Sabtu, 01 Oktober 2011

DPRD Provinsi Jambi Pertayakan Nasib 10 Ribu TKI Kerinci

Jambi, BATAKPOS

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mempertayakan Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Kerinci soal nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kerinci yang akan dideportasi dari Malaysia. Kepulangan para TKI ini tampaknya bakal menjadi masalah baru bagi pemerintah daerah.

“Nasib TKI yang perlu dipertanyakan dan dipikirkan. Sebab jika tidak mereka ini akan jadi beban pemerintah lagi. Kepulangan para TKI ini dikhawatirkan akan menambah jumlah angka pengangguran di kabupaten tersebut,” kata Anggota DPRD Provinsi Jambi, Gusrizal, Rabu (28/9).

Disebutkan, tingkat pengangguran di kabupaten tersebut sudah tergolong tinggi. Apalagi jumlah terbesar angka pengangguran itu didominasi oleh penggangguran tingkat tinggi atau lebih banyak didominasi lulusan S1.

“Dari data BPS tahun 2010 satu rumah memiliki empat sarjana yang masih menganggur. Dengan adanya penambahan angka sebanyak 10.000 orang TKI ini jelas akan menambah angka pengangguran. Untuk itu pemerintah diharapkan akan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat, bukan saja bagi TKI yang bakal kembali, tapi juga bagi warga yang sudah menetap dan belum mendapatkan lapangan pekerjaan,”katanya.

Menurut Gusrijal, sebenarnya ini bisa dicarikan jalan keluarnya, Pemda setempat bisa menciptakan lapangan kerja baru dengan cara salah satunya membuka lagi pemukiman baru. Dengan adanya lapangan kerja baru ini, jelas mobilisasi warga ataupun kegiatan perekonomian akan berjalan dengan baik.

“Pemprov Jambi juga kita minta untuk peduli hal tersebut dengan program pro rakyatnya. Program tersebut jangan hanya symbol semata tapi harus nyata di tengah masyarakat, khususnya di Kerinci,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: