PROSES PEREKAMAN DATA E KTP DI KECAMATAN KOTABARU JAMBI. FOTO ASENK LEE SARAGIH |
Rusaknya
sejumlah alat perekam e-KTP membuat lambannya kinerja petugas perekam e-KTP. Gencarnya
Pemerintah Kota Jambi dalam melaksanakan perekaman e-KTP semenjak tahun 2011
lalu hingga saat ini 2014 perekaman juga belum tuntas. Namun dalam
perjalanannya tidak selalu berjalan mulus. Dikabarkan saat ini alat perekaman
di Kota Jambi rusak, sehingga menghambat pelaksanaan perekaman e-KTP di Kota
Jambi.
Perekamana
e-KTP merupakan langkah bijak yang diambil oleh pemerintah disebabkan kebijakan
tersebut pada kenyataannya mampu berperan lebih baik untuk menimalisir
terjadinya angka kejahatan kriminal di tengah kehidupan
masyarakat.
Menghindarkan
penipuan, manipulasi data terhadap seseorang yang melakukan modus kejahatan
yang tidak bertanggung jawab. Seperti contoh misalnya dengan penggunaan e-KTP
seseorang tidak boleh lagi menggandakan identitas.
Identitas
hanya bisa dibuat 1 kali dalam seumur hidup. Dengan demikian data yang telah
direkam e-KTP yang akurat disimpan dalam sebuah chip penduduk dikuasai penuh
oleh pemerintah terhadap keadaan indentitas seseorang.
Tentunya
masyarakat pasti akan was-was untuk melakukan suatu perbuatan yang
menyimpang,nah itulah antara lain kelebihan e-KTP baru elektronik ini.
Sejalan
dengan visi pemerintah untuk merekam identitas penduduk baik secara
nasional maupun lokal. Seperti Kota Jambi saat ini, sejauh ini masih dalam
tahap aman, kendati demikian permasalahan perekaman juga tak terlepas dari
gangguan kerusakan alat rekam yang berefek pada terganggunya proses pendataan.
Kepala
Dinas Dukcapil Kota Jambi Obliyani melalui Kasi Penyediaan Informasi Data
Penduduk Kota Jambi, Nasrul mengatakan, kerusakan alat yang terjadi tidak
mempengaruhi pelaksanaan pendataan sebab pemerintah Kota Jambi telah
mengantisipasinya dengan sigap dan cepat.
Mengambil
alternatif meminjam alat perekaman ke pusat dengan jumlah 3 set. Kerusakan alat
hampir secara keseluruhan di berbagai kecamatan. Di mana
jumlah alat kita ada 16 set atau 16 unit yang dibagi kedalam 8 kecamatan namun
kerusakan tersebut tidak rusak total.
Hanya
komponen-komponen saja bagian tertentu seperti misalnya pada bagian alat
kamera, alat mengolah retina mata dan lainnya.
Disebutkan,
sampai saat ini meskipun ada sedikit kendala, tidak mempengaruhi aktivitas
masyarakat untuk perekaman, sebab alat perekaman sudah disediakan bantuan
peminjaman dari pusat.
Rekam E-KTP di
Kecamatan Lain
HARIAN JAMBI EDISI CETAK PAGI RABU 19 MARET 2014 |
Ketika
misalnya dalam satu kecamatan. Seperti Kecamatan Jambi Timur mempunyai
kerusakan alat penduduk Jambi Timur boleh melakukan perekaman di kecamatan lain.
Seperti
Kecamatan Telanaipura tidak ada batasan wilayah untuk saat ini. Karena
kondisinya, komponen alat perekaman yang rusak sudah ada yang diganti baru dan
ada juga alat yang kita kirim ke Jakarta untuk perbaikan.
Sebab
kerusakan alat itu masih ditanggung oleh pusat. Lalu bagaimana dengan
pelaksanaan perekaman dengan fasilitas sementara yang dipinjamkan pemerintah
pusat? Peminjaman yang dilakukan oleh Pemkot Kota Jambi saat ini penggunaannya
tidaklah terbatas selagi Pemkot Kota Jambi membutuhkan hal itu boleh saja
dipergunakan dan tidak akan dilakukan penarikan dari pusat.
Penyebab
kerusakan alat perekaman elektronik disebabkan oleh seiring dengan pemakaian
yang cukup lama sampai saat ini sudah 3 tahun sudah terpakai. Terhitung dari
tahun 2011 yang lalu dengan aktivitas masyarakat yang terus menerus menggunakan
setiap hari.
“Maka
sewajarnya adanya komponen alat yang rusak. Pemakaian yang dilakukan mulai dari
tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke Rt-Rt,” katanya.
Manyangkut
dengan jumlah penduduk Kota Jambi yang mencapai 681.862 orang dengan melihat
kondisi penduduk yang padat dibandingkan alat perekaman yang ada berjumlah 16
buah.
Tentunya
memungkinkan keterlambatan perekaman. Apakah ada rencana pemerintah untuk
mengadakan alat yang baru? Dukcapil Jambi mengatakan belum ada rencana untuk
pembelian alat baru.
Penambahan
alat baru tergantung dengan kapasitas jangkauan jumlah penduduk pemerintah
melihat saat ini alat yang ada sudah mencukupi.
Keseriusan
pemerintah saat ini melayani masyarakat Kota Jambi untuk menunjang pembangunan
ke depan. Tentunya dibutuhkan kerjasama dari masyarakat
itu sendiri untuk mendukung pemerintah.
Masih
banyaknya masyarakat yang belum melakukan perekaman memaksa pegawai Dukcapil Jambi
harus turun tangan menjemput bola mengajak masayarakat untuk segera membenahi
identitas masyarakat.
Animo Masyarakat
Rendah
Animo
masyarakat yang yang masih rendah merupakan suatu kendala dalam pendataan elektronik.
Perekaman yang penyelenggaraan pemerintah tiada membebani masyarakat
dengan membayar uang rekam namun digratiskan.
Uniknya
walaupun masih gratis masih banyak masyarakat yang mendata diri, entah apa
penyebabnya apakah karena dianggap hal itu sepele yang bisa ditunda-tunda atau
tidak ada keinginan sama sekali.
Harian Jambi mencoba
menelusuri kemasyarakat. Salah satunya yang ditemui Ibu Zuraida (39 tahun) di Kecamatan
Jelutung mengatakan, dirinya belum melakukan rekam e-KTP baru karena, belum sempat
aja sibuk karena kerja.
“Lagian
bisa kapan-kapan dan juga mendengar info alatnya masih rusak jadi gimana mau
rekam,” ujarnya.
Perekaman e-KTP di Kota Jambi sudah mencapai 93 persen berdasarkan yang ditargetkan dari pusat. Dari data Dinas Dukcapil Jambi, saat ini pelaksanaan perekaman dapat dilihat sampai tanggal 14 Maret 2014.
Kecamatan
Telanaipura 54.701 orang, Jambi Selatan 82.450
orang, Jambi Timur 51.737 orang, Pasar
Jambi 8.459 orang, Pelayangan 8.403
orang, Danau Teluk 8.627 orang, Kotabaru
89.530 orang, Kecamatan Jelutung 43.878 orang. Total 347.785 orang yang telah melakukan
perekaman di Kota Jambi.
Sementara
itu Walikota Jambi, Syarif Fasha menjelaskan, sebelumnya telah menargetkan pada
bulan Februari 2014 perekaman harus mencapai 95 persen. Namun hingga kini belum
tuntas karena kerusakan komponen alat rekam. (*/lee)MUSLIHIN,
Jambi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar