Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa dan LSM GKMJ saat unjukrasa di Bundaran HI Jakarta, Senin 15 Juni 2015. |
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa dan LSM GKMJ saat unjukrasa di Bundaran HI Jakarta, Senin 15 Juni 2015. |
BERITAKU, Jakarta-Pengungkapan kasus dugaan korupsi paket proyek
multy years senilai Rp 63 Milyar dan
dugaan gratifikasi senilai Rp 3,7 Milyar oleh Bupati Tebo Sukandar merupakan
harga mati. Kasus itu telah ditangani oleh Tim Satgasus Kejagung RI.
Hal ini disuarakan sejumlah Lembawa Swadaya Masyarakat
(LSM) yang tergabung di dalam Gerakan Keadilan Masyarakat Jambi (GKMJ) yang mendesak
Satgasus Kejagung RI untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek multy
year senilai Rp 63 M dan dugaan gratifikasi Rp 3,7 M di Pemerintahan Kabupaten
Tebo. Tim Satgasu Kejagung RI bulan February 2015 lalu telah melakukan
penyelidikan kasus tersebut. Desakan itu disuarakan LSM GKMJ saat unjukrasa di
Bundaran HI Jakarta, Senin 15 Juni 2015. (Berita Terkait: Bupati Tebo Sukandar Juga Terseret Korupsi)
Berikut ini narasi orasi LSM itu yang dikirimkan juru
bicaranya Febry Timoer Timoer. “SALAM DEMOKRASI…!!!KABUPATEN TEBO DARURAT
KORUPSI…!!!TANGKAP KORUPTOR HARGA MATI…!!!,”.
Refleksi atas panjang nya rentetan sejarah bangsa dalam
cetak Tebal menuju 69 tahun kemerdekaan bangsa sebagai suatu rahmat yang patut
kita syukuri ketika negeri terbebas atas belenggu Penindasan kaum penjajah kala
itu.
Namun dalam rentetan perjalanan bangsa dengan segala
Kompleksitas persoalan bangsa yang kita hadapi saat ini adalah suatu bentuk
penjajahan gaya baru yang menyengsarakan Rakyat (Extra Ordinary Crime) yaitu
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagai wujud nyata Pengkhianatan terhadap
Cita-Cita Proklamasi dan Demokrasi.
Didasarkan pada harapan segenap rakyat indonesia tentunya
menjadi catatan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terciptanya
penyelenggaraan negara yang terbebas dari praktek KORUPSI, KOLUSI, NEPOTISME
dan perbuatan tercela lainnya yang melukai rakyat..!!!
Didasarkan pada Massive nya praktek-praktek Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme yang berlansung di Negeri ini tentunya Mendorong Pemerintahan
“REVOLUSI MENTAL” untuk segera melakasanakan langkah-langkah Konkrit yang luar
biasa (Extra Ordinary) pula.
Lihatlah Fakta ketika persoalan-persoalan KKN
(KORUPSI,KOLUSI,NEPOTISME) yang menjangkiti seluruh negeri dan belum Tuntas
hingga kini. Revolusi Mental yang digaungkan pemerintahan Jokowi-JK saat ini
tentunya menjadi pengharapan besar segenap Rakyat Indonesia, hal ini tergambar
jelas dengan sikap Tegas dan kinerja Kejaksaan Agung dengan segera membentuk
Tim Satuan Tugas Khusus (SATGASUS) atas perilaku-perilaku penyelenggara negara
yang KORUP..!!!
Lihat Fakta disaat kedatangan Tim Satgasus Kejagung RI yang
begitu sigap memburu para KORUPTOR beberapa bulan terakhir ditahun 2015 atas
sejumlah dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang ada di
Kabupaten Tebo antara lain : pada kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan nepotisme yang
ada antara lain : Dugaan Korupsi pada Paket Multy Years Kabupaten Tebo senilai
Rp.63 Milyar yang berbanding ter balik dengan harapan publik yaitu hanya pada
tersangka korup yang kecil dan Dugaan Gratifikasi senilai Rp.3,7 Milyar oleh
Bupati Tebo yang telah dilaporkan oleh masyarakat beberapa bulan silam…!!!
Ironi, ketika Penegakan Hukum seakan-akan tidak menunjukkan
Progres yang baik saat ini sebagaimana harapan dengan hanya menetapkan sejumlah
tersangka dugaan Korupsi yang jauh dari pokok substansi masalah yang ada.
Sementara Penyelenggaraan Pemerintahan yang ada di Kabupaten Tebo tergambar
jelas betapa Sistematis nya KORUPSI saat ini..!!! NEPOTISME dalam
Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Tebo saat ini tergambar Jelas antara
pihak Eksekutif dan Legislative dan pemburu RENTE yang tentunya tidak bisa
ditampik atas realita yang ada di Kabupaten Tebo.
Maka dengan didorong oleh Semangat Nasionalisme dan
keinginan yang luhur dalam Gerakan Keadilan Masyarakat Jambi dengan Tajuk
“LAWAN KORUPSI..” pada 15 Juni 2015 adalah :
1. Mendesak Kepala Kejaksaan Agung RI untuk segera
mengevaluasi Kinerja SATGASUS atas penanganan persolan Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme yang terjadi di Kabupaten Tebo sebagai refleksi dari Nawacita
Pemerintahan “REVOLUSI MENTAL…”!!!
2. Mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera mengusut Tuntas Dugaan Gratifikasi pada Bupati Tebo senilai Rp.3,7 Milyar dalam tempo yang sesingkat-singkatnya..! Hal ini menjadi Prioritas sebagai tolak ukur atas penegakan Hukum dan kinerja Tim Satgasus Kejagung RI, yang notabene telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan Gratifikasi yang diduga melibatkan bupati Tebo, Ketua DPRD kabupaten Tebo serta pengusaha.
3. Mendesak Kepala Kejaksaan Agung RI untuk Transparan
terhadap Publik atas Kasus Dugaan Gratifikasi Rp.3,7 Milyar dalam tempo yang
sesingkat-singkatnya dan menahan Para Tersangka Korupsi Kabupaten Tebo..!!! MERDEKA…!!!(Asenk
Lee Saragih-HP 0812 7477587)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar