Jakarta-Presiden Jokowi akhirnya menunda pelantikan Komjen
Budi Gunawan sebagai Kapolri pengganti Jenderal Sutarman. Padahal, Komjen Budi
Gunawan saat ini berstatus sebagai tersangka rekening gendut di KPK.
“KPK dalam kapasitas sebagai penegak hukum akan memberikan
konsentrasi terhadap penanganan perkara yang menjadi kewenangannya," kata
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat dihubungi, Jumat (16/1).
Meskipun presiden tak berani bersikap tegas, KPK tetap
menghormati keputusan presiden sebagai kepala negara. Yang pasti, KPK tetap
akan menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum dan garda terdepan
pemberantasan korupsi.
“KPK menghormati apa yang sudah diputuskan Presiden. KPK
tidak dalam kapasitas untuk mengomentari keputusan yang sudah diambil Presiden
berkaitan dengan pengangkatan dan penundaan yang ada di instansi Polri,"
jelas Bambang.
“Kami akan menjalankan tupoksi lainnya di bidang
pemberantasan korupsi serta terus dan tetap bekerjasama dengan lembaga penegak
hukum dan melanjutkan program yang sudah terencana dan direncanakan. Lembaga
penegakan hukum dimaksud termasuk: Kepolisian, Kejaksaan dan MA serta MK,"
imbuhnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi memutuskan untuk menunda
pelantikan Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri. Menurut Mensesneg Pratikno,
penundaan itu untuk memberikan kesempatan kepada KPK dalam mengusut kasus yang
menjerat Budi Gunawan.
"Untuk memberikan kesempatan kepada KPK untuk memeriksa yang bersangkutan," kata Pratikno terpisah.
"Untuk memberikan kesempatan kepada KPK untuk memeriksa yang bersangkutan," kata Pratikno terpisah.
Bukan Solusi Permanen
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pelantikan Komjen Budi
Gunawan sebagai Kapolri. Ia mengeluarkan 2 Keputusan Presiden (Keppres) yang
berisi pemberhentian Jenderal Sutarman sebagai Kapolri, dan mengangkat Komjen
Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri. Apa kata Gerindra?
“Saya kira itu kan jalan tengah yang dipilih oleh Jokowi
dari dua tekanan yang berbeda kepadanya. Tekanan dari atas dan dari
bawah," kata Anggota Komisi III Fraksi Gerindra Martin Hutabarat saat
dihubungi detikcom via telepon, Jumat (16/1) malam.
“Tetapi ini belum akan menjadi solusi yang permanen terhadap
kasus pengangkatan Budi Gunawan (sebagai Kapolri-red) ini," sambung
Martin.
Martin mengatakan, Jokowi perlu secepatnya bertemu dengan
petinggi-petinggi di Polri. Menurutnya, Jokowi harus menjelaskan apa tujuannya
dengan membuat keputusan seperti itu.
“Sebab menggantung jabatan Kapolri dalam jangka lama tentu berpengaruh terhadap harga diri aparat kepolisian. Itu memberi efek kepada kepolisian seolah-olah institusi yang begitu besar itu harus memliki seorang pelaksana tugas dalam jangka waktu yang tidak ditentukan," imbuh Martin.(dtk/lee)
“Sebab menggantung jabatan Kapolri dalam jangka lama tentu berpengaruh terhadap harga diri aparat kepolisian. Itu memberi efek kepada kepolisian seolah-olah institusi yang begitu besar itu harus memliki seorang pelaksana tugas dalam jangka waktu yang tidak ditentukan," imbuh Martin.(dtk/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar