Kandidat Calon Presiden RI Konvensi Partai Demokrat (PD)
yang juga Ketua DPD RI Irman Gusman meminta Pemerintah Provinsi dan Kota Jambi
untuk menjadikan Pasar Induk Tradisional Angso Duo Jambi sebagai ikon wisata
tradisional di Indonesia. Dirinya juga meminta pemerintah daerah membangun
pasar tradisional itu sebagai pusat belanja rakyat yang nyaman dan pelayanan
secara modern.
ROSENMAN
M, Jambi
Hal itu dikatakan Irman Gusman didampingi Sekretaris
Jenderal (Sekjen) DPD RI Prof Dr Sudarsono Hardjosoekarto saat mengunjungi
Redaksi Harian Jambi, Selasa (25/3) sore. Rombongan disambut GM Harian Jambi
Raden Surahman, Pimred Harian Jambi Fachrul Rozi bersama forum Redaksi Harian
Jambi melakukan dialog singkat di lantai dua Redaksi Harian Jambi.
Irman Gusman juga mengingatkan Pemerintah Daerah agar Pasar
Angso Duo Kota Jambi bisa dijadikan sebagai ikon Provinsi Jambi sebagai pasar
tradisional yang khas dengan pelayanan yang modern.
“Saya juga berharap agar Pasar Angso Duo Kota Jambi bisa
dijadikan sebagai ikon Jambi sebagai kunjungan wisata tradisional yang khas
sebagai pasar tradisional yang bersih, nyaman dengan pelayanan yang modern.
Semoga hal itu bisa diwujudkan oleh Pemerintah Provinsi dan Kota Jambi,” ujar Irman Gusman
sembari menyebut pesan itu dari dirinya sebagai Duta Pasar Tradisional
Indonesia.
Irman Gusman menyebutkan, dari kunjungannya ke Pasar
Tradisional Angso Duo Kota Jambi, Selasa (25/3) pagi, dia melihat banyak yang
harus dibenahi soal keberadaan pasar tersebut. Irman Gusman juga meminta
keseriusan pemerintah daerah untuk memikirkan nasib ribuan pedagang.
“Ribuan pedagang di pasar tersebut butuh kondisi pasar yang
layak, bersih, nyaman dan aman. Pasar tradisional itu merupakan pusat ekonomi
kerakyatan yang menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah. Jadi pemerintah daerah
jangan mengabaikan keberadaan pasar tradisional. Pasar tradisional boleh
dikembangkan dengan pelayanan seperti pasar modern,” katanya.
Relokasi Masih Mandek
Nasib relokasi Pasar Angso Duo Kota
Jambi yang digantung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kota
(Pemkot) Jambi, seolah selalu mematahkan harapan pasar ini, untuk berkembang
dan bersaing dengan pasar-pasar modern yang tersebar banyak di Kota Jambi.
Harapan para pedagang untuk mampu
bersaing dengan pasar modern seolah selalu kandas. Janji pembangunan dan relokasi
pasar seolah hanya wacana tanpa realisasi yang jelas hingga sekarang.
Tentu yang menjadi korban di sini
adalah pedagang dan para masyarakat, yang notabenenya adalah pembeli. Rata-rata
yang membeli di Pasar Angso Duo ini, adalah mereka yang mau berbelanja dengan
harga murah. Sebagian besar, merupakan para pedagang sayur yang mengambil sayur
dan dagangan lainnya, untuk mereka jual lagi di toko maupun berkeliling dengan
sepeda ataupun gerobak.
“Ke mana lagi kami nak mengadu nasib,
kalau tidak di pasar ini? Yang kami inginkan hanyalah, pasar ini tetap berfungi
seperti dulu, meski nantinya ada perubahan soal pengelolanya,” ujar Hanifa,
salah seorang pedagang sayuran di Pasar Angso Duo.
Hal senada juga diucapkan oleh
beberapa pedagang lainnya di pasar tersebut. Mereka berharap, jika dilakukan
renovasi terhadap Angso Duo, mereka tidak kehilangan hak untuk berdagang di
wilayah tersebut, seperti semula.
Terlihat, pada dasarnya permasalahan
Pasar Angso Duo ini memiliki dampak serius bagi perekonomian. Khususnya untuk
Kota Jambi dan umumnya Provinsi Jambi. Terang saja, seperti komoditi sayur,
daging, telur dan semacamnya, akan dilempar ke pasar yang dibangun tahun 1974
ini.
Jika kondisi menggantung, jelas
nasib para petani dan peternak juga bisa tergantung. Kemana lagi mereka akan
melempar dagangan mereka sedangkan pasar ‘lemparan’ yang jadi andalan selama
ini nasibnya terus digantung.
Terlebih kepada para pedagang dan
para pembeli, mereka sudah sangat merasa tidak nyaman dengan kondisi Pasar
Angso Duo yang semakin parah. Becek, bau dan jijik, sudah membuat pasar
tradisional ini tidak layak lagi disebut pasar. Seperti yang selama ini
dikeluhkan masyarakat pembeli di Pasar Angso Duo.
“Mulai ke sano, mulai gulung celano,”
ujar seorang penjual sayur keliling yang selalu beli barang dagangan di sana.
Belum lagi nasib Pedagang Kaki Lima
(PKL), yang selama ini menjadi buah simalakama. Di satu sisi, mereka berdagang
di luar areal pasar. Karena sudah tidak ada tempat lagi di areal pasar,
sedangkan mereka harus mencari nafkah. Ancaman penggusuran yang sewaktu-waktu
terjadi selalu membuat resah mereka yang ingin mencari nafkah dengan halal ini.
Perundingan demi perundingan sudah
dilakukan oleh kedua belah pihak, yaitu Pemprov dan Pemkot. Berulang-ulang,
tidak ada titik temu antara keduanya. Masalah yang selalu jadi problema
benturan itu adalah soal penghapusan aset. Hal ini tentu mempengaruhi terhadap
ketertarikan investor yang ingin berinvestasi di sana.
Kesepakatan Pemrov dan Pemkot
Angin segar soal penyelesaian Pasar
angso Duo ini, mulai terlihat dengan kesepakatan yang diadakan antara Pemprov
dan Pemkot Jambi, yakni akan mengadakan kerjasama dan saling bersinergi untuk
membangun pasar tua di Kota Jambi tersebut. Lelang tender sudah dilakukan untuk
merelokasi pengerjaan Pasar Angso Duo tersebut.
Sekretaris Dinas PU Provinsi Jambi,
Martayadi mengatakan, bahwa Dinas PU ditunjuk sebagai panitia lelang oleh
Pemprov, karena dianggap mampu untuk melaksanakan proses lelang Pasar Angso
Duo.
“Pada dasarnya, PU dalam hal ini
sebagai penanggung jawab teknis pembangunan, secara fisik. Artinya, apapun
keputusan pemerintah daerah, terkait pemenang lelang tender, MoU dan segala
macamnya, PU siap menjadi penanggung jawab secara fisik. Masalah perjanjian,
kerja sama, MOU dengan pihak peserta lelang yang akan ditunjuk sebagai pemenang
itu bukan dari kita, melainkan dari Pemprov. Kita ditunjuk sebagai penanggung
jawab teknis pembangunan setelah pemenang lelang ditentukan dan ditunjuk.
Kenapa PU yang menjadi panitia lelang? Karena PU dianggap mampu untuk
melaksanakan proses lelang tender ini,” ujarnya.
Menjadi penitia lelang, bukan
berarti Dinas PU juga yang menyusun kriteria-kriteria lelang. Martayadi
mengatakan, bahwa kriteria-kriteria ini disusun oleh Pemprov.
Kandas Pada Lelang Ketiga
Setelah lelang kedua gagal, maka
pemprov mulai menyusun lelang ketiga. Tentang lelang ketiga ini, Martayadi
mengatakan, bahwa proses kegiatan lelang ini akan mulai dilaksanakan pada
minggu kedua bulan Januari 2014 dan kini sudah ada pemenangnya.
Sempat muncul kabar, bahwa akan
diselenggarakannya lelang ini karena telah adanya cukup investor. Namun
Martayadi membantah hal ini.
“Kalau yang kita dengar-dengar ya
wajar saja kita dengar tertarik. Baru sebatas tertarik dan berminat. Tapi kan
belum jelas karena belum ada pendaftar dan pendaftarannya. Kita belum tahu
tentang berapa jumlah peserta tender dan siapa-siapa saja. Karena kita juga
belum mulai pengumuman lelang tender ini. Kalau sudah diumumkan dan sudah ada
yang mendaftar, barulah dapat kita sebutkan berapa dan siapa-siapa saja peserta
lelang ini, itu baru valid dan resmi,” ujar Martayadi.
Tentang kesiapan TOR dan regulasi,
Martayadi mengatakan sudah disiapkan oleh pihak provinsi semuanya. “Kalau kesiapan, tentu sudah siap. Karena mengingat
waktu lelang tinggal sebentar lagi. Dan juga, sebelumnya sudah ada lelang
dengan TOR-TOR sebelumnya. Mulai dari pelelangan pertama dan kedua. Kalaupun
ada perubahan, tentu tidak terlalu banyak yang diubah nantinya,” ujarnya.
Dalam proses menuju pelelangan
ketiga kali ini, Martayadi mengatakan pihaknya telah mensosialisasikan, bahwa
dalam lelang pembangunan ini sudah tidak ada kendala-kendala, yang mungkin
selama ini membuat investor enggan untuk ikut serta.
“Kita berikan jaminan kepastian
hukum bagi mereka. Kalau kemarin banyak isu-isu yang berkembang tentang
penolakan-penolakan sebagian orang tentang relokasi ini yang membuat takut
investor. Kalau sekarang, kita sudah menyampai kepada publik dan investor bahwa
kita sudah berikan jaminan investasi yang aman kepada mereka,” ujarnya.
Tindakan penyampaian dan sosialisasi
ini bukan hanya dari pihak lelang saja. “Semua unsur yang terkait dengan
pembangunan ini mensosialisasikan bahwa tidak ada kendala-kendala yang
menghambat pembangunan ini,” ujarnya.
Revitalisasi Jalan
Disinggung tentang revitalisasi
jalan di depan areal Pasar Angso Duo, apakah sengaja dilakukan untuk menarik
investor, Martayadi membantah hal tersebut. menurutnya, perbaikan tersebut
sudah menjadi tugas PU, karenajalan telah mengalami kerusakan.
“Setiap ruas jalan harus kita
pelihara dan kita perbaiki jika terjadi kerusakan, itulah tugas PU untuk
memberikan pelayanan fasilitas infrastruktur bagi publik yang baik. Jika ada
kerusakan, tentu akan kita perbaiki sesuai dengan kemampuan dan anggaran.
Karena itu merupakan sebuah kewajiban,” ujarnya.
Namun Martayadi mengatakan, jika
dengan menjalankan kewajiban berupa memperbaiki jalan di depan area tersebut
membuat investor tertarik, maka itu nilai tambah.
“Kalau dengan jalan di depan itu diperbaiki,
membuat investor banyak tertarik, ya itu kita anggap nilai plus dan daya tarik
saja. Karena investor tentu dalam berinvestasi mempertimbangkan ketersediaan
infrastruktur seperti akses jalan, listrik dan sebagainya selain regulasi yang
tidak berbelit-belit tentunya. Namun tetap, ini merupakan kewajiban untuk
memperbaiki jalan guna menciptakan sarana publik yang layak,” ujarnya.
Sistem BOT
Terkait pembiayaan, Martayadi
mengatakan karena menggunakan pola BOT, maka pembiayaan pembangunan seutuhnya
ditanggung oleh pihak investor.“Sistem Build Operate and Transfer ini merupakan
pola pembiayaan pihak ketiga. Di mana, pihak ini yang akan membiayai
pembangunan ini seutuhnya, dengan hak pengelolaan yang diatur nantinya. Berapa
tahun dan setelah tahun kesekian akan ditransfer asetnya kepada pihak
pemerintah,” ujarnya.
Untuk pembagian hasil, Martayadi
mengakui pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menjawab, hanya saja bagi hasil
antara pihak-pihak terkait ini tentunya ada dan diatur antara pihak provinsi,
kota dan pihak investor ini nanti.
Bicara soal investor yang akan
mengikuti lelang ini nanti, Martayadi mengatakan akan mendahulukan investor
domestik yang ingin berinvestasi.“Kita lebih mengutamakan investasi lokal
karena kita berikan mereka kesempatan untuk berinvestasi. Terlebih kita
berharap pengusaha lokal dan putra daerah yang nanti menjadi investornya. Untuk
investor mancanegara mungkin juga akan ikut, namun dalam prosesnya tentu lebih
sulit dan makan waktu yang lama,” ujarnya.
Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus mengatakan,
sekarang pemennag lelang sudah ada. Mudah-mudahan dalam dekat pekerjaan sudah
dimulai. Sementara Ketua DPRD Provinsi Jambi Effendi Hatta mengatakan, sudah
tidak ada masalah lagi terkait hal tersebut.
Bukan Sumber Pendapatan Provinsi
Terkait tentang pendapatan daerah,
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Provinsi Jambi, Amir Sakib
mengatakan, bahwa retribusi pasar bukanlah sumber pendapatan provinsi.
Menurutnya,hal tersebut
merupakan aset pendapatan kota.
“Sesuai undang-undang, retribusi
pasar bukanlah aset pendapatan provinsi. Itu aset pendapatan kota atau
kabupaten. Tapi, kalau pasar itu dibangun di atas lahan milik Pemprov, maka
yang didapatkan oleh pemprov berupa sewa lahan dan kota dapat retribusi pasar,”
ujarnya.
Dirinya menambahkan, jika relokasi
Pasar Angso Duo ini nanti dibangun di atas tanah milik Pemprov, maka yang
pendapatan yang masuk untuk provinsi berupa sewa lahan dan kota berhak atas
retribusi pasar.(*/lee)(HARIAN JAMBI EDISI RABU 26 MARET 2014)
BERBINCANG:
Ketua DPD RI Irman Gusman berbincang-bincang dengan pedagang Pasar Angso Duo
Kota Jambi, Selasa (25/3) pagi.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar