Minggu, 18 Januari 2015

PemkotJambi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pergantian Lahan Eks Lokalisasi

 JAMBI-Pemerintah Kota Jambi (Pemkot) Jambi dituding telah ingkar janji soal ganti rugi lahan eks lokalisasi Payo Sigadung, Kecamatan Kotabaru Jambi. Hingga saat ini, warga yang berada di eks lokalisasi Payo Sigadung (pucuk) dan Langit Biru, terus menagih janji Pemkot Jmabi. Hal itu berkaitan dengan intruksi Walikota Jambi Syarif Fasya yang akan memberikan uang ganti rugi atas penutupan lokalisasi tersebut.

Walikota Jambi, H Syarif Fasha, Jumat (16/1) kepada wartawan menyampaikan, bahwa anggaran penggatian lahan eks lokalisasi sudah dipersiapkan. Sesuai dengan anggaran pada APBD 2015 yang disiapkan mencapai Rp 1 Miliar. “Anggaran dana sudah ada, jumlahnya mencapai Rp 1 miliar," ujar Fasha.


Fasha menjelaskan bahwa, yang akan diberikan ganti rugi itu adalah lahan yang menjadi pusat-pusat transaksi prostitusi PSK. Akan tetapi menurut Fasha, hingga saat ini Pemkot Jambi belum bisa memberikan dan tersebut kepada masyarakat yang merasa dirugikan. Karena Pemkot Jambi masih belum bisa menilai berapa harga dari lahan tersebut.

“Nanti kalau dana pembebasan lahan yang kami siapkan itu kurang, maka dana tersebut akan kembali kami anggarkan pada APBD 2016 mendatang. Sebab yang menjadi masalah saat ini adalah di mana masyarakat yang tidak terkena dampak juga meminta uang ganti rugi,” katanya. (lee)

Tidak ada komentar: