Senin, 15 Juni 2015

Febry Timoer Timoer: Pengungkapan Korupsi Senilai Rp 63 Milyar dan Dugaan Gratifikasi Senilai Rp 3,7 Milyar Oleh Bupati Tebo Sukandar Adalah harga Mati

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa dan LSM GKMJ saat unjukrasa di Bundaran HI Jakarta, Senin 15 Juni 2015.  
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa dan LSM GKMJ saat unjukrasa di Bundaran HI Jakarta, Senin 15 Juni 2015.  
BERITAKU, Jakarta-Pengungkapan kasus dugaan korupsi paket proyek multy years senilai Rp 63 Milyar  dan dugaan gratifikasi senilai Rp 3,7 Milyar oleh Bupati Tebo Sukandar merupakan harga mati. Kasus itu telah ditangani oleh Tim Satgasus Kejagung RI.

Hal ini disuarakan sejumlah Lembawa Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung di dalam Gerakan Keadilan Masyarakat Jambi (GKMJ) yang mendesak Satgasus Kejagung RI untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek multy year senilai Rp 63 M dan dugaan gratifikasi Rp 3,7 M di Pemerintahan Kabupaten Tebo. Tim Satgasu Kejagung RI bulan February 2015 lalu telah melakukan penyelidikan kasus tersebut. Desakan itu disuarakan LSM GKMJ saat unjukrasa di Bundaran HI Jakarta, Senin 15 Juni 2015. (Berita Terkait: Bupati Tebo Sukandar Juga Terseret Korupsi)

Berikut ini narasi orasi LSM itu yang dikirimkan juru bicaranya Febry Timoer Timoer. “SALAM DEMOKRASI…!!!KABUPATEN TEBO DARURAT KORUPSI…!!!TANGKAP KORUPTOR HARGA MATI…!!!,”.

Refleksi atas panjang nya rentetan sejarah bangsa dalam cetak Tebal menuju 69 tahun kemerdekaan bangsa sebagai suatu rahmat yang patut kita syukuri ketika negeri terbebas atas belenggu Penindasan kaum penjajah kala itu.

Namun dalam rentetan perjalanan bangsa dengan segala Kompleksitas persoalan bangsa yang kita hadapi saat ini adalah suatu bentuk penjajahan gaya baru yang menyengsarakan Rakyat (Extra Ordinary Crime) yaitu Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagai wujud nyata Pengkhianatan terhadap Cita-Cita Proklamasi dan Demokrasi.

Didasarkan pada harapan segenap rakyat indonesia tentunya menjadi catatan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terciptanya penyelenggaraan negara yang terbebas dari praktek KORUPSI, KOLUSI, NEPOTISME dan perbuatan tercela lainnya yang melukai rakyat..!!!
Didasarkan pada Massive nya praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang berlansung di Negeri ini tentunya Mendorong Pemerintahan “REVOLUSI MENTAL” untuk segera melakasanakan langkah-langkah Konkrit yang luar biasa (Extra Ordinary) pula.

Lihatlah Fakta ketika persoalan-persoalan KKN (KORUPSI,KOLUSI,NEPOTISME) yang menjangkiti seluruh negeri dan belum Tuntas hingga kini. Revolusi Mental yang digaungkan pemerintahan Jokowi-JK saat ini tentunya menjadi pengharapan besar segenap Rakyat Indonesia, hal ini tergambar jelas dengan sikap Tegas dan kinerja Kejaksaan Agung dengan segera membentuk Tim Satuan Tugas Khusus (SATGASUS) atas perilaku-perilaku penyelenggara negara yang KORUP..!!!

Lihat Fakta disaat kedatangan Tim Satgasus Kejagung RI yang begitu sigap memburu para KORUPTOR beberapa bulan terakhir ditahun 2015 atas sejumlah dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang ada di Kabupaten Tebo antara lain : pada kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan nepotisme yang ada antara lain : Dugaan Korupsi pada Paket Multy Years Kabupaten Tebo senilai Rp.63 Milyar yang berbanding ter balik dengan harapan publik yaitu hanya pada tersangka korup yang kecil dan Dugaan Gratifikasi senilai Rp.3,7 Milyar oleh Bupati Tebo yang telah dilaporkan oleh masyarakat beberapa bulan silam…!!!

Ironi, ketika Penegakan Hukum seakan-akan tidak menunjukkan Progres yang baik saat ini sebagaimana harapan dengan hanya menetapkan sejumlah tersangka dugaan Korupsi yang jauh dari pokok substansi masalah yang ada. Sementara Penyelenggaraan Pemerintahan yang ada di Kabupaten Tebo tergambar jelas betapa Sistematis nya KORUPSI saat ini..!!! NEPOTISME dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Tebo saat ini tergambar Jelas antara pihak Eksekutif dan Legislative dan pemburu RENTE yang tentunya tidak bisa ditampik atas realita yang ada di Kabupaten Tebo.

Maka dengan didorong oleh Semangat Nasionalisme dan keinginan yang luhur dalam Gerakan Keadilan Masyarakat Jambi dengan Tajuk “LAWAN KORUPSI..” pada 15 Juni 2015 adalah :

1. Mendesak Kepala Kejaksaan Agung RI untuk segera mengevaluasi Kinerja SATGASUS atas penanganan persolan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang terjadi di Kabupaten Tebo sebagai refleksi dari Nawacita Pemerintahan “REVOLUSI MENTAL…”!!!

2. Mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera mengusut Tuntas Dugaan Gratifikasi pada Bupati Tebo senilai Rp.3,7 Milyar dalam tempo yang sesingkat-singkatnya..! Hal ini menjadi Prioritas sebagai tolak ukur atas penegakan Hukum dan kinerja Tim Satgasus Kejagung RI, yang notabene telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan Gratifikasi yang diduga melibatkan bupati Tebo, Ketua DPRD kabupaten Tebo serta pengusaha. 


3. Mendesak Kepala Kejaksaan Agung RI untuk Transparan terhadap Publik atas Kasus Dugaan Gratifikasi Rp.3,7 Milyar dalam tempo yang sesingkat-singkatnya dan menahan Para Tersangka Korupsi Kabupaten Tebo..!!! MERDEKA…!!!(Asenk Lee Saragih-HP 0812 7477587)

Tidak ada komentar: