TURUN Rp 500: Tarif ongkos angkot di Kota Jambi baru mulai
turun Rp 500, Rabu (21/1), kendati harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah turun
sejak Senin (19/1). Penurunan itu dinilai tak adil mengingat penurunan harga
BBM sudah dua kali dilakukan. Tampak Angkot Jambi saat melintas di Jalan
Pattimura Kota Jambi, Rabu (21/1). ROSENMAN MANIHURUK/HARIAN JAMBI
Penurunan tarif angkutan kota (angkot) hanya Rp 500 di Kota
Jambi dinilai sangat tidak adil. Pasalnya saat kenaikan harga BBM November 2014
lalu, supir angkot di Jambi menaikkan tarif hingga Rp 1000. Padahal harga BBM
sejak Senin lalu sudah diangka Rp7.250 per liter untuk solar, dan Rp 6.600 per
liter untuk premium.
R MANIHURUK, Jambi
Tarif ongkos angkutan kota (angkot) di Kota Jambi baru mulai
turun Rabu (21/1), kendati harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah turun sejak
Senin (19/1). Sebelumnya pemerintahan Jokowi-JK telah dua kali menurunkan harga
bahan bakar minyak (BBM) dalam kurun tiga bulan terakhir.
Setelah pada awal Januari lalu BBM jenis premium diturunkan
harganya dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter, mulai Senin (19/1), premium
kembali diturunkan menjadi Rp 6.600 per liter.
Hal yang sama juga terjadi pada BBM jenis solar. Awal bulan
ini, harga solar diturunkan dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.250 per liter, dan mulai
Senin (19/1) kembali diturunkan menjadi Rp 6.400 per liter.
Pantauan Harian Jambi, di Kota Jambi, Rabu (21/1) pagi,
tarif ongkos angkot untuk dewasa di kota itu Rp 3.500/orang atau rurun Rp
500/orang dari tarif ongkos angkot Selasa (20/1) sebesar Rp 4.000/orang.
Sedangkan tarif ongkos untuk pelajar dan mahasiswa turun dari Rp 2.500/orang
menjadi Rp 2.000/orang.
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Jambi
menyatakan telah menentukan usulan tarif baru angkutan kota (angkot) di Kota
Jambi usai pemerintah resmi memutuskan harga BBM turun, dimana tarif angkot di
Jambi turun Rp500 dari sebelumnya.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Organda Jambi, Sapriyadi,
Rabu (21/1) mengatakan, penetapan turunnya tarif angkot itu diputuskan setelah
pihaknya baru saja melakukan rapat pleno dengan Pemkot Jambi dan instansi
terkait.
Tarif angkot ini berlaku untuk penumpang umum maupun pelajar
di Jambi. Rinciannya, untuk tarif pelajar yang sebelumnya Rp2.500 turun menjadi
menjadi Rp2.000. Sementara untuk tariff umum, turun dari sebelumnya Rp4.000
menjadi Rp3.500.
Sementara itu, untuk tarif angkutan antar kota dalam
provinsi (AKDP) kelas ekonomi diputuskan, seluruh perusahaan otobus (PO) harus
menggunakan tarif batas bawah yakni sebesar Rp135 perpenumpang perkilometer.
Lebih lanjut ia mengatakan, Pemprov Jambi tak perlu lagi
harus membuat SK atas keputusan penurunan tarif AKDP. Dimana sudah ditetapkan
pihak organda.
“Pak gubernur tidak harus mengeluarkan SK lagi, jadi semua
PO sudah kami intruksikan harus menggunakan tarif batas bawah," katanya.
Sementara itu harga berbagai kebutuhan pokok di Kota Jambi
hingga dua hari pasca penurunan harga BBM, Rabu (21/1) belum juga mengalami
penurunan.
Harga beras kualitas bagus cap Anggur tetap bertahan Rp
11.500/kg, beras kualitas medium cap Tiga King Rp 9.900/kg dan beras kualitas
Bulog dan impor Rp 8.000/kg.
Sedangkan harga gula pasir tetap Rp 10.000/kg dan harga minyak goreng curah tetap Rp 10.500/kg. Sedangkanm harga daging sapi bertahan pada angka Rp 113.000/kg, daging ayam ras tetap Rp 30.000/kg dan harga telur ayam ras tetap Rp 1.500/kg. (*/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar