RUMAH SAMISAKE |
Program SAMISAKE Membawa HBA
Merakyat
Program Satu Miliar Satu
Kecamatan (Samisake) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jambi sejak dipimpin
pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus- H Fachrori Umar
(HBA-FU) Agustus 2010 hingga 2015 ini membuat (HBA) merakyat. Program Samisake
juga menjadi program pro rakyat yang harus terus berkelanjutan. Pemerintah
Provinsi Jambi sejak tahun 2010 hingga 2015 telah menyalurkan dana Samisake
sebesar Rp 546 Miliar.
Program Samisake juga
dinilai banyak kalangan menjadi program percontohan secara nasional. Bahkan
program Samisake merupakan program unggulan Provinsi Jambi dalam pengentasan
rakyat miskin yang telah berjalan lima tahun berjalan. Bahkan para Guru Besar Universitas
Padjajaran Bandung baru-baru ini melakukan studi banding di Jambi soal program
Samisake tersebut.
Capaian Program Samisake
sejak digulirkan pada tahun 2011-2014 antara lain, bedah rumah warga miskin
19.180 unit, pembuatan sertifikat warga sebanyak 501 Persil, beasiswa 32.489
siswa, bantuan modal UMKM 3.116 kepala keluarga, Alsintan 2.557 unit, bantuan
kenderaan roda 3 sebanyak 184 unit dan roda 6 sebanyak 18 unit.
Kemudian pembiayaan Jamkesmasda
di RS Raden Mattaher Jambi, pasien rawat jalan 22.247 kasus, pasien rawat inap
22.661 kasus. Selanjutnya pembiayaan
Jamkesmasda di RS Jiwa Jambi, pasien rawat jalan 3.105 kasus, pasien rawat inap
169 kasus.
Capaian Program Samisake
lainnya yakni pembiayaan pelatihan tingkat Provinsi Jambi 1.584 orang,
kabupaten/kota 1.016 orang, bantuan honorel THL 347 orang, Sanitasi MCK 81
unit, bantuan ternak 35 ekor, penggemukan sapi 118 ekor dan sambungan listrik
129 sambungan.
Pemerintah Provinsi Jambi
sejak tahun 2010 hingga 2015 telah menyalurkan dana Satu Miliar Satu Kecamatan
(Samisake) sebesar Rp Rp546 Miliar. Sementara target bedah rumah hingga tahun
2015, sebanyak 25 ribu unit rumah yang akan dibedah. Sedangkan pada akhir
Desember 2014 lalu telah melebihi target atau sebanyak 25.688 rumah.
Demikian dijelaskan Gubernur
Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) baru-baru ini pada sejumlah kesempatan.
Disebutkan, Pemprov Jambi telah melaksanakan Program Samisake dengan sasaran
Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM), yang pada tahun 2010 tercatat sebanyak
34.180 RTSM.
Kemudian diinventarisir by
name by address menjadi 25 ribu RTSM. Menurut data BPS pada September 2013,
RTSM Provinsi Jambi menurun menjadi 14.600 RTSM. Dana yang telah dan akan
disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi untuk Samisake sampai tahun 2015
Rp546 miliar.
“Salah satu kegiatan
Samisake adalah Bedah Rumah. Dimana 80% penyakit datangnya dari rumah yang
tidak sehat. Dalam bedah rumah diutamakan perbaikan atap, lantai, dan dinding
rumah,” ujarnya.
Sementara Pemprov Jambi
telah mengeluarkan bantuan pengobatan (Jamkesmasprov) sebanyak 51.078 kasus.
Bantuan beasiswa bagi murid mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai dengan
perguruan Tinggi sebanyak 43.935 siswa, bantuan UMKM senilai Rp5juta per KK,
serta sarana dan prasarana kebersihan lingkungan sebanyak 302 unit.
Pada tahun 2011 lalu,
Presiden RI H Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden RI H Boediono
telah mengapresiasi program Samisake yang digagas Gubernur Jambi HBA sejak
menjabat Gubernur Jambi. Bahkan program Samisake merupakan program percontohan
di Indonesia guna mensejahterakan perekonomian masyarakat.
Apresiasi itu disampaikan
SBY saat Presiden SBY dan Ibu Ani meninjau bedah rumah program Samisake di
Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kota Jambi, Jumat (23/9/2011) lalu.
Sementara Presiden RI H
Susilo Bambang Yudhoyono saat itu meninjau bedah rumah program Samisake di
Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kota Jambi, Jumat (23/9/2011), juga mengapresiasi
program Samisake. Program ini merupakan program Pemerintah Provinsi Jambi
yang dicanangkan sejak tahun 2011 lalu.
Gubernur Jambi Drs H Hasan
Basri Agus mengatakan penanggulangan kemiskinan merupakan program prioritas
Provinsi Jambi sejak 2010 hingga 2015 ini. Provinsi Jambi memiliki penduduk
lebih dari 3 juta jiwa, sekitar 133.137 kepala keluarga (KK) masuk dalam
kategori kurang mampu (miskin), sementara katagori sangat miskin 34.180 kk.
Guna menanggulangai
kemiskinan tersebut Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan strategi pembangunan
melalui membuka lapangan pekerjaan, menurunkan angka kemiskinan, mendorong
pertumbuhan ekonomi dan melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan.
“Berbagai program penanggulangan kemiskinan terus dilaksanakan dan dilanjutkan. Program tersebut dilaksanakan baik melalui bantuan sosial terpadu bagi masyarakat miskin berbasis keluarga melalui peningkatan akses usaha mikro dan kecil terhadap sumber daya produktif,” katanya.
“Berbagai program penanggulangan kemiskinan terus dilaksanakan dan dilanjutkan. Program tersebut dilaksanakan baik melalui bantuan sosial terpadu bagi masyarakat miskin berbasis keluarga melalui peningkatan akses usaha mikro dan kecil terhadap sumber daya produktif,” katanya.
Peningkatan akses usaha
mikro itu melalui kredit usaha rakyat (KUR) yang disalurkan oleh Bank BRI, Mandiri,
BNI, BUKOPIN, BTN dan Bank Muamalat. Pada tahun 2010 telah disalurkan berjumlah
Rp 283 milliar lebih atau sekitar 47,59 % dari Rp 596 milliar lebih.
Menurut HBA, guna mendukung program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan, mulai tahun 2011 Pemprov Jambi melaksanakan program Samisake dengan sasaran sebanyak 34.180 rumah tangga sangat miskin.
Menurut HBA, guna mendukung program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan, mulai tahun 2011 Pemprov Jambi melaksanakan program Samisake dengan sasaran sebanyak 34.180 rumah tangga sangat miskin.
Diharapkan rumah tangga
sangat miskin dapat dikurangi secara bertahap dengan dilaksanakannya bedah
rumah, bantuan sertifikasi, bantuan pendidikan bagi keluarga miskin. Hal
tersebut dilaksanakan dengan penguatan peran koordinasi melalui kelembagaan tim
koordinasi penanggulangan kemiskinan Prov Jambi dengan kabupaten dan kota.
Menurut HBA, sasaran
pembangunan Samisake guna menuntaskan masyarakat yang sangat miskin di Jambi
sebanyak 34180 Kepala Keluarga (KK). Hal itu merupakan program spektakuler atau
luar biasa.
Salah satu bentuk kegiatan
dari program Samisake yaitu Bedah Rumah. Bahkan HBA yakin Provinsi Jambi
satu-satunya daerah yang melaksanakan Bedah Rumah bagi rakyat yang sangat
miskin lebih dari 5000 dalam satu tahun.
Program Samisake mendapat
respons yang baik dari Menteri Perumahan Rakyat, hal ini terbukti dengan
bantuan tambahan 5000 rumah pada tahun 2011 lalu. “Menteri Perumahan Rakyat
akan membantu 5000 dan saya pikir sudah mencapai 10000 rumah tahun 2011 lalu,”
katanya.
Dalam memberi pelayanan
kepada masyarakat dan menjalankan Pemerintahan HBA mengaku ikhlas demi
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Saya memang dituntut dan diminta
masyarakat untuk memberi pelayanan. Saya sadar untuk itu, tapi yang jelas hati
saya betul-betul ikhlas melaksanakan tugas pemerintahan ini untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Jambi kedepan,”katanya.
Bedah Rumah MBR
Terpisah, Kepala Dinas PU
Provinsi Jambi, Ir PB Panjaitan MM didampingi Kabid Perumahan dan Permukiman
Dinas PU Provinsi Jambi Amir Faisal Se MTP mengatakan, dalam rangka mengurangi
pertumbuhan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja
bagi masyarakat miskin di perdesaan maupun diperkotaan, Pemerintah Provinsi
Jambi meluncurkan program yang dirancang untuk pemerataan pembangunan
peningkatan kualitas hidup Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) diseluruh
Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Disebutkan, dengan membangun
kecamatan berbasis desa dan kelurahan, maka pemerataan pembangunan akan lebih
dirasakan. Dari sinilah lahir istilah Samisake. Samisake merupakan program
pembangunan yang bersifat bottom up, artinya wujud program ini adalah aspirasi
yang berasal dari bawah (masyarakat) dimana setiap kecamatan diberi kebebasan
untuk mengajukan aspirasi kebutuhan bagi masyarakat di wilayahnya.
Visi pembangunan Provinsi
Jambi dibawah kepemimpinan Gubernur Jambi saat ini adalah Jambi Ekonomi Maju,
Aman, Adil dan Sejahtera (EMAS) 2015. Samisake merupakan salah satu program
langkah percepatan menuju visi Jambi EMAS. Program dan kegiatan Samisake yang
diamanatkan pada Bidang Perumahan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi adalah
“Bedah Rumah”.
Kegiatan Bedah Rumah
Samisake ini mulai dilaksanakan pada tahun 2011 dan hingga tahun ini kegiatan
Bedah Rumah terus berlangsung seiring dengan hasil yang cukup signifikan dengan
peningkatan rumah layak huni di Provinsi Jambi.
Menurut PB Panjaitan, rumah
yang menjadi target untuk direnovasi pada kegiatan Bedah Rumah Samisake adalah
rumah yang tidak layak huni. Berdasarkan paparan Menteri Negara Perumahan
Rakyat, yang disebut dengan rumah tidak layak huni memiliki sejumlah kriteria.
Pertama, luas lantai per
kapita kota kurang dari empat meter persegi (m2), desa kurang dari 10 m2.
Kedua, sumber air tidak sehat, akses memperoleh air bersih terbatas. Ketiga,
tidak ada akses MCK. Keempat, bahan bangunan tidak permanen atau atap/dinding
dari bambu, rumbia. Kelima, tidak memiliki pencahayaan matahari dan ventilasi
udara. Keenam, tidak memiliki pembagian ruangan. Ketujuh, lantai dari tanah.
Kedelapan, letak rumah tidak teratur dan berdempetan. Kesembilan, kondisi
rusak.
Disebutkan, menurut Depkes
RI (2002), rumah harus memenuhi empat kriteria agar bisa dikatakan sehat,
yaitu; pertama, dapat memenuhi kebutuhan fisiologis antara lain pencahayaan,
penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhidar dari kebisingan yang
mengganggu.
Kedua, dapat memenuhi
kebutuhan psikologis antara lain privacy yang cukup, komunikasi yang sehat
antar anggota keluarga dan peghuni rumah, ketiga, memenuhi persyaratan
pencegahan penularan penyakit antar penghuni rumah dengan penyediaan air
bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga.
Kemudian bebas vektor
penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar
matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping
pencahayaan dan penghawaan yang cukup, dan yang keempat, memenuhi persyaratan
pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun
dalam rumah antara lain, posisi garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak
mudah roboh, tidak mudah terbakar dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh
tergelincir.
Lanjut PB Panjiatan,
disebutkan dalam petunjuk pelaksanaan Bedah Rumah Samisake, rumah yang menjadi
target calon penerima bantuan adalah rumah yang tidak layak huni yaitu rumah
yang tidak memenuhi syarat kesehatan, keamanan, dan sosial, dengan kondisi
sebagai berikut: tidak permanen dan/atau rusak, dinding dan atap dibuat dari bahan
yang mudah rusak/lapuk (seperti papan ilalang, bambu yang dianyam/gedeg,dsb),
dinding dan atap sudah rusak/bocor sehingga membahayakan, mengganggu
keselamatan penghuninya, rumah tidak memiliki sekat ruangan, tidak memiliki
ventilasi dan jendela, lantai tanah, kayu, semen dalam kondisi rusak, tidak
memiliki sumber air bersih, serta tidak memiliki fasilitas MCK.
Dana Bedah Rumah
Disebutkan, sumber dana
bedah rumah ini selain berasal dari APBD Provinsi Jambi, ada juga yang berasal
dari dana CSR (Corporate Social Responsibility). Pada tahun 2011 lalu
dialokasikan dana APBD Provinsi Jambi sebesar Rp 23.820.000.000,- untuk
kegiatan Bedah Rumah Samisake yang diperuntukkan bagi 3.176 unit rumah yang
berlokasi di 11 (sebelas) Kabupaten/Kota, 50 Kecamatan di Provinsi Jambi.
PB Panjaitan menambahkan,
masing-masing unit memperoleh dana sebesar Rp 7.500.000,- tahun 2011, sedangkan
pada tahun 2012 anggaran untuk masing-masing unit naik menjadi Rp 10.000.000,-.
Kaidah pelaksanaan program
sebagian besar mengacu pada pedoman dan ketentuan-ketentuan teknis yang telah
ditetapkan, dan dengan lebih menekankan partisipasi aktif dari masyarakat
secara langsung. Hal ini akan meningkatkan rasa kepemilikan masyarakat serta
mendorong penyelarasan dengan program/kegiatan lain.
Disebutkan, guna
mensukseskan program Samisake Bedah Rumah ini, Pemerintah Provinsi Jambi juga
menggandeng pihak BUMN dan BUMD yang usahanya berdomisili di Provinsi jambi
untuk turut serta ambil bagian dalam memberikan bantuan pendanaan dalam bentuk
bantuan langsung CSR. Hal ini merupakan implementasi dari kesepakatan MOU yang
telah ditandatangani oleh pihak Pemda dan masing-masing BUMN dan BUMD.
Kegiatan bedah rumah yang
bersumber dari dana CSR ini sudah mulai dilaksanakan sejak tahun 2011. Pada
tahun 2011 lalu terdapat 10 perusahaan yang terdiri dari BPD (10 unit), BTN (10
unit), PTPN VI (10 unit), BNI (20 unit), Bank Mandiri (10 unit), PT. Pertamina
EP UBEB (30 unit), BRI Syariah (2 unit), Petrochina (107 unit), Bank Indonesia
(7 unit), dan Mond’Dor (6 unit). Total unit rumah yang dibedah pada tahun 2011
lalu sebanyak 212 unit. Kemudian pada tahun 2012 lalu melibatkan 4 perusahaan,
yaitu PTPN VI (5 unit), PT. Telkom (10 unit), Jamsostek (tahap I : 20 unit,
tahap II : 15 unit), dan Talisman.
Selanjutnya pada tahun 2013
lalu, bedah rumah dengan sumber dana CSR melibatkan BPD sebanyak 10 unit dan
Petrochina merencanakan sebanyak 130 unit, yang saat ini masih dalam proses
pencairan.Masing-masing unit mendapatkan dana Rp 10.000.000,-.
Menurut PB Panjaitan, dalam
pelaksanaannya kegiatan Program Bedah Rumah Samisake bergerak dengan prinsip;
kesetiakawanan, dilandasi oleh kepedulian sosial untuk membantu masyarakat.
Keadilan, menekankan pada aspek pemerataan, tidak diskriminatif dan seimbang
antara hak dan kewajiban. Kemanfaatan, dilaksanakan dengan memperhatikan
kegunaan atau fungsi dari barang/ruang/kondisi yang diperbaiki/direnovasi.
Keterpaduan,
mengintegrasikan berbagai komponen terkait sehingga dapat berjalan secara
terkoordinir dan sinergis. Kemitraan, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan
MBR dan masyarakat pada umumnya dibutuhkan kemitraan dengan berbagai pihak.
Keterbukaan, pihak-pihak
yang terlibat dalam kegiatan ini berhak mendapatkan informasi yang benar dan
bersedia menerima masukan bagi keberhasilan pelaksanaan kegiatan Bedah Rumah.
Akuntabilitas, berbagai
sumber daya digunakan dengan penuh tanggung jawab dan dapat
dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif. Partisipasi,
pelaksanaan kegiatan bedah rumah dilaksanakan dengan melibatkan unsur
masyarakat termasuk dunia usaha dengan mendayagunakan berbagai sumber daya yang
dimilikinya.
Profesional,
dilaksanakan dengan menggunakan manajemen yang baik dan pendekatan/konsep yang
dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Keberlanjutan, dilaksanakan secara
berkesinambungan untuk mencapai kesejahteraan dan kemandirian.
Disebutkan, program ini
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat
melalui peningkatan kualitas rumah tinggal dari rumah yang tidak layak huni menjadi
rumah layak huni. Rumah layak huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan
keselamatan bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan
penghuninya . (ADV/Asenk Lee Saragih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar