Minggu, 11 Januari 2015

BPK-RI Temukan Aset Fiktif Senilai Rp 50 M di Pemkab Kerinci


Temuan BPK RI BPK-RI 2005-2013 Belum Tuntas

KERINCI–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci untuk meraih predikat Wajib Tanpa Pengecualian (WTP) sepertinya cukup sulit meski saat ini sudah memasuki tahun 2015. Pasalnya, hingga saat ini persoalan temuan BPK-RI sejak tahun 2005 hingga 2013 masih belum juga tuntas. 

Mirisnya, adanya dugaan asset fiktif yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jambi. Tidak tanggung-tanggung, temuan tersebut diperkirakan lebih dari Rp 50 Milyar.


Data diperoleh Harian Jambi,  asset-asset tersebut diantaranya asset pada tahun 2005-2006, 2008-2009, dan tahun 2013. Keberadaan asset tersebut tidak jelas, meskipun dalam dalam RKA, rekanan, serta dana yang dialokasikan terdata dengan jelas, namun bukti fisik dilapangan tidak ditemukan.

Hal ini terungkap saat Bupati Kerinci, H Adirozal menggelar pertemuan dengan 14 SKPD, untuk menyikapi surat rekomendasi dari BPK, agar masalah temuan BPK segera dituntaskan. Bahkan bukan tidak mungkin akan ditempuh jalur hukum, jika memang terbukti fiktif.

Sekretaris DPRD Kerinci, Amriswarta, yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan DPPKA menemukan dua buku, pertama buku tentang kepatuhan pelaksanaan anggaran dan buku kedua tentang asset yang tidak ditemukan.

“Surat rekomendasi BPK tersebut disampaikan setelah evaluasi penggunaan anggaran tahun 2013, yang dievaluasi BPK pada triwulan pertama tahun 2014. Bupati diminta menyelesaikannya, meskipun temuan tersebut terjadi jauh sebelum pak Adirozal menjabat sebagai Bupati,” jelasnya.

Dikatakannya, dari temuan-temuan BPK tersebut, tercatat beberapa temuan terbesar di SKPD, diantarannya pada Dinas Pendidikan, terdapat asset diduga fiktif sebesar Rp 28 Milyar.

“Anggaran, RKA, serta rekanannyanya ada, namun bukti fisik seperti bangunannya tidak ada. Contohnya perpustakaan, anggarannya ada namun bangunannya nihil,” katanya.

Selain itu, temuan juga terjadi pada Dinas Kesehatan, seperti perumahan bidan, serta alat kesehatan, yang sudah direalisasikan anggarannya, namun bangunan dan Alkesnya tidak ditemukan.

“Pada Disnakan juga demikian, ditemukan adanya anggaran sebesar Rp 2 Milyar untuk membuat bangunan, dan dana sebesar Rp 750 Juta untuk pembangunan turap, namun setelah dilakukan pengecekan fisiknya tidak ada,” jelasnya.

Hal serupa, lanjut dia, juga terjadi di Disperindag. Untuk Disperindag, temuan terjadi karena adanya pembangunan Kincai Plaza. Dimana warga yang mengkredit ruko, menjual bangunan ke pihak lain, sementara cicilan tidak mereka bayar.

“Di Dinas PU juga ada temuan sebesar Rp 16 miliar. Hanya saja, temuan ini sebagian besar sudah diselesaikan. Temuan tersebut karena adanya kelebihan pembayaran kepada rekanan, namun sebagian besar sudah mengembalikannya. Yang tinggal sekarang hanya Rp 400 juta,” tambahnya.

Jika adalam waktu dekat ini persoalan asset tersebut tidak segera tuntas, maka kemungkinan besar akan ditempuh lewat jalur hukum. “Saya kira itu satu-satunya jalan. Jika setelah dilakukan penelusuran asset tidak ada, maka kita akan tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kerinci, H Adirozal, kepada Kepala SKDP, mengatakan mau tidak mau, suka tidak suka, masalah temuan ini harus dituntaskan. Karena jika tidak, maka Kabupaten Kerinci tidak akan mendapatkan WTP.

“Jika tidak diselesaikan sekarang, maka persoalan ini akan kembali muncul pada tahun-tahun berikutnya. Makanya saya ingatkan kepada qrekanan, untuk menelusuri keberadaan asset tersebut, meski pekerjaannya sudah lama,” terangnya.(pir/lee)

Tidak ada komentar: