Anak-anak dari SAD Rentan Terhadap Gizi Buruk karena supan gizi yang minim. Foto SAD saat untuk rasa di kantor Gubernur Jambi. Foto Rosenman Manihuruk (Asenk Lee Saragih). |
Pemerintah
kabupaten/kota se Pemerintah Provinsi Jambi harus serius
memberantas pengidab gizi buruk di Provinsi Jambi. Pengentasan gizi buruk bagi
masyarakat pedalaman di Provinsi Jambi harus dilakukan, bahkan komunitas Suku
Anak Dalam (SAD) sangat rentan terhadap gizi buruk. Kini persoalan gizi masih menjadi kendala yang harus
dihadapi Pemprov Jambi kedepan. Ironisnya, sedikitnya terdapat 100 orang
penderita gizi buruk di Provinsi Jambi.
R
MANIHURUK, Jambi
Masih banyaknya
penderita gizi buruk di Provisi Jambi perlu menjadi
perhatian Pemprov Jambi secara
serius. Persoalan gizi buruk ini menjadi
momok menakutkan bagi setiap orang.
Gizi buruk bisa
saja menerpa siapa saj saja, terutama pada anak belita. Gizi buruk biasanya terjadi karena kelalaian
orang tua yang kurang peduli dengan asupan gizi anak. Ditambah
dengan kurangya pengetahuan orang tua tentang ilmu kesehatan.
Apalagi
gizi buruk yang paling dominan terjadi di daerah pedesaan
namun tidak menutup kemunkinan masyarakat yang berdomisil di kota
juga dapat mengidap gizi buruk.
Kepala Dinas
Kesehatan Provinsi Jambi Andi Pada, melalui Kepala
Seksi Kesehatan Gizi Provinsi Jambi, Helfiyan mengatakan, banyaknya korban gizi buruk di Provinsi Jambi saat ini
mencapai 100 orang berdasarkan data yang
kita miliki saat ini.
Hal
ini terjadi karena masih banyaknya orang tua anak yang kurang peduli dengan
asupan makanan yang mengandung nilai gizi yang diberikan kepada anak. Hal ini terjadi pada daerah perkotaan dan
juga diberbagai pelosok desa.
“Tak
hanya itu, gizi buruk terjadi karena malasnya orang tua membawa
anaknya kepelayanan kesehatan. Mereka lalai
karena kesibukan kerja. Selain itu juga
faktor yang menyebabkan gizi buruk karena susahnya mendeteksi anak yang menjadi
korban,” katanya.
Karena
orang tuanya tidak maunya melaporkan kepada pihak
dinas kesehatan baik ke posyandu, puskesmas atau
kerumah sakit terdekat. Sehingga
penanganan anak yang kena korban terlambat ditangani oleh pihak kesehatan.
“Meskipun
tenaga dari pihak pelayanan kesehatan telah terjun lansung mensurvei penyakit
gizi buruk di perkotaan maupun di pedesaan, namun gizi buruk sulit ditemukan. Hal ini juga yang menyebabkan kesulitan kami. Sehingga gizi buruk terus saja ada dan bertambah
setiap tahunnya,” ujarnya.
Gizi Buruk Mencapai 100 Anak
Kepala Seksi Kesehatan Gizi Provinsi Jambi Helfiyan |
“Pengidap gizi buruk paling banyak di Kabupaten
Merangin 30 orang,
Kota Jambi 18 orang, Muarojambi 11 orang, Tebo 8
orang, Kerinci 7 orang, Kota Sungai Penuh 6 orang, Tanjung Jabung
Barat 6
orang, Batanghari 4 orang, Tanjung Jabung Timur 4 orang,
Sarolangun 3
orang dan Kabupaten Bungo 3 orang,” ujarnya.
Sementara korban penderita
gizi buruk yang meningga dunia 1 orang terdapat di Tebo
dan 1 orang lagi terdapat di Kabupaten Tanjab Barat. Total yang meninggal dunia dari penderita gizi buruk
yang terjadi pada tahun 2013 2 orang anak.
Disebutkan, jika
kembali pada data tahun 2012, kasus gizi buruk
di Provinsi Jambi mencapai
142 orang. Jumlah yang meninggal sebanyak 5 orang. Hal ini menunjukkan ada penurunan jumlah pengidap gizi buruk dari tahun 2012 sebanyak 142 menurun menjadi 100
orang pada tahun 2013.
Melihat fakta masih
banyaknya terjadi dampak gizi buruk yang
masih terjadi perlu penangan serius dari
pemirintah. Namun katanya,
pihak kesehatan
gizi mengatakan sudah melakukan pengentasan dan penaggulangan gizi buruk dengan baik.
Hasil
penangan saat ini sudah mencapi 80 persen ungkapnya. Kedepan
dinas kesehatan akan bekerja keras dan berupaya untuk mengatasi gizi buruk
sampai tuntas. Disamping itu upaya untuk menuntaskan gizi buruk.
Saat
ini langkah yang ditempuh salah satu contoh memberikan bantuan. Membagikan gizi formula kepada masyarakat yang
mempunyai anak yang masih balita. Sebagimana
diketahui gizi formula ini mengandung segala unsur yang lengkap untuk asupan
gizi mulai dari kandungan vitamin sampai protein yang utuh secara legkap.(*/lee)
Genjot Program Sadar Gizi
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi kini mengupayakan sosialisasi
program sadar gizi kepada masyarakat. Program ini guna mengentaskan gizi buruk
yang masih terdapat di Provinsi Jambi.
Menurut
Andi Pada, upaya perbaikan gizi masyarakat sebagai
mana disebutkan dalam undang-undang
kesehatan No 36 tahun 2009 bertujuan untuk meningkatkan mutu
gizi perseorangan dan masyarakat.
Antara
lain melalui perbaikan pada konsumsi makanan. Perbaikan
perilaku sadar gizi dan peningkatan akses dan mutu pelayanan gizi dan kesehatan
sesuai dengan kemajuan ilmu teknologi.
Selain itu,
rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) 2010-2014 telah menetapkan 4 sasaran pembangunan
kesehatan yaitu pertama meningkatkan umur harapan hidup.
Kedua
menurunkan angka kematian bayi, ketiga
menurunkan angka kematian ibu dan menurunkan
prevalansi gizi kurang. Menurunkan prevalensi kurang dari 30 persen pada
tahun 1990 menjadi 15 persen pada tahun 2015.
Guna mencapai target tersebut telah ditetapkan indikator kinerja. Kegiatan program gizi yaitu
presentase balita yang ditimbang
(d/s). D/S merupakan persentase balita yang ditimbang di posyandu dibanding
seluruh balita yang ada di wilayah kerja posyandu.
Adapun cakupan d/s pada tahun 2013
sebesar 67 persen. Berbagai upaya
telah dilakukan pemerintah Provinsi Jambi melalui dinas kesehatan bersama-sama dengan
pemerintah kabupaten kota untuk mencapai target indikator
tersebut.
Diantaranya
peningkatan kapasitas petugas yakni pemantauan
pertumbuhan anak balita, penaganan gizi buruk di rumah sakit dan puskesmas, konseling
menyusui, konseling makanan pendamping air susu ibu.
Kemudian intervensi
pemberian makanan formula untuk kasus anak gizi buruk sebanyak 30 bagi sebelas
kabupaten kota Rp 1.350.000 per-
anak, penyediaan bufferstok
makanan pendamping air susu ibu dan bufferstok
obat program gizi (vitamin A, tablet tambah
darah, taburia).
Ke-empat pembinaan kepada petugas gizi puskesmas dan
kabupaten kota secara terpadu dengan program kesehatan ibu dan anak. Penyuluhan gizi melalui media massa televisi, radio
dan koran.
Hasil capaian indikator cakupan penimbangan (d/s) pada tahun 2012 sebesar 71,08 persen (target 66 persen ). Capaian tahun 2013 sebesar 71,08 persen (target 67
pesen ) ini berdasarkan laporan
sampai bulan November tahun 2013.
Diketahui, kasus gizi buruk di Provinsi
Jambi juga disebabkan oleh berbagai penyakit seperti TBC paru, talasemia, jantung
ISPA, kecacingan, BBLR dan kekurangan
asupan. Kedepan perlunya penangana gizi buruk dilakukan
dengan cara serius dengan dengan menempuh berbagai cara termasuk gerakan nasional sadar gizi dengan melibatkan
semua sektor terkait dalam hal ini pertanian, peternakan, ketahanan
pangan, BPOM, BKKBN dan lainnya. (lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar