Selasa, 10 Juni 2014

Penyaluran Kredit UMKM Triwulan I 2014 Mencapai Rp 8,8 Triliun


Poltak Sitanggang
Dalam pengembangannya, sebagian besar UMKM masih memiliki kendala terutama dalam hal pembiayaan dan pemasaran. Berdasarkan data Laporan Bank Umum perbankan, kredit UMKM Jambi terus menunjukkan pertumbuhan dari tahun ke tahun namun cenderung lebih rendah dari pertumbuhan kredit secara umum.

Penyaluran kredit UMKM pada triwulan I – 2014 mencapai Rp 8,80 triliun atau 37,37% dari total
kredit perbankan. Pada kesempatan yang sama, Deputi Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Jambi, Poltak Sitanggang  mengatakan, dalam rangka mendorong perkembangan UMKM di Jambi, Bank Indonesia telah melakukan beberapa hal baik dengan memperkuat pelaku UMKM.

Seperti memfasilitasi hubungan antara UMKM dan perbankan, misalnya dengan penyediaan informasi  dan penelitian, maupun dengan mengeluarkan aturan untuk mempermudah penyaluran kredit kepada UMKM.

Disebutkan, berdasarkan peraturan Bank Indonesia No. 14/22/PBI/2012 tanggal 21 Desember 2012
mengenai “Pemberian Kredit Atau Pembiayaan Oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis Dalam Rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah”, bank berkewajiban penyaluran kredit kepada UMKM minimum sebesar 20% dari total kredit secara bertahap.

Selama tahun 2013 dan 2014, rasio kredit UMKM terhadap total kredit masih disesuaikan dengan
kemampuan bank, dalam artian belum ada ketetapan rasio minimum penyaluran. Pada tahun 2015, rasio penyaluran kredit kepada UMKM sudah ditetapkan minimum 5% dan akan meningkat secara bertahap setiap tahunnya sehingga pada tahun 2018 mencapai minimum 20%. (lee)

Tidak ada komentar: