Kasus Terbunuhnya Novan Siregar
Pasca kejadian
pembunuhan Novan Siregar, Kasi I Intelijen (Intel) Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Jambi, tempak kejadian perkara (TKP) yakni 25 Kelurahan Lebak Bandung,
Kecamatan Jelutung, Kota Jambi tampak lengang. Situasi di RT itu pun berubah
jadi sunyi dan warga memilih menutup diri dari pertayaan pers dan warga
lainnya. Kejadian “duel maut” yang melibatkan Lukman dan adiknya Deni warga
setempat, sempat membuat TKP mencekam. Namun kini pelaku pembunuhan sudah
berhasil diamankan Polisi.
Perkelahian maut
yang terjadi Sabtu (10/5) sekitar sekitar pukul 10.00 WIB antara Novan Siregar
dan dua kakak beradik Lukman dan Deni awalnya banyak mengundang tanda tanya.
Namun dari pengakuan pelaku, “duel maut” itu akibat masalah hutang piutang
antara korban dengan pelaku.
Dengan kecanggihan teknologi, Jajaran Polda Jambi bekerjasama dengan Polda
Bandar Lampung berhasil menangkap pelaku di Penagahan Lampung Selatan, Minggu
(11/5) sore.
Pelarian Lukman dan Deni berhasil dideteksi petugas karena sinyal HP pelaku
terdeteksi. Direskrimum
Polda Jambi, Kombes Pol Irawan David Syah, di Aula
Ruangan Ditreskrimum Polda Jambi mengatakan, setelah melakukan olah TKP pada Sabtu (10/05), pihaknya langsung malakukan pengejaran terhadap pelaku.
Jejak pelaku diikuti dari mulai matinya alat
komunikasi atau HP kedua pelaku di
wilayah Mestong, Muarojambi.
Kemudian HP pelaku hidup kembali, dan diketahui mereka singgah
di Senawar Kecamatan Bayung Lincir, dengan membawa
sepeda motor Honda Supra Fit. Dari Senawar, Lukman dan Deni kemudian berangkat ke Palembang
dengan menggunakan jasa travel.
Tiba di Palembang, Lukman dan Deni beralih naik kendaraan
Bus ANS. “Kami terus mengikuti kedua pelaku dengan
dibantu oleh saudara Deden, yang memang
tidak secara langsung berada di TKP, namun dirinya
memberikan bantuan kepada Lukman dan Deni untuk
melarikan diri,” ujar Irawan David Syah.
Dari informasi awal, kedua pelaku akan
melarikan diri ke rumah mertua Deni, yang
berada di Padang Ratu, Lampung Tengah.
Namun, dari deteksi sinyal HP pelaku, keduanya terus
melewati Lampung Tengah dan Bandar Lampung.
“Kita ikuti terus, kita koordinasi
dengan Kapolres Lampung Tengah dan Lampung Selatan, lalu kita menggelar razia di Penagahan Lampung Selatan di Kali
Andar. Saat razia itu keduanya berhasil kita amankan. Di dalam
bus itu ada kedua pelaku dan Deden,” katanya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa batu,
parang, kapak, helm, dan 6 unit alat komunikasi tersangka yang digunakan kedua pelaku
untuk berkomunikasi sepanjang jalan dengan berganti kartu, dan alat komunikasi korban
(Novan, red). “Dari komunikasi tersebut akhirnya posisi kedua
pelaku berhasil dilacak dan terdeteksi,
akhirnya dilakukan penangkapan di posisi
akhir kedua tersangka,” kata Irawan.
Kedua
pelaku tiba di Jambi Senin (12/5) sekitar pukul 22.00
WIB dikawal Polisi dengan menggunakan
3 unit mobil.
Pengakuan Lukman Soal Narkoba
Dari pengakuan Lukman, awal perkelahian yang berujung tewasnya Novan,
karena korban (Novan Siregar) memiliki utang Rp 12 Juta kepada kenalan Lukman.
Lukman sebagai penjamin atas pinjaman Rp 12 Juta oleh Novan Siregar.
Lukman,
kepada wartawan mengakui sudah saling kenal dengan korban, bahkan korban sudah
beberapa kali datang ke rumahnya. Lukman juga
mengakui bahwa motif pengeroyokan terhadap korban hingga tewas itu murni karena
persoalan hutang piutang.
Kata Lukman,
korban Novan Siregar memiliki hutang sebesar Rp 12 juta kepada ibu M, yang
tinggal tidak jauh dari rumahnya. Uang itu dipinjam oleh Novan melalui
perantara Lukman. “Dia minjam uang itu saya jaminannya.
Duit itu untuk istri mudanya yang bertugas sebagai Jaksa di Bungo, namanya
Maya, dan untuk membeli narkoba, sabu, sabu itu dipakai di kantornya,” sebut Lukman. “Iya, dia beli narkoba ke saya. Tapi dia
juga tau siapa yang menjual narkoba itu,” sambungnya.
Lukman
menambahkan, karena dirinya sebagai jaminan, akibatnya ia sering ditagih oleh
M. Tak mau terpojok sendiri, dia pun sudah beberapa kali menagih utang tersebut
ke Novan, namun hanya dijanji-janjikan akan dibayar oleh korban.
Lukman
juga mengaku pernah beberapa kali berkunjung ke
kantor Novan Siregar di Kejati Jambi, dengan tujuan
silaturrahmi. Selain itu, Lukman juga mengaku
pernah memfasilitasi tersangka kasus narkoba untuk berurusan dengan
penyidik Kejati Jambi, melalui perantara Novan. “Saya pernah ngurus kasus
narkoba melalui Novan,” sebut Lukman.
Istri
Lukman, Eni, yang juga ikut bersama tim Polda Jambi menangkap kedua pelaku,
kepada wartawan juga membenarkan memiliki hutang kepada salah satu tetangganya,
dengan suaminya sebagai jaminan.
Dia
juga membenarkan Novan Siregar pernah berkunjung ke rumahnya sebanyak
dua kali. “Waktu datang pertama kali hanya silaturrahmi, namun datangnya
rame-rame. Datang yang kedua sekitar tiga bulan lalu pukul 09.00 WIB,
Novan datang untuk minjam uang dengan berpakaian dinas,” akunya.
Eni
juga mengaku, tidak mengetahui awal mula terjadinya pengeroyokan yang dilakukan
suami dan adik iparnya terhadap korban, karena saat itu ia sedang berada di
dalam rumah, sementara lokasi pengeroyokan berjarak beberapa meter dari
rumahnya.
“Saya
baru tahu setelah mendengar ada keributan di luar rumah. Melihat kejadian itu,
saya langsung berlari ke rumah Pak RT untuk memberitahukan kejadian ini. Saya
juga sempat pingsan melihat kondisi korban yang bercucuran darah,” ujarnya
lagi.
Dir
Reskrimum Polda Jambi, Kombespol Irawan David Syah, juga membenarkan motif
pembunuhan ini. Ia mengatakan, dari hasi introgasi awal yang dilakukan oleh tim
jajaran Polda Jambi, motif tersebut karena utang piutang antara korban dan
pelaku.
Kronologis Kejadian
Ada
beberapa orang tempat Novan meminjam uang, dengan jaminannya adalah pelaku
Lukman. Namun, pada saat ditagih, korban tidak bisa membayar, bahkan antara
korban dan pelaku sempat saling mengancam, hingga terjadi petengkaran.
“Hingga
saat sebelum kejadian korban mendatangi pelaku di Lebak
Bandung sekitar pukul 09.00 WIB hari Sabtu. Sehingga terjadi pertengkaran dan
perkelahian antara korban dan Lukman di belakang
Rumah Sakit Baitulrahman,” kata Kombespol Irawan
David Syah.
Dikatakan, pisau yang masih tertancap di tubuh Novan,
ditikam Deni. Sementara batu berukuran besar dipukulkan
oleh Lukman ke kepala Novan hingga terkapar. “Nanti
akan kita rekonstruksi ulang, memang dari otopsi terlihat korban sempat
melakukan beberapa kali tangkisan terhadap tusukan dari pelaku,” katanya.
Novan juga
melakukan perlawanan, karena pelaku Lukman juga ada beberapa luka di tangan, di
bahu. Kata Lukman,
dirinya juga membenarkan bahwa saat kejadian korban membawa senjata tajam
berupa kapak. Bahkan kapak tersebut sempat
beberapa kali mengenainya, yakni di bagian tangan dan bahu.
Sementara
adiknya Deni, baru datang ke lokasi, saat Novan dan Lukman telah bersimbah
darah. “Saya datang ke lokasi, Lukman
sudah luka. Posisi
Novan di bawah sedang ditusuk oleh Lukman, saya datang
langsung ikut menikam korban,” aku Deni.
Kombespol
Irawan David Syah juga menyakinkan kalau tidak ada satu
pun oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini. Juga soal pembelian
dan penjualan narkoba antara korban dan pelaku, Irawan mengaku hal itu akan
dikembangkan lebih lanjut.
Pertemuan
Tertutup Kapolda-Kajati
Satu hari
tertangkapnya Lukman dan Deni, Kepala Kejaksaan (Kajati) Jambi Syaifuddin Kasim
, Wakajati Jambi Jhon W Purba serta Kejari Jambi langsung menyambangi Mapolda
Jambi Selasa (13/5) sekitar pukul 10.30 WIB. Kehadiran Kajati Jambi disambut
Kapolda Jambi Brigjen Pol Satriya Hari Prasetya.
Kehadiran kedua
pejabat Kejati Jambi di Mapolda Jambi mengundang tanya wartawan. Pertemuan terkesan
tertutup dimana langsung melakukan pertemuan di ruang Rupatama Mapolda
Jambi.
Pertemuan ini
juga terlihat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Irawan
David Syah. Selang beberapa menit pertemuan tersebut berjalan, selanjutnya
kedua pelaku Lukman dan Deni juga digiring masuk ke ruang pertemuan itu.
“Saya ke sini
(Mapolda) hanya memastikan bahwa benar telah tertangkap. Saya tidak mau
mendengar isu yang mengatakan katanya-katanya,” kata Syafuddin Kasim. Tidak
hanya itu, pada kesempatan ini dirinya juga memberikan apresiasi terhadap
kinerja jajaran Polda Jambi yang telah berhasil mengamankan kedua tersangka
hanya dalam waktu 24 jam.
Proses Hukum di Polisi
Asisten
Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Idianto mengatakan, keluarga besar Kejati Jambi menyerahkan sepenuhnya
penanganan kasus ini kepada penyidik kepolisian.
“Dari A
sampai Z itu penyidik yang tahu. Kita serahkan semuanya kepada penyidik,"
kata Idianto. Namun
ketika disinggung mengenai keterbukaaan pihak Kejati Jambi tentang berbagai
informasi yang beredar mengenai motif pengeroyokan terhadap Novan, yang
diantaranya terkait masalah hutang piutang, serta Narkoba, Idianto tetap enggan
untuk berkomentar, dan memilih bungkam.
“Kalau
saya yang berkomentar, nanti takutnya salah. Semuanya kita serahkan ke penyidik
saja,” katanya. Pejabat
Kejati Jambi juga memasuki ruangan Aula Ditreskrimum Polda Jambi dan sempat mengobrol dengan istri Lukman. (*/lee). (HARIAN JAMBI EDISI CETAK PAGI RABU 14 MEI 2014)
Korban Novan Siregar tewas di TKP. |
Korban Novan Siregar tewas di TKP.
TEWAS:
Kondisi
korban yang tergeletak dan bersimbuh darah. Selain itu, pisau yang masih tampak
tertancap di perut korban.
|
DITANGKAP: Lukman dan adiknya Deni, saat tiba di Mapolda Jambi Senin malam. |
DITANGKAP: Lukman dan adiknya Deni, saat tiba di Mapolda Jambi Senin malam. |
TSK Lukman |
TSK Deni. Foto-foto Harian Jambi. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar