Sabtu, 01 Oktober 2011

Beban APBD Jambi 2012 Untuk Dewan Mencapai Rp 23 Miliar


Jambi, BATAKPOS

Beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi 2012 mendatang untuk 45 orang anggota DPRD Provinsi Jambi mencapai Rp 23.757.800.000. Anggaran satu tahun itu dianggap terlalu boros, mengingat kinerja dewan yang ditunjukkan selama ini kurang memuaskan.

DPRD Provinsi Jambi sendiri, pada tahun 2010 lalu, baru mengetok palu empat perda inisiatif dan menetapkan perda-perda usulan eksekutif yang rutin seperti APBD maupun APBDP sebanyak belasan.

Anggota LSM Sembilan Jambi, Jamhuri, Rabu (28/9) mengatakan, sejauh ini, kinerja dewan tidak memuaskan karena beberapa fungsi kontrol tidak berjalan dengan baik. Sehingga jumlah tersebut dinilai terlalu besar.

“Ini tidak sesuai jika dibandingkan dengan hasil yang mereka capai selama ini. Lihat saja, selama ini mereka kunker ke luar daerah, namun tidak banyak membawa perubahan pada pembangunan Jambi. Kita masih tertinggal jauh dibandingkan dengan provinsi tetangga kita seperti Sumsel ataupun Sumbar,”katanya.

Disebutkan, setahun belakangan, sudah puluhan kali masyarakat melakukan aksi demontrasi meminta DPRD memfasilitasi masalah mereka, terutama masalah konflik lahan, namun satupun tidak ada yang terselesaikan. Harusnya ada evaluasi sebelum ditetapkan menjadi APBD 2012 terkait anggaran ini.

“Rincian rencana anggaran DPRD teresebut meliputi, kegiatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah sebesar Rp 1.930.884.000, kegiatan rapat-rapat paripurna DPRD sebesar Rp 373.224.000. Lalu kegiatan Reses sebesar Rp 3.036.600.000,”katanya.

Kemudian kegiatan Kunker pimpinan dan anggota DPRD ke dalam daerah sebesar Rp 1.613.989.560, kegiatan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD sebesar Rp 6.919.577.120. Selanjutnya kegiatan pembahasan Ranperda Inisiatif sebesar Rp 1.504.430.000. Saat ini, DPRD masih melakukan pembahasan dan konsultasi bersama SKPD untuk selanjutnya mereka akan menetapkan anggaran itu pada 10 Oktober mendatang. ruk

Tidak ada komentar: