Payosigadung |
Rencana penutupan lokalisasiPayosigadungataubiasadisebutPucukterus diwacanakan. Bahkan Walikota
Jambi, SyFashabaru-baru ini mengeluarkan peryataan
tentang rencana mengubahlokalisasiPayosigadung menjadi lokasi religius di Kota
Jambi, yakni Islamic Center. Wacanainipunibaratberminpi
di siangbolong, karenahinggakiniPerda yang mewujudkan wacana itu, hingga kini belum final.
KANATA SYAPUTRA, Jambi
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prostitusi yang
dicetuskanDewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kota Jambi danPemerintah Kota Jambi gunamengendalikanpraktekprostitusi
di Jambi, hingga kini belum tuntas.
BahkanRanperdainiakandigedoruntukmenutuppaksalokalisasiprostistusiPayoSigadung.
Sejumlahtokoh
agama, masyarakatdanLembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
maupun Organisasi KemasyarakatansudahmembahasmatangRanperdaini.JikaRanperdaProstitusiinidisahkanTahun 2014,
tamatlahsudahbisnisgermoataumucikari di LokalisasiPayoSigadung.
Tidakadaalasanlagi,
lokalisasiituakanditutupdanmemulangkanpekerjasekskomersial
(PSK) yang selamainimenggelutibisnismaksiattersebut. Sebenarnya, rancangan penutupan
Lokalisasi Prostitusi terbesar di Provinsi Jambi, Payosigadung atau biasa
dikenal dengan nama “Pucuk” yang terletak di RT 04 dan RT 05, Kelurahan Rawasari,
Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Rencanaini sudah ada semasa Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin. Yang pada waktu itu
direncanakan akan dipindahkan ke Muarojambi.Namun
wacana tersebut hanya sebatas wacana tanpafakta.
Tanpa adanya realisasi. Kemudian pada tahun 2011, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi juga pernah membahas Ranperda
pengaturan prostitusi. Namun kembali wacana penutupan kawasan lokalisasi
tersebut hilang begitu saja. Baru tahun 2014 ini
Ranperda itu dibahas lagi dan mendapat dukungan dari sejumlah kalangan, baik
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun Organisasi Kemasyarakatan.
Melihat dan mencermati Ranperda yang baru tersebut, yang ada di dalamnya termuat satu syarat dan perjanjian. Bila nanti Ranperda tersebut disahkan. Walikota Jambi diberi waktu satu tahun digunakan untuk sosialisasi dan
persuasi, kemudian setelah itu dilaksanakan baru tempat tersebut akan
benar-benar ditutup.
Anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi Golkar, Jefri Bintara
Pardede mengatakan, bahwa ketika Ranperda terkait penutupan tempat-tempat
praktek Prostitusi tersebut disahkan, tugas yang cukup berat akan timbul yang akan dipikul oleh pihak Pemerintah Kota Jambi dalam
melakukan pembinaan terhadap masyarakat setempat.
“Dan pada tahun 2014 Perda tersebut wajib untuk dijalankan,
sesuai dengan isi Perda itu sendiri. Jika telah
disahkan nanti, kita tinggal mendorong pemerintah untuk memberdayakan
masyarakat sekitar,” ungkap Jefri Bintara Pardede.
Untuk perkembangan dari Ranperda tersebut, dia mengatakan telah
dilakukan Publick Hiring, yangdi
dalamnya berupa meminta masukan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tokoh
masyarakat terkait perda itu sendiri.
Cegah
Bisnis Maksiat
PSK Pemeriksaan Kesehatan |
Perda tersebut akan mencegah maraknya bisnis
prostitusi di Jambi. PascapengesahanPerdaProstitusisejumlahwargaPucukterlihatmulaikasakkusuk.Wajarsaja,
karena lahan profesi mereka mulaidigoyangrencanapenutupan.
Ketua RT 05
KelurahanRawasari, SudadiRusmanmengatakan, Payosigadung
sudahberdirilebihdari 40 tahun. Pihaknya
juga belummendapatinformasiterkaitrencana penutupan lokalisasi itu menyusul
disahkannya Perda Prostitusi.
“Jikaitubenar,
wargaPucukbelumbisaterimadengankeputusanpemerintah.Sebelumadasosialisasi yang
jelasterlebihdahuludenganwargalangsung,” katanya.Meskidemikian, DadimengakutetapakanmendukungrencanaPemkot
Jambi asalrencanatersebuttidakmerugikanwarga.
“Apakahwalikotainginmembelilokasiinilangsung
tanpaharusmemikirkanwarga.Saya rasa itutidakmungkin, karenawargadisinibukancumanumpang. Sepertitanahrumahdanlainnyaitusudahmenjadihakmilik.
Kalaupemerintahsanggupmengantirugisesuaidengannilaihargajualdanmenyediakantempattinggaluntukmerekasilahkan,
karenaitusudahkebijakanpemerintah,” katanya.
Menurut Dadi, disahkannya Perda Prostitusi itu, akan mendapat
perlawanan dari warga di lokasisasi Payosigadung. “Pemerintahharussiapmemfasilitasiwarga.Intinyawargamintabisatinggaldisinilagi,”
ujarnya.
BahkanDadimenyebutkan,
pernahadaoknumtertentu yang datangsecarasembunyi-sembunyimendendatamujutaanrupiah.Olehoknumitu,
dendadikenakanatasdasarperda.
“Karenamerasamerasaterancamtamutersebutterpaksamemeberikansejumlahuangdanjumlahnyamencapaijutaan.Didugauangditerimaituuntukkepentinganpribadi,”
jelasnya.
Lebihlanjutiamengatakan,usaipengesahanPerdaProstitusitingkatkunjungankePucuksemakinsepi.Takhanyaitu, sejumlahpenjajakehangatan
alias PSK di daerahinibahkansudahada yang pergikarenamerasaterancam.
“Ada
yang pergikeMuarojambidanTebokarenaadakenalansepertitemandancowokmakadia(PSK)
bukadisana,” imbuhnya.
Sementaraitu,
menurutsalahsatuwarga yang mengakubernamaMelisya(37),
dirinyabersamawargalainnyabutuhkejelasan. Artinya,
wargaharusdiberikanfasilitasgantirugiapabilabenarPucukakanditutup.
“Tentukitabutuhgantirugikarenakitadisinijugamembeli.Bukanhanyasekedartinggalsajasepertitanah,
rumahdanrukoitubukanbiaya yang sedikit.Kalaupemerintahbersediadansiap member
tempattinggal kami yang barumakakitajugaakansetuju,” ujarwanita yang
mengakusudah 15 tahuntinggal di Pucuk.(*/Dibantu Rosenman M/ lee)
***
Lokasi Prostitusi Tersebar
PSK di Payosigadung |
Namun tempat praktek Porstitusi di Negeri
Tanah Pilih ini bukan hanya terdapat di Payosigadung atau di Pucuk dan di
Langit Biru. Tetapi juga di luar, tempat Prostitusi juga menjamur, seperti di tempat-tempat pijat, salon dan karaoke
non-keluarga.
Menghadapi itu, pemerintah selama ini diam di tempat. Yang
disikat hanya PSK pinggiran dan orang mesum di tempat-tempat kos dan hotel
melati saja.
Masalah itu, juga pernah
dipertanyakan oleh salah satu warga Gensi Ramzi (60), pada saat Kepala Dinas
Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnakertrans) Kota JambiKaspul. Ketua Panitia
Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Jambi, Paul Andre
MarisiNainggolan, beserta tim saat melakukan diskusi
dengan warga setempat pada Rabu 30 Oktober 2013 lalu.
“Apa
perbedaan kami dengan orang Tionghoa yang membuka salon dan panti pijat di
luar. Kenapa disini yang harus ditutup, kami minta keadilan,” aku Ramzi saat dilakukan diskusi.
Mendengar
hal itu, Ketua Pansus Ranperda, Paul AMNainggolanmengatakan
bahwa pemerintah pasti akan berlaku adil dalam menyikapi hal ini. “Untuk persoalan keadilan, jika Perda ini tidak
disetujui maka akan bertambah merajalela Porstitusi di luar,” katanya.
Dikatakan, yakinlah bahwa Perda ini tidak hanya semata-mata
untuk di sini (Pucuk,red), tetapi target yang paling besar adalah di luar
seperti, salon karaoke, kos-kosan dan lain-lain. Kita melakukan diskusi disini
karena yang di luar belum terkoordinir.(lee)
**
PSK Payosigadung dan Langit Biru Resah
Rapat DPRD Kota Jambi Soal Perda Prostitusi |
Kadis
Sosnakertrans Kota Jambi Kaspulmengatakan bahwa Ranperda ini dibuat untuk
meningkatkan hakekat dan meningkatkan harkat dan martabat warga lokalisasi,
baik lokalisasi Payosegadung maupun Langit Biru.
Pemerintah Kota Jambi juga akan melakukan pembinaan
atau pelatihan keterampilan dan pemberdayaan terhadap ekonomi warga. Seperti
memberi modal membuka salon, rumah makan, bengkel, dan lain-lain. Sehingga
warga mengubah pekerjaannya dalam pemenuhan kebutuhan atau ekonomi sehari-hari.
“Namun
juga disadari, bahwa hal itu tidak bisa terlaksana secara instan dan butuh
pemberdayaan dan pelatihan khusus dari Pemkot Jambi dan kita pasti akan
laksanakan itu untuk kebaikan kita semua,” ungkapnya.
Ketua
Pansus Paul AM Nainggolanmengatakan bahwa dalam Ranperda ada
beberapa aturan yang mengatur bahwa Pemkot Jambi. Harus
melakukan pemberdayaan ekonomi terhadap warga yang sudah dianggarakan.
“Jadi
bukan hanya serta merta menghentikan kegiatan, tetapi juga akan dipikirkan
pemberdayaannya dan tidak akan ada pembiaran dari Pemkot Jambi,” kata Paul saat
menjawab pertanyaan warga, Yeyen yang menanyakan masalah nasib mereka setelah
tempat tersebut ditutup.
“Kalau
ditutup tempat ini, kami akan cari makan dimana,” tanya
wanita setengah baya ini.Yeyen warga lokalisasi mengatakan bahwa
dia tetap tidak setuju dengan Ranperda dan ditutupnya
lokalisasi tersebut. Karena warga di takut pembinaan dan pemberdayaan tidak
berjalan dengan baik.
“Saya tidak setuju tempat ini ditutup, walaupun diberi
pembinaan, mereka akan terus bekerja seperti itu, karena sudah terbiasa dengan pekerjaan
itu. Lebih mudah mecari duitnya,” ujarnya.
Yeyen menambahkan, pihaknyamengakutakpernahmenggangguwarga.“Tolong kepada masyarakat bantu
kami. Kami tidak pernah mengganggu kalian,” ucapnya.(lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar