Jambi, MR-Sejumlah aktivis Jambi menyegel Mall Lippo Plaza Matahari
Jambi yang berada dikawasan Jalan Orang kayo Itam, Kecamatan Talang Banjar. Penyegelan
dilakukan karena penolakan para aktivis Jambi dengan berdirinya Mall Lippo
Plaza. Penyegelan itu dilakukan aktivis, Kamis 28 mei 2015 siang.
Para aktivis berpendapat nantinya Mall Lippo Plaza Matahari
Jambi akan mematikan semua pedagang kaki lima dan pedagang kecil lainnya yang
berada di kawasan Talang Banjar. Selain itu, Mall Lippo Plaza juga didirikan
belum mengantongi izin AMDAL dari Badan Lingkungan Hidup.
Dalam orasinya para aktivis yakni Febri Timoer S, Tajri
Danur, Amrizal Ali Munir, M Idris dan lsm lainnya juga menuntut agar Pemerintah
Kota Jambi lebih mementingkan pedagang kecil ketimbang Mall. Mereka juga
megancam untuk menurunkan Walikota Jambi, Syarif Fasha, apabila Mall Lippo
Plaza tidak ditutup. Demonstrasi ini berlangsung sekitar 30 menit di kawasan
Talang Banjar, tepat di Gedung Lippo Plaza.
Rencananya Mall Lippo Plaza akan resmi dibuka bulan depan.
Demonstrasi yang berlangsung sebentar ini, sempat membuat macet di kawasan
Talang Banjar.
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam demonstrasi tersebut
adalah Aktivis Gerakan Naga Bonar, Cakra Humaniora Jambi dan Akomodasi Rakyat
Kecil. Setelah berhasil menyegel Mall Lippo Plaza, para lsm ini langsung
bertolak ke kantor Walikota untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Mereka juga membentangkan spanduk yang mengencam Walikota
Jambi Syarif Fasha turun dari jabatannya jika Mall Lippo Plaza tidak ditutup.
Aktivis kontroversial Tajri Danur, Febri Timoer kembali
melakukan aksi demonstrasi. Dia mengajak para akrtivis yang peduli lingkungan
untuk unjuk rasa di gedung yang sebentar lagi beroperasi itu.
BLHD Provinsi Jambi bahkan telah mencekal perizinan
pembangunan gedung itu. Namun Walikota Jambi Syarif Fasha seolah melindungi
pemilik mall dan menyalahkan pihak BLHD Jambi soal izin tersebut.
Tajri Danur alias Memed, mengajak untuk mengepung Mall Lippo,
berunjuk rasa menentang para investor yang dengan sengaja mengangkangi
peraturan pemerintah.
“Ternyata di wilayah Talang Banjar Kota Jambi berdiri
gedung megah bertaraf nasional pastinya, bertaraf internasional mungkin.
Anehnya gedung megah yang berdiri untuk pusat perdagangan atau yang sering kita
sebut “supermarket” ini berdiri tanpa Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL). Pemerintah
Kota Jambi ada tidak…? Itu gedung, bukan sarang semut,” katanya.
“Kita tidak akan menolak investor yang ingin berinvestasi
di Jambi. Tapi kita menolak keras apabila ada investor yang membusungkan dada
dan tidak mengindahkan peraturan pemerintah tentang syarat-syarat mendirikan
bangunan yang berlaku di Kota Jambi,” ujar Tajri Danur.
Tanggapan Walikota
Jambi
Walikota Jambi Syarif Fasha terlihat geram ketika
mengetahui izin Amdal pembangunan Mall Lippo di kawasan Talangbanjar Kota Jambi
diganjal oleh Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.
Menurut Fasha, BLH tidak objektif, karena belum juga
menerbitkan izin analisis mengenai dampak lingkungan bangunan (Amdal) tersebut.
Fasha semakin kesal menyikapi banyaknya protes dari
masyrakat termasuk LSM dan anggota DPRD Kota Jambi yang menyatakan, pembangunan
mall itu akan menyebabkan kemacetan baru.
Kata Fasha, dengan dibangunnya mall itu justru akan
mengurai kemacetan yang selama ini terkonsentrasi di beberapa titik pusat
perbelanjaan, seperti Jelutung, Pasar dan simpang Mayang.
“Pembangunan mall ini gunanya untuk memecah kemacetan lalu
lintas. Saat ini kemacetan hanya terjadi di beberapa titik, seperti di Mall
Jamtoz, WTC, Trona dan Meranti. Dengan adanya mall baru, maka kemacetan akan
terurai dengan sendirinya,” kata Fasha.
Menurut Fasha, masyarakat seharusnya lihat dulu apa yang
dikerjakan Walikota Jambi selama satu atau dua tahun ke depan. Tidak perlu
protes dan membuat bantahan ini itu.
“Makanya apa yang dilakukan walikota itu dilihat dulu dalam
setahun dua tahun. Jangan baru bangun ini, protes itu, protes ini,” katanya.
(Lee). (BACA EDISI CETAKNYA DI MEDIA REGIONAL JAMBI EDISI 91)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar