Rencana relokasi Pasar
Angso Duo Kota Jambi yang digantung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, seolah selalu mematahkan harapan pasar ini,
untuk berkembang dan bersaing dengan pasar-pasar modern yang tersebar banyak di
Kota Jambi. Kini ribuan pedagang di Pasar Angso Duo Kota Jambi menantikan janji
relokasi itu. Namun sebagian pedagang beranggapan pemerintah hanya janji bulus
soal relokasi tersebut.
ROSENMAN M, Jambi
Harapan para pedagang untuk mendapatkan lapak berdagang yang
layak di pasar Angso Duo Kota Jambi tak kunjung tiba. Harapan pedagang untuk bersaing
dengan pasar modern seolah selalu kandas. Janji pembangunan dan relokasi pasar
seolah hanya wacana berlarut tanpa realisasi yang jelas hingga sekarang.
Tentu yang menjadi korban di sini adalah pedagang dan para
masyarakat, yang notabenenya adalah pembeli. Rata-rata yang membeli di Pasar
Angso Duo ini, adalah mereka yang mau berbelanja dengan harga murah. Sebagian
besar, merupakan para pedagang sayur yang mengambil sayur dan dagangan lainnya,
untuk mereka jual lagi di toko maupun berkeliling dengan sepeda ataupun
gerobak.
“Ke mana lagi kami nak mengadu nasib,
kalau tidak di pasar ini?
Yang kami inginkan hanyalah, pasar ini tetap berfungi seperti dulu, meski
nantinya ada perubahan soal pengelolanya,” ujar Hanifa, salah seorang pedagang
sayuran di Pasar Angso Duo.
Hal senada juga diucapkan oleh beberapa pedagang lainnya di
pasar tersebut. Mereka berharap, jika dilakukan renovasi terhadap Angso Duo,
mereka tidak kehilangan hak untuk berdagang di wilayah tersebut, seperti
semula.
Terlihat, pada dasarnya permasalahan Pasar Angso Duo ini
memiliki dampak serius bagi perekonomian. Khususnya untuk Kota Jambi dan
umumnya Provinsi Jambi. Terang saja, seperti komoditi sayur, daging, telur dan
semacamnya, akan dilempar ke pasar yang dibangun tahun 1974 ini.
Jika kondisi menggantung, jelas nasib para petani dan
peternak juga bisa tergantung. Kemana lagi mereka akan melempar dagangan mereka
sedangkan pasar ‘lemparan’ yang jadi andalan selama ini nasibnya terus
digantung.
Terlebih kepada para pedagang dan para pembeli, mereka sudah
sangat merasa tidak nyaman dengan kondisi Pasar Angso Duo yang semakin parah.
Becek, bau dan jijik, sudah membuat pasar tradisional ini tidak layak lagi
disebut pasar. Seperti yang selama ini dikeluhkan masyarakat pembeli di Pasar Angso
Duo.
“Mulai ke sano,
mulai gulung celano,” ujar seorang
penjual sayur keliling yang selalu beli barang dagangan di sana.
Belum lagi nasib Pedagang Kaki Lima (PKL), yang selama ini
menjadi buah simalakama. Di satu sisi, mereka berdagang di luar areal pasar.
Karena sudah tidak ada tempat lagi di areal pasar, sedangkan mereka harus
mencari nafkah. Ancaman penggusuran yang sewaktu-waktu terjadi selalu membuat
resah mereka yang ingin mencari nafkah dengan halal ini.
Perundingan demi perundingan sudah dilakukan oleh kedua
belah pihak, yaitu Pemprov dan Pemkot. Berulang-ulang, tidak ada titik temu
antara keduanya. Masalah yang selalu jadi problema benturan itu adalah soal
penghapusan aset. Hal ini tentu mempengaruhi terhadap ketertarikan investor
yang ingin berinvestasi di sana.
Ketua DPD RI Pernah Ingatkan
Ketua DPD RI Irman Gusman pernah meminta Pemerintah Provinsi
dan Kota Jambi untuk menjadikan Pasar Induk Tradisional Angso Duo Jambi sebagai
ikon wisata tradisional di Indonesia. Dirinya juga meminta pemerintah daerah
membangun pasar tradisional itu sebagai pusat belanja rakyat yang nyaman dan
pelayanan secara modern.
Hal itu dikatakan Irman Gusman didampingi Sekretaris
Jenderal (Sekjen) DPD RI Prof Dr Sudarsono Hardjosoekarto saat mengunjungi
Redaksi Harian Jambi, Selasa (25/3/14) lalu. Rombongan disambut GM Harian Jambi
Raden Surahman, Pimred Harian Jambi Fachrul Rozi bersama forum
Redaksi Harian Jambi melakukan dialog
singkat di lantai dua Redaksi Harian Jambi.
Irman Gusman juga mengingatkan Pemerintah Daerah agar Pasar
Angso Duo Kota Jambi bisa dijadikan sebagai ikon Provinsi Jambi sebagai pasar
tradisional yang khas dengan pelayanan yang modern.
“Saya juga berharap agar Pasar Angso Duo Kota Jambi bisa
dijadikan sebagai ikon Jambi sebagai kunjungan wisata tradisional yang khas
sebagai pasar tradisional yang bersih, nyaman dengan pelayanan yang modern.
Semoga hal itu bisa diwujudkan oleh Pemerintah
Provinsi dan Kota Jambi,” ujar Irman Gusman sembari menyebut pesan itu
dari dirinya sebagai Duta Pasar Tradisional Indonesia.
Irman Gusman menyebutkan, dari
kunjungannya ke Pasar Tradisional Angso Duo Kota Jambi, dia melihat banyak yang
harus dibenahi soal keberadaan pasar tersebut. Irman Gusman juga meminta
keseriusan pemerintah daerah untuk memikirkan nasib ribuan pedagang.
“Ribuan pedagang di pasar tersebut
butuh kondisi pasar yang layak, bersih, nyaman dan aman. Pasar tradisional itu
merupakan pusat ekonomi kerakyatan yang menunjang pertumbuhan ekonomi di
daerah. Jadi pemerintah daerah jangan mengabaikan keberadaan pasar tradisional.
Pasar tradisional boleh dikembangkan dengan pelayanan seperti pasar modern,”
katanya.
Kesepakatan Pemrov dan Pemkot
Angin segar soal penyelesaian Pasar angso Duo ini, mulai
terlihat dengan kesepakatan yang diadakan antara Pemprov dan Pemkot Jambi,
yakni akan mengadakan kerjasama dan saling bersinergi untuk membangun pasar tua
di Kota Jambi tersebut. Lelang tender sudah dilakukan untuk merelokasi
pengerjaan Pasar Angso Duo tersebut.
Sekretaris Dinas PU Provinsi Jambi, Martayadi mengatakan,
bahwa Dinas PU ditunjuk sebagai panitia lelang oleh Pemprov, karena dianggap
mampu untuk melaksanakan proses lelang Pasar Angso Duo.
“Pada dasarnya, PU dalam hal ini sebagai penanggung jawab
teknis pembangunan, secara fisik. Artinya, apapun keputusan pemerintah daerah,
terkait pemenang lelang tender, MoU dan segala macamnya,” katanya.
PU siap menjadi penanggung jawab secara fisik. Masalah
perjanjian, kerja sama, MOU dengan pihak peserta lelang yang akan ditunjuk
sebagai pemenang itu bukan dari kita, melainkan dari Pemprov.
“Kita ditunjuk sebagai penanggung jawab teknis pembangunan
setelah pemenang lelang ditentukan dan ditunjuk. Kenapa PU yang menjadi panitia
lelang? Karena PU dianggap mampu untuk melaksanakan proses lelang tender ini,”
ujarnya.
Menjadi penitia lelang, bukan berarti Dinas PU juga yang
menyusun kriteria-kriteria lelang. Martayadi mengatakan, bahwa
kriteria-kriteria ini disusun oleh Pemprov.
Lelang Ketiga
Setelah lelang kedua gagal, maka pemprov mulai menyusun
lelang ketiga. Tentang lelang ketiga ini, Martayadi mengatakan, bahwa proses
kegiatan telah dilaksanakan minggu kedua bulan Januari 2014 lalu.
Sempat muncul kabar, bahwa akan diselenggarakannya lelang
ini karena telah adanya cukup investor. Namun Martayadi membantah hal
ini. “Kalau yang kita dengar-dengar ya wajar saja kita dengar tertarik.
Baru sebatas tertarik dan berminat. Tapi kan belum jelas karena belum ada
pendaftar dan pendaftarannya,” katanya.
Kita belum tahu tentang berapa jumlah peserta tender dan
siapa-siapa saja. Karena kita juga belum mulai pengumuman lelang tender ini.
Kalau sudah diumumkan dan sudah ada yang mendaftar, barulah dapat kita sebutkan
berapa dan siapa-siapa saja peserta lelang ini, itu baru valid dan resmi,” ujar
Martayadi.
Tentang kesiapan TOR dan regulasi, Martayadi mengatakan
sudah disiapkan oleh pihak provinsi semuanya.
“Kalau kesiapan, tentu sudah siap. Karena mengingat waktu lelang tinggal
sebentar lagi. Dan juga, sebelumnya sudah ada lelang dengan TOR-TOR sebelumnya.
Mulai dari pelelangan pertama dan kedua. Kalaupun ada perubahan, tentu tidak
terlalu banyak yang diubah nantinya,” ujarnya.
Dalam proses menuju pelelangan ketiga kali ini, Martayadi
mengatakan pihaknya telah mensosialisasikan, bahwa dalam lelang pembangunan ini
sudah tidak ada kendala-kendala, yang mungkin selama ini membuat investor
enggan untuk ikut serta.
“Kita berikan jaminan kepastian hukum bagi mereka. Kalau
kemarin banyak isu-isu yang berkembang tentang penolakan-penolakan sebagian
orang tentang relokasi ini yang membuat takut investor. Kalau sekarang, kita
sudah menyampai kepada publik dan investor bahwa kita sudah berikan jaminan
investasi yang aman kepada mereka,” ujarnya.
Sistem BOT
Terkait pembiayaan, Martayadi mengatakan karena menggunakan
pola BOT, maka pembiayaan pembangunan seutuhnya ditanggung oleh pihak
investor.“Sistem Build Operate and Transfer ini merupakan pola pembiayaan pihak
ketiga. Di mana, pihak ini yang akan membiayai pembangunan ini seutuhnya,
dengan hak pengelolaan yang diatur nantinya. Berapa tahun dan setelah tahun
kesekian akan ditransfer asetnya kepada pihak pemerintah,” ujarnya.
Untuk pembagian hasil, Martayadi mengakui pihaknya tidak
memiliki wewenang untuk menjawab, hanya saja bagi hasil antara pihak-pihak
terkait ini tentunya ada dan diatur antara pihak provinsi, kota dan pihak
investor ini nanti.
Bicara soal investor yang akan mengikuti lelang ini nanti,
Martayadi mengatakan akan mendahulukan investor domestik yang ingin
berinvestasi.“Kita lebih mengutamakan investasi lokal karena kita berikan
mereka kesempatan untuk berinvestasi. Terlebih kita berharap pengusaha lokal
dan putra daerah yang nanti menjadi investornya. Untuk investor mancanegara
mungkin juga akan ikut, namun dalam prosesnya tentu lebih sulit dan makan waktu
yang lama,” ujarnya.
Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus mengatakan, sekarang
pemennag lelang sudah ada. Mudah-mudahan dalam dekat pekerjaan sudah dimulai.
Sementara Ketua DPRD Provinsi Jambi Effendi Hatta mengatakan, sudah tidak ada
masalah lagi terkait hal tersebut.
Bukan Sumber Pendapatan Provinsi
Terkait tentang pendapatan daerah, Kepala Dinas Pendapatan
Daerah (Kadispenda) Provinsi Jambi, Amir Sakib mengatakan, bahwa retribusi
pasar bukanlah sumber pendapatan provinsi. Menurutnya,hal tersebut
merupakan aset pendapatan kota.
“Sesuai undang-undang, retribusi pasar bukanlah aset
pendapatan provinsi. Itu aset pendapatan kota atau kabupaten. Tapi, kalau pasar
itu dibangun di atas lahan milik Pemprov, maka yang didapatkan oleh pemprov
berupa sewa lahan dan kota dapat retribusi pasar,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, jika relokasi Pasar Angso Duo ini nanti
dibangun di atas tanah milik Pemprov, maka yang pendapatan yang masuk untuk
provinsi berupa sewa lahan dan kota berhak atas retribusi pasar.(*/lee)
Add caption |
MAP PASAR ANGSO DUO KOTA JAMBI-DOK HARIAN JAMBI DOK HARIAN JAMBI |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar