Pengembangan usaha dengan mengedepankan nilai
agama semakin hari semakin berkembang di Kota Jambi. Usaha syariah yang merambat
keberbagai bidang usaha kini semakin akrab bagi masyarakat saat ini, khususnya
umat Muslim. Berinvestasi di bidang usaha syariah juga menyebar ke berbagai
sektor, mulai dari perbankan, asuransi, salon bahkan hingga perhotelan.
ROSENMAN M, Jambi
Ragam usaha yang konsepnya syariat Islam. Bisnis
syariah perhotelan sudah merupakan entitas non perbankan dan non keuangan yang
kehadirannya masih jarang ditemukan, namun sudah mulai bergerak signifikan.
Bisnis syariah bukan hanya sekedar lembaga keuangan syariah yang selama ini
sering dijumpai, tapi sangat luas sekali, seperti bisnis restoran, perhotelan
dan pariwisata.
Hotel syariah hadir untuk memenuhi kebutuhan
umat akan penginapan dan hotel yang sesuai dengan syariat islam sehingga
perjalanan wisata maupun bisnis menjadi lebih tenang dan berkah. Hotel syariah yang dimaksud disini adalah hotel dengan konsep
syariah Islam, yaitu Hotel yang menerapkan syariah dalam agama Islam ke dalam
operasional hotel.
Hotel syariah dapat dikatakan sebagai hotel yang muncul dan
mengurangi image bahwa hotel yang kebanyakan dipandang masyarakat awam sebagai
tempat berkumpulnya maksiat baik itu perzinahan, narkoba, dan perbuatan negatif
lainnya.
Hotel menjadi tempat pelarian dan bahkan tujuan untuk
melakukan perbuatan maksiat tersebut di atas sehingga image atau cara pandang
masyarakat terhadap hotel cenderung negatif
atau kurang baik.
Kehadiran hotel dengan konsep syariah ini
mengurangi image
masyarakat bahwa hotel menjadi tujuan atau tempat maksiat, karena dengan hotel konsep
syariah. Maka peraturan-peraturan yang dijadikan acuan untuk menjalankan
operasionalnya adalah Hukum Syariah Islam.
Di Jambi misalnya, sudah mulai berdiri hotel yang menawarkan
konsep syariah, salah satunya adalah Hotel AlFath yang berlokasi di Jalan Prof
DR Sumatri Brojonegoro No 33. Fitri, Admistrasi Hotel AlFath membenarkann bahwa
Hotel AlFath berdiri sesuai dengan prinsip syariah.
“Iya, hotelnya memang dengan konsep syariah, ini ada beberapa
peraturan yang ada di hotel kami yang harus ditaati sebelum menginap di sini,”
ujarnya. Memang sejak awal hendak memasuki area hotel pun sangat
terasa nuansa islaminya, dimulai dari lambang hotel itu sendiri, hingga para
pegawainya yang mengenakan pakaian muslim, dan bagi pegawai perempuan juga
berjilbab.
Membedakan hotel syariah dengan hotel konvensional yakni, hotel
syariah menjadikan rukun Iman & Rukun Islam menjadi dasar hukum dan hal-hal
yang harus dipenuhi oleh hotel syariah secara umum.
Di antaranya mulai dari fasilitas Mushola atau Masjid
, wajib ada kumandang azan di setiap
sudut atau lantai jika hotel tersebut luas atau bertingkat, dipasang speaker
untuk meneruskan kumandang azan di setiap
waktu-waktu Sholat.
Kemudian mencantumkan di dalam
anggaran dasar/rumah tangga hotel sebagai hotel syariah, tidak mengizinkan pertemuan
antara tamu yang bukan muhrim dengan tamu yang menginap, pertemuan bisa
dilakukan di area umum seperti lobby atau di luar
hotel.
Asuransi Syariah
Bisnis yang berkonsep syariah juga merambah ke
bidang asuransi. Perkembangan
asuransi syariah di Jambi boleh dibilang mulai muncul. Pertumbuhan ekonomi yang
dikombinasikan dengan naiknya tingkat tabungan dan berkembangnya perekonomian
kelas menengah merupakan pertanda baik untuk industri asuransi jiwa syariah.
Menurut Dewan Syariah Nasional, definisi Asuransi Syariah (Ta’min, Takaful atau Tadhamun) adalah
usaha untuk saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang melalui investasi dalam
bentuk aset dan atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk
menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.
Asuransi syariah adalah sebuah sistem dimana
para peserta menginfaqkan/menghibahkan sebagian atau seluruh kontribusi yang
akan digunakan untuk membayar klaim. Jika terjadi musibah yang dialami oleh
sebagian peserta. Peranan perusahaan di sini hanya sebatas pengelolaan operasional asuransi dan
investasi dari dana-dana/kontribusi yang diterima/dilimpahkan kepada perusahaan.
Ada beberapa perbedaan mendasar antara asuransi
syariah dengan asuransi konvensional. Asuransi syari’ah memiliki Dewan Pengawas
Syariah (DPS) dari MUI yang bertugas mengawasi produk yang dipasarkan dan
pengelolaan investasi dananya.
Dewan Pengawas Syariah ini tidak ditemukan dalam
asuransi konvensional. Akad yang dilaksanakan pada asuransi syari’ah
berdasarkan tolong menolong. Sedangkan asuransi konvensional berdasarkan jual
beli.
Investasi dana pada asuransi syari’ah
berdasarkan Wakallah bil Ujrah dan terbebas dari riba. Sedangkan pada asuransi
konvensional memakai bunga (riba) sebagai bagian penempatan
investasinya. Kepemilikan dana pada asuransi syari’ah merupakan hak peserta.
Perusahaan hanya sebagai pemegang amanah untuk
mengelolanya. Pada asuransi konvensional, dana yang terkumpul dari nasabah
(premi) menjadi milik perusahaan. Sehingga, perusahaan bebas menentukan alokasi
investasinya.
Pembayaran klaim pada asuransi syari’ah diambil
dari dana tabarru’ (dana kebajikan) seluruh peserta yang sejak
awal telah diikhlaskan bahwa ada penyisihan dana yang akan dipakai sebagai dana
tolong menolong di antara peserta bila terjadi musibah. Sedangkan pada asuransi
konvensional pembayaran klaim diambilkan dari rekening dana perusahaan.
Pembagian keuntungan pada asuransi syari’ah
dibagi antara perusahaan dengan peserta sesuai prinsip bagi hasil dengan
proporsi yang telah ditentukan. Sedangkan pada asuransi konvensional seluruh
keuntungan menjadi hak milik perusahaan.
Ada
beberapa perusahaan yang menawarkan asuransi dengan sistem syariah, seperti; PT. Prudential Life
Assurance, PT. Asuransi Jiwa
Manulife Indonesia.
Salah satu agen
dari Prudential-Mutiara, Gita
Putri mengatakan, di
Prudential, ini disebut dengan Prulink Syariah Assurance Account, salah satu unit link asuransi jiwa yang
dikaitkan dengan dengan investasi yang memberikan perlindungan sekaligus
keuntungan berinvestasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Prulink Syariah Assurance Account mempunyai
beberapa manfaat utama yaitu memberikan perlindungan jiwa seumur hidup,
memberikan perlindungan terhadap cacat total dan tetap, dan 16 manfaat tambahan
lainnya.
Untuk investasinya ada 3 macam dana investasi
yang dapat dipilih, yaitu ; prulink syariah rupiah equity fund investasi
saham-risiko tinggi, prulink syariah rupiah managed fund investasi
seimbang-risiko sedang, prulink syariah rupiah cash & bond fund investasi
deposito dan obligasi-risiko sedang.
Manulife Indonesia unit Syariah menawarkan produk asuransi
jiwa berbasis syariah. Mulai beroperasi sejak tanggal 12 Juni 2009 berdasarkan
Rekomendasi dari DSN dengan No. U-024/DSN-MUI/I/2009 pada tanggal 22 Januari
2009 yang menugaskan 3 orang DPS sebagai Pengawas Syariah, serta ijin
operasional dari Departemen Keuangan dengan No. No : Kep 107/KM.10/2009 pada
tanggal 13 Mei 2009.
Bisnis Wisata Ibadah
Usaha
syariah juga merambah hingga wisata ibadah. Misalnya naik haji. Menunaikan
ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan bagi kaum muslim yang mampu secara
material, fisik, maupun keilmuan dengan berkunjung ke beberapa tempat di Arab
Saudi dan melaksanakan beberapa kegiatan pada satu waktu yang telah ditentukan
yaitu pada bulan Dzulhijjah.
Umrah
adalah berkunjung ke Ka’bah untuk melakukan serangkaian ibadah dengan
syarat-syarat yang telah ditetapkan. Umroh disunahkan bagi muslim yang mampu.
Umroh dapat dilakukan kapan saja, kecuali pada hari Arafah yaitu tgl 10
Zulhijah dan hari-hari Tasyrik yaitu tgl 11,12, dan 13 Zulhijah. Melaksanakan
Umroh pada bulan Ramadhan sama nilainya dengan melakukan Ibadah Haji (Hadits
Muslim).
Dari
tahun ketahun semakin banyak umat muslim yang melaksanakan ibadah haji dan
umrah, sehingga untuk melaksanakan haji pun kita harus mengantri dan menunggu
giliran untuk kuota berikutnya.
Melihat
hal tersebut banyak kita dapati agen-agen tour dan travel umroh dan haji plus,
namun jangan sampai kita salah memilih tour dan travel umroh dan haji karena
menawarkan tawaran yang menarik, sebagaimana contoh kasus orang tua salah
seorang artis dangdut Ayu Ting-Ting yang tertipu oleh salah satu agen
perjalanan ketika hendak melakukan ibadah haji.
Di
Jambi juga banyak tour dan travel umroh dan haji plus, salah satunya yang telah
terpercaya adalah NAJA Tour & Travel yang terletak di Jalan Sunan Bonang No 02 Rt 17 Kelurahan Simpang III
Sipin Kotabaru Jambi.
NAJA
Tour & Travel termasuk dalam NAJA Grup, yang mana tour dan travel ini tidak
hanya berada di Jambi saja tetapi juga di
kota-kota
besar lainnya seperti Jakarta, Palembang, Kalimantan, Lampung dan lain-lain.
“NAJA
Tour & Travel dalam mengoperasikan usaha jasa penyelenggaraan ini secara
konsisten berupaya memberikan yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
Bagi kami, pelanggan merupakan guru baik dan terbukti telah menempatkan “NAJA
Tour & Travel” sebagai salah satu yang terbaik dalam hal pelayanan
penyelenggaraan haji dan umroh di tanah air ini,” ujar Rafika Pemilik NAJA Tour
& Travel Cabang Jambi.
“Untuk di Palembang sendiri, sebagian
perbankan seperti Bank Mandiri, Bank Sumsel telah mempercayakan nasabah mereka
untuk dibimbing oleh kami dan bahkan reward
yang diberikan kepada karyawan reward
umroh dan hajinya dipercayakan kepada kami (NAJA Tour & Travel),” kata
Rafika.(*/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar