Bazda Merangin Bagikan Zakat
Bangko, MR-Badan Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Merangin membagikan
zakat kepada mustahik dari 24 kecamatan yang ada di Merangin. Acara yang
dihadiri Wakil Bupati Merangin Khafid Moein berlangsung di Pendopo Rumah Dinas
Bupati Merangin , Senen (15/6) pekan lalu.
Uang zakat tersebut berhasil dikumpulkan oleh Kantor
Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Merangin bersama Kesra Setda Merangin
selama tahun 2015.
Kepala Kemenag Kabupaten Merangin Zoztavia dalam laporannya
mengatakan, untuk tahun 2015 ini berdasar data yang ada hanya sekitar 400
mustahik yang berhak menerima zakat dari Bazda Kabupaten Merangin.
“Untuk tahun ini Baznas hanya bisa menyerahkan zakat kepada
sekitar 400 mustahik dari seluruh kecamatan yang ada di Merangin, “ kata
Zoztavia.
Menurutnya, uang zakat yang diserahkan kepada yang berhak
menerimanya berasal dari pegawai Kantor Kemenag Merangin dan sejumlah SKPD.
Lanjutnya, ada beberapa SKPD sejauh ini belum menyerahkan atau mengumpulkan
zakatnya kepada Bazda.
“Zakat ini berasal dari SKPD dan Kemenag dan hanya ada
beberapa SKPD yang belum mengumpulkan zakatnya,” ungkapnya.
Terkait datangnya bulan puasa, Zoztavia berharap umat Islam
menjaga kemurnian bulan suci tersebut. “Mari kita juga kemurnian bulan puasa
jangan justru kita umat Islam yang menodai bulan puasa,” katanya.
Sementara Bupati Merangin Al Haris dalam sambutannya,
mengatakan dengan hasil zakat berkisar bRp 200 juta sangatlah sedikit jika
dibanding dengan jumlah pegawai di Kabupaten Merangin yang lebih dari 5000
orang.
“Pegawai kita lebih dari 5000 orang dan setiap orang
berkewajibhan mengeluarkan zakat 2,5 persen sementara yang terkumpul hanya
kurang dari 200 juta tentu sangatlah sedikit,” ujar Haris.
Menurut Bupati Al Haris, ada sekelompok masyarakat yang
gemar mengeluarkan zakat meski tanpa diminta. Namun sebaliknya ada orang yang
sangat sulit mengeluarkan zakat meski hartanyanya telah cukup banyak.
“Ada sekelompok orang yang suka mengeluarkan zakat, tapi ada
sebagian dipaksa baru mau bersedekah,” katanya.
Al Haris juga minta agar kepala SKPD lebih gencar dalam
mengumpulkan zakat dari pegawainya, agar tahun depan jumlah zakat yang bisa
dibagikan kepada yang berhak menerimanya akan lebih banyak. “Kepala SKPD mohon
bendahara potong langsung gaji pegawainya,” katanya. (UJI/Lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar