Rabu, 19 Oktober 2011

Masyarakat Provinsi Jambi Sambut Gembira Kepemilikan Pulau Berhala

Dermaga kapal milik Pemprov Jambi sebagai salah satu vasilitas pendukung kunjungan wisata bahari di Pulau Berhala, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Foto batakpos/rosenman manihuruk.

Jambi, Batak Pos

Tidak sia-sia perjuangan itu. Kata itu akhirnya berbuah baik bagi Pemerintah Provinsi Jambi dan seluruh warganya. Perjuangan panjang Provinsi Jambi sejak tahun 1981 tentang status Pulau Berhala yang terletak di pantai timur Provinsi Jambi, akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Berhala yang diundangkan pada tanggal 7 Oktober 2011 dalam Berita Negara Republik Indonesia tahun 2011 nomor 625.

Pulau Berhala terletak sekitar delapan mil dari Pantai Ujung Jabung, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Pemprov Jambi memberikan apresiasi yang tinggi terhadap keputusan ini, yang diharapkan akan semakin memantapkan gerak langkah Pemprov Jambi untuk mengembangkan dan membangun Pulau Berhala dengan segala potensi yang dimilikinya.
Pantai dengan pasir putih dan bebatuan besar salah satu daya tarik Pulau Berhala untuk memikat wisatawan mancanegara dan nusantara ke Pulau Berhala tersebut. Foto batakpos/rosenman manihuruk.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta, Kamis (13/10) mengaku sangat senang dengan telah didapatnya kepastian status Pulau Berhala masuk dalam wilayah Provinsi Jambi. Keberhasilan tersebut merupakan keberhasilan seluruh masyarakat Jambi. Untuk itu, kedepan diharapkan dukungan seluruh masyarakat untuk dapat membangun pulau yang memiliki panorama alam yang indah itu.

Disebutkan, Pulau Berhala mempunyai potensi yang besar untuk dijadikan salah satu objek wisata. Untuk itu, Jambi harus menangkap peluang ini dengan 'menjual' kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenbudpar untuk dapat dikembangkan menjadi tempat wisata nasional.

Hal senada juga dikatakan Mantan Bupaati Tanjung Jabung Timur, Abdullah Hich. Menurutnya, hal ini merupakan harapan dari apa yang telah diperjuangkan oleh seluruh masyarakat Jambi, dan akhirnya Pulau Berhala kembali ke pangkuan Provinsi Jambi.

“Untuk itu, saya mengharapkan Pemprov Jambi untuk segera membina masyarakat yang ada di sana, dimana mereka sebagian besar adalah nelayan dan segera mensosialisasikan keputusan ini, bahwa mereka adalah masyarakat Jambi,”katanya.

Kapal Sabang Marindo salah satu kapal wisata yang bias digunakan menuju Pulau Berhala sebagai wisata Bahari di ujung Timur Provinsi Jambi. Foto batakpos/rosenman manihuruk.

Pengamat Ekonomi Jambi, Dr. Pantun Bukit, usaha Pemprov Jambi untuk mendapatkan Pulau Berhala secara hukum dan historis merupakan suatu keputusan yang sangat baik. Hal ini akan menambah luas daerah Provinsi Jambi dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) untuk wilayah perairan dan hal ini juga akan meningkatkan Dana Alokasi Umum (DAU), yang indikatornya adalah luas daerah.

Secara terpisah, Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, Indra Armendaris mengatakan,dengan dikeluarkanya surat putusan kepemilikan Pulau Berhala, berharap supaya hal ini dapat direspon baik oleh masyarakat Provinsi Jambi, khususnya masyarakat Tanjung Jabung Timur.

Pengamat Hukum Tata Negara, Dasril Rajab, SH, MH menyebutkan, kedepannya, Pemprov Jambi harus belajar dari pengalaman yang lalu. “Maka, kita harus mengelola kawasan itu supaya pemerintah pusat melihat kesungguhan kita,” kata Dasril.

Menurut Dasril, Pulau Berhala harus dijadikan kawasan parisiwata dan dikelola oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi.
Pantai dengan pasir putih dan bebatuan besar salah satu daya tarik Pulau Berhala untuk memikat wisatawan mancanegara dan nusantara ke Pulau Berhala tersebut. Foto batakpos/rosenman manihuruk.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Dapil Tanjabbar-Tanjabtim, Supriyono SH mengatakan, kalau memang sudah positif, berarti syukur Alhamdulillah. Sebab ini merupakan perjuangan rakyat Jambi.

“Alhamdulillah kalau ini memang benar Mudah-mudahan nanti pemerintahan Pak HBA dan Fachrori ini dapat lebih memperhatikan pembangunan di Pulau Berhala. Kalau perlu, dalam waktu dekat harus segera dilihat ke sana dan menyediakan anggarannya, terutama masalah perikanan dan kelautan serta pariwisata,”katanya.

Disebutkan, dalam waktu dekat, Pemprov Jambi ataupun Pemkab Tanjung Jabung Timur bisa membuat semacam kegiatan syukuran di Pulau Berhala. “Dapat difasilitasi kegiatan berupa do'a bersama atau semacamnya,”katanya.

Hadri Hasan Tokoh Masyarakat Jambi, yang juga Rektor IAIN STS Jambi serta Ketua MUI Jambi mengatakan, masyarakat Provinsi Jambi patut bersyukur dengan kondisi saat ini dengan kepemilikan Pulau Berhala.

“Pemerintah hendaknya lebih cepat melakukan pembangunan di pulau tersebut, karena sekarang, tentunya tidak ada halangan lagi, bagi pemerintah melakukan pembangunan,”katanya.

Kadisbudpar Provinsi Jambi, Dr.Ir Didy Wurjanto M.Sc mengemukakan, pihaknya akan melakukan pengaturan perjalanan paket wisata.

“Nantinya, selain itu ada usulan untuk pembenahan infrastruktur seperti sanitasi air bersihnya dan apa yang cocok untuk wisata di sana. Kalau tidak boleh ada hotel, maka bangunan seperti camping ground, namun diatur sedemikian rupa, sehingga turis yang ke sana bisa aman dan nyaman serta terpenuhi kebutuhannya,”kata Didy.

Disebutkan, di APBD murni tahun 2012 memang belum dimasukkan. Tapi Insya Allah di ABT 2012 akan kita upayakan. Tetapi harus dibuat masterplan-nya.

“Apa saja yang boleh dibangun dan apa yang tidak. Jangan sampai yang kita bangun malah merusak nilai keindahan alam yang ada di Pulau Berhala, karena keindahannya ada di laut juga, seperti karang, pantai dan lainnya. Nanti kalau ada sampah malah mematikan karang. Yang jelas segala potensi yang ada akan kita manfaatkan,” katanya.

Dr. Muhammad Ridwansyah, SE, M.Sc (Dosen Fakultas Ekonomi UNJA) menambahkan, perjuangan Provinsi Jambi ini sudah lama sekali dan jika keputusan tersebut menguntungkan Provinsi Jambi hal itu wajar saja, karena berdasarkan historis, dan keputusan ini sebenarnya merupakan pembuktian sejarah, bahwa Pulau Berhala memang berada pada wilayah Provinsi Jambi.

“Pemprov Jambi segera melakukan langkah-langkah konkret untuk membangun Pulau Berhala. Kalau terlambat, nanti akan dipertanyakan kembali statusnya, segera buat road map pembangunannya. Dengan adanya road map yang benar, maka akan diketahui rancangan pembangunan yang tepat bagi pemanfaatan Pulau Berhala,”katanya. Rosenman manihuruk







Tidak ada komentar: