Sabtu, 01 Oktober 2011

Warga Jambi Keberatan Dengan Tunjangan Perumahan Dewan Rp 5 Miliar

Jambi, BATAKPOS

Masyarakat Jambi keberatan dengan kenaikan dana tunjungan perumahan anggota DPRD Provinsi Jambi sebesar Rp 5 miliar. Tunjangan itu sebesar Rp 10 juta per anggota dewan per bulan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi. Angka ini diperoleh dari hitungan jumlah anggota dewan (di luar unsur pimpinan) sebanyak 41 orang dikali Rp 10 juta dikali 12 bulan Rp 4,92 miliar setiap tahunnya.

Pengamat kebijakan publik Jambi, A Shomad, Selasa (27/9) mengatakan, penyediaan anggaran sebesar ini bertentangan dengan semangat rasionalisasi anggaran sebagian besar SKPD. Pada penyusunan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2011, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) memutuskan memotong anggaran sebagian besar SKPD.

Disebutkan, alasan pemotongan itu karena anggaran terbatas. Usulan kenaikan ini juga dirasakan tidak tepat karena saat ini ABPD Provinsi Jambi mengalami defisit anggaran. Dipastikan, APBD 2012 juga akan mengalami defisit.

“Jika usulan kenaikan tunjangan perumahan dipaksakan, dipastikan akan memperbesar defisit anggaran. Usulan kenaikan itu sama saja dengan menyandera kepentingan rakyat. Uang itu bisa digunakan untuk kepentingan rakyat yang sangat membutuhkan,”katanya.

Menurut Somad, saat ini tidak sedikit masyarakat Jambi yang hidup di bawah garis kemiskinan. Karena itu lebih baik uangnya digunakan untuk membantu masyarakat tersebut, ketimbang untuk kepentingan pribadi mereka.

Sebagai contohnya, kata Somad, Pansus PAD yang tidak jelas hingga saat ini. Belum lagi soal transparansi dan absensi DPRD, kode etik belum selesai, hingga pengawasan dan masalah yang tidak ada tindaklanjut di DPRD.

“Jadi keinginan meraka dijadikan alat untuk tawar menawar dengan eksekutif. Bila eksekutif tidak hati-hati dan setuju begitu saja, maka yang terjadi adalah kolaborasi,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Jambi, Asnawi Nasution mengatakan, penambangan tunjangan perumahan anggota dewan tidak patut dan hal itu terkesan hanya untuk kepentingan sekelompok.

Menurutnya, anggaran sebesar Rp 5 miliar tersebut lebih bagus digunakan untuk bantuan bedah rumah warga miskin di Provinsi Jambi. Sebaiknya Gubernur Jambi harus memikirkan kembali anggaran Rp 5 m untuk dewan tersebut.

Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) ketika ditanya wartawan, mengatakan, pihaknya akan membahan dan mengkaji terlebih dahulu dari instasi terkait. “Kita lihat dan kaji dulu, apakah sesuai ketentuan peraturan yang ada. Tentu kita tidak mau melanggar aturan,”katanya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, A Halim mengaku belum ada pembahasan lanjutan terkait hal itu. Menurutnya hal tersebut masih seperti usulan semula. Hal senada juga dikatakan anggota DPRD lainnya, Bambang Bayu Suseno, Asril, Rahmadi, Chumadi Zaidi dan Hasan Ibrahim.

Anggota dewan tersebut menginginkan anggaran itu naik, namun hal itu dierahkan ke Pemprov Jambi setuju atau tidaknya. Dewan akan ada pembahasan lanjutan terkait tunjangan perumahan tersebut. ruk

Tidak ada komentar: