Minggu, 25 Mei 2014

Melirik Tradisi Etnis Bugis di Jambi



Acara Merola adat Bugis

Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki keanekaragaman budaya, tradisi, adat istiadat, bahasa, suku dan agama paling beragam di dunia. Bahkan setiap daerah merupakan miniatur keragaman budaya Indonesia. Salah satunya adalah daerah Provinsi Jambi. Sebagai warga perantau, suku Bugis khususnya Suku Wajo, masih sangat kental menggunakan tradisi dan adat-istiadatnya di Jambi.

Provinsi Jambi salah satu daerah yang penduduknya majemuk yang terdiri dari berbagai suku, termasuk Etnis Bugis. Keragaman suku tersebut sebagai kekayaan budaya lokal yang harus terus terjaga dengan baik.

Salah seorang tokoh masyarakat Bugis Wajo, Andi Basok Pawellangi mengatakan, Jambi salah satu daerah yang ditempati oleh banyak etnis Bugis.Jambi juga merupakan daerah yang penduduk aslinya adalah orang Melayu Jambi. Sesuai dengan historisnya Jambi merupakan sebuah kawasan kerajaan Melayu Kuno.

Sedangkan suku Bugis memiliki asal daerah dari Sulawesi Selatan. Namun dengan perkembangan zaman, hal ini pun telah mulai hilang, sehingga warga Suku Bugispun  banyak datang keJambi.

Walaupun Jambi mayoritas adalah suku Melayu, akan tetapi bagi suku Bugis sebagai penduduk di Jambi, bukan merupakan sebuah alasan untuk tidak menggunakan adat istiadat atau tradisi warga suku Bugis.


Akan tetapi sebagai warga Indonesia harus selalu menjunjung tinggi persaudaraan, dengan itu warga suku Bugis selalu menjunjung tinggi istilah adat orang Jambi yaitu dimana langit dijunjung disitu bumi dipijak.

Sehingga warga atau orang suku Bugis pun melaksanakan tradisi atau adat yang ada di Jambi. Andi Basok Pawellangi mengatakan, pihaknya tidak melupakan tradisi adat istdiadat orang Bugis.

“Akan tetapi jita juga tidak boleh melupakan adat dan tradisi orang  Jambi karena kita tinggal di Jambi,” kata Andi Basok lagi.

Sejarah Suku Bugis

Andi Basok Pawellangi juga menceritakan tentang sejarah asal mulanya suku Bugis. Ia mengatakan, bahwa asal usul kata “bugis” adalah to ugiyang merujuk pada pimpinan kerajaan Cina pertama yang ada di Pammana yang saat ini menjadi Kabupaten Wajo yang bernama La Sattumpugi.

Mereka yang berada dibawah pemerintahan raja ini menyebut dirinya sebagai To Ugi yang artinya adalah pengikut raja La Sattumpugi.

Berkembangnya adat istiadat suku Bugis ini lalu mengarah pada munculnya banyak kerajaan seperti Bone, Luwu, Wajo, Soppeng, Sinjai, Barru dan masih banyak yang lainnya. Saat ini semua kerajaan-kerajaan tersebut menjadi kabupaten, dimana orang Bugis adalah penduduk mayoritas.

Tradisi Adat Bugis

Suku Bugis dengan adat istiadatnya yang unikselain itu Andi Basok Pawellangi juga menjelaskan bahwa ada tiga hal yang bisa memberikan gambaran tentang budaya orang bugis, yaitu konsep ade, siri, na pesse dan simbolisme orang bugis adalah sarung sutra.

Ade dalam bahasa Indonesia yaitu adat istiadat.Sedangkan dari segi adat orang bugis bisa dilihat dari empat jenis yaitu dikenal dengan Ade Maraja. Adat ini digunakan oleh kalangan raja atau para pemimpin dan diteruskan dengan keturunanya.

Selain itu Ade Puraonro, yaitu suatu adat yang sudah dipakai sejak lama di masyarakat secara turun temurun seperti halnya adat dan tradisi pernikahan. Ade Assamaturukeng yaitu sebuah adat untuk membuat sebuah aturan melalui sebuah kesepakatan bersama.

Terakhir adalah Ade Abiasang yaitu adat dipakai dari dulu hingga sekarang  yang selalu diterapkan di kehidupan bermasyarakat. Menurut Andi Basok Pawellangi, ada terdapat lima prinsip dasar dari ade atau adat yaitu ade bicara (adat berbicara ).

Sebuah aturan dalam berkomunikasi antar sesama, Ade Rapang lebih mengarah kepada tingkah laku seseorang. Ade Wari mengacu kepada sebuah hirarki keturunan sedangkan Ade Syara sebuah aturan mengenai hukum Islam.

Sedangkan siri ( Malu ) merupakan sebuah pronsip tegas bagi tingkah laku orang bugis. Pepatah orang Bugis mengatakan bahwa  hanya orang yang punya Siri atau malu lah  yang dianggap sebagai manusia.

Pepatahnya berbunyi “Naia Tau De’e Sirina, De Lainna Olokolo’e. Siri’ e mitu tariaseng tau” artinya barang siapa yang tidak punya siri, maka dia bukanlah siapa-siapa, melainkan hanya seekor binatang, kata Andi Basok Pawellangi.

Kebudayaan orang Bugis yang masih sering dipergunakan oleh masyarakat Jambi, yaitu tradisi pernikahan orang Bugis. Kata Andi Basok Pawelangi, bahwa tradisi yang dipergunakan dalam pernikahan orang bugis memiliki tiga tahapan.

Pertama dikenal dengan istilah tahapan pra nikah yaitu Madduta/ Lao Lettu yaitu tahapan pendahuluan yang harus dilewati sebelum pesta perkawinan (mappabotting) dilangsungkan.

Jika lelaki belum dijodohkan sejak kecil (atau sebelum dia lahir) maka keluarganya akan mulai mencari-cari pasangan yang kira-kira dianggap sesuai untuknya. Bagi kaum bangsawan, garis keturunan perempuan dan laki-laki akan diteliti secara seksama untuk mengetahui apakah status kebangsawanan mereka sesuai atau tidak.

“Jangan sampai tingkatan pelamar lebih rendah daripada perempuan yang akan dilamar. Madduta artinya meminang secara resmi. Zaman dulu dilakukan dengan beberapa kali, sampai ada kata sepakat, inilah yan disebut Madduta,” kata Andi Basok Pawelangi.

Selain itu juga dikenal dengan “sompa” yaitu, mas kawin atau mahar sebagai syarat sahnya suatu perkawinan. Besarnya sompa telah ditentukan menurut golongan atau tingkatan derajat gadis. Penggolongan sompa tidaklah selalu sama dengan pengistilahnnya ada dalam bentuk uang “real” adapula dalam bentuk “kati”.

Setelah itu ada dikenal dengan istilah Ma’pisseng/ ma’tale unda’ngeng/ atau memberi kabar
Setelah kegiatan madduta atau peminangan telah selesai, dan menghasilkan kesepakatan.

Maka kedua belah pihak keluarga calon mempelai akan menyampaikan kabar. “menyebar undagan kepada sanak keluarga dan masyarakat,” ucap Andi Basok.

Setelah itu ada lagi yang dikenal dengan Mappalettu Selling. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya yaitu mappaisseng, dan biasanya pihak keluarga calon mempelai akan mengundang seluruh sanak saudara dan handai taulan. (*/lee)
======

KOLOM

Mengenal Adat Pernikahan Etnis Bugis

Tradisi adat perkawinan etnis Bugis juga penuh dengan keragaman. Undangan tertulis ini dilaksanakan kira-kira 10 atau 1 minggu sebelum resepsi perkawinan dilangsungkan. Kegiatan ini disebut juga Mappalettu Selleng karena diharapkan pihak yang diundang akan merasa dihargai bila para pembawa undangan ini menyampaikan salam dan harapan dari pihak yang mengundang kiranya bersedia datang untuk memberi restu.

Kemudian ada lagi yang dikenal dengan istilah Ma’sarapo atau baruga. Sarapo atau baruga adalah bangunan tambahan yang didirikan di samping kiri/kanan rumah yang akan ditempati melaksanakan akad nikah.

Sedangkan baruga adalah bangunan terpisah dari rumah yang ditempati bakal pengantin dan dindingnya terbuat dari jalinan bambu yang dianyam yang disebut wlsuji “walasuji”.

Di dalam sarapo atau baruga dibuatkan pula tempat yang khusus bagi pengantin dan kedua orang tua mempelai yang disebut lmi “lamming”. Tetapi akhir-akhir ini masyarakat Bugis sudah jarang lagi mendirikan sarapo oleh karena sudah ada beberapa gedung atau tenda yang dipersewakan lengkap dengan peralatannya, namun kadang pula masih ada yang melaksanakan terutama bagi kalangan bangsawan dan orang berada.

 Ma’sarap/ baruga, sudah jarang digunakan, karena sekarang sudah bisa disewa seperti tenda dan sebagainya,” ucap Andi Basok.

Setelah itu ada lagi yang dikenal dengan Ma’pacci, mappatemme Al-quran, mappanre dewata/ tudang penni. Mappacci merupakan upacara adat mappacci yang dilaksanakan pada waktu tudampenni satu malam sebelum hari H atau menjelang acara akad nikah/ijab kabul keesokan harinya.

Upacara mappacci adalah salah satu upacara adat Bugis yang dalam pelaksanaannya menggunakan daun pacar (Lawsania alba), atau Pacci. Sebelum kegiatan ini dilaksanakan biasanya dilakukan dulu dengan mappanrétemme (khatam Al-Quran) dan barazanji.

Daun pacci ini dikaitkan dengan kata paccing yang makananya adalah kebersihan dan kesucian. Dengan demikian pelaksanaan mappacci mengandung makna akan kebersihan raga dan kesucian jiwa.

Kata Andi Basok Pawellangi, selain itu, sebelum acara mappacci dimulai, biasanya dilakukan padduppa (penjemputan) mempelai. Calon mempelai dipersilakan oleh Protokol atau juru bicara keluarga.Calon mempelai dipersilakan menuju pelaminan.

Pelaminan di sisi para pendamping. Duduk saling berdekatan satu sama lain. Mereka duduk bersuka ria di malam tudampenni, mappacci pada sang raja dan ratu mempelai nan rupawan. Tuntunlah dan bimbinglah sang raja dan ratu menuju pelaminan yang bertahtakan emas.

Dalam pelaksanaan mappacci disiapkan perlengkapan yang kesemuanya mengandung arti makna simbolis yang pertama adalah Sebuah bantal atau pengalas kepala yang diletakkan di depan calon pengantin, yang memiliki makna penghormatan atau martabat, kemuliaan dalam bahasa Bugis berarti mappakalebbi.

Kemudian yang kedua Sarung sutera 7 lembar yang tersusun di atas bantal yang mengandung arti harga diri, dan yang ketiga di atas bantal diletakkan pucuk daun pisang yang melambangkan kehidupan yang berkesinambungan dan lestari.

Dalam pelaksanaannya ini, penggunaan pacci menandakan bahwa calon mempelai telah bersih dan suci hatinya untuk menempuh akad nikah keesokan harinya dan kehidupan selanjutnya sebagai sepasang suami istri hingga ajal menjemput.

Daunpacar atau pacci yang telah dihaluskan ini disimpan dalam wadah bekkeng sebagai permaknaan dari kesatuan jiwa atau kerukunan dalam kehidupan keluarga dan kehidupan masayarakat.

Orang-orang yang diminta untuk meletakkan pacci pada calon mempelai biasanya adalah orang-orang yang mempunyai kedudukan sosial yang baik dan punya kehidupan kehidupan rumah tangga yang bahagia.

Semua ini mengandung makna agar calon mempelai kelak di kemudian hari dapat hidup bahagia seperti mereka yang meletakkan pacci di atas tangannya. “Kegiatan mapacci ini mempunyai makna tersendiri bagi orang Bugis,” kata Andi Basok Pawelangi. (ANDRI MUSTARI/lee)
***

Tradisi Mappanre DewataPada Akad Nikah Bugis


Acara Mqpandre Temme pada Adat Bugis

Setelah mapacci dikenal lagi dengan istilah Mappanre Dewata (makan dalam kelambu). Prosesi makan dalam kelambu ini sudah turun temurun dari nenek moyang suku Bugis.

Biasanya ritual ini dilakukan pada waktu ada hajatan perkawinan, tetapi bisa juga dilakukan apabila ada hajatan yang lain, misalnya khitanan (sunatan), naik ayun (naek tojang atau mapenerek tojang).

Setelah pernikah dilakukan maka sampailah tahapan pernikahan, yang disebut juga dengan istiah Mappenre Bottingyang merupakan kegiatan mengantar pengantin laki-laki ke rumah pengantin perempuan untuk melaksanakan akad nikah.

Setelah itu  Madduppa botting yang kegiatan ini diartikan menjemput kedatangan pengantin laki-laki. Sebelum penganting laki-laki berangkat ke rumah perempuan, terlebih dahulu rombongan tersebut menunggu penjemput dari pihak perempuan (biasanya dibicarakan lebih dahulu sebagai suatu perjanjian).

Bila tempat mempelai perempuan jauh dari lokasi rumah laki-laki maka yang disepakati adalah jam tiba di rumah perempuan. Rombongan penjemput tersebut menyampaikan kepada pihak laki-laki bahwa pihak perempuan telah siap menerima kedatangan pihak laki-laki.

Menurut penuturan Andi Basok Pawelangi, setelah itu barulah dilangsungkan dengan kegiatan Akad Nikah. Orang yang bersiap melakukan akad nikah adalah bapak atau wali calon mempelai perempuan atau imam kampung atau salah seorang yang ditunjuk oleh Departemen Agama. Dua orang saksi dari kedua belah pihak.

“Orang yang hasrus siap terlebih dahulu untuk akad nikah adalah, orang tua atau wali, penghulu dan juga orang yang bertindak sebagai saksi,” kata Andi Basok Pawellangi.

Andi Basok menambahkan, setelah akad nikah selesai maka dilanjutkan dengan acara mappasiluka atau maippasikarawa. Acara ini merupakan kegiatan mempertemukan mempelai laki-laki dengan pasangannya.

Pengantin laki-laki diantar oleh seseorang yang dituakan oleh keluarganya menuju kamar pengantin. Kegiatan ini biasa disebut juga dengan mappalettu nikka.

Akan tetapi kegiatan ini sering terjadi dipintu kamar pemgantin perempuan, sehingga untuk masuk dilakukan dulu dialog yang disertai dengan pemberian kenang-kenangan berupa uang dari orang yang mengantar pengantin laki-laki sebagai pembuka pintu.

Setiba di kamar, oleh orang yang mengantar menuntun pengantin laki-laki untuk menyentuh bagian tertentu tubuh pengantin perempuan.   “Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan sebuah kenang-kenangan kepada pihak pengantin wanita, setelah itu, sang pengantin pria sudah berhak menyentuh sang pengantin perempuan, yang biasanya dilakukan adalah bersalaman,” kata Andi Basok.

Setelah prosesi mappasiluka maka dilanjutkan dengan acara memohon maaf kepada kedua orang tua pengantin perempuan dan seluruh keluarga dekat yang sempat hadir pada akad nikah tersebut.

Selesai memohon maaf lalu kedua pengantin diantar menuju pelaiminan untuk bersanding guna menerima ucapan selamat dan doa restu dari segenap tamu dan keluarga yang hadir, biasanya acara ini dilanjutkan dengan resepsi di malam hari.

Kemudian Tahapan setelah menikah yang dikenal dengan istilah bugisnya adalah Mapparola.Acara ini merupakan juga prosesi penting dalam rangkaian perkawinan adat Bugis. Yaitu kunjungan balasan dari pihak perempuan kepada pihak lak-laki.

Jadi merupakan sebuah kekurangan, apabila seorang mempelai perempuan tidak diantar ke rumah orang tua mempelai laki-laki. Kegiatan ini biasanya dilaksanakan sehari atau beberapa hari setelah upacara akad nikah dilaksanakan. Kegiatan biasanya tidak dilakukan jika pernikahan tidak mendapat restu dari orang tua pihak laki-laki.

Pada hari yang disepakati untuk proses mapparola atau marola (mammatoa) kedua belah pihak kemudian mengundang kembali keluarga dan kaum kerabat untuk hadir dan meramaikan upacara mapparola.

Keluarga pihak perempuan mengundang beberapa keluarga untuk turut mengantar kedua mempelai ke rumah orang tua pihak laki-laki. Sedangkan pihak laki-laki mengundang beberapa keluarga dan kerabat untuk menyambut kedatangan pihak perempuan.

Kedua mempelai kembali dirias seperti pada waktu akad nikah, lengkap pula dengan semua pengiringnya, seperti balibotting, passeppi, pembawa cerek, pembawa tombak, pembawa payung, pembawalellu’, indo’ pasusu.

Apabila kedua mempelai beserta rombongan tiba di hadapan rumah orang tua laki-laki maka disambut dengan wanita berpakaian waju tokko hitam dengan menghamburkan wenno, sebagai pakkuru sumange’ (ucapan selamat datang).
“Dilemparkan wenno sebagai ucapan selamat datang dan mendoakan semoga panjang umur selalu,” kata Andi Basok. Selain itu, acara mapparola ini biasanya dilakukan juga makkasiwiang yaitu mempelai perempuan membawakan sarung untuk mertua atau orang tua laki-laki beserta saudar-saudaranya.
Namun demikian, kata Andi Basok, setiap daerah, setiap suku pastinya memiliki sebuah tradisi yang berbeda, akan tetapi hal itu ukanlah sesuatu cara untuk dibeda-bedakan.

Menurutnya, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berlandaskan dengan Bhineka Tunggal Ika. “Kita ini negara kesatuan yang berlandaskan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Berbeda-beda tapi tetap satu jua,” ucap Andi Basok Pawellangi. (ams/lee)




Andi Basok Pelewangi

Pakaian Adat Bugis

Tidak ada komentar: