Kamis, 25 Februari 2021

Kasus 4 Nakes Pematangsiantar, “Siantar Kita Punya, Simalungun Sekitarnya”

Kasus 4 Nakes Pematangsiantar, “Siantar Kita Punya, Simalungun Sekitarnya” .

BERITAKU
-Sebuah lagu berbahasa Batak Toba berjudul “Siantar Kita Punya” Ciptaan Freddy Tambunan yang dilantunkan Gabe Artha Trio pada Oktober 2011 lalu, telah akrab ditelingan masyarakat Kota Pematangsiantar. Selain Lagu “Siantar Kita Punya”, Lagu Batak Toba “Siantar Man” Ciptaan Anton Siallagan yang dipopulerkan Trio Lamtama sudah lebih akrab ditelingan masyarakat Batak.

Misalnya seperti lirik Lagu “Siantar Kita Punya” : Sai tudia ma luluan, Sanggartoba bahen huruan. Asa boi pangarahutan, Tapalua sotung habang. Tu Siantar ma nidioran, Dongan sapartinaonan. Marsiajar kejujuran, Laho modal kehidupan. 

Reff: Siantar Kita Punya, Simalungun Sekitarnya. Siantar Kita Punya, Simalungun Sekitarnya. I ma da tahe jaga ma hita be, Molo sega pargaulan. Ai rap susah do sasude, Molo tung adong dihita parsoalan. Lebih baiklah menanamkan, Amana man Kota Siantar.  

Dua Judul lagu diatas ciptaan Ciptaan Freddy Tambunan dan Ciptaan Anton Siallagan itu salah satu dari sekian banyak fakta bahwa Kota Pematangsiantar sbagai miniatur Indonesia di Pulau Sumatera. Berbagai etnis hidup berdampingan di Kota Raja Sangnawaluh Damanik yang Bermotto “Sapanganbai Manoktok Hitei” (Hidup Bergotong Royong). 

“Kena pancingannyaa. Ini yang diinginkan pendemo biar viral. Mereka demo di lapangan ramai-ramai  tidak ada yang menghiraukan. Hanya panggil wartawan untuk meliput aksi mereka. Kami saja di Siantar seharian ini adem ayem,” begitu kesan seorang warga Pematangsiantar dalam pembicaraan sebuah Group WhatsApp alumni menanggapi berita viral 4 orang laki-laki sebagai tenaga pemulasaran jenazah RSUD Jasamen Saragih, PematangSiantar menjadi tersangka penistaan agama.

Empat petugas medis Covid-19 itu disebut-sebut memandikan jenazah wanita yang suspek covid19. Secara agama Islam, ini tidak diperbolehkan. Hal itupun dibahas di salah salah satu Stasion Televisi Swasta, Rabu (23/2/2021).

Kata Jasmen Nadeak, Kuasa Hukum tersangka, bahwa 4 tenaga medis khusus Covid-19 itu tidak tahu soal fatwa MUI. “Mereka bekerja sesuai SOP. Mereka ber empat bukan memandikan tetapi menyemprotkan desinfektan,” ujar Jasmen Nadeak.

Pada program Live TV ini, Kyai Cholis dari MUI, berharap mereka berdamai saja. Namun kini perkara tersebut sudah sempat berproses di Kejaksaan Negeri Pematangsiantar.

Jika merujuk pada jenis dan hierarki sebagaimana tersebut dalam UU 12/2011, maka kedudukan Fatwa MUI bukan merupakan suatu jenis peraturan perundang-undangan yang mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Menurut Ainun Najib Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Ibrahimy dalam Jurnal yang berjudul Fatwa Majelis Ulama Indonesia Dalam Perspektif Pembangunan Hukum Responsif (hal. 375-375) sebagaimana yang kami sarikan, kedudukan MUI dalam ketatanegaraan Indonesia sebenarnya adalah berada dalam elemen infra struktur ketatanegaraan, sebab MUI adalah organisasi Alim Ulama Umat Islam yang mempunyai tugas dan fungsi untuk pemberdayaan masyarakat/umat Islam, artinya MUI adalah organisasi yang ada dalam masyarakat, bukan merupakan institusi milik negara atau merepresentasikan negara.

Lebih lanjut dijelaskan, artinya fatwa MUI bukanlah hukum negara yang mempunyai kedaulatan yang bisa dipaksakan bagi seluruh rakyat, fatwa MUI juga tidak mempunyai sanksi dan tidak harus ditaati oleh seluruh warga negara. 

Sebagai sebuah kekuatan sosial politik yang ada dalam infra struktur ketatanegaraan, Fatwa MUI hanya mengikat dan ditaati oleh komunitas umat Islam yang merasa mempunyai ikatan terhadap MUI itu sendiri. Legalitas fatwa MUI pun tidak bisa dan mampu memaksa harus ditaati oleh seluruh umat Islam.

Sementara Moh Mahfud MD, Guru Besar Hukum Tata Negara, Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia 2008-2013 juga mempunyai pendapat serupa dalam artikel yang berjudul Fatwa MUI dan Living Law Kita yang kami akses dari Media Indonesia mengatakan bahwa dari sudut konstitusi dan hukum, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mengikat dan tidak bisa dipaksakan melalui penegak hukum.



Masih dalam pembicaraan di Group WhatsApp alumni Pemuda ini, ada berpendapat bahwa Kota Pematangsiantar “kecolongan”. Namun hal itu langsung ditegaskan oleh warga Siantar ini “ngak juga ah. Biasa aja. Media hanya bisa membesar-besarkan. Buktinya kami disini biasa saja tidak terpengaruh dengan  segelintir orang demo di lapangan itu,” ujarnya menyankinkan kalau masyarakat Kota Pematangsiantar itu sungguh toleran.

“Semoga segera berdamai dan kasusnya ditarik. Sayapun heran. Case di Kota Siantar bisa bikin heboh seNusantara sampai di bahas khusus di TV One. Saya heran, sejak kapan pasien meninggal di rumah sakit dimandikan pegawai rumah sakit,” demikian dimensi percakapan dalam group itu.

Jangan Ada Bom Kebencian

Sementara Ketua Sinode Inang GKPS Pusat, St Novita Metty Purba lewat laman media sosial miliknya merespon sebuah postingan kata bijak dari Imam Nakhai dari Situbondo.

“Teringat kaka punya beberapa sahabat bijak beda kepercayaan juga di sana Ver, aku rindu mereka? Kami di Siantar juga sedang sharingkan dan gumuli doa kasus ini. Bahkan berniat duduk bersama dengan pihak-pihak yang kita anggap sangat memahami Ver, thanks dek?,” kata Novita Metty Purba merespon postingan Veryanto Sitohang.

“Kita sangat sepaham dengan Imam Nakhai. Oknum-oknum yang bisa melakukan ini adalah mereka yang memiliki rasa iri dengki, sirik dihati dan dikehidupan mereka, pikiran mereka sempit, dan terkotak oleh bom kebencian yang mereka tanam dan pupuk sendiri. Kepongahan dan kuat gagah mereka semata. Dan semua itu karena kekurangpahaman ajaran, ketidak mengertian, tanpa kasih dan logika, kebenaran dan kebaikan,” ujar Inang Novita Metty Purba menambahkan.

“Coba saja, apa mereka pernah survey. Di seluruh Indonesia, bahkan seluruh dunia, hal-hal itu tidak satupun pernah terjadi di rumah sakit atau klinik atau dimanapun pun mungkin bisa terjadi. Terus bagaimana tentang dokter mengoperasi pasien yang tidak seiman, yang tidak sejenis dan tidak seiman,” tambahnya.

“Ver, kita baca saja seberapa luas pemikiran orang-orang seperti itu. Seberapa paham mereka tentang semuanya itu, dan seberapa dalam mereka mengerti ajaran Kasih yang Sang Pencipta inginkan?,” kata Novita Metty Purba.

Inang Novita Metty Purba juga menuliskan sebuah kata bijak penuh kasih dalam menyikapi berita viral Kota Pematangsiantar tersebut. 

“Kala kita cari damai, kekalutan terasa semakin besar. Kala kita cari pemahaman, kadang kebingungan semakin dalam. Yang pasti yang tersurat akan digenapi. Doa dan kasih akan mengatasi. Damai sejahtera di bumi,” ujar Novita Metty Purba yang merasa optimistik.

Jaksa Hentikan Penuntutan

Sementara Ketum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul SH MH minta kejaksaan hentikan penuntutan terhadap tenaga medis di Pematangsiantar yang dituduhkan menista agama.


Kata Lamsiang Sitompul SH MH, yang juga Advokad ini meminta kepada kejaksaan untuk menghentikan penuntutan terhadap perkara yang disangkakan kepada tenaga kesehatan di Kota Pematangsiantar. Hukum tidak semestinya tunduk kepada tekanan massa.

"Menurut saya, mereka (tenaga medis,red) tidak dapat ditersangkakan. Karena menurut saya disana tidak ada pelanggaran, dan kalaupun ada pelanggaran bukan penistaan agama. Mungkin pelanggaran kode etik yang sanksinya berupa teguran, bisa berupa pembinaan atau sejenisnya. Tapi pasal penistaan agama ini saya pikir terlalu dipaksakan," kata Lamsiang menanggapi perkara yang merundung empat tenaga kesehatan (nakes) yang kini dijadikan tersangka dan ditahan sebagai tahanan kota.

Sebagaimana diketahui empat pria tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Pematangsiantar, Sumut, ditetapkan sebagai tersangka. Ke empatnya dijerat kasus penistaan agama usai memandikan jenazah wanita di ruang forensik di rumah sakit milik pemerintah daerah itu pada 20 September 2020.

Menurut Lamsiang, kronologis kejadian sudah jelas bahwa ada kondisi emergency setelah almarhumah meninggal karena Covid telah diberitahu kepada suaminya tidak ada tenaga kesehatan perempuan untuk memandikan jenazah. 

"Kepada suami almarhumah diminta untuk mencari orang yang bisa memandikan jenazah perempuan namun tidak ada. Kemudian suaminya membuat surat pernyataan bahwa terhadap istri bersedia dimandikan oleh tenaga kesehatan yang ada, tetapi entah mengapa kemudian dia keberatan dan melapor," ujarnya.

Seruan Denny Siregar

Pegiat medsos Denny Siregar juga memberikan narasi tentang kasus di Pematangsiantar tersebut. Dia menuliskan “Kisah Aneh Dari Pematangsiantar”. Berikut dibawah ini narasi Denny Siregar yang dikutip dari laman media sosial miliknya. 

Ada peristiwa yang aneh di Pematang Siantar, Sumatera Utara. Seorang wanita meninggal karena covid di RSUD Djasamen Saragih. Mungkin karena kekurangan petugas wanita, akhirnya jenazah dimandikan oleh petugas khusus Covid yang laki-laki. Proses penanganan jenazah covid memang berbeda dengan jenazah biasa, karena dikhawatirkan penyakit akan menular jika tidak ditangani khusus.

Inilah yang jadi persoalan. Suami almarhumah gak terima karena yang memandikan jenazah istrinya bukan muhrim dan lapor ke polisi. Bukan hanya lapor, demo demi demo juga dilakukan untuk mendesak polisi supaya memenjarakan para nakes itu.

Polisi pun konsultasi ke MUI sana. Hasil konsultasi dari MUI, akhirnya ke 4 nakes pria itu jadi tersangka karena pasal penistaan agama. Saya heran, apa hubungannya ya dengan penistaan agama? Apa semudah itu membelokkan persoalan ke penistaan agama ?

Dari sini terlihat betapa karetnya pasal itu, pasal yang sudah memakan korban banyak orang. Dan pasal itu sekarang diarahkan ke tenaga kesehatan, yang sebenarnya masih sangat dibutuhkan di garis depan hadapi Covid 19.

Kasus ini pun diserahkan polisi ke kejaksaan. Oleh kejaksaan, nakes itu hanya diberikan tahanan kota sementara, karena "tenaganya masih dibutuhkan di lapangan karena masa pandemi." Tapi tetap saja ancaman hukuman penjara 5 tahun membayangi mereka.

Dari kasus aneh ini kita melihat, betapa lemahnya posisi nakes kita di lapangan. Mereka berjibaku melawan pandemi, bukannya dilindungi hukum karena situasi darurat kesehatan, mereka malah terancam di penjara.

Pertanyaannya, bagaimana seandainya para nakes sepakat untuk lepas tangan dari penanganan pandemi, karena posisi hukum mereka lemah ? Belum lagi tekanan di lapangan saat harus menguburkan jenazah..
Selayaknya negara melindungi mereka para nakes, bukannya malah menjebloskan ke penjara. Mereka pejuang, pak bu.. hargailah mereka. Seharusnya beri para nakes itu penghargaan, bukannya dibuang sia-sia.

Semoga tulisan ini bisa menarik perhatian aparat, kejaksaan, bahkan Menkopolhukam Mahfud MD sampai ke pak Jokowi, supaya mereka bisa turun tangan menyelesaikan masalah aneh ini.

“Pak, berikan mereka keadilan !! Tolong bantu sebarkan supaya sampai ke mereka semua. Kita harus bersama para tenaga kesehatan yang berjuang ditengah pandemi, dimanapun mereka berada. Seruput kopinya,” demikian Denny Siregar mengakhiri narasinya.

Seperti diketahui Kota Pematangsiantar, merupakan kota yang masyarakatnya memiliki toleransi yang tinggi terhadap perbedaan Suku, Agama, ras dan Antar Golongan (SARA). Hal itu sudah tertanam sejak jaman Kerajaan Sangnawauh Damanik dengan Mottonya “Sapangambei Manoktok Hitei”. 

Seperti Judul Lagu di atas “Siantar Kita Punya, Simalungun Sekitarnya” adalah satu pesan moral dalam lirik lagunya bahwa warga Kota Pematangsiantar adalah majemuk yang hidup berdampingan yang telah kokoh dalam goncangan provokasi. Salam Damai Kota Pematangsiantar.

Kejari Hentikan Proses Hukum 

Sementara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar menghentikan penuntutan terhadap empatnya tersangka diduga kasus penistaan agama usai memandikan jenazah wanita di ruang forensik di RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar pada 20 September 2020. Pemberhentian proses hukum itu langsung diumumkan Kajari Pematangsiantar Agust Wijono dalam jumpa pers di Kejari Pematangsiantar, Rabu (24/2/2021) sore.

Menurut Agust Wijono, dari pemeriksaan berkas perkara tidak cukup bukti bahwa ke empat tersangka yakni DAAY, ESPS, RS, dan REP bisa didakwa kasus penistaan agama karena mereka adalah petugas medis fornsik khusus menangani covid-19. Kemudian dua di antara mereka petugas forensik dan dua lagi perawat.

Sebelumnya empat pria tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Pematangsiantar, Sumut, ditetapkan sebagai tersangka. Ke empatnya dijerat kasus penistaan agama usai memandikan jenazah wanita di ruang forensik di rumah sakit milik pemerintah daerah itu pada 20 September 2020.

Ke empat tersangka yakni DAAY, ESPS, RS, dan REP. Dua di antara mereka petugas forensik dan dua lagi perawat. Mereka dijerat Pasal 156 Huruf a Juncto Pasal 55 Ayat 1 tentang Penistaan Agama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Siregar mengatakan pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut kepada Kejaksaan Negeri usai berkas perkara dinyatakan lengkap. Jadi mereka masih bekerja saat ini dan menjalani tahanan kota.

“Sudah P21, kami sudah serahkan perkara ke kejaksaan," ungkap Boy saat dihubungi Tagar, Senin, 22 Februari 2021.

Dalam penyelidikan, Polres telah memanggil pihak-pihak terkait termasuk pengurus Majelis Ulama Indonesia Pematangsiantar, Direktur RSUD dr Djasamen Saragih, dan sejumlah saksi ahli.

Tahanan Kota

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pematangsiantar M Chadafi beberapa waktu lalu menyebut, usai ditetapkan tersangka, ke empat tenaga kesehatan di RSUD dr Djasamen Saragih itu menjalani tahanan kota selama 20 hari sejak 18 Februari 2021.

Ke empatnya tidak ditahan di rumah tahanan negara karena masih dibutuhkan sebagai tenaga khusus di ruang pemulasaran jenazah RSUD dr Djasamen Saragih.

Hingga kini tenaga kesehatan yang ditetapkan sebagai tersangka masih bekerja seperti biasa di rumah sakit tersebut. Hal itu turut dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Pematangsiantar dr Ronald Saragih. (Asenk Lee Saragih/Penulis Adalah Pegiat Jurnalis, Blogger, Medsos Berdomisili di Kota Jambi)

Duka Lakalantas Maut Bus INTRA Vs Avanza, Ketika Nyawa Tak Lagi Prioritas Bagi Supir

Laka Maut Bus IntraBK 7091 TL Vs Avanza BK 1697 QVdi Afdeling VII, Kebun Pabatu, Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (21/2/2021) sekira pukul 21.30 WIB. 9 korban tewas. (Foto Kolase)

BERITAKU-Nyawa berada di tangan supir. Sebuah kalimat bijak ini kerap diucapkan saat penumpang mengingatkan Supir atau pengemudi mobil yang memegang penuh setir kendali kenderaan saat melaju. Memang nyawa berada di tangan supir, karena sedikit saja supir lengah di jalan raya, nyawa taruhannya. Pasalnya, kecelakaan lalulintas yang kerap terjadi di wilayah Sumatera Utara akibat kelalaian pengemudi. 

Duka kecelakaan lalulintas (lakalantas) maut  di wilayah Sumatera, khususnya Sumatera Utara sudah kerap terjadi. Belum hilang dari ingatan peristiwa kecelakaan lalulintas secara beruntun terjadi di depan Kantor Pengadilan Negeri (ON) Simalungun, Jalan Asahan Batu Empat Simpang Marihat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (19/11/2020) sekira Pukul 09.30 WIB. Setidaknya ada 10 korban jiwa dalam peristiwa naas ini dan 12 kenderaan terindentifikasi ikut dalam tabrakan beruntun ini.

Paling menyedihkan Ruliana Boru Gultom harus kehilangan tiga anaknya yakni, Love Viona Angely Sidabutar (7) Fincent Frey Amsal Sidabutar (6) dan Digibran Natanael Sidabutar (3) dan mertuanya pada peristiwa lakalantas maut Kamis (19/11/2020) itu.

Selang sebulan kemudian, kecelakaan lalulintas antara Truk Logging adu kambing juga dengan Bus Parawisata BK 7030 DJ di Jalan Asahan Kabupaten Simalungun, tepatnya di depan Markas Besar Korem 022 Pantai Timur Pematangsiantar, Jumat 18 Desember 2020 pagi.

Supir bus dan supir truk dan kernet truk logging ini jadi korban dalam lakalantas ini. Pihak Kepolisian masih menyelidiki penyebab kecelakaan ini.  Korban juga dilarikan ke RS Pematangsiantar. Supir bus Pariwisata BK 7030 DI, Yuhendra (39) mengalami luka berat. Selain Yuhendra, salah seorang penumpangnya, Tongon Sinaga (32) juga mengalami luka berat.

Terbaru, peristiwa lakalantas maut lagi-lagi terjadi di kawasan Pabatu-Tebing Tinggi, tepatnya di Afdeling VII, Kebun Pabatu, Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (21/2/2021) sekira pukul 21.30 WIB.

Laka maut ini antara mobil Toyota Avanza BK 1697 QV dengan Bus Intra. Sembilan orang harus meregang nyawa pada peristiwa ini. Sebanyak 7 orang korban meninggal dunia di tempat dalam kejadian laka maut Minggu (21/2/2021) malam.

Direktur Lalulintas Polda Sumut, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyampaikan, berdasarkan perkembangan laporan yang didapatkan, jumlah korban tewas bertambah 2 orang dari 7 menjadi 9 orang. “Info terakhir, terdapat 9 orang yang meninggal dunia," ungkapnya.

Valentino mengaku sejauh ini untuk identitas masing-masing korban masih dilengkapi oleh Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi. "Identitas masih dilengkapi," ujarnya.

Kronologi Kecelakaan

Kejadian ini berawal saat mobil Avanza BK 1697 QV yang melaju dari Kota Pematangsiantar menuju Kota Medan. Sedangkan Bus Intra BK 7091 TL dari arah Medan menuju arah Pematangsiantar. Selanjutnya, sesampainya di daerah Pabatu, Mobil Avanza tersebut mendahului kendaraan di depannya.
Namun diduga karena kurang berhati-hati tanpa memperhatikan arus dari arah sebaliknya, sehingga tabrakan antara keduanya terjadi. Akibatnya sebanyak 9 orang meninggal dunia dan dievakuasi ke RS Bhayangkara.

Direktur Lalulintas Polda Sumut, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyampaikan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Kejadian ini berawal saat mobil Avanza yang melaju dari Siantar menuju Meda, sedangkan Bus Intra datang dari arah sebaliknya.

Selanjutnya, sesampainya di daerah Pabatu, mobil Avanza tersebut mendahului kendaraan di depannya. Namun diduga karena kurang berhati-hati atau tanpa memperhatikan arus dari arah sebaliknya, sehingga tabrakan antara keduanya terjadi.

Valentino menyebutkan, dari laporan yang diperoleh, terdapat 7 orang tewas dalam kejadian itu ditempat. Namun untuk indentitas para korban, saat ini masih dalam proses identifikasi petugas di lapangan. Ke-7 korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan. Petugas juga sedang melakukan evakuasi terhadap kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut.

Amatan dari postingan media sosial facebook itu, mobil Avanza tersebut nyaris masuk ke kolong Bus Intra. Mobil tampak remuk di bagian kiri pengemudi, sedangkan Bus Intra bagian depannya tampak ringsek berat.

Juga tampak warga sekitar mengevakuasi para korban dari dalam mobil. Petugas kepolisian juga tampak sudah berada di lokasi kejadian. Terkait peristiwa ini, Kanit Lakalantas Polres Tebing Tinggi Iptu Bambang Irawan  juga mendatangi lokasi kejadian.

Duka Keluarga

Rasa pilu menyelimuti hati Rahmadi. Dua dari tiga anaknya menjadi korban tewas dalam kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) antara bus Intra dengan mobil Toyota Avanza, di Pabatu Kota Tebingtinggi, Minggu (21/2/2021) malam. Dua anaknya yaitu Fachrul Hanafi (22) dan Arzita Maulani (18).

Rumah duka di Gang Karto Dusun IX Kenanga, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumut penuh dengan pelayat, Senin (22/2/2021) pagi.

“Anak saya meninggal dua orang. Satu laki-laki, satu perempuan. Diterangkan pria tersebut, kedua anaknya bersama beberapa temannya yang merupakan anggota remaja masjid menghadiri pesta pernikahan di Pematangsiantar,” ujar Rahmadi.

Menurut Rahmadi, Minggu malam sekira Pukul 20.00 WIB, ia masih bertelepon dengan Fachrul. Saat itu, Fachrul dan rombongan masih berada di Sidamanik, Simalungun. Sekitar satu jam kemudian, terjadilah kecelakaan.

Rahmadi mengetahui anaknya meninggal karena dihubungi polisi yang mengabarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Polisi, menggunakan handphone (Hp) salah seorang korban.

Cerita Rahmadi, seminggu terakhir sebelum kecelakaan tidak ada firasat aneh. Korban, tetap ceria. Bahkan sebelum berangkat, korban memeluk dirinya. Selain aktif sebagai anggota remaja masjid, Fachrul merupakan mahasiswa UMSU. Sedangkan Arizta kuliah di UINSU. Fachrul dan Aruzta merupakan anak kedua dan ketiga. Anak sulung Rahmadi berada di luar kota.

Selamat Jalan Kekasih

Selain Rahmadi dan keluarga, duka mendalam juga dirasakan Ila, kekasih dari Fachrul. Senin pagi (22/2/2021), dengan deraian air mata Ila tiba di rumah duka dengan menumpang ojek online. Begitu tiba, ia terduduk lemas di luar rumah. Tak sanggup masuk ke rumah duka untuk melihat jenazah pria yang dikasihinya.

Diceritakan Ila, sudah setahun ini ia dan Fachrul menjalin hubungan asmara. Beberapa waktu lalu, katanya, Fachrul sempat mengajaknya jalan-jalan ke Brastagi. Rencananya, mereka berangkat Sabtu (20/2). Namun ternyata di hari itu Fachrul bersama teman-temannya pergi menghadiri pesta ke Pematangsiantar.

“Dia ngajak pergi jauh, malah dia yang pergi jauh. Aku nggak bisa gini,” kata Ila yang terus menangis.
Menurut Ila, dia mengetahui kejadian kecelakaan yang merenggut nyawa pacarnya dari postingan temannya di media sosial, Senin pagi sekitar Pukul 08.00 WIB.

“Lihat story postingan kawan. Trus, aku nanya mas Fahcrul kenapa. Katanya dia kecelakaan tadi malam di Tebingtinggi,” sebut Ila.

Ila menambahkan, Sabtu lalu ia dan Fachrul masih berkomunikasi melalui pesan WhatsApp. Dan setelah mendapat kabar meninggalnya Fachrul, ia masih berusaha mengirim pesan. “Mana tau orang cuma bercanda,” tukasnya.

Setelah beberapa saat, Ila menguatkan diri masuk ke rumah duka. Ia langsung menangis histeris melihat jenazah Fachrul yang berdampingan dengan jenazah adiknya.

Daftar Nama Para Korban

1. Pengemudi mobil Avanza atasnama Fahrul Hanafi, 22, warga Dusun IX Kenangan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pekerjaan pelajar/mahasiswa.

2. Penumpang Avanza atas nama Nur Anissa, 22, warga Dusun IX Kenangan, Desa Laut Dendang Kecamatan, Percut Sei Tuan, pekerjaan pelajar/mahasiswa.

3. Isma Al Jannah, 24, warga Dusun IX Kenangan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan, pekerjaan pelajar/mahasiswa.

4. Nadila Anggreyani Nasution, 17, warga Dusun IX Kenangan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan, pelajar/mahasiswa.

5. Arzita, 19, warga Dusun IX Kenangan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan, pekerjaan pelajar/mahasiswa.

6. Fiqih Anugrah, 18, warga Jalan Tegal Sari Dusun IX Kenangan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan, pekerjaan pelajar/mahasiswa.

7. Rafika Anggreyani Nasution, 17, warga Dusun IX Kenangan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan, pekerjaan pelajar/mahasiswa.

8. Ahmad Ridho Zaki Nasution, 16, warga Dusun IX Kenangan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan, pekerjaan pelajar/mahasiswa.

9. Juwita Asri Sormin, 19, warga Dusun IX Kenangan Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan, pekerjaan pelajar/mahasiswa. 

Pembinaan Pemilik SIM

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang disahkan Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 22 Juni 2009 di Jakarta dan telah diundangkan oleh Menkumham RI Andi Mattalatta dan ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96 dan Penjelasan Atas UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025, pada tanggal 22 Juni 2009 di Jakarta itu seharusnya sudah berjalan penerapannya di lapangan oleh intansi dan pejabat terkait.

Seperti pada BAB II ASAS dan TUJUAN Pasal 3, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diselenggarakan dengan tujuan: Terwujudnya pelayanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa.

Terwujudnya etika berlalu lintas dan budaya bangsa dan terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kemudian BAB III-RUANG LINGKUP KEBERLAKUAN UNDANG-UNDANG-Pasal 4 berisikan Undang-Undang ini berlaku untuk membina dan menyelenggarakan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang aman, selamat, tertib, dan lancar melalui kegiatan gerak pindah Kendaraan, orang, dan/atau barang di Jalan.

Kegiatan yang menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendukung Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; dan kegiatan yang berkaitan dengan registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor dan Pengemudi, pendidikan berlalu lintas, Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, serta penegakan hukum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.  

Namun sosialisasi UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas ini belum maksimal dilaksanakan untuk pengemudi kenderaan oleh pihak terkait. Minimnya pemahaman akan undang-undang ini, sehingga pengemudi kenderaan kerap mengabaikan keselamatan jiwanya dan juga penumpangnya. Sehingga nyawa berada di tangan supir betul-betul selamat hingga tempat tujuan. (Asenk Lee Saragih/Berbagaisumber)

Sabtu, 13 Februari 2021

Penyerahan Beasiswa Yayasan Toga Sinaga Kepada PPTSB Cabang WKS Tebing Tinggi dan Tungkal Ulu

Pemberian Beasiswa Tosin Kepada Siswa Anggota PPTSB Tebing Tinggi WKS dan Tungkal Ulu
Ada Secercah Harapan Diwajah Penerima Beasiswa Yayasan Toga Sinaga.

BERITAKU, Tanjabar-Siang itu, wajah Yesky Dwi Aginta Sihotang, Novita Lowisa Sihotang, Tuagus Fitri Barutu, Anggi Yokobet Manurung, Mei Yohana Manurung, Samuel Putra Wilson Sinaga dan Meiana Sinaga menunjukkan kegembiraan. Secercah harapan terpencar dari wajah mereka untuk tetap bisa berprestasi di sekolah. Beasiswa dari Yayasan Toga Sinaga (Tosin) menambah pengharapan mereka untuk bisa menggapai impian dibidang pendidikan.

Anak-anak penerima beasiswa itu bersyukur, karena mendapat kejutan bahagia atas torehan prestasi mereka di sekolah masing-masing, meski orang tua mereka kurang berkecukupan. Namun hal itu tak menghalangi impian mereka untuk tetap berprestasi di sekolah.

“Kami sangat bahagia bisa mendapatkan beasiswa dari Yayasan Tosin lewat PPTSB. Ini merupakan hadiah penyemangat bagi kami untuk tetap berprestasi di sekolah. Puji Tuhan, kami bersyukur bisa mendapatkan beasiswa ini, tanpa diluar dugaan kami sebelumnya. Terimakasih kami untuk PPTSB dan Yayasan Tosin,” ujar Novita Lowisa Sihotang dan Samuel Putra Wilson Sinaga kepada Penulis saat penyerahan Beasiswa Yayasan Tosin oleh Ketua Wilayah Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Boru (PPTSB) Provinsi Jambi Drs Albertus Sinaga MPd kepada Ketua PPTSB Cabang WKS Tebing Tinggi Kardo Sinaga dan Ketua PPTSB Cabang PPTSB Tungkal Ulu Patar Sinaga di kediaman   Ketua PPTSB Cabang WKS Tebing Tinggi Kardo Sinaga, Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Sabtu (13/2/2021).

Ikut mendampingi Ketua Wilayah PPTSB Provinsi Jambi Drs Albertus Sinaga MPd yakni Wakil Ketua 1 PPTSB Wilayah Provinsi Jambi Kolonel TNI AD (P) Herman Sinaga, Anggota Bidang Generasi Muda PPTSB Wilayah Provinsi Jambi AP Manap Sinaga/Br Nainggolan(+), Ketua Bidang Organisasi PPTSB Wilayah Provinsi Jambi AKP Janter Sinaga, Anggota Bidang Organisasi PPTSB Wilayah Provinsi Jambi Ap Sondang Sinaga/ Br Situmorang, Anggota Bidang Infokom PPTSB Wilayah Provinsi Jambi Rosenman Manihuruk.

Selanjutnya Ketua PPTSB Cabang WKS Tebing Tinggi Kardo Sinaga menyerahkan beasiswa untuk lima siswa dari PPTSB Cabang WKS Tebing Tinggi yakni  Yesky Dwi Aginta Sihotang siswa SMP dengan jumlah Rp 1.500.000 dalam kategori berprestasi.

Kemudian Novita Lowisa Sihotang Siswa SMK dengan jumlah Rp  2.500.000 dalam kategori berprestasi. Tuagus Fitri Barutu Murid SD  dengan jumlah Rp  1.000.000 dalam kategori berprestasi dan keluarga kurang mampu. Anggi Yokobet Manurung Muri SD dengan jumlah Rp 1.000.000 dalam kategori berprestasi dan Mei Yohana Manurung Siswa SMK dengan jumlah Rp   2.500.000 dalam kategori berprestasi serta keluarga kurang mampu.

Sementara Ketua PPTSB Cabang PPTSB Tungkal Ulu Patar Sinaga menyerahkan beasiswa kepada siswa dari Anggota PPTSB Cabang Tungkal Ulu yakni Samuel Putra Wilson Sinaga Murid SD dengan jumlah Rp  1.000.000 dalam kategori berprestasi dan keluarga kurang mampu. Meiana Sinaga Murid SD dengan jumlah Rp  1.000.000 dalam kategori berprestasi dan kurang mampu.
Pengurus Wilayah PPTSB Provinsi Jambi foto bersama dengan siswa dan orang tua penerima Beasiswa Yayasan Tosin kepada PPTSB Cabang WKS Tebing Tinggi. (Foto Asenk Lee Saragih) 

Menurut Drs Albertus Sinaga MPD PPTSB Wilayah Provinsi Jambi mendapatkan kucuran dana beasiswa dari Yayasan Tosin sebesar Rp 10.500.000. Dana tersebut disisihkan dari hasil sewa Gedung Serba Guna Tosin di Medan.

Disebutkan, Yayasan Toga Sinaģa telah 3 kali mengucurkan dana bea siswa. Lebih kurang Rp 50 Juta/tahun. Pertama kali dikucurkan tahun 2017. Wilayah Jambi kebagian dengan fokus pada siswa-siswa warga PPTSB Kota Jambi. 

Kemudian pada tahun 2018, PPTSB Wilayah Jambi juga mengusulkan perolehan dana tersebut. Siswa-siswa yang diusulkan dari warga PPTSB Cabang  Tanjabtim. Puji Tuhan, usulan PPTSB Wilayah Jambi  diterima. Penyerahan dana beasiswa tersebut dilaksanakan di Tembesi seiring Pelantikan Pengurus PPTSB Cabang Batanghari. 

Kemudian pada tahun 2019, tidak dikucurkan karena yang mengajukan hanya dari 4 cabang. Dua cabang diantaranya dari Provinsi Jambi. Namun pada tahun 2020, Yayasan Tosin kembali mengucurkan dana sebesar Rp 47.000.000,00. Rp10.500.000,00 di antaranya untuk PPTSB Wilayah Jambi, yaitu untuk Cabang WKS/Tebing Tinggi dan Tungkal Ulu dan Batang Asam.

Drs Albertus Sinaga MPd juga meminta agar dana beasiswa yang diterima digunakan untuk keperluan sekolah masing-masing penerima beasiswa. 

Drs Albertus Sinaga MPd menambahkan, bahwa pemberian beasiswa berprestasi dan siswa kurang mampu bagi warga Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru (PPTSB) untuk tingkat SD, SMP, dan SLTA adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam rangka mendukung Program di bidang sosial dan kemanusiaan.

Juga pemberian beasiswa berprestasi dan siswa kurang mampu bagi warga Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru (PPTSB) untuk tingkat SD, SMP, dan SLTA Tahun 2020 telah dilaksanakan proses seleksi untuk ditetapkan.

“Bahwa agar penunjukan penerima beasiswa dimaksud pada butir a di atas terlaksana dengan tertib dan lancar, dipandang perlu diatur dan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan KetuaYayasan Toga Sinaga. Pemberian beasiswa tercantum dalam SK Keputusan Musyawarah Besar PPTSB yang ke-XIV Nomor : KEP-009/MUBES-XIV/PPTSB/X/20018 tertanggal 19 Oktober 2018 tentang Pokok Program/Renstra Pengurus Pusat Parsadaan Pomparan Toga Sinaga  dohot Boru Periode 2018 s.d. 2022. Program kerja Pengurus Pusat Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru periode 2018 – 2022,” ujar Drs Albertus Sinaga MPd mengutip SK Yayasan Tosin.

“Menunjuk  penerima  beasiswa  berprestasi  dan  siswa kurang mampu bagi warga  Parsadaan  Pomparan  Toga  Sinaga  dohot  Boru  (PPTSB)  untuk tingkat SD, SMP, dan SLTA Tahun 2019/2020, yang namanya sebagaimana tercantum pada Lampiran Keputusan ini. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan catatan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perubahan dan penyempurnaan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Medan pada tanggal 22 Desember 2020. Pengurus  Yayasan Tosin Ketua Kolonel Inf (Purn) Drs. Hombar Sinaga, MM,” tambah Drs Albertus Sinaga MPd.

Sebelum acara penyerahan beasiswa juga ada kata-kata sambutan dari Wakil Ketua 1 PPTSB Wilayah Provinsi Jambi Kolonel TNI AD (P) Herman Sinaga, Anggota Bidang Generasi Muda PPTSB Wilayah Provinsi Jambi AP Manap Sinaga/Br Nainggolan(+), Ketua Bidang Organisasi PPTSB Wilayah Provinsi Jambi AKP Janter Sinaga, Anggota Bidang Organisasi PPTSB Wilayah Provinsi Jambi Ap Sondang Sinaga/ Br Situmorang.
Pengurus Wilayah PPTSB Provinsi Jambi foto bersama dengan siswa dan orang tua penerima Beasiswa Yayasan Tosin kepada PPTSB Cabang Tungkal Ulu. (Foto Asenk Lee Saragih) 

Pada intinya mereka sangat mengapresiasi PPTSB Pusat dan Yayasan Toga Sinaga yang memberikan perhatian kepada generasi PPTSB, khususnya bidang pendidikan. Mereka juga berharap agar penerima beasiswa semakin termotivasi agar tetap berprestasi di sekolah masing-masing. (Sambutan masing-masing simak Video ini).

Sementara perjalanan berangkat dan pulang rombongan Ketua PPTSB Wilayah Provinsi Jambi Drs Albertus Sinaga, M.Pd / Br Bakara, Wakil Ketua 1 PPTSB Wilayah Provinsi Jambi Kolonel TNI AD (P) Herman Sinaga, Anggota Bidang Generasi Muda PPTSB Wilayah Provinsi Jambi AP Manap Sinaga/Br Nainggolan(+), Ketua Bidang Organisasi PPTSB Wilayah Provinsi Jambi AKP Janter Sinaga, Anggota Bidang Organisasi PPTSB Wilayah Provinsi Jambi Ap Sondang Sinaga/ Br Situmorang, Anggota Bidang Infokom PPTSB Wilayah Provinsi Jambi Rosenman Manihuruk (dan Ezer Twopama Manihuruk) menuju Rumah Ketua PPTSB Cabang Tebing Tinggi WKS Kardo Sinaga, Sabtu 13 Februari 2021 berjalan dengan baik.

Usai acara penyerahan beasiswa dari Yayasan Toga Sinaga (Tosin) Hasil Wisma Tosin di Medan kepada Siswa dari Anggota PPTSB Cabang WKS, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sabtu (13/2/2021), dilanjutkan dengan makan siang bersama. Acara tetap dalam prosedur Prokes Covid-19. (JP-Asenk Lee Saragih)



Lampiran : Surat Keputusan Ketua Yayasan Toga Sinaga. Nama-nama Penerima Beasiswa Berprestasi Dan Kurang Mampu Keluarga PPTSB Tahun 2020.

Wilayah/Cabang/No/ Nama/Jenjang/ Rp/Keterangan

 Riau/Cab. Rohil

1.Angelina Vega Hutabarat-SMP- Rp 1.500.000-Berprestasi

2.Joyhana Febrillian-SMP- Rp  1.500.000-Berprestasi

Riau/Cab. Pelelawan

3.Imperia Prestise Sinaga-SMA- Rp 2.500.000-Berprestasi

4.Maria Ivana Pandiangan-SD- Rp 1.000.000-Berprestasi

5.Cindy Santaria Sinaga-SMA- Rp 2.500.000-Berprestasi

6.Desma Yupla Wati Manik-SMP- Rp  1.500.000-Berprestasi & Kurang Mampu

7.Jesyca Agnesya Br Sinaga-SD- Rp 1.000.000-Berprestasi & Kurang Mampu

Cab. Bekasi 3

8.Christina Enola Virnia Hutabara-SD- Rp 1.000.000-Berprestasi

9.Evan Geraldo Sinaga-SD- Rp 1.000.000-Berprestasi

10.Juan Moratua Sinaga-SMP-Rp 1.500.000-Berprestasi

11.Vega Clara Sinaga-SMP-Rp 1.500.000-Berprestasi

12.Ivan Perdana Sinaga-SMA- Rp 2.500.000-Berprestasi

Cab. Tapanuli Utara

13.Gita Anjani Hutagalung-SD- Rp 1.000.000-Berprestasi & Kurang Mampu

14.Rut Nurmiani Silitonga-SD- Rp 1.000.000-Berprestasi & Kurang Mampu

15.Benedekta Meliana Calista Marpaung-SD- Rp 1.000.000-Berprestasi

16.Cesilia Eklesia Sinaga-SMA-Rp 2.500.000-Berprestasi

17.Sipra Friskila Hasugian-SMA-Rp 2.500.000-Berprestasi

Wil. Jambi (WKS Tebing Prof. Jambi)

18.Yesky Dwi Aginta-SMP- Rp 1.500.000-Berprestasi

19.Novita Lowisa Sihotang-SMK-Rp 2.500.000-Berprestasi

20.Tuagus Fitri Barutu-SD-Rp 1.000.000-Berprestasi & Kurang Mampu

21.Anggi Yokobet Manurung-SD-Rp 1.000.000-Berprestasi

22.Mei Yohana Manurung-SMK-Rp 2.500.000-Berprestasi & Kurang Mampu

Cab. Tungkal Ulu Batang Asam

23.Samuel Putra Wilson Sinaga-SD-Rp 1.000.000-Berprestasi & Kurang Mampu

24. Meiana Sinaga-SD- Rp 1.000.000-Berprestasi & Kurang Mampu

Cab. Deli Serdang

25.Jonathan Febrian Sinaga-SD- Rp 1.000.000-Berprestasi & Kurang Mampu

26.Parningotan Sinaga-SMK-Rp 2.500.000-Berprestasi & Kurang Mampu

Cab. Jawa Timur

27.Machael Albert Parulian Sinaga-SMP- Rp 1.500.000-Berprestasi & Kurang Mampu

28.Chatrina Laura Dessy Sinaga-SMP- Rp 1.500.000-Berprestasi & Kurang Mampu

Cab. Medan Percut Sei Tuan

29.Abraham Alex Tanuse Putra Sinaga-SMP-Rp 1.500.000-Berprestasi

Cab. Medan Timur

30.Natasya Br Sinaga-SMP-Rp 1.500.000-Berprestasi

Total: Rp 47.000.000

Ditetapkan di Medan, Pada 22 Desember 2020. Pengurus  Yayasan Tosin Ketua Kolonel Inf (Purn) Drs. Hombar Sinaga, MM. (***)


Selasa, 09 Februari 2021

Hari Pers Nasional 202, Media Diperlukan untuk Perangi 800.000 Situs Penyebar Hoax

 

Menkominfo Johnny G Plate.(Istimewa/Matra)

BERITAKU, Jakarta-
 Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) mendata ada sekitar 800.000 situs penyebar hoax. Dengan begitu, media massa nasional tetap diperlukan untuk berperan memerangi situs-situs penyebar hoax tersebut, dengan menyajikan informasi yang kredibel dan akurat.

“Ada 800.000 situs penyebar hoax di Indonesia, ini luar biasa pasukan penyebar hoax ini. Hoax ini racun bagi masyarakat kita makanya kita harus memerangi hal ini dengan tetap menyajikan informasi, konten-konten kredibel,” ujar Ketua Forum Pemimpin Redaksi (Pemred), Kemal Gani, saat Konvensi Nasional Media Media Massa Hari Pers Nasional (HPN) di Jakarta, Senin (8/2/2021).

Menurutnya, menyajikan informasi yang akurat, informasi yang kredibel tetap diperlukan oleh masyarakat. Jadi, prinsip-prinsip adanya kesesuaian fakta, sumber informasi yang kredibel dan berimbang, prinsip akurasi, tetap harus dijalankan dan dihadirkan kepada masyarakat.

“Saya berbicara untuk semua platform baik cetak, online, televisi dan radio bagaimana di era pandemi ini yang banyak sekali berita hoax yang sifatnya simpang-siur, media nasional tetap hadir menyajikan konten-konten yang kredibel,” pungkasnya.

Aktual, Faktual, dan Akuntabel

Sebelumnya Menkominfo Johnny G Plate mengatakan kemajuan teknologi dan digitalisasi telah membuat cakupan pers dan media semakin luas. Untuk menghadapi tantangan digitalisasi dan berkembangnya media sosial, industri pers harus mampu membangun media massa yang aktual faktual dan akuntabel.

“Saya tentu berharap bahwa pada konvensi hari ini, rekan-rekan pers dan seluruh insan media dapat memperkuat komitmen bersama sekaligus memperluas peran media dalam membangun media massa yang aktual, faktual dan harus akuntabel. Ini penting untuk dilakukan, mengingat media adalah akselerator perubahan sekaligus pilar utama demokrasi,” kata Johnny G Plate saat menjadi pembicara dalam Konvensi Nasional Media Massa yang digelar secara virtual, Senin (8/2/2021).

Johnny menegaskan, saat ini pers didorong dapat bertransformasi dan beradaptasi dengan pesatnya teknologi dan dampak Covid-19. Menurutnya, digitalisasi membuat cakupan pers dan media massa semakin luas mengingat masyarakat semakin tergantung pada teknologi. Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi yang cepat dan gratis, meningkat dengan adanya digitalisasi ini. Hal itu dapat dilihat dari survei Nielsen tahun 2020, dimana pembaca media online ada 6 juta orang, sedangkan pembaca media cetak hanya 4,5 juta orang.

Hal yang sama terlihat dari survei Kemkominfo di tahun 2020, bahwa pembaca media cetak hanya 4%. Sedangkan sisanya, televisi 49,5%, pembaca media sosial 20,3%, membaca di situs web pemerintah 15,3%, pembaca berita online 7%, dan media lainnya 3,9.

“Dari survei kami, memperlihatkan dominasi media sosial sebagai kanal informasi yang paling dipercayai masyarakat. Ini perlu harus kita sadari. Masyarakat lebih mempercayai media sosial sebagai kanal informasi yang terpercaya. Sekitar 20% dari mereka menyatakan demikian,” terang Johnny G Plate.

Melihat fenomena tersebut, lanjut Johnny, pers dan media dituntut untuk merubah proses pemberitaan menjadi semakin ringkas dan efisien. Meski diterpa digitalisasi teknologi, pers dan media harus melakukan perubahan dalam berbagai proses bisnis. “Jangan sampai semangat memberitakan informasi aktual, faktual dan akuntabel itu menjadi berubah. Kita harus tetap waspada atas infodemik (informasi yang berlebihan) yang mengisi ruang berita melalui disinformasi, misinformasi yang dapat membingungkan masyarakat,” jelas Johnny G Plate.

Justru, tantangan digitalisasi harus dilihat sebagai peluang untuk memfasilitasi pelaksanaan tugas mulia insan pers dalam menyebarkan informasi guna mencerdaskan kehidupan bangsa terlepas tingkat persaingan yang meningkat, disrupsi teknologi, dan Covid-19. "Pers harus tetap mengedepankan fungsinya utamanya, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa," kata dia.(Berbagaisumber/Asenk Lee)

Hari Pers Nasional 2021, Jokowi Akui Insentif bagi Industri Pers Belum Signifikan

Peresiden Joko Widodo pada peringatan Hari Pers Nasional di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 9 Februari 2021. (Foto: Youtube/Sekretariat Presiden) 

BERITAKU, Jakarta-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa insentif yang diberikan pemerintah berupa keringanan dan bantuan kepada industri pers serta awak media tidak seberapa dibandingkan sektor usaha lainnya di Tanah Air. Penyebabnya, pemerintah saat ini berada pada posisi yang sangat berat, khususnya dalam menangani permasalahan kesehatan dan menggerakkan roda perekonomian yang terdampak Covid-19.

“Saya tahu. Perlu saya sampaikan beban fiskal pemerintah juga berada pada posisi sangat berat. Selain berat untuk menangani permasalahan kesehatan, juga berat dalam menggerakkan perekonomian,” kata Presiden Jokowi saat berpidato pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Presiden Jokowi didampingi Menkominfo Johnny G Plate, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Ketua Umum PWI, Atal Sembiring Depari.

Presiden Jokowi menyadari bahwa insan pers juga menghadapi masa-masa sulit pada era pandemi Covid-19 sekarang ini. “Kita semua tahu permasalahan kesehatan dan ekonomi membebani semua negara, termasuk negara kita, Indonesia. Saya tahu industri pers, sebagaimana sektor swasta yang lain sedang menghadapi masalah. Perusahaannya, masalah keuangannya yang tidak mudah,” katanya.

Oleh karena itu, kata Presiden Jokowi, pemerintah berusaha untuk meringankan beban industri media. Insentif yang diberikan, antara lain PPh Pasal 21 bagi awak media dimasukkan ke dalam daftar pajak yang ditanggung oleh pemerintah. “Artinya, pajak dibayar oleh pemerintah dan ini berlaku sampai Juni 2021. Tolong ini diikuti dan dikawal dengan menteri keuangan,” katanya.

Selain itu, bagi industri media dilakukan pengurangan PPh badan, kemudian pembebasan PPh impor, dan percepatan restitusi. Insentif tersebut juga berlaku sampai Juni 2021.

“Insentif yang juga diberlakukan kepada industri lain ini juga diberikan kepada industri media, termasuk abodemen listrik,” kata Presiden Jokowi.
Peresiden Joko Widodo (tengah) bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate (kiri) dan Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh (kanan) pada peringatan Hari Pers Nasional di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 9 Februari 2021. (Foto: Youtube/Sekretariat Presiden) 

Jokowi Ucapkan Terima Kasih

Presiden Kokowi juga mengucapkan terima kasih atas peran pers yang telah turut membantu pemerintah dalam melakukan edukasi protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) selama pandem Covid-19.

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya karena telah membantu pemerintah mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dan membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tepat,” kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam Acara Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang digelar secara virtual dari Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Penghargaan diberikan Jokowi kepada insan pers Indonesia, karena pada saat pandemi Covid-19, pers tetap bekerja dan berada di garis terdepan untuk mengabarkan setiap perkembangan situasi. Tidak hanya itu, pers telah menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat Hari Pers kepada seluruh insan pers Indonesia, dimanapun Bapak dan Ibu berada,” ujar Jokowi.(JP-Bebagaisumber/Asenk Lee Saragih)

Minggu, 07 Februari 2021

Ezer Twopama Manihuruk dan Michelle Pada Virtual Art For Charity

SDS Xaverius 2 Jambi Adakan Konser Live Streaming Untuk Amal 


BERITAKU, Jambi-Sekolah Dasar Swasta (SDS) Xaverius 2 Kota Jambi mengadakan konser mini “Seni Virtual Untuk Amal” (Virtual Art For Charity) di Channel YouTube SDS Xaverius 2 Jambi, Sabtu (6/2/2021) mulai Pukul 09.30 WIB. Konser Seni Virtual ini dalam rangka Aksi Sosial Peduli Bencana Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat. 

Dalam Konser Virtual ini, SDS Xaverius 2 Jambi menampilkan lagu-lagu Tradisional dan Lagu Nasional yang menampilkan Guru-Guru SDS Xaverius 2 Jambi dan Anak Didik yang memiliki talenta bidang Seni. Salah satunya adalah Ezer Twopama Manihuruk, Kelas V.

Persiapan “Seni Virtual Untuk Amal” secara Live Streaming di Channel YouTube SDS Xaverius 2 Jambi ini telah dipersiapkan selama dua pecan. Hari ini Sabtu, 6 Februari 2021, dengan  konser mini “Seni Virtual Untuk Amal” ini diharapkan bisa menggugah para dermawan untuk peduli sesama. 
Donasi bisa disalurkan ke Rekening Bank BRI No Rekening 0606 01 0014 2253-3 An: Mujito (Kepsek SDS Xaverius 2 Jambi). Konfirmasi transfers ke WA 0823 77819300. Mari Tonton Hingga Selesai. 

TOTAL DONASI SABTU, 6 FEBRUARI 2021 Rp. 8.965.000. Terimakasih kepada para donatur yang belum bisa kami sebut namanya satu persatu semoga apa yang diberi bermanfaat bagi korban bencana. Tuhan memberkati. (Asenk Lee Saragih)

5 Tokoh Pers Jambi Dapat Anugerah PWI Jambi Awards 2021

Memaknai HPN Ke 59 Tahun 2021
5 Tokoh Pers Jambi Dapat Anugerah PWI Jambi Awards 2021.
Catatan: Asenk Lee Saragih

Jambipos, Jambi-Dalam rangka memaknai perjuangan Pers di Provinsi Jambi selama 59 tahun ini, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi memberikan “PWI Jambi Awords 2021” kepada 5 Tokoh Pers Jambi yakni H Syamsulwatir M (Alm), Daniel Sijan (Alm), Murman Thoha (Alm), H Syamsudin Noor (Alm) dan H Mursyid Sonsang.

Ketua PWI Jambi, HR Ridwan Agus Depati mengatakan, Pengurus PWI Provinsi Jambi akan memberikan penghargaan PWI Award 2020 kepada 11 orang tokoh berbagai profesi dan tokoh Pers Jambi. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi PWI kepada mereka terhadap kinerja perseorangan maupun lembaga.

“Tujuan pemberian penghargaan ini mengapresiasi untuk memberikan suport dan keteladanan, agar apa yang dicapai para tokoh itu dapat jadi teladan,” tegas Ridwan.

Penghargaan itu akan diberikan pada acara puncak HARI PERS NASIONAL (HPN) 2021 di Jambi pada Selasa 9 Februari 2021. Menurut Ridwan Agus nama nama tokoh Pers Jambi yang akan diberikan itu sudah ada ditangan panitia.




Jejak Perjalanan Pers Jambi selama 59 tahun sejak 1962 hingga 2021 kini telah menorehkan perjuangan Piler ke 4 Demokrasi Indonesia (Pers). Khususnya di Provinsi Jambi, selama 59 tahun telah menorehkan sembilan kepemimpinan di organisasi Pers terbesar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi. 

Torehan kepemimpinan (Ketua PWI Provinsi Jambi) itu mulai dari Rosnawati Rauf, AK Mahmud, Mursyid, H Syamsulwatir M, Daniel Sijan, H Syansudin Noor, H Mursyid Sonsang, M Saman, H Ridwan Agus DP. 

Sebuah perjalanan organisasi Pers pertama dan terbesar ini, tentunya banyak membawa dampak positif bagi perkembangan dunia Pers di Provinsi Jambi. Peran Pers dalam pembangunan sangat penting sebagai media penyampain informasi kepada masyarakat. 

Dari sembilan kepemimpinan Ketua PWI Provinsi Jambi selama 59 tahun ini, yang sudah menghadap Sang Pencipta (Meninggaldunia) adalah Rosnawati Rauf, Mursyid, H Syamsulwatir M, Daniel Sijan, H Syansudin Noor, dan M Saman.

H Syamsulwatir M meninggal 15 September 1990 di Jakarta, dalam usaha pengurusan SIUPP Mingguan menjadi Harian. Setelah mengantar surat perizinan SIUPP Independent di kantor Deppen Jakarta barulah Syamsulwatir M minta dirawat di rumah sakit bersama istrinya Ny Miarny S Watir dan putri ke-5 nya Kiki Sayang Watir.

Putra H Syamsulwatir M yakni Sakti Alam Watir (5AW) mengatakan, dua hari dirawat di rumah sakit, Syamsulwatir dengan membuka sendiri obat bius di tangan, minta keluar dari rumah sakit. Menjelang kembali ke Jambi, sekitar pukul 04.50 tanggal 15 September 1990 Syamsulwatir meninggal dunia. H Syamsulwatir M juga sebagai pendiri Harian Jambi Independent dan Ketua PWI Jambi Periode 1973-1978.


Pemikiran H Syamsulwatir M

Perkembangan pers di Kota Jambi beriringan dengan terbentuknya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Salah satu tujuan di bentuknya PWI adalah untuk lebih bersatu dan terorganisasi guna melanjutkan perjuangan dalam mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan rakyat yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, hidup dalam keadilan dan kemakmuran, di tengah-tengah suatu dunia baru yang sarat akan informasi dan berita setiap harinya.

Pada tahun 1950-an, telah ada beberapa wartawan di Jambi yang tergabung dalam keanggotaan PWI. Pada saat itu PWI masih berinduk ke PWI cabang Sumatra Selatan. 

Wartawan yang tergabung dalam anggota PWI saat itu ialah Roesmawi Raoef, AK Mahmud, Bustami Bey, Tarmizi Ilyas, M Zen Alamsyah, H Marpaung, Syamsulwatir, dan A Razak TR. Mereka bekerja pada surat kabar terbitan Jambi yaitu Harian Peristiwa, Mingguan Berita, Harian Warta Masyarakat dan Harian Massa Press.

Syamsulwatir yang juga jurnalis pada masa itu yang berkelahiran tahun 1935 di Payakumbuh, Sumatera Barat. Beliau jurnalis yang pernah merasakan suasana dua pemerintahan di Indonesia sekaligus, yaitu Orde lama, dan Orde Baru. Syamsulwatir aktif dalam keanggotaan PWI, beliau pernah menjabat menjadi ketua PWI pada periode 1973-1978.

Keterlibatan Syamsulwatir dalam dunia pers di Kota Jambi, diawali dengan keberhasilannya menjadi seorang penulis lepas di surat kabar Massa Press dan bahkan beliau mendirikan surat kabar harian pada tahun 1973. 

Surat kabar yang didirikan Syamsulwatir yaitu surat kabar Harian Independent. Penerbitan surat kabar ini oleh Syamsulwatir hanya dengan modal tekad dan idealis belaka. Syamsulwatir dalam tulisan-tulisan lepasnya menaruh minat pada isu ekonomi, pertanian, pariwisata dan budaya. 

Hal itu dapat dilihat dalam liputan maupun tulisan-tulisan lepasnya, baik di Harian Independent yang beliau pimpin maupun di lembar-lembar surat kabar di Sumatera dan Ibu Kota, seperti Peranan Kaupui di Jambi, Suatu Tanda Tanya. Sumbar : Makin Banyak Orang Meninggalkan Pertanian. Prospek Industri Pariwisata Sumatera. Lumbung Pitih Perintis Bank Desa dan Sebagai Lembaga Keuangan Modern.

Kehadiran serta eksistensi Syamsulwatir dalam dunia pers di Kota Jambi sejak 1950-an sampai 1990 menjadi salah satu bukti nyata dalam peristiwa-peristiwa sejarah yang terjadi. 

Untuk itu, biografi pemikiran perlu dihadirkan dalam historiografi Indonesia dengan tujuan untuk menemukan makna yang mereka hadirkan dan bagaimana mereka berfungsi untuk mempertahankan keteraturan sosial atau perubahan-perubahan disekelilingnya.

Daniel Sijan Bin H M Sijan yang merupakan Tokoh Pers dan Sesepuh Pers Jambi menghembuskan nafas terakhir di RS DKT (Branata) Jambi karena sakit, Kamis 7 Desember 2017 Sekitar Pukul 1.30 WIB. Daniel Sijan Bin H M Sijan Tutup Usia 79 Tahun. Almarhum dikebumikan Kamis (7/12/2017) Pukul 10.30WIB di TPU Putri Ayu Telanaipura.

Almarhum Daniel Sijan lahir di Medan 23 September 1938. Anak ke 5 dari 15 bersaudara. Pernah menjabat Kabiro Antara di Aceh,  pernah menjabat Kepala Biro Antara Jambi dan Ketua PWI Provinsi Jambi Dua Periode dan terakhir sebagai Penasehat PWI Provinsi Jambi. Almarhum Daniel Sijan juga pendiri dan pemilik Media Jambipos (Tabloid 1998) kini Portal Siber www.jambipos-online.com dan www.jambipos.id.

H Syansudin Noor meninggal dunia di Jakarta Rabu 17 November 2010 karena sakit. Saat itu H Syamsudin Noor menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Persatuan Wartawai Indonesia (PWI) Provinsi Jambi. H Syamsudin Noor menjabat sebagai Ketua PWI Jambi Periode 2000-2008.

M Saman Spt meninggal dunia pada Rabu 30 Oktober 2019 di Rumah Sakit Abdul Manap Kota Jambi karena sakit. Almarhum Saman Spt terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi Periode 2017-2022 dalam Konferensi Provinsi (Konfrenprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jambi di Novita Hotel Jambi, Minggu (7/5/2017) sore.       

Dalam perjalanan Sembilan Kepemimpinan PWI Provinsi Jambi sejak 1962 hingga 2021 ini jejak Rosnawati Rauf dan Mursyid sangat minil. Baik di pencarian google nama kedua tokoh Pers Jambi ini nyaris tak ditemukan. 
      
Memaknai Hari Pers nasional (HPN) 9 Februari 2021, perjalanan Pers Indonesia begitu pesat. Bahkan era digital saat ini sangat berdampak buruk terhadap media cetak seperti Surat kabar dan Tabloid dan Majalah.

Seperti sebuah Motto, “Media Boleh Berubah, Tapi Jurnalis Tetap Abadi”. Memasuki media Siber saat ini, dengan mudahnya masyarakat untuk mendirikan sebuah media siber, meski bukan dilatarbelakani dari ilmu Jurnalis. 

Pembuatan PT untuk mendirikan sebuah media siber tidaklah lagi sesulit pengurusan SIUPP di Kantor Deppen RI Jakarta kala itu. Kini telah mudah bagi pemilik modal. 

Menurut data HPN 2018 Padang, Sumatera Barat, keberadaan Media Siber di Indonesia berjumlah 43.300 media siber. Bahkan sebanyak 75 persen pendiri dan pemilik media siber itu merupakan bekas wartawan surat kabar (media cetak).

Kini hanya seleksi alam (pembaca) yang bisa mempertahankan Media Siber tersebut. Sajian berita yang berkualitas disertai dengan tata bahasa yang baik serta tetap pada penerapan Kode Etik Jurnalistik, sebagai kunci bertahannya Media Siber. 

Medis Siber terus berkembang, Tapi Profesionalitas Jurnalis Tetap Jadi Utama. Seperti sebuah Motto, “Media Boleh Berubah, Tapi Jurnalis Tetap Abadi”. Salam HPN 2021. (Berbagaisumber/Penulis Adalah Pengurus PWI Provinsi Jambi/ Redpel Jambipos/ Blogger/Pegiat Medsos/YouTuber).  
ROSENMAN MANIHURUK: Pengurus PWI Provinsi Jambi/ Redpel Jambipos/ Blogger/Pegiat Medsos/YouTuber