Sabtu, 01 Oktober 2011

Kejati Jambi Didesak Usut Proyek E-Government

Bupati Tanjabtim Zumi Zola. Foto Asenk Lee Saragih.

Jambi, BATAKPOS

Massa Aliansi Rakyat Berantas Korupsi (ARBK) berunjuk rasa di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Rabu (28/9) mendesak Kajati Jambi mengusut dugaan penyimpangan proyek pengadaan E-Government sumber dana APBD, Kabupaten Tanjung Timur Tahun 2008 dengan pelaksana PT Telkomsel Indonesia TBK.

Massa ARBK juga mendesak Kejati Jambi segera memeriksa ketua BAPPEDA, PPTK, rekanan pelaksana dan pihak-pihak yang terkait dalam proyek tersebut.

Pengunjukrasa juga minta Kejati Jambi untuk tidak diskriminatif dalam menangani kasus dengan berpegang teguh pada azas praduga tak bersalah. Kasus-kasus dugaan korupsi di Jambi, khususnya di Tanjabtim harus diusut tuntas.

Massa juga meminta Kejari Muarasabak, Tanjabtim agar transparan dalam menangani kasus dugaan korupsi, khususnya di Kabupaten Tanjabtim. Selama ini banyak praktek korupsi tidak terungkap di Tanjabtim.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Jambi Andi Ashari saat menemui pengunjukrasa mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu. “Kita akan tindaklanjuti jika ada data awal. Kami minta data awal yang akurat,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: