Selasa, 11 Oktober 2011

Kejati Periksa Semua Pihak Terkait Korupsi Dana Bencana Alam Kerinci


Jambi, Batak Pos

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akan melakukan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi penyimpangan dana bencana alam Kabupaten Kerinci senilai Rp 102 miliar. Dalam waktu dekat, sejumlah pihak yang diduga terkait dengan dana tersebut kembali akan diperiksa.

Serangkaian agenda pemeriksaan disiapkan untuk mengumpulkan data dan keterangan mencari indikasi tindak pidana. Pihak Kejati Jambi berjanji akan mengungkap kasus tersebut hingga tuntas. Bahkan juga akan menyeret Bupati Kerinci, Murasman.

Kajati Jambi, BD Nainggolan melalui Kasi Penkum Kejati Jambi, Andi Ashari, Senin (10/10) mengatakan, pihak-pihak yang diduga terkait dengan proyek dana bencana alam itu akan dipanggil dalam waktu dekat ini.

“Sekarang masih dalam tahap pengumpulan data dan bukti. Untuk melakukan pengumpulan data ini, penyidik akan memanggil pihak pihak-pihak terkait, termasuk rekanan proyek. Kontraktornya juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan, selain itu juga pihak dari Pemda Kerinci,”katanya.

Disebutkan, selain melakukan pemeriksaan, penyidik juga telah turun ke lapangan melihat realisasi penggunaan dana bencana alam itu. Hasil pengecekan, salah satu dana itu digunakan untuk pembangunan jalan.

“Penyidik belum bisa memastikan apakah proyek jalan tersebut bermasalah atau tidak. Proyek jalan itu dianggarkan tahun 2010 dan baru dikerjakan tahun 2011 ini. Jadi, pekerjaannya masih berjalan. Tapi nanti akan kita lihat apakah ada penyimpangan atau tidak, setelah masa pekerjaannya selesai,”katanya. RUK

Tidak ada komentar: