Jumat, 23 Januari 2015

Sekda Lantik Pejabat Eselon III Provinsi Jambi


Diminta Tingkatkan Kompetensi Pejabat

JAMBI-Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H Ridham Priskap, atas nama Gubernur Jambi melantik 3 (tiga) pejabat eselon III dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Pelantikan pejabat eselon  III ini diselenggarakan di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi pada Jumat (23/1).

Adapun pejabat yang dilantik adalah Sabriyanto,SH sebagai Kabag Pemberitaan dan Publikasi pada Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi (eselon III/A), Suparno,SH Kabid Informasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi (eselon III.A), Yunasri Basri Kabag Olahraga, Seni, Budaya, Mental dan Rohani pada Sekretariat KORPRI Provinsi Jambi (eselon III.A).


Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus (HBA) dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda Gubernur Jambi menyatakan bahwa pelantikan dan mutasi jajaran pejabat setiap unit kerja merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Kemudian merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai dan juga merupakan bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.

Dijelaskan HBA, mutasi dan pengantian pejabat dalam suatu organisasi, pada hakekatnya merupakan hal yang selalu terjadi sebagai bagian dari dinamika organisasi itu sendiri. Baik karena alasan-alasan alamiah maupun kepentingan  pembinaan personil sebagai bagian dari pembinaan organisasi yang diorientasikan pada efektivitas manajemen dan peningkatan kinerja organisasi.

“Untuk itu, pelantikan ini hendaknya dimaknai terutama dari sudut kepentingan  organisasi, yang bermuara pada peningkatan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum. Sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menjadi cita-cita Pemerintah Provinsi Jambi benar-benar dapat diwujudkan dalam rangkaian gerak dan langkah yang seirama, menuju harmonisasi untuk mencapai Jambi EMAS 2015,” terang HBA

Gubernur Jambi HBA dalam sambutan tertulisnya tersebut  juga menyampaikan bahwa dalam Undang 23 tahun 2014 dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah mempunyai tiga kewajiban.

Pertama, memberikan pelayanan yang baik, kedua, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ketiga, meningkatkan daya saing daerah. Ketiga, meningkatkan daya saing daerah. Kewajiban ini, akan dapat dilaksanakan dan akan dapat diwujudkan oleh pemerintah, manakala Aparatur Sipil Negara yang juga bertindak sebagai fasilitator pembangunan, dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

“Untuk itu saya minta kepada seluruh aparatur untuk meningkatkan kompetensinya, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan daya saing yang pada gilirannya tentu akan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu Sekda Provinsi Jambi H. Ridham Priskap kepada wartawan menyatakan bahwa mutasi pejabat ini adalah hal yang biasa dan bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas dari para pejabat ini.
“Diharapkan dengan adanya perpindahan ini akan meningkatkan profesionalitas kerja dan menambah wawasan kerja pada para pejabat ini,” kata Sekda.

Sekda juga mengingatkan bahwa sebagai aparatur negara profesi PNS dituntut untuk profesioal dalam melakasanakan tugas bukan hanya sekedar pengabdian. “Profesional dalam bekerja berarti adanya meningkatkan kompetensi diri kalau kita bekerja seadanya kita tidak akan memiliki daya saing,” katanya.

“Kita tidak bisa memainkan peran kita dengan baik, dan kita juga perlu tupoksi yang kita lakukan, dan kita mengetahui paying hukum dan seistematis dalam bekerja, sebagai pejabat publik kita dituntut bekerja dengan baik terutama dalam melayani masyarakat”jelasnya.

Kata Sekda,  saat ini dalam Reformasi Birokrasi pejabat dituntut untuk mengubah pola pikir dan pola kerja. “Pada dahulu mengedepankan kekuasaan sekarang adalah pelayan, jika dulu mengedepankan wewenang sekarang peranan. Jabatan sekarang adalah tanggung jawab yang harus diwujudkan dengan loyalitas dan dedikasi terutama dalam mendukung program pemerintah untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Hadir pada pelantikan ini Kepala BKD Provinsi Jambi Ambo Tuo dan pejabat terkait serta undangan lainnya. (lee)

Tidak ada komentar: