Kamis, 22 Januari 2015

Dishub Provinsi Minta Organda Turunkan Tarif Angkutan Umum

BELUM TURUN: Sopir angkot Jambi belum menurunkan tarif ongkos penumpang menyusul turunnya harga BBM sejak Senin kemarin. Ongkos penumpang angkot untuk dewasa di Kota Jambi masih sebesar Rp 4.000/orang atau naik Rp 1.000/orang dari ongkos sebelumnya Rp 3.000/kg pasca kenaikan BBM November 2014 lalu. Sedangkan ongkos penumpang untuk pelajar dan mahasiswa sebesar Rp 3.000/orang, namun sebelum kenaikan BBM masih Rp 1.000/orang dari ongkos sebelumnya Rp 2.000/orang. ROSENMAN MANIHURUK/HARIAN JAMBI


Pasca Penurunan Harga BBM

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi meminta seluruh Organisasi Angkutan Darat (Organda) di kabupaten/kota se Provinsi Jambi untuk mengintruksikan seluruh angkutan umum di wilayah masing-masing. Hal itu menyusul penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh Pemerintah dua kali berturut-turut.

R MANIHURUK, Jambi

Sebelumnya pemerintahan Jokowi-JK telah dua kali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam kurun tiga bulan terakhir. Setelah pada awal Januari lalu BBM jenis premium diturunkan harganya dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter, mulai Senin (19/1), premium kembali diturunkan menjadi Rp 6.600 per liter. Hal yang sama juga terjadi pada BBM jenis solar. Awal bulan ini, harga solar diturunkan dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.250 per liter, dan mulai Senin (19/1) kembali diturunkan menjadi Rp 6.400 per liter. 

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Sri Sapto Eddy melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Amsyardeni, Selasa (20/1) kepada Harian Jambi mengatakan, Organda tingkat kabupaten/kota segera mengintruksikan Organda untuk segera menunrunkan tarif angkutan umum.


Menurutnya, pihak angkutan umum agar menurunkan tarif angkutan umum menyusul turunnya harga BBM yang telah ditetapkan mulai Senin lalu. Dishub juga meminta agar Organda segera membuat intruksi kepada pengusaha angkutan umum di tingkat kabupaten/kota dan Provinsi Jambi.

Menurut Amsyardeni, pascakenaikan harga BBM bersubsidi beberapa waktu lalu, kenaikan tarif angkutan naik hingga 10 hingga 14 persen. Kenaikan tarif angkutan antar-kota dalam provinsi (AKDP) di Provinsi Jambi sebesar 14 persen menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sebelumnya ditetapkan pemerintah pusat.

“Kenaikan tarif sesuai dengan surat edaran Menteri Perhubungan RI No PR 301/1/7 tentang penentuan tarif khusus AKDP diserahkan sepenuhnya oleh Gubernur selaku kepala daerah. Dan di Jambi sudah ditentukan dalam rapat penetapan tarif penumpang khusus AKDP. Tarif batas atas sebelumnya Rp185 menjadi Rp215 perpenumpang perkilometer. Kalau hitungan persennya lebih kurang 14 persen,” kata Amsyarnedi.

Sementara Organda Jambi masih enggan menurunkan tarif angkutan darat di Jambi. Ketua Organda Provinsi Jambi, Sapriyadi mengatakan, meski pemerintah menurunkan harga BBM dua kali, Organda Provinsi Jambi belum menurunkan harga tarif angkutan antar provinsi maupun angkutan dalam kota.

“Sekarang angkutan antarkota dalam provinsi masih menggunakan tarif yang di-SK-kan Gubernur Jambi pascakenaikan BBM, yakni ada tarif batas atas dan batas bawah, kalau minyak diturunkan lagi kami menggunakan tarif batas bawah Rp135/penumpang perkilo meter, kalau tarif batas atas sebesar Rp215," kata Syapriyadi.

Sementara tarif angkutan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) masih bertahan seperti saat harga BBM naik. Sementara Agen Bus PT Indah Transport (INTRA) jurusan Siantar-Jambi (PP) A Siahaan saat ditemui Harian Jambi Selasa (20/1) mengatakan, tarif ongkos Bus Intra masih tarif lama atau sudah naik naik Rp 20 ribu per orang saat kenaikan harga BBM akhir 2014 lalu.

Ongkos Bus Intra jurusan Jambi-Pematangsiantar kini masih Rp 270 ribu atau naik Rp 20 ribu saat BBM naik. Sebelum naik BBM tarif ongkos hanya Rp 250 ribu per orang. Hingga kini harga masih tarif lama karena belum ada intruksi dari Organda Jambi.

Terpisah Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi, Warasdi mengatakan, hingga kini harga pangan tetap tinggi walau pemerintah sudah dua kali menurunkan harga BBM dalam tiga bulan terakhir. 

Disebutkan, niat pemerintah untuk menekan inflasi, khususnya indeks harga konsumen kelompok makanan, tidak tercapai selama biaya logistik mahal, produksi minim dan tidak merata serta kenaikan harga BBM tidak didasarkan pada perencanaan matang.

“Pemerintahan Jokowi-JK telah dua kali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam kurun tiga bulan terakhir. Setelah pada awal Januari lalu BBM jenis premium diturunkan harganya dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter, mulai Senin (19/1), premium kembali diturunkan menjadi Rp 6.600 per liter. Hal yang sama juga terjadi pada BBM jenis solar. Awal bulan ini, harga solar diturunkan dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.250 per liter, dan mulai Senin ini kembali diturunkan menjadi Rp 6.400 per liter,” katanya. 

Kata Warasdi, langkah pemerintah tersebut, menyusul tren penurunan harga minyak mentah dunia yang kini berkisar di level US$ 45 per barel, sehingga memungkinkan pemerintah menghapus subsidi premium di Jawa, Madura, dan Bali. Pada saat bersamaan, pemerintah menetapkan subsidi tetap untuk solar sebesar Rp 1.000 di seluruh Indonesia, dan subsidi tetap untuk premium sebesar Rp 1.000 per liter di luar wilayah Jawa, Madura, dan Bali. 

Akan tetapi, penurunan harga BBM oleh pemerintah tersebut belum melegakan masyarakat. Pasalnya, tarif angkutan dan harga kebutuhan pokok masih tinggi, sebagai dampak kenaikan harga BBM pada November tahun lalu. 

Sejauh ini, pemerintah belum mampu mengendalikan lonjakan harga kebutuhan pokok, terutama pangan. Padahal, harga pangan yang tinggi, sangat memukul perekonomian masyarakat. Akibatnya, langkah pemerintah menurunkan harga BBM seolah tidak ada pengaruhnya sama sekali. 

“Penurunan harga BBM, yang secara teori akan mengurangi biaya logistik sehingga akan menurunkan harga jual, ternyata belum sepenuhnya berjalan. Pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap kenyataan ini, dan hanya menunggu waktu harga turun sesuai dengan mekanisme pasar,” ujarnya. 

Harus ada intervensi yang nyata, baik dari sisi distribusi maupun dengan menggelar operasi pasar. Hal ini penting dilakukan untuk mengirim pesan yang tegas kepada para spekulan agar tidak mempermainkan harga kebutuhan pokok demi keuntungan mereka. Jika persoalan harga pangan ini tidak segera diatasi, langkah pemerintah menurunkan harga BBM tidak akan berdampak banyak terhadap perekonomian masyarakat. Pemerintah wajib hadir mengurangi beban ekonomi rakyat, terutama mereka yang miskin.(*/lee)


Tidak ada komentar: