DPRD Setujui Ranperda Ujung Jabung dan Jalan Khusus
Jambi, MR-Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) meminta seluruh
elemen di Provinsi Jambi untuk mendukung pembangunan Pelabuhan Laut Ujung
Jabung di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Pembangunan Pelabuhan
Ujung Jabung dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Ujung Jabung sangat penting dan
merupakan cita-cita untuk kepentingan anak cucu masyarakat Provinsi Jambi.
Demikian diungkapkan HBA dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi
Jambi dalam rangka pengambilan keputusan dewan terhadap 5 Ranperda Provinsi
Jambi, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2014, dan Penyampaian Nota
Pengantar Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA
PPAS) Tahun Anggaran 2016, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD
Provinsi Jambi, Rabu (17/6/2015) lalu.
Gubernur Jambi HBA menyatakan, dirinya telah berupaya semaksimal
mungkin untuk memperjuangkan pembangunan Pelabuhan Samudera Ujung Jabung dan
Kawasan Ekonomi Khusus Ujung Jabung, terutama dengan berbagai pendekatan kepada
Pemerintah Pusat.
“Rencana pembangunan pelabuhan samudera di Jambi sudah sejak
masa kepemimpinan Masjhchun Sofwan. Jambi kalau mau maju harus ada pelabuhan
utama. Melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Ujung Jabung
masuk dalam pengembangan pelabuhan utama Indonesia tahun 2020. Bahwa Ujung
Jabung sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka menengah Nasional (RPJMN)
Buku III,” ujar HBA.
“Tahun 2014, Pemerintah Pusat melalui Kementerian
Perhubungan menyetujui anggaran senilai Rp10 miliar bagi pembangunan Ujung
Jabung. Dan tahun 2015, Kementerian Perhubungan mengalokasikan anggaran Rp105
miliar terhadap pembangunan Ujung
Jabung,” tambah HBA.
HBA menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi sudah membebaskan
lahan seluas 100 Ha untuk Ujung Jabung dan 100 Ha lagi dalam proses.
“Selebihnya nanti akan diserahkan kepada swasta atau pengusaha,” katanya.
Disebutkan, Pemerintah Provinsi Jambi juga telah membangun
jalan ke Ujung Jabung, dimana jalan ruas Sabak – Rantau Rasau dibangun dengan
jalan rigid beton.
“Mewujudkan Pelabuhan Ujung Jabung itu memang cukup panjang
dan betul-betul berat. Dan alhamdulillah sudah mulai terealisasi. Kaitan dengan
Perda ini, sebenarnya dalam rangka pelaksanaan. Nanti ada lembaga khusus yang
akan mengelola kawasan itu, ada semacam badan. Yang jelas, pembangunannya
jalan. Pelabuhan itu kan sudah mulai kita bangun dari tahun 2014. Jalan ke
sana, insyaallah sudah ada komitmen dari Kementerian PU,” sebut HBA.
“Bagi saya, Ujung Jabung ini merupakan cita-cita besar
rakyat Jambi. Kita jangan berpikir ada keuntungan politik di sini. Saya tidak
berpikir kearah itu. Ini betul-betul ikhlas untuk pembangunan Jambi kedepan.
Siapapun nanti kepala pemerintahan kedepan, Ujung Jabug harus menjadi prioritas
menurut hemat saya. Untuk kepentingan anak cucu kita, sebab Jambi ini tanpa
pelabuhan utama tidak mungkin kita bisa bersaing dengan provinsi lain. Saya
mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan anggota Dewan yang telah menyetujui
Ranperda tentang Ujung Jabung, termasuk Ranperda tentang Jalan Khusus,” jelas HBA.
Pada kesempatan itu, HBA menyampaikan 3 (tiga) pidato,
yakni Pengambilan Keputusan Dewan terhadap 5 (lima) Ranperda Provinsi Jambi,
Nota Pengantar Rancangan KUA PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2016,
3.Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi
Jambi Tahun Anggaran 2014.
5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi
tersebut yakni Ranperda Inisiatif DPRD tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Ranperda tentang Kawasan Strategis Ujung
Jabung, Ranperda tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif, Ranperda
tentang Perdagangan Perempuan dan Anak (Trafficking) di Provinsi Jambi, dan Ranperda
tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi sebelumya (22 Mei
2015), dibentuk Pansus 1 dan Pansus 2 untuk melakukan kajian terhadap 5
Ranperda Provinsi Jambi. Pansus 1 dengan Ketua Pansus Chumaidi Zaidi, melakukan
kajian terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Ranperda tentang Penyelenggaraan
Jalan Khusus, dan Ranperda tentang Perdagangan Perempuan dan Anak (Trafficking)
di Provinsi Jambi.
Pansus 2 dengan ketua Pansus, Ir.H.M.Isroni melakukan kajian
terhadap Ranperda tentang Kawasan Strategis Ujung Jabung dan Ranperda tentang
Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif.
Dalam penyampaian hasil kajian Pansus oleh juru bicara
Pansus 1, Hj.Eka Marlina, SH, MH dan juru bicara Pansus 2 Ir.H.Muhammad Isroni,
M.Sc, pada intinya menyampaikan persetujuan DPRD Provinsi Jambi terhadap 5 Ranperda
Provinsi Jambi tersebut.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jambi, H.Cornelis Buston
yang memimpin rapat paripurna tersebut menyatakan, rapat paripurna dihadiri
oleh 49 orang dari 55 anggota DPRD Provinsi Jambi, sedangkan 6 orang tidak
hadir. (Lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar