Jambi, MR-Bank Indonesia (BI) mengantisipasi kebutuhan masyarakat
menjelang Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1436 H/2015 dengan mempersiapkan
pelayanan sistem pembayaran tunai dan non tunai yang optimal agar dapat
melayani kebutuhan masyarakat. Pada periode Ramadhan dan Idul Fitri, kebutuhan
uang di masyarakat baik tunai maupun non tunai mengalami peningkatan,
dipengaruhi oleh meningkatnya kegiatan transaksi di masyarakat.
Demikian disampaikan Unit Komunikasi dan Koordinasi
Kebijakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Rahmi dalam surat
elektroniknya yang diterima Media Regional, Jumat (19/6). Disebutkan, untuk
itu, dalam rangka memenuhi kebutuhan uang tunai, BI melakukan optimalisasi
distribusi dan persediaan uang tunai di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan Bank
Indonesia di daerah.
“Dari sisi non tunai, infrastruktur dan layanan sistem
pembayaran juga telah disiapkan untuk mengantisipasi peningkatan transaksi
pembayaran non tunai baik melalui sistem Real Time Gross Settlement (RTGS)
maupun Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) khususnya dengan
diimplementasikannya SKNBI Generasi II pada tanggal 5 Juni 2015 yang lalu,”
ujarnya.
Disebutkan, Bank Indonesia memproyeksikan kebutuhan uang
(outflow) periode Ramadhan dan Idul Fitri 1436H/2015 sebesar Rp 119,1 – Rp
125,2 triliun, sementara realisasi outflow pada tahun sebelumnya sebesar Rp
124,8 triliun.
Proyeksi outflow tersebut diperkirakan akan didominasi oleh
uang pecahan besar (Rp.20.000 ke atas) yang diperkirakan akan mencapai 91,7%
dari total outflow. Sisanya sebesar 8,3% merupakan pecahan kecil (Rp10.000 ke
bawah). Outflow tertinggi diperkirakan terjadi di Pulau Jawa (32%), diikuti
Kota Jakarta (29%), Sumatera (20%), Sulampua dan Bali Nusa Tenggara (11%) dan
Kalimantan (8%). Persediaan uang ini dinilai sangat mencukupi dalam memenuhi
proyeksi kebutuhan uang periode Ramadhan dan Idul Fitri1436 H/2015, baik dari
sisi jumlah total maupun jumlah per pecahan.
Dikatakan, dalam menghadapi lonjakan transaksi, BI secara
optimal bekerja sama dengan perbankan dan pihak terkait lainnya seperti PT. KAI
(Kereta Api Indonesia) untuk melayani kebutuhan masyarakat selama periode
Ramadhan dan Idul Fitri 1436 H/2015. Untuk wilayah Jakarta, kegiatan layanan
kas BI dilakukan sejak tanggal 17 Juni s.d. 15 Juli 2015 (hari kerja) di
beberapa wilayah yaitu di lapangan IRTI Monas mulai Pkl.09.00 sd. 13.00 WIB
serta 6 stasiun kereta api (Kota, Gambir, Senen, Tanah Abang, Jatinegara dan
Cikini) mulai Pkl.10.00 sd. 12.00 WIB.
Adapun jumlah UPK (Uang Pecahan Kecil) yang dapat ditukar
oleh masyarakat adalah Rp3.700.000,00/orang dengan rincian: Rp20.000,00 1 pak
sebesar Rp2.000.000,00; Rp10.000,00 1 pak sebesar Rp1.000.000,00; Rp5.000,00 1
pak sebesar Rp500.000,00; dan Rp2.000,00 1 pak sebesar Rp200.000,00.
Optimalisasi layanan penukaran uang juga ditempuh dengan
penyediaan kegiatan layanan kas keliling di pasar-pasar dan tempat keramaian
masyarakat lainnya untuk penukaran UPK baik di wilayah Propinsi DKI Jakarta
maupun daerah-daerah di wilayah Kantor Perwakilan BI.
Untuk mengetahui lokasi kas keliling di wilayah Propinsi DKI
Jakarta, masyarakat dapat menghubungi Call Center Bank Indonesia 131 (BICARA)
atau mendapatkan informasinya di twitter BI @bank_indonesia. (Lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar