Jumat, 19 Juni 2015

PSK Incar Hotel Jadi Tempat Prostitusi Terselubung

TUTY PSK.FB
Jambi, MR-Penutupan dua lokalisasi prostitusi di Kota Jambi dan pemulangan ratusan pekerja seks komersial (PSK) ke daerah Jawa, ternyata belum mampu menghentikan praktik prostitusi di Kota Jambi. Praktik prostitusi di kota itu hingga kini masih terus terjadi. Praktik prostitusi tersebut dilakukan secara terselubung di hotel-hotel melati. 

Penutupan aktifitas Pekarja Seks Komersial (PSK) di lokalisasi Payosigadung , Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kotabaru Jambi dan Langit Biru di Jambi Timur bisa dikatakan berhasil tanpa adanya konflik anarkis. Namun demikian, para PSK eks Payo Sigadung dan Langit Biru menjadi incaran empuk para mucikari untuk disalurkan ke panti pijat, cafe, karaoke dan juga salon-salon di Kota Jambi.

Maraknya praktik prostitusi terselubung di Kota Jambi terbukti dari razia penyakit sosial yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi di beberapa hotel melati baru-baru ini.

Seperti razia yang dilakukan Satpol PP Kota Jambi di beberapa hotel melati pada perayaan Valentine Day (Hari Kasih Sayang), Februari lalu yang berhasil mengamankan 33 orang yang diduga para pelaku praktik prostitusi. 


Sebanyak lima pasangan laki-laki dan perempuan yang tertangkap dalam satu kamar di beberapa hotel tanpa status atau tidak terikat perkawinan. Sedangkan puluhan orang lainnya yang diamankan dari hotel-hotel tersebut tidak memiliki identitas. 

Satpol PP Kota Jambi juga pernah mencatat sebanyak 40 pasangan bukan Pasutri terjaring razia penyakit masyarakat yang digelar Pemkot Jambi bersama aparat kepolisian dan TNI di puluhan hotel di Kota Jambi.

Razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar guna untuk mengantisipasi eksodus PSK dari eks lokalisasi Payo Sigadung dan Langit Biru yang telah ditutup.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi Irwansyah mengatakan, razia gabungan yang melibatkan aparat keamanan dan Satpol PP Kota Jambi, telah menyisir 47 hotel Melati yang di Kota Jambi dan hasilnya menjaring puluhan pasangan bukan pasutri yang sedang berduaan di dalam kamar hotel.

“Pada razia pekat kali ini kita menurunkan 150 personil yang terdiri dari anggita Satpol PP, TNI, Polri, Polisi Militer, dan aparat kecamatan, perizinan maupun Dinsosnakertrans, di bagi menjadi tiga tim.

Hasilnya tim menjaring sebanyak 88 orang yang berusia 20 sampai 40 tahun, di antaranya ada 40 laki-laki dan 48 perempuan yang dari pemeriksaan itu semuanya ternyata tidak ada yang bisa menunjukkan identitas resmi.

Pasangan tidak resmi itu ditemukan oleh petugas saat razia, mereka sedang berada dalam satu kamar padahal bukan suami isteri. Dari jumlah tersebut, tempat yang paling banyak terjaring adalah di Hotel Sehat, yang berada di Pal 10, Jalan Lingkar Barat.

"Mereka kita jaring dengan Perda 2014 tentang perbuatan asusila, tapi saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan belum ada pengambilan tindakan karena Perda itu akan efektif pada Februari 2015 ," kata Irwansyah.

Mereka yang terjaring memang ada dugaan eks PSK dua lokalisasi yang sudah ditutup atau tidak, hingga kini masih didalami terutama yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Praktek prostitusi dengan modus bisnis panti pijat juga makin marak di Jambi. Praktek esek-esek ini modusnya bermacam-macam. Mulai dari pijat tradisional, salon plus karaoke, dan perawatan tubuh.

Pemerintah Kota Jambi beserta elemen masyarakat lainnya boleh saja mengklaim praktik PSK di Payo Sigadung usai penutupan “Pucuk” yang terletak di RT 04 dan RT 05, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi itu tak ada lagi. Namun belum ada jaminan kalau PSK tersebut tak akan mencari tempat-tempat yang terselubung di Kota Jambi.

Dari penelusuran Media Regional menunjukkan, PSK kini justru mengincar panti pijat, salon, cafe dan karaoke sebagai tempat “menjual diri”. Sejumlah Panti Pijat dan Salon Karaoke di Kota Jambi justru menampung PSK eksodus Payo Sigadung secara terselubung lewat agen mucikari.

Eksodusnya PSK Payo Sigadung dan langit Biru ke sejumlah panti pijat, salon karaoke berlangsung dengan rapih. Bahkan mucikari menjamin penempatan PSK eks Payo Sigadung dan Langit Biru diterima dengan baik oleh sejumlah pengelola panti pijat dan salon karaoke di Kota Jambi.

Bahkan pengusaha panti pijat dan salon karaoke tak segan-segan menampung PSK eks Payo Sigadung dan Langit Biru karena dinilai lebih mengenal Kota Jambi dan sudah berpengalaman menerima tamu. “Eks PSK Payo Sigadung dan Langit Biru banyak yang menapung di Kota Jambi. Mereka sudah pengalaman dan siap kerja,” ujar seorang pengusaha panti pijat di Kota Jambi yang meminta indentitasnya dirahasiakan.

Menurut pengusaha ini, Pemerintah Kota Jambi hanya berhasil menutup lokasinya, namun bukan pelaku PSKnya. Justru PSK eks Payo Sigadung ini menjadi incaran pengusaha panti pijat dan salon karaoke di Kota Jambi karena bayarannya minim dan sudah berpengalaman melayani tamu.

Terpisah, Ketua RT 05 Kelurahan Rawasari, Sudadi Rusman mengatakan, eks PSK Payosigadung ini akan berupaya mencari nafkah dengan berpindah tempat kerja ke panti pijat, salon, karaoke dan hotel-hotel melati di Kota Jambi.

Menurut Sudadi Rusman, lokalisasi Payo Sigadung sudah berdiri lebih dari 40 tahun. Disahkannya Perda Prostitusi itu sempat mendapat perlawanan dari warga di lokasisasi Payosigadung. Namun hal itu tidak bergeming karena sudah desakan sejumlah elemen masyarakat Kota Jambi.

Disebutkan,usai penutupan Pucuk, para PSK ada yang pergi ke Muarojambi dan Tebo karena ada kenalan seperti teman dan cowok maka dia(PSK) buka disana.

Mely (26) seorang eks PSK Payo Sigadung mengaku dirinya bingung untuk pulang kampung ke Jawa Barat. Dia mengaku sudah lama di Jambi dan akan tetap berdomisili di Kota Jambi dengan menjaci tempat kerja baru seperti panti pijat atau salon karaoke.

Bisnis panti pijat tradisional misalnya. Sebulan, pengusaha bisnis ini bias meraup untung berkisar Rp 30 juta. Salah satunya panti pijat tradisonal di kawasan Simpang Gado-gado, Payoselincah, Jambi Timur, menawarkan pijat plus.

Seorang pemijat, Novy (23) bukan nama sebenarnya kepada Media Regional baru-baru ini mengatakan, bahwa bisnis panti pijat cukup menggiurkan di Jambi. Dia mengaku, dalam satu bulan bisa memperoleh pendapatan berkisar Rp 10 juta. 

“Dalam sehari bisa sampai dapat tamu 10. Tapi kalau lagi sepi, hanya satu hingga tiga tamu. Tiap tamu, dikenai biaya kamar dan tips untuk pemijat. Biaya kamar Rp 100 ribu per jam, belum termasuk minuman. Jika ditambah minuman, rata-rata Rp 150 ribu yang harus dikeluarkan seorang tamu satu memijat ditempat itu,”katanya.

Disebutkan, tamu juga sering memberi tips kepada pemijat, jika ada plusnya. Besarnya bervariasi dari Rp 100 ribu hingga Rp 700 ribu dari seorang tamu. Cuma, termasuk “jasa plus” yang telah diberikan kepada sang tamu,”ucapnya.

DK (37), seorang pengelola panti pijat tradisional kawasan Simpang Gado-gado Payoselincah, mengaku usaha itu sudah lama digelutinya. Keuntungannya lumayan. Namun, dia menolak membeber berapa sebenarnya keuntungan yang dia raup tiap bulan.

Di panti pijat di kawasan Kebun Handil Kotabaru, juga berlangsung praktek esek-esek di balik usaha pijat tradisional itu. Tarifnya sama, Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu satu jam pemakaian kamar.

Fasilitasnya cukup lengkap. Tiap kamar disediakan dipan ukuran 3, pintu dari tirai tebal, plus air conditioner (AC). Rp 200 ribu sudah cukup untuk beristirahat satu jam di tempat itu.

Yanti, (24), seorang pemijat yang mengaku asal Sukabumi mengatakan, sebagai pemijat satu hari, rata-rata dia bisa menerima tamu sebanyak tiga sampai empat orang. Jika sepi, paling seorang.

Hampir semua tamu, katanya, menginginkan layanan plus-plus. Soal layanan itu, dia tak mematok harga. Biasanya, kata dia, Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu per sekali plus.

Menurut Yanti, tamu yang datang ke panti pijat tempat dia bekerja rata-rata 15-30 orang. Diasumsikan, jika seorang tamu membayar Rp 200 ribu, dikalikan 20 tamu, itu berarti pengelola bisa meraup untung sebesar Rp 4 juta. Dikalikan lagi satu bulan, keuntungannya mencapai Rp 120 juta lebih.

Jumlah PSK Meningkat

Maraknya praktek prostitusi terselubung di Kota Jambi, juga semakin bertambahnya wanita pekerja seks komersial (PSK) di Kota Jambi. Peningkatan itu memicu tingginya jumlah penderita HIV/AIDS di wilayah Jambi.

Menurut data dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Jambi, tahun 2009 jumlah PSK di Kota Jambi mencapai 391 orang. Sedangkan tahun 2010, bertambah menjadi 496 orang. Para PSK tersebut tersebar di wilayah Kota Jambi. Sedangkan jumlah PSK tahun 2014 di Kota Jambi sebelum penutupan Lokalisasi Payo Sigadung dan Langit Biru mencapai 600 orang. 

Jumlah itu yang terdapat di Payo Sigadung dan Langit Biru Jambi Timur. Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Jambi,  Kaspul mengatakan, PSK itu juga ada yang beroperasi di sejumlah warung remang-remang, hotel melati, panti pijat, diskotik, pub, karaoke, dan mal. “Rata-rata pertumbuhan PSK di Kota Jambi lima hingga 10 persen per tahun. 

“Para PSK ini kebanyakan berasal dari wilayah Pantura, Indramayu, dan Tasikmalaya. Sedangkan dari wilayah Bekasi hanya sekitar 20 persen. Jumlah pengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) atau biasa disebut ODHA di Kota Jambi dalam setahun terakhir juga meningkat,”ujarnya.

Sementara jumlah pengidap jumlah orang dengan HIV Aids (ODHA) mencapai sekitar 1.200 orang di Provinsi Jambi. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Bina Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dr Hj Erwita, Mkes.

“Jadi, kalau angka yang ditemukan kecil, jangan bangga, justru kita harus mencari agar sampai diketemukan semua. Jika sudah diketemukan maka pihaknya akan lebih menangani para ODHA ini. Prinsipnya, kalau sudah diketemukan, harus dilakukan tindakan, agar yang HIV jangan sampai jadi Aids. Jika sudah Aids diupayakan agar tidak meninggal dunia,”katanya. 

Panti Pijat Ilegal

Sementara sebanyak 80 persen tempat panti pijat di Kata Jambi disebut ilegal atau tak memiliki ijin resmi. Bahkan panti pijat disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi terselubung di Jambi. Hingga kini belum ada tindakan nyata dari instansi terkait dengan kondisi panti pijat tersebut.

Anggota DPRD Kota Jambi, Sitiono, kepada Media Regional baru-baru ini menyebutkan, pihaknya mensinyalir lebih dari 80 persen tempat usaha panti pijat di Kota Jambi adalah ilegal. Dari hasil pertemuan dengan para pengelola diketahui ternyata alasan paling mendasar menyatakan ketidaktahuan mengenai masalah perizinan.

Disebutkan, dewan mensinyalir lebih dari 80 persen usaha panti pijat di Kota Jambi saat ini illegal. Setelah kita koordinasi dengan Pol PP dan PTSP ternyata hal itu benar. Hanya 20 persen yang legal dan dari pernyataannya mereka mengungkapkan alasan tak tahu masalah pengurusan izin tersebut.
Tempat praktek Porstitusi di Negeri Tanah Pilih ini bukan hanya terdapat di Payosigadung atau di Pucuk dan di Langit Biru. Tetapi juga di luar, tempat prostitusi juga menjamur, seperti  di tempat-tempat pijat, salon dan karaoke non-keluarga.

Menghadapi itu, pemerintah selama ini diam di tempat. Yang disikat hanya PSK pinggiran dan orang mesum di tempat-tempat kos dan hotel melati saja. 

Sementara penutupan dua lokalisasi di Kota Jambi, Payisigadung (Pucuk, red) dan Langit Biru secara resmi telah dilakukan Senin (13/10/2014). Deklarasi penutupan bisnis esek-esek ini sukses dilaksanakan tanpa ada perlawanan seperti rencana demo bugil.

Diawali dengan pembacaan ayat suci Al-quran, acara seremoni ini dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi alih fungsi dan operasional lokalisasi oleh perwakilan eks Pekerja Seks Komersial(PSK), Jihan Maharani.

Ada empat poin dalam deklarasi itu yakni , wilayah Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kota Baru, bersih dan sehat dari prostitusi, poin kedua wilayah Kelurahan Rawasari bermartabat dan mengembangkan ekonomi sesuai agama dan peraturan yang berlaku.

Poin ketiga Kelurahan Rawasari menjadi wilayah maju aman dan tertib dengan bimbingan aparat keamanan Kota Jambi, Provinsi Jambi dan pusat, dan poin terakhir, aparat diminta tegas menindak kejahatan perdagangan orang dan menindak tempat-tempat pelaku prostitusi.

“Pembacaan deklarasi ini merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi saya untuk menuju jalan Allah," kata Jihan.

Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan, tujuan penutupan lokalisasi untuk menghentikan kegiatan prostitusi yang terpusat di Payosigadung dan Langit Biru. Ia mengatakan setelah penutupan ini pihaknya juga akan menertibkan tempat-tempat yang disinyalir ada praktek prostitusi. (Lee)(BERITA EDISI CETAKNYA BACA DI MEDIA REGIONAL EDISI 93)

Tidak ada komentar: