Akses Sanitasi di Provinsi Jambi Baru Layak Tahun 2019
Jambi, MR-Dokumen perencanaan sanitasi di Provinsi Jambi hingga kini
masih buruk. Target pembangunan sanitasi di Provinsi Jambi baru mencapai sekitar
60,7% untuk akses layak dan 7,6% untuk akses dasar serta tidak ada akses 37,1%.
Perencanaan sanitasi ini sudah memasuki tahun ke dua tahun 2015 seperti dicanangkan
oleh pemerintah sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2015-2019.
Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan pada 2019 seluruh
daerah di Provinsi Jambi mendapatkan akses layak sanitasi. Upaya pembangunan
sanitasi yang terintegrasi dari pusat hingga daerah dan melibatkan pemangku
kepentingan dari kalangan pemerintah dan non pemerintah di seluruh tingkatan.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H.Ridham
Priskap pada acara Kick of Meeting Program Percepatan Pembangunan Sanitasi
Permukiman (PPSP) Tingkat Provinsi Jambi tahun 2015 Selasa (16/6) lalu. Hadir
pada kesempatan ini perwakilam dari PMU PPSP Bappenas Aldi Mardikanto.
“Pada tahun 2015 ini memasuki tahap ke-2 dimana kita
dituntut untuk berupaya memenuhi target yang dicanangkan oleh pemerintah
sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2015-2019. Pemerintah pusat telah menetapkan
target Universal Acces bidang sanitasi pada tahun 2015-2019 yaitu 0-100 yang
artinya 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan permukiman kumuh dan 100
persen akses sanitasi,” kata Ridham Priskap.
Ridham Priskap mengatakan, bahwa pemerintah Provins Jambi
berkomitmen dan terus berupaya melaksanakan pembangunan sektor sanitasi guna
mencapai target universal acces. “Sebagaimana informasi kami sampaikan bahwa
kondisi sanitasi di Provinsi Jambi saat ini baru mencapai sebesar sekitar 60,7%
untuk akses layak dan 7,6% untuk akses dasar serta tidak ada akses 37,1%,” kata
Ridham Priskap.
Disebutkan, pada tahun 2019 Provinsi Jambi ditargetkan
sebesar 85% akses layak, 15% dasar dan tidak ada akses sebesar 0%, sehingga ada
target yang harus dicapai oleh pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2019.
“Salah satu upaya untuk mencapai target tersebut diantaranya
melalui program percepatan pembangunan sanitasi permukiman (PPSP),guna
menghimpun data-data dan permasalah sanitasi yang ada di kabupaten/kota untuk
selanjutnya disusun program-program kerja untuk menuntaskan permasalahan
sanitasi tersebut,” ujarnya.
Sekda juga menyampaikan bahwa ada beberapa isu strategis
dalam pembangunan sanitasi, yaitu gap yang cukup besar untuk mencapai akses
sanitasi layak 100% tahun 2019, masih rendahnya kualitas dokumen perencanaan,
keterbatasan dalam pendanaan sektor sanitasi dan yang terakhir masih kurangnya
kesiapan daerah dalam menghadapi tahap implementasi.
“Program percepatan pembangunan sanitasi permukiman di
Provinsi Jambi saat ini telah memasuki tahun ke-5 yang diawali pada tahun 2009
dan telah dilakukan pemuktahiran pada tahun 2014. Pada tahun 2012 ada 3
kabupaten/kota yang masuk program PPSP yaitu Kabupaten Sarolangun, Kabupaten
Merangin, dan Kota Sungai Penuh yang rencananya akan dilakukan pemuktahiran
dokumen pada tahun 2017,” ujarnya.
Kemudian pada tahun 2013 ada 6 kabupaten yang masuk program
PPSP yaitu Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tebo, Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci,
Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung JAbung Timur dan terakhir
tahun 2014 yaitu Kabupaten Muaro Jambi.
“Saya berharap agar dokumen sanitasi yang telah disusun
dapat bersinergi dengan program dan kegiatan lintas sektoral serta lintas
wilayah. Sehingga pemerintah pusat dapat mengakomodir sesuai dengan dokumen
yang telah disusun tersebut,” pungkasnya. (Lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar