Jambi- Wakil Gubernur Jambi
Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan
ciri khas negara demokrasi. Pernyataan ini disampaikannya saat membuka Sosialisasi
Keterbukaan Informasi Publik bagi lembaga publik dan masyarakat tahun 2014,
Kamis (19/7) bertempat di Grand Hotel simpang IV Sipin. Hadir pada kesempatan ini Ketua Komisi
Informasi Publik Pusat Dipo Pramono, Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Jambi
Fikri Riza SH, MH, dan undangan yang terdiri dari perwakilan Pemerintah, LSM
dan Media Massa.
Disampaikan
Wagub bahwa pemerintah Indonesia telah menjamin keterbukaan informasi kepada publik
karena dengan adanya transparansi atas informasi publik dapat meningkatkan
partisipasi masyarakat, terhadap penyelenggaraan negara atau lembaga publik
lainnya, yang kegiatannya berkaitan dengan kepentingan publik.
“Pada dasarnya,
kita di Provinsi Jambi, secara tidak langsung juga telah melakoni dan
melaksanakan keterbukaan informasi publik ini,sebelum terbentuknya komisi ini,
namun karena masih awamnya pengetahuan masyarakat tentang keterbukaan
informasi, sehingga informasi yang telah disampaikan oleh pemerintah tersebut,
belumlah dimanfaatkan secara optimal”ungkap Wagub.
Wagub
mengharapkan kehadiran Komisi ini dapat semakin mencerdaskan masyarakat untuk
memperoleh informasi dan pihak Komisi sendiri harus semakin aktif dalam
menanggapi permintaan informasi dari masyarakat. “Saya berharap dengan
terbentuknya komisi ini partisipasi masyarakat akan semakin meningkat dan
semakin cerdas dalam menggunakan informasi, dan dari pihak Komisipun terus
aktif untuk mensosialisasikan diri dan jika ada masalah segera berkonsultasi
dan duduk bersama dengan kami sebagai penyelenggara pemerintahan”jelasnya.
“Memperhatikan
amanah Undang-undang tersebut, tentunya perlu kehati-hatian bagi Komisi Informasi
Publik untuk memahami dan mensosialisasikannya kepada masyarakat, karena tidak
semua masyarakat kita memahami dan mengartikan aspek hukum dalam Undang-Undang,
sehingga menimbulkan persepsi atau penafsiran yang berbeda”jelasnya.
Wagub
kembali menegaskan harapannya agar dengan dilaksanakannya sosialisasi ini
masyarakat dan lembaga publik akan lebih memahami tentang keterbukaan informasi
publik. “Karena keterbukaan informasi publik ini menjadi sangat penting dalam
kerangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan
pemerintahan dan badan publik” katanya.
Pada
akhir sambutan Wagub menyampaikan tentang pentingnya keberadaan Komisi
Informasi Publik ini, selain dapat meningkatkan good government dan clean
government, lembaga ini diharapkan dapat menjadi mediasi penyelesaian
sengketa informasi melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-undang .”Oleh
karena itu mari kita manfaatkan keberadaan komisi ini untuk kemaslahatan dalam
menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”katanya.
(Maria-Humas Provinsi Jambi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar