yang dilakukan oleh Pemkot Kota Jambi saat ini penggunaannya tidaklah terbatas selagi Pemkot Kota Jambi membutuhkan hal itu boleh saja dipergunakan dan tidak akan dilakukan penarikan dari pusat.

Penyebab kerusakan alat perekaman elektronik disebabkan oleh seiring dengan pemakaian yang cukup lama sampai saat ini sudah 3 tahun sudah terpakai. Terhitung dari tahun 2011 yang lalu dengan aktivitas masyarakat yang terus menerus menggunakan setiap hari.

“Maka sewajarnya adanya komponen alat yang rusak. Pemakaian yang dilakukan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke Rt-Rt,” katanya.

Manyangkut dengan jumlah penduduk Kota Jambi yang mencapai 681.862 orang dengan melihat kondisi penduduk yang padat dibandingkan alat perekaman yang ada berjumlah 16 buah.
Tentunya memungkinkan keterlambatan perekaman. Apakah ada rencana pemerintah untuk mengadakan alat yang baru? Dukcapil Jambi mengatakan belum ada rencana untuk pembelian alat baru.

Penambahan alat baru tergantung dengan kapasitas jangkauan jumlah penduduk pemerintah melihat saat ini alat yang ada sudah mencukupi.

Keseriusan pemerintah saat ini melayani masyarakat Kota Jambi untuk menunjang pembangunan ke depan. Tentunya dibutuhkan kerjasama dari masyarakat itu sendiri untuk mendukung pemerintah.
Masih banyaknya masyarakat yang belum melakukan perekaman memaksa pegawai Dukcapil Jambi harus turun tangan menjemput bola mengajak masayarakat untuk segera membenahi identitas masyarakat.
Animo Masyarakat Rendah

Animo masyarakat yang yang masih rendah merupakan suatu kendala dalam pendataan elektronik. Perekaman yang  penyelenggaraan pemerintah tiada membebani masyarakat dengan membayar uang rekam namun digratiskan.

Uniknya walaupun masih gratis masih banyak masyarakat yang mendata diri, entah apa penyebabnya apakah karena dianggap hal itu sepele yang bisa ditunda-tunda atau tidak ada keinginan sama sekali.
Harian Jambi mencoba menelusuri kemasyarakat. Salah satunya yang ditemui Ibu Zuraida (39 tahun) di Kecamatan Jelutung mengatakan, dirinya belum melakukan rekam e-KTP baru karena, belum sempat aja sibuk karena kerja.

“Lagian bisa kapan-kapan dan juga mendengar info alatnya masih rusak jadi gimana mau rekam,” ujarnya.

Perekaman e-KTP di Kota Jambi sudah mencapai 93 persen berdasarkan yang ditargetkan dari pusat. Dari data Dinas Dukcapil Jambi, saat ini pelaksanaan perekaman dapat dilihat sampai tanggal 14 Maret 2014.
Kecamatan Telanaipura 54.701 orang, Jambi Selatan 82.450 orang, Jambi Timur 51.737 orang, Pasar Jambi 8.459 orang, Pelayangan 8.403 orang, Danau Teluk 8.627 orang, Kotabaru 89.530 orang, Kecamatan Jelutung 43.878 orang. Total 347.785 orang yang telah melakukan perekaman di Kota Jambi.
Sementara itu Walikota Jambi, Syarif Fasha menjelaskan, sebelumnya telah menargetkan pada bulan Februari 2014 perekaman harus mencapai 95 persen. Namun hingga kini belum tuntas karena kerusakan komponen alat rekam. (*/lee)MUSLIHIN, Jambi

Tidak ada komentar: