TUTY PSK.FB |
Jambi, MR-Penutupan dua lokalisasi prostitusi di Kota Jambi dan
pemulangan ratusan pekerja seks komersial (PSK) ke daerah Jawa, ternyata belum
mampu menghentikan praktik prostitusi di Kota Jambi. Praktik prostitusi di kota
itu hingga kini masih terus terjadi. Praktik prostitusi tersebut dilakukan
secara terselubung di hotel-hotel melati.
Penutupan aktifitas Pekarja Seks Komersial (PSK) di
lokalisasi Payosigadung , Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kotabaru Jambi dan
Langit Biru di Jambi Timur bisa dikatakan berhasil tanpa adanya konflik
anarkis. Namun demikian, para PSK eks Payo Sigadung dan Langit Biru menjadi
incaran empuk para mucikari untuk disalurkan ke panti pijat, cafe, karaoke dan
juga salon-salon di Kota Jambi.
Maraknya praktik prostitusi terselubung di Kota Jambi
terbukti dari razia penyakit sosial yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) Kota Jambi di beberapa hotel melati baru-baru ini.
Seperti razia yang dilakukan Satpol PP Kota Jambi di beberapa hotel melati pada perayaan Valentine Day (Hari Kasih Sayang), Februari lalu yang berhasil mengamankan 33 orang yang diduga para pelaku praktik prostitusi.
Seperti razia yang dilakukan Satpol PP Kota Jambi di beberapa hotel melati pada perayaan Valentine Day (Hari Kasih Sayang), Februari lalu yang berhasil mengamankan 33 orang yang diduga para pelaku praktik prostitusi.
Sebanyak lima pasangan laki-laki dan perempuan yang
tertangkap dalam satu kamar di beberapa hotel tanpa status atau tidak terikat
perkawinan. Sedangkan puluhan orang lainnya yang diamankan dari hotel-hotel
tersebut tidak memiliki identitas.
Satpol PP Kota Jambi juga pernah mencatat sebanyak 40
pasangan bukan Pasutri terjaring razia penyakit masyarakat yang digelar Pemkot
Jambi bersama aparat kepolisian dan TNI di puluhan hotel di Kota Jambi.
Razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar guna untuk
mengantisipasi eksodus PSK dari eks lokalisasi Payo Sigadung dan Langit Biru
yang telah ditutup.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi Irwansyah
mengatakan, razia gabungan yang melibatkan aparat keamanan dan Satpol PP Kota
Jambi, telah menyisir 47 hotel Melati yang di Kota Jambi dan hasilnya menjaring
puluhan pasangan bukan pasutri yang sedang berduaan di dalam kamar hotel.
“Pada razia pekat kali ini kita menurunkan 150 personil yang
terdiri dari anggita Satpol PP, TNI, Polri, Polisi Militer, dan aparat
kecamatan, perizinan maupun Dinsosnakertrans, di bagi menjadi tiga tim.
Hasilnya tim menjaring sebanyak 88 orang yang berusia 20
sampai 40 tahun, di antaranya ada 40 laki-laki dan 48 perempuan yang dari
pemeriksaan itu semuanya ternyata tidak ada yang bisa menunjukkan identitas
resmi.
Pasangan tidak resmi itu ditemukan oleh petugas saat razia,
mereka sedang berada dalam satu kamar padahal bukan suami isteri. Dari jumlah
tersebut, tempat yang paling banyak terjaring adalah di Hotel Sehat, yang
berada di Pal 10, Jalan Lingkar Barat.
"Mereka kita jaring dengan Perda 2014 tentang perbuatan
asusila, tapi saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan belum ada pengambilan
tindakan karena Perda itu akan efektif pada Februari 2015 ," kata
Irwansyah.
Mereka yang terjaring memang ada dugaan eks PSK dua
lokalisasi yang sudah ditutup atau tidak, hingga kini masih didalami terutama
yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Praktek prostitusi dengan modus bisnis panti pijat
juga makin marak di Jambi. Praktek esek-esek ini modusnya
bermacam-macam. Mulai dari pijat tradisional, salon plus karaoke, dan perawatan
tubuh.
Pemerintah Kota Jambi beserta elemen masyarakat lainnya
boleh saja mengklaim praktik PSK di Payo Sigadung usai penutupan “Pucuk” yang
terletak di RT 04 dan RT 05, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi
itu tak ada lagi. Namun belum ada jaminan kalau PSK tersebut tak akan mencari
tempat-tempat yang terselubung di Kota Jambi.
Dari penelusuran Media Regional menunjukkan, PSK kini justru
mengincar panti pijat, salon, cafe dan karaoke sebagai tempat “menjual diri”.
Sejumlah Panti Pijat dan Salon Karaoke di Kota Jambi justru menampung PSK eksodus
Payo Sigadung secara terselubung lewat agen mucikari.
Eksodusnya PSK Payo Sigadung dan langit Biru ke sejumlah
panti pijat, salon karaoke berlangsung dengan rapih. Bahkan mucikari menjamin
penempatan PSK eks Payo Sigadung dan Langit Biru diterima dengan baik oleh
sejumlah pengelola panti pijat dan salon karaoke di Kota Jambi.
Bahkan pengusaha panti pijat dan salon karaoke tak
segan-segan menampung PSK eks Payo Sigadung dan Langit Biru karena dinilai
lebih mengenal Kota Jambi dan sudah berpengalaman menerima tamu. “Eks PSK Payo
Sigadung dan Langit Biru banyak yang menapung di Kota Jambi. Mereka sudah
pengalaman dan siap kerja,” ujar seorang pengusaha panti pijat di Kota Jambi
yang meminta indentitasnya dirahasiakan.
Menurut pengusaha ini, Pemerintah Kota
Jambi hanya berhasil menutup lokasinya, namun bukan pelaku PSKnya. Justru PSK
eks Payo Sigadung ini menjadi incaran pengusaha panti pijat dan salon karaoke
di Kota Jambi karena bayarannya minim dan sudah berpengalaman melayani tamu.
Terpisah, Ketua RT 05 Kelurahan Rawasari, Sudadi Rusman
mengatakan, eks PSK Payosigadung ini akan berupaya mencari nafkah dengan
berpindah tempat kerja ke panti pijat, salon, karaoke dan hotel-hotel melati di
Kota Jambi.
Menurut Sudadi Rusman, lokalisasi Payo Sigadung sudah berdiri
lebih dari 40 tahun. Disahkannya Perda Prostitusi itu sempat mendapat
perlawanan dari warga di lokasisasi Payosigadung. Namun hal itu tidak bergeming
karena sudah desakan sejumlah elemen masyarakat Kota Jambi.
Disebutkan,usai penutupan Pucuk, para PSK ada yang pergi ke
Muarojambi dan Tebo karena ada kenalan seperti teman dan cowok maka dia(PSK)
buka disana.
Mely (26) seorang eks PSK Payo Sigadung mengaku dirinya
bingung untuk pulang kampung ke Jawa Barat. Dia mengaku sudah lama di Jambi dan
akan tetap berdomisili di Kota Jambi dengan menjaci tempat kerja baru seperti
panti pijat atau salon karaoke.
Bisnis panti pijat tradisional misalnya. Sebulan, pengusaha
bisnis ini bias meraup untung berkisar Rp 30 juta. Salah satunya panti pijat
tradisonal di kawasan Simpang Gado-gado, Payoselincah, Jambi Timur, menawarkan
pijat plus.
Seorang pemijat, Novy (23) bukan nama sebenarnya kepada
Media Regional baru-baru ini mengatakan, bahwa bisnis panti pijat cukup
menggiurkan di Jambi. Dia mengaku, dalam satu bulan bisa memperoleh pendapatan
berkisar Rp 10 juta.
“Dalam sehari bisa sampai dapat tamu 10. Tapi kalau lagi
sepi, hanya satu hingga tiga tamu. Tiap tamu, dikenai biaya kamar dan tips
untuk pemijat. Biaya kamar Rp 100 ribu per jam, belum termasuk minuman. Jika
ditambah minuman, rata-rata Rp 150 ribu yang harus dikeluarkan seorang tamu
satu memijat ditempat itu,”katanya.
Disebutkan, tamu juga sering memberi tips kepada pemijat,
jika ada plusnya. Besarnya bervariasi dari Rp 100 ribu hingga Rp 700 ribu dari
seorang tamu. Cuma, termasuk “jasa plus” yang telah diberikan kepada sang
tamu,”ucapnya.
DK (37), seorang pengelola panti pijat tradisional kawasan
Simpang Gado-gado Payoselincah, mengaku usaha itu sudah lama digelutinya.
Keuntungannya lumayan. Namun, dia menolak membeber berapa sebenarnya keuntungan
yang dia raup tiap bulan.
Di panti pijat di kawasan Kebun Handil Kotabaru, juga
berlangsung praktek esek-esek di balik usaha pijat tradisional itu. Tarifnya
sama, Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu satu jam pemakaian kamar.
Fasilitasnya cukup lengkap. Tiap kamar disediakan dipan ukuran 3, pintu dari tirai tebal, plus air conditioner (AC). Rp 200 ribu sudah cukup untuk beristirahat satu jam di tempat itu.
Fasilitasnya cukup lengkap. Tiap kamar disediakan dipan ukuran 3, pintu dari tirai tebal, plus air conditioner (AC). Rp 200 ribu sudah cukup untuk beristirahat satu jam di tempat itu.
Yanti, (24), seorang pemijat yang mengaku asal Sukabumi
mengatakan, sebagai pemijat satu hari, rata-rata dia bisa menerima tamu
sebanyak tiga sampai empat orang. Jika sepi, paling seorang.
Hampir semua tamu, katanya, menginginkan layanan plus-plus.
Soal layanan itu, dia tak mematok harga. Biasanya, kata dia, Rp 200 ribu hingga
Rp 500 ribu per sekali plus.
Menurut Yanti, tamu yang datang ke panti
pijat tempat dia bekerja rata-rata 15-30 orang. Diasumsikan, jika
seorang tamu membayar Rp 200 ribu, dikalikan 20 tamu, itu berarti pengelola
bisa meraup untung sebesar Rp 4 juta. Dikalikan lagi satu bulan, keuntungannya
mencapai Rp 120 juta lebih.
Jumlah PSK Meningkat
Maraknya praktek prostitusi terselubung di
Kota Jambi, juga semakin bertambahnya wanita pekerja seks komersial (PSK) di
Kota Jambi. Peningkatan itu memicu tingginya jumlah penderita HIV/AIDS di
wilayah Jambi.
Menurut data dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja
(Dinsosnaker) Kota Jambi, tahun 2009 jumlah PSK di Kota Jambi mencapai 391
orang. Sedangkan tahun 2010, bertambah menjadi 496 orang. Para PSK
tersebut tersebar di wilayah Kota Jambi. Sedangkan jumlah PSK tahun 2014 di
Kota Jambi sebelum penutupan Lokalisasi Payo Sigadung dan Langit Biru mencapai
600 orang.
Jumlah itu yang terdapat di Payo Sigadung dan Langit Biru
Jambi Timur. Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Jambi, Kaspul
mengatakan, PSK itu juga ada yang beroperasi di sejumlah warung
remang-remang, hotel melati, panti pijat, diskotik, pub, karaoke, dan
mal. “Rata-rata pertumbuhan PSK di Kota Jambi lima hingga 10 persen per
tahun.
“Para PSK ini kebanyakan berasal dari wilayah Pantura,
Indramayu, dan Tasikmalaya. Sedangkan dari wilayah Bekasi hanya sekitar 20
persen. Jumlah pengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune
Deficiency Syndrome (AIDS) atau biasa disebut ODHA di Kota Jambi dalam setahun
terakhir juga meningkat,”ujarnya.
Sementara jumlah pengidap jumlah orang dengan HIV Aids
(ODHA) mencapai sekitar 1.200 orang di Provinsi Jambi. Hal itu dibenarkan Kepala
Bidang Bina Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi
Jambi, dr Hj Erwita, Mkes.
“Jadi, kalau angka yang ditemukan kecil, jangan bangga,
justru kita harus mencari agar sampai diketemukan semua. Jika sudah diketemukan
maka pihaknya akan lebih menangani para ODHA ini. Prinsipnya, kalau sudah
diketemukan, harus dilakukan tindakan, agar yang HIV jangan sampai jadi Aids.
Jika sudah Aids diupayakan agar tidak meninggal dunia,”katanya.
Panti Pijat Ilegal
Sementara sebanyak 80 persen tempat panti pijat di Kata
Jambi disebut ilegal atau tak memiliki ijin resmi. Bahkan panti pijat
disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi terselubung di Jambi. Hingga kini
belum ada tindakan nyata dari instansi terkait dengan kondisi panti pijat
tersebut.
Anggota DPRD Kota Jambi, Sitiono, kepada Media Regional
baru-baru ini menyebutkan, pihaknya mensinyalir lebih dari 80 persen tempat
usaha panti pijat di Kota Jambi adalah ilegal. Dari hasil pertemuan dengan para
pengelola diketahui ternyata alasan paling mendasar menyatakan ketidaktahuan
mengenai masalah perizinan.
Disebutkan, dewan mensinyalir lebih dari 80 persen usaha
panti pijat di Kota Jambi saat ini illegal. Setelah kita koordinasi dengan Pol
PP dan PTSP ternyata hal itu benar. Hanya 20 persen yang legal dan dari
pernyataannya mereka mengungkapkan alasan tak tahu masalah pengurusan izin
tersebut.
Tempat praktek Porstitusi di Negeri Tanah Pilih ini bukan
hanya terdapat di Payosigadung atau di Pucuk dan di Langit Biru. Tetapi juga di
luar, tempat prostitusi juga menjamur, seperti di tempat-tempat pijat,
salon dan karaoke non-keluarga.
Menghadapi itu, pemerintah selama ini diam di tempat. Yang
disikat hanya PSK pinggiran dan orang mesum di tempat-tempat kos dan hotel
melati saja.
Sementara penutupan dua lokalisasi di Kota Jambi,
Payisigadung (Pucuk, red) dan Langit Biru secara resmi telah dilakukan Senin
(13/10/2014). Deklarasi penutupan bisnis esek-esek ini sukses dilaksanakan
tanpa ada perlawanan seperti rencana demo bugil.
Diawali dengan pembacaan ayat suci Al-quran, acara seremoni
ini dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi alih fungsi dan operasional
lokalisasi oleh perwakilan eks Pekerja Seks Komersial(PSK), Jihan Maharani.
Ada empat poin dalam deklarasi itu yakni , wilayah Kelurahan
Rawasari, Kecamatan Kota Baru, bersih dan sehat dari prostitusi, poin kedua
wilayah Kelurahan Rawasari bermartabat dan mengembangkan ekonomi sesuai agama
dan peraturan yang berlaku.
Poin ketiga Kelurahan Rawasari menjadi wilayah maju aman dan
tertib dengan bimbingan aparat keamanan Kota Jambi, Provinsi Jambi dan pusat,
dan poin terakhir, aparat diminta tegas menindak kejahatan perdagangan orang
dan menindak tempat-tempat pelaku prostitusi.
“Pembacaan deklarasi ini merupakan kehormatan dan kebanggaan
bagi saya untuk menuju jalan Allah," kata Jihan.
Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan, tujuan penutupan
lokalisasi untuk menghentikan kegiatan prostitusi yang terpusat di Payosigadung
dan Langit Biru. Ia mengatakan setelah penutupan ini pihaknya juga akan
menertibkan tempat-tempat yang disinyalir ada praktek prostitusi. (Lee)(BERITA EDISI CETAKNYA BACA DI MEDIA REGIONAL EDISI 93)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar