Kamis, 15 Mei 2014

Maut Itu di Tangan Kakak Beradik



Kasus Terbunuhnya Novan Siregar

 
Novan Siregar (Alm) . Foto IST
Pasca kejadian pembunuhan Novan Siregar, Kasi I Intelijen (Intel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, tempak kejadian perkara (TKP) yakni 25 Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi tampak lengang. Situasi di RT itu pun berubah jadi sunyi dan warga memilih menutup diri dari pertayaan pers dan warga lainnya. Kejadian “duel maut” yang melibatkan Lukman dan adiknya Deni warga setempat, sempat membuat TKP mencekam. Namun kini pelaku pembunuhan sudah berhasil diamankan Polisi.

Perkelahian maut yang terjadi Sabtu (10/5) sekitar sekitar pukul 10.00 WIB antara Novan Siregar dan dua kakak beradik Lukman dan Deni awalnya banyak mengundang tanda tanya. Namun dari pengakuan pelaku, “duel maut” itu akibat masalah hutang piutang antara korban dengan pelaku.

Dengan kecanggihan teknologi, Jajaran Polda Jambi bekerjasama dengan Polda Bandar Lampung berhasil menangkap pelaku di Penagahan Lampung Selatan, Minggu (11/5) sore.

Pelarian Lukman dan Deni berhasil dideteksi petugas karena sinyal HP pelaku terdeteksi. Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Irawan David Syah, di Aula Ruangan Ditreskrimum Polda Jambi mengatakan, setelah melakukan olah TKP pada Sabtu (10/05), pihaknya langsung malakukan pengejaran terhadap pelaku. Jejak pelaku diikuti dari mulai matinya alat komunikasi atau HP kedua pelaku di wilayah Mestong, Muarojambi.

Kemudian HP pelaku hidup kembali, dan diketahui mereka singgah di Senawar Kecamatan Bayung Lincir, dengan membawa
sepeda motor Honda Supra Fit. Dari Senawar, Lukman dan Deni kemudian berangkat ke Palembang dengan menggunakan jasa travel.

Tiba di Palembang, Lukman dan Deni beralih naik kendaraan Bus ANS. “Kami terus mengikuti kedua pelaku dengan dibantu oleh saudara Deden, yang memang tidak secara langsung berada di TKP, namun dirinya memberikan bantuan kepada Lukman dan Deni untuk melarikan diri,” ujar Irawan David Syah.

Dari informasi awal, kedua pelaku akan melarikan diri ke rumah mertua Deni, yang berada di Padang Ratu, Lampung Tengah. Namun, dari deteksi sinyal HP pelaku, keduanya terus melewati Lampung Tengah dan Bandar Lampung.

“Kita ikuti terus, kita koordinasi dengan Kapolres Lampung Tengah dan Lampung Selatan, lalu kita menggelar razia di Penagahan Lampung Selatan di Kali Andar. Saat razia itu keduanya berhasil kita amankan. Di dalam bus itu ada kedua pelaku dan Deden,” katanya.


Polisi juga menyita barang bukti berupa batu, parang, kapak, helm, dan 6 unit alat komunikasi tersangka yang digunakan kedua pelaku untuk berkomunikasi sepanjang jalan dengan berganti kartu, dan alat komunikasi korban (Novan, red). “Dari komunikasi tersebut akhirnya posisi kedua pelaku berhasil dilacak dan terdeteksi, akhirnya dilakukan penangkapan di posisi akhir kedua tersangka,” kata Irawan.

Kedua pelaku tiba di Jambi Senin (12/5) sekitar pukul 22.00 WIB dikawal Polisi dengan menggunakan  3 unit mobil.

Pengakuan Lukman Soal Narkoba

Dari pengakuan Lukman, awal perkelahian yang berujung tewasnya Novan, karena korban (Novan Siregar) memiliki utang Rp 12 Juta kepada kenalan Lukman. Lukman sebagai penjamin atas pinjaman Rp 12 Juta oleh Novan Siregar.
 
Lukman, kepada wartawan mengakui sudah saling kenal dengan korban, bahkan korban sudah beberapa kali datang ke rumahnya. Lukman juga mengakui bahwa motif pengeroyokan terhadap korban hingga tewas itu murni karena persoalan hutang piutang.

Kata Lukman, korban Novan Siregar memiliki hutang sebesar Rp 12 juta kepada ibu M, yang tinggal tidak jauh dari rumahnya. Uang itu dipinjam oleh Novan melalui perantara Lukman. “Dia minjam uang itu saya jaminannya. Duit itu untuk istri mudanya yang bertugas sebagai Jaksa di Bungo, namanya Maya, dan untuk membeli narkoba, sabu, sabu itu dipakai di kantornya,” sebut Lukman. “Iya, dia beli narkoba ke saya. Tapi dia juga tau siapa yang menjual narkoba itu,” sambungnya.

Lukman menambahkan, karena dirinya sebagai jaminan, akibatnya ia sering ditagih oleh M. Tak mau terpojok sendiri, dia pun sudah beberapa kali menagih utang tersebut ke Novan, namun hanya dijanji-janjikan akan dibayar oleh korban.

Lukman juga mengaku pernah beberapa kali berkunjung ke kantor Novan Siregar di Kejati Jambi, dengan tujuan silaturrahmi. Selain itu, Lukman juga mengaku pernah memfasilitasi tersangka kasus narkoba untuk berurusan dengan penyidik Kejati Jambi, melalui perantara Novan. “Saya pernah ngurus kasus narkoba melalui Novan,” sebut Lukman.

Istri Lukman, Eni, yang juga ikut bersama tim Polda Jambi menangkap kedua pelaku, kepada wartawan juga membenarkan memiliki hutang kepada salah satu tetangganya, dengan suaminya sebagai jaminan.

Dia juga membenarkan Novan Siregar pernah berkunjung ke rumahnya sebanyak dua kali. “Waktu datang pertama kali hanya silaturrahmi, namun datangnya rame-rame. Datang yang kedua sekitar tiga bulan lalu pukul 09.00 WIB, Novan datang untuk minjam uang dengan berpakaian dinas,” akunya.
Eni juga mengaku, tidak mengetahui awal mula terjadinya pengeroyokan yang dilakukan suami dan adik iparnya terhadap korban, karena saat itu ia sedang berada di dalam rumah, sementara lokasi pengeroyokan berjarak beberapa meter dari rumahnya.

“Saya baru tahu setelah mendengar ada keributan di luar rumah. Melihat kejadian itu, saya langsung berlari ke rumah Pak RT untuk memberitahukan kejadian ini. Saya juga sempat pingsan melihat kondisi korban yang bercucuran darah,” ujarnya lagi.

Dir Reskrimum Polda Jambi, Kombespol Irawan David Syah, juga membenarkan motif pembunuhan ini. Ia mengatakan, dari hasi introgasi awal yang dilakukan oleh tim jajaran Polda Jambi, motif tersebut karena utang piutang antara korban dan pelaku.

Kronologis Kejadian

Ada beberapa orang tempat Novan meminjam uang, dengan jaminannya adalah pelaku Lukman. Namun, pada saat ditagih, korban tidak bisa membayar, bahkan antara korban dan pelaku sempat saling mengancam, hingga terjadi petengkaran.

Hingga saat sebelum kejadian korban mendatangi pelaku di Lebak Bandung sekitar pukul 09.00 WIB hari Sabtu. Sehingga terjadi pertengkaran dan perkelahian antara korban dan Lukman di belakang Rumah Sakit Baitulrahman,” kata Kombespol Irawan David Syah.

Dikatakan, pisau yang masih tertancap di tubuh Novan, ditikam Deni. Sementara batu berukuran besar dipukulkan oleh Lukman ke kepala Novan hingga terkapar. “Nanti akan kita rekonstruksi ulang, memang dari otopsi terlihat korban sempat melakukan beberapa kali tangkisan terhadap tusukan dari pelaku,” katanya.

Novan juga melakukan perlawanan, karena pelaku Lukman juga ada beberapa luka di tangan, di bahu. Kata Lukman, dirinya juga membenarkan bahwa saat kejadian korban membawa senjata tajam berupa kapak. Bahkan kapak tersebut sempat beberapa kali mengenainya, yakni di bagian tangan dan bahu.

Sementara adiknya Deni, baru datang ke lokasi, saat Novan dan Lukman telah bersimbah darah. “Saya datang ke lokasi, Lukman sudah luka. Posisi Novan di bawah sedang ditusuk oleh Lukman, saya datang langsung ikut menikam korban,” aku Deni.

Kombespol Irawan David Syah juga menyakinkan kalau tidak ada satu pun oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini. Juga soal pembelian dan penjualan narkoba antara korban dan pelaku, Irawan mengaku hal itu akan dikembangkan lebih lanjut.

Pertemuan Tertutup Kapolda-Kajati

Satu hari tertangkapnya Lukman dan Deni, Kepala Kejaksaan (Kajati) Jambi Syaifuddin Kasim , Wakajati Jambi Jhon W Purba serta Kejari Jambi langsung menyambangi Mapolda Jambi Selasa (13/5) sekitar pukul 10.30 WIB. Kehadiran Kajati Jambi disambut Kapolda Jambi Brigjen Pol Satriya Hari Prasetya.  

Kehadiran kedua pejabat Kejati Jambi di Mapolda Jambi mengundang tanya wartawan. Pertemuan terkesan tertutup dimana langsung melakukan pertemuan di ruang Rupatama Mapolda Jambi. 

Pertemuan ini juga terlihat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Irawan David Syah. Selang beberapa menit pertemuan tersebut berjalan, selanjutnya kedua pelaku Lukman dan Deni juga digiring masuk ke ruang pertemuan itu.

“Saya ke sini (Mapolda) hanya memastikan bahwa benar telah tertangkap. Saya tidak mau mendengar isu yang mengatakan katanya-katanya,” kata Syafuddin Kasim. Tidak hanya itu, pada kesempatan ini dirinya juga memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Polda Jambi yang telah berhasil mengamankan kedua tersangka hanya dalam waktu 24 jam.

Proses Hukum di Polisi

Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Idianto mengatakan, keluarga besar Kejati Jambi menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada penyidik kepolisian.

“Dari A sampai Z itu penyidik yang tahu. Kita serahkan semuanya kepada penyidik," kata Idianto.  Namun ketika disinggung mengenai keterbukaaan pihak Kejati Jambi tentang berbagai informasi yang beredar mengenai motif pengeroyokan terhadap Novan, yang diantaranya terkait masalah hutang piutang, serta Narkoba, Idianto tetap enggan untuk berkomentar, dan memilih bungkam.

“Kalau saya yang berkomentar, nanti takutnya salah. Semuanya kita serahkan ke penyidik saja,” katanya.  Pejabat Kejati Jambi juga memasuki ruangan Aula Ditreskrimum Polda Jambi dan sempat mengobrol dengan istri Lukman. (*/lee). (HARIAN JAMBI EDISI CETAK PAGI RABU 14 MEI 2014)

Korban Novan Siregar tewas di TKP.
Korban Novan Siregar tewas di TKP.
TEWAS: Kondisi korban yang tergeletak dan bersimbuh darah. Selain itu, pisau yang masih tampak tertancap di perut korban.
DITANGKAP: Lukman dan adiknya Deni, saat tiba di Mapolda Jambi Senin malam.

 
DITANGKAP: Lukman dan adiknya Deni, saat tiba di Mapolda Jambi Senin malam.

TSK Lukman



GELAR PERTEMUAN : Kajati Jambi Syaifuddin Kasim dan Wakajati JW Purba usai melakukan pertemuan tertutup di Mapolda Jambi, Selasa (13/5) pagi. Kedua tersangka Lukman dan Deni saat digiring ke dalam ruangan pertemuan Kapolda Jambi bersama Kajati Jambi.


TSK Deni. Foto-foto Harian Jambi.










Tidak ada komentar: