JAKARTA-Kapolri terpilih Komjen Budi Gunawan ternyata
mengajukan pra peradilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemerintah menunggu hasil pra peradilan tersebut.
“Saya dengar Pak Budi Gunawan ajukan pra peradilan. Kalau itu (pra peradilan dilakukan), pemerintah sangat berkepentingan menunggu kepastian," kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1).
Dia menambahkan, pemerintah juga tidak menginginkan terlalu
lama menggantung status Budi sebagai Kapolri terpilih. "Ini akan segera
komunikasi tentang seberapa lama kita bisa menunggu (hasil pra
peradilan)," ujarnya.
“Sampai sekarang ini yang kita tunggu adalah kepastian hukum
Pak Budi Gunaan. Kalau memang Pak Budi Gunawan tidak bersalah dan tidak bisa
diproses, maka segera dilakukan pelantikan," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK memang telah menetapkan Budi sebagai
tersangka kasus dugaan rekening mencurigakan. Karena itulah, pengangkatan Budi
menjadi Kapolri untuk sementara ditunda. (sp/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar