Workshop Perencanaan Pendidikan yang diadakan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi di Aula Hotel Ratu 25 Mei hingga 28 Mei 2014 |
Workshop tentang
perencanakan pendidilan adalah acara yang dilakukan untuk membicarakan anggaran
dan pengajuan yang akan dilakukan oleh setiap Dinas Pendidikan kabupaten kota untuk
kepeningan pendidikan di daerah. Hal itu tergambar pada acara workshop
perencanaan pendidikan yang diadakan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi di Aula Hotel
Ratu, 25 Mei hingga 28 Mei 2014.
Sekertaris Pendidikan
Provinsi Jambi, Eny Suhartaty
mengatakan, rapat koordinasi perencanaan pendidikan bertujuan untuk
singkronisasi program yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Acara itu diikuti oleh dinas pendidikan kabupaten kota beserta kabid-kabid
seperti kabid paudni, kabid dikdas, dan kabid dikmen, untuk menyampaikan kebutuhan di setiap daerah
masing-masing.
“Kita melibatkan
kepala dinas pendidikan kabupaten kota beserta kabid-kabid yang ada di lingkup
dinas pendidikan seperti kabid PAUDNI, kabid DIKDAS dan kabid DIKMEN,"
katanya.
Hal tersebut dilakukan karena menyangkut meningkatkan kualitas pendidikan, maka harus tetap mengarah kepada lima arah kebijakan pendidikan. Hal itu menjadi sorotan adalah kabupaten kota, karena banyak yang telah direncanakan oleh kabupaten kota berdasarkan target yang ingin dicapai.
Hal tersebut dilakukan karena menyangkut meningkatkan kualitas pendidikan, maka harus tetap mengarah kepada lima arah kebijakan pendidikan. Hal itu menjadi sorotan adalah kabupaten kota, karena banyak yang telah direncanakan oleh kabupaten kota berdasarkan target yang ingin dicapai.
Dengan adanya
rapat koordinasi tersebut diharapkan Dinas Pendidikan masing-masing derah dapat
menjelaskan kekurangan dan kebutuhan yang masi belum tepenuhi. “Dengan rapat
koordinasi maka kita akan tahu apa kebutuhan dari Dinas Pendidikan kabupaten
kota," katanya.
Pihaknya harus memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan pemerintah Provinsi Jambi, tentang bagaimana akses, bagaimana relevansi, dan bagai mana upaya pengembangan kebudayaan dan bagai mana mengatur tata kelolah. Hal itulah yang akan dibahas dalam rapat koordinator.
Pihaknya harus memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan pemerintah Provinsi Jambi, tentang bagaimana akses, bagaimana relevansi, dan bagai mana upaya pengembangan kebudayaan dan bagai mana mengatur tata kelolah. Hal itulah yang akan dibahas dalam rapat koordinator.
Selain itu pihaknya
juga akan mendengarkan keluhan dan masukan dari dinas pendidikan kabupaten kota
yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan kedala yang alami di lapangan. “Kita
juga akan mendengarkan apa yang mejadi kebutuhan mereka dan akan mengabulkannya
jika tidak menyalahi prosedur,” katanya.
Hal-hal yang
menjadi kesepakatan antara dinas provinsi dan kabupaten kota akan digerakkan
bersama dan bagimana keputusan tersebut dapat teraktualisasikan dalam program.
Seterusnya bagai mana kabupaten kota dalam anggarannya juga menjadikan program
tersebut sebagai proritas dan juga dinas provinsi juga akan menyepakati segala
bentuk proritas dalam bentuk pembangunan pendidikan.
Apa yang
dilakukan oleh kabupaten kota itulah yang menjadi pembangunan secara akumulatif
oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. “Intinya harus singkron antara dinas
pendidikan provinsi dan kabupaten kota dalam program perencanaan,"
katanya.
Selain membahas masalah program dalam rapat koordinator tersebut, juga membahas masalah anggaran. Ketika bebicara masalah akses dengan menyediakan imfrastruktur seperti membangun sekolah baru, pembangunan ruang kelas baru karena kewajibannya agar bisa menampung dan melayani semua usia anak didik mulai dari PAUD, DIKDAS, dan juga pendidikan menegah atas.
“Anggaran juga
sangat dibutuhkan dalam pendidikan karena untuk melengkapai infrastruktur dan
sarana prasarana harus dianggarkan terlebih dahulu," katanya.(KAHARUDDIN/lee)
***
Siswa
Satu Ruangan Maksimal 32 Orang
Sekertaris Pendidikan Provinsi Jambi Eny Suhartay |
Untuk target siswa dalam satu ruangan, kata Sekertaris Pendidikan Provinsi Jambi,
Eny Suhartaty, dalam pengaturan dalam
satu kelasnya harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan yaitu 32 orang dalam
satu ruangan kelas. Dan dalam rapat koordinasi tersebut juga akan diketahui
berapa kebutuhan sekolah.
Atau kebutuhan
lokal lihat dari usia anak sekolah, dan berapa jumlah sekolah yang dimiliki,
dan berapa jumlah ruang kelasnya. Nantinya akan mendapat gambaran perbandingan
ruang kelas dengan jumlah sekolah beserta jumlah usia anak sekolah.
“Jika suda ada
laporan dari masing-masing kadis pendidikan kabupaten kota barulah kita akan mengalokasikan dana untuk pembangun gedung sekolah atau
lokal harus sesuai dengan yang
dibutuhkan," katanya.
Dan perbandingan tersebutlah yang akan menentukan berapa sekolah yang harus dibangun. Berapa ruang kelas yang harus ditambah, dan beranjak kepada arah kebijakan yang dibututuhkan seperti tenaga pendidik.
Karena ada
penambahan gedung sekolah atau penambahan lokal otomatis membutuhkan pendidik
atau guru, dan ketika berbicara relevasi perbandingan SMK dan SMA. Jika
perbandingan dilihat dari segi kuantitasnya saja namun untuk kualitas dan infrastruktur
yang ada di dalam juga harus bagus jika tidak maka akan diperoleh hasil yang
tidak diharpkan.
“Infrastruktur mempengaruhi kemajuan sekolah dan kualitas dari
sekolah itu sendiri," katanya. Hal
tersebut pasti terjadi karena jumlah guru produktifnya tidak sebanding dengan
guru normatifnya.
Kemudian dari
guru normatif ke guru produktif juga perlu anggaran yang besar, perlu
pendidikan khusus lagi bagi guru-guru. Hal tersebutlah yang harus dibicarakan sama-sama,
dan perkiraan sepuluh tahun yang akan datang setiap tahun harus pensiun di setiap
kabupaten 25 orang bagaimana kejadiannya.
Menurutnya, setiap
kabupaten kota membuat formasi jabatan guru dan fungsional guru di kabupaten
masing-masing kemudian diusulkan kepada dinas provinsi untuk diusulkan ke Men Pan.
Sementara itu, salah satu peserta workshop Heri Widodo yang menjabat Kadis Pendidikan Tanjung Jabung Timur mengatakan, dalam menyonsong program pendidikan Dinas Pendidikan provinsi memang penting utuk diikuti oleh setiap Dinas Pendidikan kabupaten kota.
Karena hal
tersebut membicarakan pendidikan kedepannya dan kelancaran pendidikan
kedepannya. “Rapat koordinasi perencanaan pendidikan memang perlu dilakukan
sebagai bahan evalusi kenirja dan menyampaikan permasalah yang terjadi,"
katanya.
Dia berharap dengan adanya kegiatan. Rapat perencanaan terbut dapat disusun secara matang untuk pendidikan kedepannya. Diharapakan dengan adanya rapaat koordinasi program tersebut dinas kabupaten kota mendapat masukan terkait kebutuhan-kebutuhan yang masih kurang.(khr/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar