Kamis, 30 November 2017

Hari Bhakti PU Pera Ke 72, Percepatan Pembangunan Infrastruktur Sebagai Urat Nadi Perekonomian

Jejak “Roadshow Teknis” H Arfan Mewujudkan “Jambi Tuntas 2021” 



Jampos Asenk Lee Saragih
Jambipos Online, Jambi-Pembangunan infrastruktur di Provinsi Jambi merupakan program paling prioritas dalam visi pembangunan Provinsi Jambi dibawah kepemimpinan Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi Periode 2016 - 2021 H Zumi Zola Zulkifli-H Fachrori Umar. Pembangunan infrastruktur itu juga merupakan urat nadi perekonomian yang harus didukung oleh pemerintah guna mewujudkan masyarakat mandiri dalam meningkatkan perekonomian.

Pentingnya percepatan pembangunan jalan dan jembatan di Provinsi Jambi, adalah salah satu solusi meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di daerah produksi pangan. Guna mewujudkan pembangunan insfrastruktur yang berkelanjutan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi terus  bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kote dan Pemerintah Pusat.

Dalam rangka Hari Bhakti PUPR Ke 72 (3 Des 1945-03 Des 2017), sebagai regulasi pembangunan infrastruktur di Provinsi Jambi, Dinas PUPR Provinsi Jambi memaknai Hari Bhakti PUPR Ke 72 dengan  slogan “KERJA” (Komitmen-Efektif-Religius-Jujur-Aakuntabel).
Semangat KERJA penuh kebersamaan dan saling mendukung dengan profesionalisme kerja dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur juga sejalan sesuai dengan “Motto PU, Bekerja Keras, Bergerak Cepat, Bertindak Tepat”. Berikut ini tulisan khusus menyambut Hari Bhakti PUPR Ke 72 oleh Wartawan www.jambipos-online Asenk Lee Saragih.

Dalam Visi Pemerintah Provinsi Jambi, pembangunan infrastruk menjadi prioritas dalam menunjang pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi. Tentunya program ini memerlukan anggaran yang cukup besar. Namun demikian Dinas PUPR Provinsi Jambi bisa mensiasati pembangunan infrastruktur yang prioritas.

Jejak “Roadshow Teknis”

Banyak cara seorang pimpinan suatu lembaga atau institusi dalam melaksanakan tugasnya. Mulai dari loyalitas, kesederhanaan, ketegasan dan kepedulian. Kerja nyata merupakan tujuan dari seorang pemimpin dalam mengemban jabatan yang amanah dan profesional. 

Hal itulah gambaran yang dilakukan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, H Arfan ST MT, atau yang lebih dikenal dengan sebutan “Pak Haji” ini. Sejak H Arfan dipercayakan kembali oleh Gubernur Jambi H Zumi Zola Zulkifli menduduki Jabatan Kepala Bidang Bina Marga PU-PERA Provinsi Jambi Senin (6/8/2017), serta dipercayakan juga sebagai Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi terhitung sejak Selasa 29 Agustus 2017 lalu, H Arfan diamanahkan untuk menakhodai kapal besar Dinas PUPR Provinsi Jambi untuk mengharungi samudera program yang sarat dengan tantangan dan ujian untuk menuju pulau harapan Jambi Tuntas 2021. 
H Arfan telah memulainya dengan langkah kongkrit yang menyentuh langsung ke akar permasalahannya. Sebagai birokrat dengan latar belakang seorang teknorat, kepiawaian H Arfan dalam memimpin Dinas PUPR Provinsi Jambi tentunya tidak diragukan lagi.

Terbukti, H Arfan langsung membuat gebrakan yang cukup spektakuler, menembus jaringan birokrasi ke Pusat Pemerintahan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jakarta. Mulai dari Dirjen hingga ke Menteri-pun disambangi, dengan tujuan membawa misi yang diamanatkan Gubernur Jambi H Zumi Zola.

Sebuah langkah awal yang menjanjikan, dengan modal sebuah komitmen, loyalitas dan integritas yang tinggi,  yang didukung penuh oleh segenap jajaran di Dinas PUPR Provinsi Jambi. Sebagaimana diketahui ,sebaik apapun program yang telah direncanakan kiranya tidak akan mampu diimplementasikan jika hanya mengandalkan kemampuan keuangan daerah yang masih sangat terbatas.

Dukungan sumber pendanaan dari Pemerintah Pusat baik dalam bentuk Tugas Pembantuan (TP), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan lain sebagainya saat ini akan dan terus diupayakan semaksimal mungkin untuk mendapatkannya. 
Bincang-Bincang Berbuah Manis

Bincang-bincang ringan yang dilakukan Gubernur Jambi H Zumi Zola, Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik  dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Kantor Kementerian PU PR, Jakarta Jum’at (11/08/2017) lalu ternyata berbuah manis. Salah satu hasil dari perbincangan itu menghasilkan keputusan yang luar biasa yakni pembangunan ruas jalan sepanjang 60Km menuju Pelabuhan Muarosabak mantap dan mulus tahun 2019. 

Kementerian PUPR akan mengalokasikan dana sebesar Rp 500 Miliar untuk pembangunan jalan tersebut. Dalam bincang-bincang itu turut dihadiri Ibu Sekjen Kementerian PUPR, Dirjen Bina Marga Arie Setiadi, Dirjen SDA, Dirjen Cipta Karya, Irjen Kementerian PU PR, Ariredo. Mendampingi Gubernur Jambi saat itu H Arfan, Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Jambi, Johansya.
Menurut H Arfan, bincang-bincang tersebut menghasilkan keputusan yang "luar biasa" untuk kemajuan Jambi Tuntas antara lain point yang paling penting adalah 2019 ruas jalan dari Jembatan Batanghari II menuju Pelabuhan Muarasabak sepajang 60 KM akan mulus yang menelan biaya lebih kurang Rp 500 Milyar. 

“Terima kasih senior ku yang telah ikut membantu menyutradarai "bincang-bincang biasa" menjadi "bincang-bincang yang luar biasa" semoga tetap sehat dan sukses selalu,” ujar Arfan sembari memberikan tulisan pada beberapa foto bersama dengan mantan Kadis PU Provinsi Jambi Ir PB Panjaitan MM yang kini menjadi staf ahli Kementerian PUPR. 

Kata Afran, Gubernur Jambi Zumi Zola pada perbincangan itu mengusulkan percepatan pembangunan infrastruktur jalan, penanganan masalah banjir, Rehabilitasi Daerah Irigasi Rawa Koto Kandis Kab. Tanjab Timur, Sistim Pengolahan Air Limbah Perkotaan, dan usulan prioritas adalah pembangunan jalan ke Pelabuhan Muarasabak. 
Gubernur Zola juga memaparkan beberapa usulan peningkatan prioritas pembangunan infrastruktur jalan, yaitu: 1.Peningkatan Jalan Simpang Penerokan-Sungaibahar sepanjang 8 Km. 2.Peningkatan jalan Simpang Sawmil-Simpang-Logpon sepanjang 8 Km. 3.Peningkatan Simpang Longpon-Tanjung sepanjang 8 Km, 4.Peningkatan jalan Tempino-Bulian sepanjang 6 Km. 5.Peningkatan jalan Sanggaran Agung-Sungai Penuh sepanjang 8 Km, 6.Peningkatan jalan Suak Kandis sepanjang 6 Km, dan 7.Peningkatan Simpang Logan-Simpang Pelabi sepanjang 6 Km. 

“Kita juga mengharapkan dari APBN perbaikan jalan akses Bandara Sultan Thaha, Kota Jambi, Jalan Batang Hari II, Jalan Simpang Niam Lubuk Kambing, jalan Sanggaran Agung-Sungai Penuh-Siulak Deras-leter W, jalan Tebo, pelebaran jalan menuju Satandar ruas Sungaipenuh,” ujarnya.

Juga peningkatannya menjadi jalan nasional yaitu, 1.Ruas jalan Muarasabak/Dermaga, Rantau Rasau-Desa Simpang-Ujung Jabung yang menghubungkan ke akses pelabuhan, 2.Ruas jalan Talang Duku/Simpang Pudak-Suak Kandis-Desa Simpang, 3.Ruas Tempino-Muara Bulian, 4.Ruas jalan Kol.Pol.M. Taher, penambahan akses jalan ke bandara, 5.Ruas Simpang Alkal-Bandara Sultan Thaha-Lingkar Timur.
Setelah sukses bersilaturrahmi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, langkah berikutnya adalah memperkuat jaringan ke daerah, yaitu ke pemerintahan kabupaten/kota di Provinsi Jambi. 

Melalui suatu rangkaian kunjungan kerja yang dikemas dalam kegiatan “Roadshow Teknis” H Arfan melakukan peninjauan sejumlah proyek pembangunan di sejumlah daerah kabupaten di Provinsi Jambi. Bahkan Gubernur Jambi H Zumi Zola kerap mengajak H Arfan untuk meninjau pembangunan infrastruktur yang tengah berjalan, seperti ke Muarojambi, Batanghari, Tanjungjabung Timur, Tanjungjabung Barat, Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo dan Kerinci.

Pengalaman H Arfan di Bina Marga PU Provinsi Jambi sungguh mumpuni. Bayangkan saja dia menjabat Kabid Bina Marga PU Provinsi Jambi era Kadis PU Provinsi Jambi Ivan Wirata, Fauzi Ansori, PB Panjaitan dan Dodi Irawan.

Sesuai dengan harapan Zumi Zola kepada pejabat PU saat pelantikan, meminta agar bekerja yang cepat dan profesional. “Ini sudah bulan Agustus, sampai dengan Desember itu kerjanya nonstop, jadi harus fokus,” kata Zola saat itu.

H Arfan memiliki jaringan yang kuat di Kementerian PU-PERA dan memiliki hubungan baik dengan mantan-mantan Kadis PU Provinsi Jambi. H Arfan juga telah teruji dalam kepemimpinan yang mampu menciptakan pegawai kompak dalam bertugas serta bisa mewujudkan pembangunan infrastruktur dengan serapan anggaran yang maksimal.

Kerja Bersama

Plt Kadis PU Provinsi Jambi H Arfan saat menjadi Inspektur upacara, Senin (11/9/2017) lalu mengajak seluruh karyawan PUPR Provinsi Jambi dengan semangat kebersamaan (solid) serta bekerja keras, bergerak cepat dan bertindak tepat bisa memenuhi target dan mewujudkan pembagunan infrastruktur Jambi Tuntas.
H Arfan juga mengajak seluruh karyawan, staf, kabid dan seluruhnya untuk menjaga kekompakan dan bersinergi dalam menjalankan tugas masing-masing. “Saya berharap seluruh karyawan, baik staf, kabid, kasi dan seluruh perangkatnya untuk menjaga kekompakan. Mari kita saling tolong menolong dan saling mengasihi. Jangan lagi ada saling memojokkan dan menyakiti. Kalau kita kompak, kita akan kuat dan bersinergi dalam tugas,” harapnya.

“Kita harus pegang teguh Motto PU "Bekerja Keras, Bergerak Cepat, Bertindak Tepat". Dan semboyan 3S, senyum, sapa dan salam. Saya juga berharap agar seluruhnya saling bantu membahu dalam menjalankan tugas. Kita semua sama, saya hanya dipercaya sebagai pemimpin di sini, jadi jangan sungkan-sungkan untuk berkoordinasi. Jaga tetap kekompakan. Program PU Provinsi Jambi, baik APBD, APBN harus bersinergi dan saling bantu,” ujar H Arfan.

H Arfan juga meminta para kabid untuk memperhatikan staf, misalnya soal sarana prasarana kantor. “Saya juga minta agar ruang kerja tetap membuat informasi publik agar PU Provinsi Jambi tetap hijau. Saya juga minta agar dibuatkan callcentre PU Provinsi Jambi. Ini penting untuk penyampaian informasi masyarakat kepada PU Provinsi Jambi. Nanti akan ada yang menangani secara khusus callcentre tersebut. Paling penting jajaran PU harus menguasai IPTEKS Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Seni. Seluruh pekerjaan harus ada seninya,” ujarnya.
Gerak cepat Dinas PUPR Provinsi Jambi dalam menangani infrastruktur di Provinsi Jambi kini terus dilakukan. Bahkan serapan anggaran dinyakini akan maksimal hingga Desember 2017. Kini tanggap dan gerak cepat dilakukan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi H Arfan dan jajaran dalam menwujudkan Inrastruk Jambi Tuntas 2021. 

“Alhamdulillah ruas jalan yang longsor di Simpang Pelawan- Sei Salak beberapa waktu lalu sudah ditangani dan dikerjakan 2 hari ini. Semoga bisa cepat selesai, sehingga bisa memperlancar transportasi masyarat dan transportasi produksi pertanian. Dan saya akan terus memantau dan menerima laporan perkembangan pengerjaan tersebut,” kata H Arfan.

Disebutkan, terobosan Dinas PUPR Provinsi Jambi membuka kebuntuan percepatan pembangunan dan informasi Infrastruktur Jambi Tuntas terus dilakukan.  Upaya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan informasi publik tentang progres pembangunan infrastruktur Jambi Tuntas yang dilakukan oleh Haji Arfan, Plt. Kadis PUPR Prov Jambi mendapat respon positif dan apresiasi. 
Selain melakukan upaya sinergitas internal di PUPR Provinsi Jambi maupun dengan pihak terkait juga melakukan pengawasan dengan turun kelapangan meninjau proses pengerjaan proyek infrastruktur serta melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak rekanan sebagai mitra kerja PUPR agar pengerjaan proyek bisa berjalan sesuai rencana. 

Selain membuka dan memberikan Informasi kepada masyarakat melalui Layanan Pengaduan dan melalui Sosial Media, Dinas PUPR juga mengandeng media untuk memberikan informasi kepada publik tentang pembangunan infrastruktur Jambi Tuntas. 

“InsyaAllah dengan terobosan ataupun upaya yang kita lakukan saat ini serta bantuan dan kerjasama semua pihak, apa yang menjadi kendala akan teratasi dan target pembangunan Infrastruktur Jambi Tuntas di Tahun 2017 ini bisa tercapai. Dan kami Dinas PUPR Provinsi Jambi tak luput juga berterima kasih atas peran serta dan dukungan dari Media Cetak, Elektronik, Online dan Radio serta dukungan dari Masyarakat,” ujar H Arfan. 
Disebutkan, Dinas PUPR Provinsi Jambi juga membentuk tim percepatan lintas bidang dengan nama ABCP. Dijelaskan, A itu Air, B, Bina Marga, C , Cipta Karya dan P, Bidang Perumahan termasuk juga dibidang Alkal. 

PUPR Provinsi Jambi membentuk tim percepatan tentu untuk mengejar ketertingalan, dalam satu bidang itu terdiri dari 4 orang.  Dibentuknya tim percepatan, tentu tidak lepas dari pada kontrol dan pengawasan serta per satu pekan Jum'at dan Sabtu paling lambat harus adanya laporan. 

Laporan ini untuk membandingkan progres yang sekarang dan saat ini, kemudian PUPR juga dibantu tim pengawas baik dari konsultan maupun dari PUPR sendiri dalam menginventarisasi data termasuk kondisi pekerjaan yang saat ini dilapangan. 

“Sehingga sebelumnya laporan persatu bulan namun kini, laporan per satu minggu sudah terpantau oleh PUPR. Sejauh ini perkembangan sudah mulai tampak dan meningkat. Belajar dari pengalaman kemarin kita nggak bergerak, nah sekarang kita buat tim percepatan Infrastruk Jambi Tuntas,” kata Arfan. 

Progres atau kamajuan pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, jembatan di Provinsi Jambi yang dilakukan Dinas Pekrjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi terus menggeliat. Kini pekerjaan sejumlah proyek infrastruktur di sejumlah kabupaten dalam Provinsi Jambi terus dimaksimalkan. 

Misalnya Percepatan Pembangunan Proyek Pengendalian Daya Rusak Sungai Nilau-Kecamatan Sei Manau, Kabupaten Merangin, melakukan operasional dan pemeliharaan (OP) Daerah Irigasi di Suban- Kabupaten Tanjung Jabung Barat. 

Kemudian pembangunan jalan di Kecamatan Pengabuan dan Senyerang, yakni ruas jalan Senyerang-Sungai Rambai-Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjungjabung Barat. Gubernur Jambi H Zumi Zola didampingi H Arfan sudah meninjau jalan sepanjang 3 kilometer itu. Proyek dilakukan dengan peningkatan dan pengerasan jalan Kelas B dengan anggaran Rp9,48 miliar APBD Provinsi Jambi Tahun 2017.

Sedangkan Ruas Teluk Nilau-Senyerang sepanjang 7,6 Km dibangun rigid beton dengan biaya APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 48 miliar. 

"Untuk program kerja tahun 2018, Pemrov akan terus menyelesaikan jalan ruas Penerokan - Sungai Bahar, akan menambah lagi dana sebesar Rp35 miliar,” tuturnya.

H Arfan Usai menjelaskan, untuk peningkatan struktur jalan Tempino Muarabulian sepanjang jalan Penerokan dan Sungaibahar terbagi atas 4 titik yang dirigid pavement (beton) sepanjang 2,23 Km dan lebar 7 meter, sebagian ada yang sudah selesai dan sebagian ada yang sedang dikerjakan. Jalan Penerokan dan Sungaibahar dianggarkan Rp17,7 miliar. 

“Kita lihat di Batanghari ini, dari Simpang Kalangan dan Sungai Duren, Sungai Buluh ada 1,3 Km diasapal dan memperluas bahu jalan 1,5 m dengan mengunakan anggaran senilai Rp9 miliar. Jalan ini sudah ramai sekali dilewati, jalannya sempit, untuk itu kita perluas untuk menghindari kecelakaan," kata Arfan.

Disebutkan, peningkatan jalan Simpang Penerokan menuju Sungai Bahar sepanjang 19,9 Km dan lebar 6 meter, Jalan ini mendapat perhatian khusus karena tahun kemarin dalam kondisi rusak parah, dengan anggaran Rp30,8 miliar.

H Arfan menjelaskan, kemudian PUPR Provinsi Jambi juga melakukan Peningkatan Prasarana Umum di tiga perumahan, yaitu di Perumahan Vidia Indah II dan Perumahan Alamanda Asri II Kota Jambi, serta Perumahan Laksana Permai II Kabupaten Muarojambi. 

Jalan di Perumahan Vidia Indah II panjang jalan 359 meter, dengan anggaran Rp500 juta, jalan di Perumahan Alamanda 336 meter dengan anggaran Rp450 juta, serta jalan di Perumahan Laksana Permai II Kabupaten Muaro Jambi panjang 573 meter dengan anggaran Rp665 juta. “Ini semua dari APBD Provinsi Jambi,” jelas Arfan.

Hal tersebut dikemukakan Zola saat meninjau pembangunan jalan di Perumahan Puri Masurai II dan Perumahan Mandalo Asri, Kecamatan Jaluko dan jalan produksi pertanian di Dusun Sido Mulyo RT.2 Kelurahan Pijoan Kecamatan Jaluko Kabupaten Muarojambi, Senin (30/10/2017) sore.

Disebutkan, secara bertahap pembangunan jalan produksi pertanian dan perumahan di 11 kabupaten/kota akan diusahakan dibangun, asalkan ada usulan dari daerah tersebut. “Kita tidak ingin ada tumpang tindih pembangunan insfrastruktur, contohnya jalan yang sedang kita bangun ini, sebenarnya wewenang kabupaten, tapi karna dana kabupaten terbatas, Pemerintah Provinsi Jambi yang ambil alih, karena jalan produksi ini sangat mendesak, sangat dibutuhkan," kata H Arfan.

“Dengan adanya koordinasi antara Pemrov dan Pemkab/Pemkot, kita sama-sama bersinergi membangun, jadi saling mengisi dalam pembangunan. Jalan dibangun untuk menindaklanjuti permintaan masyarakat dan Pemrov Jambi telah membangun 700 meter dari masing-masing titik yang dikunjungi, dengan anggaran senilai Rp850 juta,” katanya.

“Jalan produksi pertanian dan perumahan ini dibangun dengan rigid beton agar ketahannya bisa mencapai 15 tahun, biaya yang dikeluarkan cukup banyak, untuk itu secara bertahap akan dibangun dengan skala prioritas, dengan sinergi antara Pemrov dan Pemkab/pemkot," sebutnya.

Bersama Gubernur Jambi  H Zumi Zola, didampingi Bupati Bungo, H Mashuri dan H Arfan juga meninjau pembangunan jalan di Perumahan Bungo Makmur di Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Kamis (19/10/2017). Panjang jalan tersebut 600 meter, lebar 3 meter, dengam anggaran Rp600 juta. 

“Sebelumnya sudah kita lihat (jalan perumahan) di Kota Jambi dan di Kabupaten Muarojambi. Jalan ini tadinya memang tanah, kalau musim hujan becek, musim kemarau berdebu, jadi kita bangun jalannya," ujar H Arfan.

 “Tahun pertama ini ada 2 lokasi, yang pertama ini 600 meter,  kita juga buat jalan sampai ke mesjid. Kami lihat lagi, yang padat penduduknya tetapi kondisinya tidak layak, saya koordinasi juga dengan bupati karena bupati juga bangun, supaya tidak overlapping," ujarnya.

H Arfan juga mendampingi kunjungan Komisi V DPR RI guna  meninjau infrastruktur di Provinsi Jambi. Dalam kunjungan ini juga dihadiri Anggota DPR RI dapil Jambi H.A. Bakri HM, SE yang sangat konsen dan selalu memperjuangkan anggaran untuk Infrastruktur Jambi. 

Kunjungan rombongan Komisi V DPR RI agendanya dari Jakarta langsung menuju Bandara Muarobungo dan setelah ramah tamah di kediaman Rumah Dinas Bupati Bungo, rombongan langsung menuju Kabupaten Tebo.

Kunjungan di Kabupaten Tebo Komisi V DPR RI meninjau Pembangunan Turap Penanganan Sungai, Pembangunan Jalan Dua Jalur, Drainase Kota Tebo dan juga rencananya akan melewati Jalan Simpang Niam - Lubuk Kambing.

Dari Kabupaten Tebo, Rombongan Komisi V DPR RI menuju Kota Jambi, Selasa, (31/10/2017) dan melakukan peninjauan rencana pembangunan Jembatan Batanghari 3,  Peninjauan Pelebaran Jalan Mendalo, Peninjauan Pembangunan Turap Danau Sipin, Peninjauan Pembangunan Penanggulangan Banjir Kota Jambi, Peninjauan Pembangunan Rusunawa dan Peninjauan Jalan Dua Jalur Ke Bandara.

Jalan Semen Portland

Sementara H Arfan menambahkan pembangunan jalan di Provinsi Jambi Kementrian PUPR maupun Dinas PUPR di Provinsi Jambi  maupun kabupaten /kota  sudah seharusnya membangun jalan dengan konstruksi rigid beton  (rigit pavement) untuk  menggantikan aspal (flexible pavement) khususnya di wilayah yang jalannya rawan tergenang air ataupun tanah nya labil.
Disebutkan, kenyataannya jalan aspal lebih cepat rusak dibandingkan  dengan jalan rigid beton, selain menimbulkan biaya tinggi, jalan aspal juga rawan menyebabkan kecelakaan. Seperti dimusim hujan banyak jalanan yang tergenang air, apalagi drainase yang ada  memang tidak begitu baik, akibat tergenang air, banyak jalan yang dibuat dengan aspal menjadi rusak. 

Kata Arfan, hal itu jelas menambah ongkos pemeliharaan dan berbahaya bagi pengguna jalan. Saat ini harga aspal meningkat pesat, sehingga membuat harga jalan aspal tidak jauh berbeda dengan jalan beton,  kalau dulu  harga jalan beton memang dua kali lipat jalan aspal,   saat ini untuk mendapatkan aspal agak sulit dan harga di pasaranpun sudah cukup tinggi, sehingga kadang kadang harganya malah mahal. 

Dikatakan, karena itulah perbedaan harga yang tidak terlalu besar, prediksi harga sekarang  hanya sekitar 20 persen. Dengan perbedaan yang sekitar 20 persen  ini maka  jalan rigit beton lebih ekonomis, dibandingkan dengan aspal. Hal ini karena jalan beton tidak memerlukan pemeliharaan yang besar seperti halnya jalan aspal.

H Arfan menjelaskan, perkerasan jalan beton semen Portland atau lebih sering disebut perkerasan kaku atau juga disebut rigid pavement, terdiri dari pelat beton semen Portland dan lapisan pondasi (bisa juga tidak ada) diatas tanah dasar. 

Perkerasan beton yang kaku dan memiliki modulus elastisitas yang tinggi, akan mendistribusikan beban terhadap bidang area tanah yang cukup luas, sehingga bagian terbesar dari kapasitas struktur perkerasan diperoleh dari slab beton sendiri. 

Hal ini berbeda dengan perkerasan lentur dimana kekuatan perkerasan diperoleh dari lapisan-lapisan tebal pondasi bawah, pondasi dan lapisan permukaan. Karena yang paling penting adalah mengetahui kapasitas struktur yang menanggung beban.

Disebutkan, maka faktor yang paling diperhatikan dalam perancangan perkerasan jalan beton semen Portland adalah kekuatan beton itu sendiri. Adanya beragam kekuatan dari tanah dasar dan atau pondasi hanya berpengaruh kecil terhadap kapasitas structural perkerasannya (tebal pelat betonnya), tetapi untuk desain badan jalan (tanah dasar) perlu kajian geoteknik tersendiri jika ditemukan klasifikasi tanah yang masuk kategori tidak baik sebagai tanah dasar.

Lapisan pondasi atau kadang-kadang juga dianggap sebagai lapisan pondasi bawah jika digunakan dibawah perkerasan beton karena beberapa pertimbangan yaitu untuk kendali terhadap kembang-susut yang terjadi pada tanah dasar, untuk mempercepat pekerjaan konstruksi, serta menjaga kerataan dasar dari pelat beton.
“Kini sudah banyak proyek jalan PUPR Provinsi Jambi dengan konstruksi rigid beton. Sudah saatnya jalan aspal berevolusi jadi jalan beton dengan dukungan PT Semen Indonesia yang kini produksinya juga terbilang tinggi, termasuk di wilayah Provinsi Jambi,” katanya.

“PUPR Provinsi Jambi, selain melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur baru, juga melakukan oprasional dan pemeliharaan terhadap Daerah Irigasi seperti yang saat ini kita lakukan di Suban-Kabupaten Tanjab Barat. Pemeliharaan ini adalah bentuk perhatian Pemerintahan Provinsi Jambi Tuntas Bapak Gubernur H Zumi Zola terhadap ketersedian air bagi petani. Dan dengan terpeliharanya irigasi ini juga akan membantu wujudkan program ketahanan pangan,” katanya. 

Sementara Wakil Gubernur Jambi H Fachrori Umar mengapresiasi progres pembangunan jalan provinsi di Kabupaten Kerinci. Dia juga menilai positif pembangunan jalan di Keliling Danau Kerinci dilakukan dengan konstruksi rigid beton. Kini jalan di Kabupaten Kerinci kondisinya sudah mulus dan tak ada lagi yang berlobang.

Hal itu diungkapkan H Fachrori Umar saat meninjau pembangunan jalan di Kecamatan Keliling Danau Kerinci, Selasa (7/11/2017) siang. Gubernur Jambi H Fachrori Umar didampingi Bupati Kerinci Adi Rozal dan sejumlah pejabat Provinsi Jambi dan Pemkab Kerinci.

Menurutnya, pembangunan jalan dengan rigid beton sudah saatnya dilakukan di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh mengingat konstur tanah yang labil dan gembur. Kata Fachrori Umar, meski dana besar, namun pembangunan jalan dengan rigid beton harus dilakukan agar daya tahan jalan itu awet.

Sementara Bupati Kerinci Adi Rozal menambahkan, kini jalan keliing Danau Kerinci sudah bagus dikerjakan oleh PUPR Provinsi Jambi. Dia juga mengapresiasi kinerja PUPR Provinsi Jambi yang menuntaskan pembangunan jalan nasional dan provinsi di Kabupaten Kerinci.

H Arfan, melalui Kasi Pemeliharaan Perawatan Pembangunan Jalan dan Jembatan Bina Marga PUPR Provinsi Jambi Bambang Sucipto mengatakan, proyek jalan provinsi di Kabupaten Kerinci meliputi Jalan Sanggaran Agung-Jujuhan-Lempur 3Km, Jujuhan-Sungaipenuh 4Km. 

Kemudian rigid beton Kecamatan Keliling Danau Kerinci sepanjang 3,6 Km dan aspal hotmix 750 meter. Kini keseuruhan jalan itu sudah dibangun dengan baik dan sudah 85 persen. Hingga Desember 2017 ditarget selesai 95 persen.

“Saya mewakili Pak Plt Kadis PU H Arfan yang saat ini berada di Batam dalam rangka melobi DAK 2018 untuk Provinsi Jambi. Selama ini selalu diwakilkan sehingga hasilnya kurang maksimal. Kali ini Pak H Arfan menghadirinya agar DAK untuk Provinsi Jambi bisa maksimal tahun 2018,” katanya.

Menurut Bambang, kini pembangunan jalan di Kabupaten Kerinci dan kabupaten lainnya mengarah kepada kualifikasi rigid beton. Hal ini dilakukan agar kualitas jalan tahan lama dan mengurangi biaya perawan setiap tahunnya. Rigid beton bisa bertahan hingga 15 tahun. Pembangunannya bertahap namun dengan kualitas rigid beton.

Dinas PUPR Provinsi Jambi juga terus melakukan Percepatan Pembangunan Proyek Rehabilitas Daerah Irigasi Rawa (DIR) di Simpang Puding- Kabupaten Tanjab Timur. “Kita terus melakukan percepatan dan memonitor perkembangan proyek rehabilitasi jaringan irigasi daerah rawa di Tanjab Timur tersebut agar lancar dan selesai sesuai target,” kata Haji Arfan. 

Kata Arfan, Dinas PUPR Provinsi Jambi memiliki program prioritas pembangunan daerah periode 2016-2021. Garis besar Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD itu meliputi Program Peningkatan Jalan dan Jembatan, Program Pembangunan Jalan dan Jembatan. 

Kemudian Program Pengembangan kinerja pengelolaan air minum dan air limbah, Program Peningkatan Jalan, Program Pembangunan Jalan, Program Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Program Penyediaan dan Pengelolaan air baku. 

Selanjutnya Program Pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa, dan jaringan pengairan lainnya. Program Pengaturan jasa konstruksi, Pemberdayaan jasa konstruksi, dan Pengawasan jasa konstruksi. 

Kemudian Program Prioritas Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi 2016– 2021 Ranwal Renstra meliputi Program Pembangunan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa, dan jaringan pengairan lainnya. 

“Selanjutnya Program Peningkatan/Pembangunan jalan dan jembatan, Program Penyediaan dan pengeloaan air baku, Program Pembangunan saluran drainase/gorong-gorong, Program lingkungan sehat perumahan dan permukiman,” kata Arfan.

Disebutkan, berikutnya Program pembangunan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan dan permukiman dipusat kegiatan nasional dan kawasan strategis Provinsi (KSP). Program peningkatan sarana dan prasarana penunjang infrastruktur ke-PU-an dan Program Pemberdayaan Jasa konstruksi, Pengaturan jasa konstruksi, dan pengawasan jasa konstruksi. 

Menurut H Arfan, program prioritas Dinas PUPR Provinsi Jambi itu telah dibahas pada Rapat Sinkronisasi ke PUan 2017 belum lama ini di PU Provinsi Jambi.  Menindak lanjuti program itu, Plt Kadis PU Provinsi Jambi H Arfan MT juga telah melakukan roadshow ke sejumlah daerah kabupaten yang tengah berjalan pembangunan bidang infrastruktur.  

Dia juga mengatakan, kalau pembangunan infrastruktur oleh Kementerian PUPR (APBN) di Provinsi Jambi cukup banyak mencapai Ratusan Miliar. Seperti proyek normalisasi sungai, sarana air bersih, perumahan (Rumah Susun), sarana irigasi dan bidang lainnya. 
PUPR Provinsi Jambi telah menyampaikan 15 item usulan pembangunan infrastruktur prioritas di Provinsi Jambi kepada Komisi V DPR RI di Ruang VIP Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi,  Selasa (31/10/2017). Usulan itu diharapkan bisa diperjuangkan Anggota Komisi V DPR RI di Pemerintahan Pusat.

Beberapa fokus utama usulan program dan kegiatan yang dibutuhkan dalam rangka percepatan pembangunan Provinsi Jambi untuk tahun 2018, untuk mendukung tercapainya target Jambi TUNTAS 2021, serta untuk mendukung pencapaian Sumatera.

“Usulan kita yakni Pengembangan Pelabuhan Muara Sabak (pengerukan alur pelayaran), peningkatan jalan dan jembatan baik ruas nasional maupun provinsi, pembangunan Jembatan Batanghari III, pengembangan Bandara Sultan Thaha, Bandara Depati Parbo dan Bandara Bungo, pembangunan daerah irigasi sesuai kewenangannya, pengendalian banjir Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh, pembangunan turap Danau Sipin dan juga Sungai Batanghari, pembangunan Ruang Terbuka Hijau, cagar religi Masjid Al-Falah, Tanggo Rajo, Taman Anggrek dan eks kawasan MTQ, penuntasan kawasan kumuh dan pemenuhan infrastruktur sanitasi serta pembangunan rusunawa di perkotaan Jambi dan perkotaan lainnya di wilayah Provinsi Jambi,” katanya.
Usulan itu sebagai pertimbangan oleh Komisi V DPR RI untuk dapat dialokasikan baik melalui Dana Alokasi Khusus yang telah disampaikan usulannya oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan telah dibahas di tingkat Pemerintah Pusat dan DPR RI maupun alokasi yang bersumber dari APBN baik pada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI dan pada Satuan Kerja Keciptakaryaan dan Perumahan serta Kementerian Perhubungan RI.

Wakil Ketua Komisi V DPR-RI, Sigit Sosiantomo saat melakukan kunjungan kerja ke Jambi, Selasa (31/10/2017) lalu mengapresiasi kinerja Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) yang mampu melakukan koordinasi dan sinergitas program infrastruktur mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Selama tiga hari  12 Anggota Komisi V DPRI – RI di Provinsi Jambi, melakukan kunjungan kerja di Jambi. Sigit Sosiantomo dan rombongan juga melakukan pertemuan dengan Gubernur Jambi Zumi Zola yang juga dihadiri Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar, dan pejabat yang merupakan mitra Komisi V DPR-RI di VIP Room Bandara Sultan Thaha.

Sigit Sosiantomo juga berharap, Gubernur Zumi Zola dapat segera mendefenitifkan H Arfan di jabatannya itu, karena hasil reses yang dilakukan Komisi V DPR-RI di beberapa daerah di Provinsi Jambi, pembangunan infrastruktur yang dibiayai APBN tahun 2017 berjalan sesuai rencananya, dan itu tidak terlepas hasil koordinasi yang dilakukan pejabat PU/PERA di daerah ini dengan pejabat Kementerian PU/PERA yang ada di Provinsi Jambi.

“Sudah tepat, pak gubernur menempatkan H Arfan sebagai pejabat Kepala Dinas PU/PERA Jambi, dan ini tentunya langkah selanjutnya harapan kita jabatan PLT yang disandang Arfan itu bisa segera didefenitifkan,” kata Sigit saat ditanya wartawan saat itu.

Dengan slogan KERJA (Komitmen-Efektif-Religius-Jujur-Aakuntabel) Tim PUPR Provinsi Jambi terus memaksimalkan pembangunan infrastruktur di Provinsi Jambi menuju Visi Misi “Jambi Tuntas 2021”.

Roadshow Teknis H Arfan didampingi Kepala UPTD Balai Peralatan dan Perbekalan, Wasis Sudibya, Kepala Bidang Sumber Daya Air PU Provinsi Jambi, Tetap Sinulingga dan sejumlah pejabat lainnya 15 November 2017 lalu  melakukan penelusuran terhadap sejumlah kondsi jalan di Kabupaten Sarolangun.

Roadshow Teknis ini mulai dari Kabupaten Kerinci, Merangin hingga Sarolangun meninjau status jalan strategis provinsi yang bukan 100 persen wewenang Pemprov Jambi. Dengan slogan KERJA (Komitmen-Efektif-Religius-Jujur-Aakuntabel) Tim PUPR Provinsi Jambi terus memaksimalkan pembangunan infrastruktur di Provinsi Jambi menuju Visi Misi “Jambi Tuntas 2021” dalam memaknai Hari BHakti PUPR  Ke 72. Selamat. (JP-Asenk Lee Saragih)

Ayo Kenali Wajah Anggota 50 Anggota DPRD Provinsi Jambi, Siapa Tahu Ada "Terciduk" OTT KPK

Sumber Photo: DPRD Prov Jambi
Jambipos Online, Jambi-Berdasarkan rumor di Gedung DPRD Provinsi Jambi, seluruh ketua Fraksi dan banggar DPRD Provinsi Jambi menerima suap terkait dengan ketok palu pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018 Rp 4,3 Triliun itu. Bahkan ada juga kabar menyebutkan hanya 3 orang Anggota DPRD Provinsi Jambi yang setuju APBD Pemprov Jambi 2018 disahkan tanpa uang pelicin, namun 47 anggota dewan setuju APBD Prov Jambi 2018 disahkan dengan terima “hadiah”. 

Bahkan dari keterangan Juru Bicara KPK RI Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta,  pihak pemberi akan dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 Huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara pihak penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Pada saat ini sejumlah petugas KPK masih berada di Jambi untuk melakukan penyelidikan lanjutan terkait kasus pidana penyuapan dalam pengesahan RAPBD tersebut. 

Bahkan, beredar kabar yang menyebutkan hampir seluruh Kepala SKPD dan Anggota Dewan Provinsi Jambi diduga terlibat dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2018. 

Bahkan Febri Diansyah menegaskan bahwa KPK akan mengusut aliran suap terhadap Anggota DPRD dari pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. “Tim masih di lapangan jadi perkembangan kasus masih sangat, kemungkinannya masih banyak,” ujarnya. (JP-Tim)

Berita Terkait:











50 Anggota DPRD Prov Jambi Periode 2014-2019










Ketua Fraksi dan Banggar DPRD Prov Jambi Terima Suap Ketok Palu APBD 2018?

ILUSTRASI-IST
Jambipos Online, Jambi-Berdasarkan rumor di Gedung DPRD Provinsi Jambi, seluruh ketua Fraksi dan banggar DPRD Provinsi Jambi menerima suap terkait dengan ketok palu pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018 Rp 4,3 Triliun itu. Bahkan ada juga kabar menyebutkan hanya 3 orang Anggota DPRD Provinsi Jambi yang setuju APBD Pemprov Jambi 2018 disahkan tanpa uang pelicin, namun 47 anggota dewan setuju APBD Prov Jambi 2018 disahkan dengan terima “hadiah”.

Bahkan dari keterangan Juru Bicara KPK RI Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11/2017) malam, bahwa sudah ada 17 anggota DPRD Provinsi Jambi yang sudah menerima aliran dana suap dari terduga korupsi yang sudah diamankan KPK sebelumnya.

Mereka terduga korupsi yang sudah bersatus tersangka yakni Erwan, Saifuddin, dan Arfan selaku pihak pemberi akan dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 Huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Supriyono (Anggota DPRD Prov Jambi) selaku pihak penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pada saat ini sejumlah petugas KPK masih berada di Jambi untuk melakukan penyelidikan lanjutan terkait kasus pidana penyuapan dalam pengesahan RAPBD tersebut. Bahkan, beredar kabar yang menyebutkan hampir seluruh Kepala SKPD dan Anggota Dewan Provinsi Jambi diduga terlibat dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2018.

Bahkan Febri Diansyah menegaskan bahwa KPK akan mengusut aliran suap terhadap Anggota DPRD dari pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. “Tim masih di lapangan jadi perkembangan kasus masih sangat, kemungkinannya masih banyak,” ujarnya. (JP-Tim)


Berita Terkait:










9. Peran Erwan Malik dalam Kasus OTT KPK



50 Anggota DPRD Prov Jambi Periode 2014-2019

Sumber Photo: http://www.dprd-jambiprov.go.id/

Meme Fachrori Umar Menghiasi Linimasa "Jadi Gubernur Jambi"

Gubernur Jambi Prihatin Soal OTT KPK Menyeret Pejabat Jambi 

Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi, Zumi Zola mengaku kecewa dan prihatin dengan adanya sejumlah pejabat Provinsi Jambi diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jambi dan Jakarta. Mengingat, Pemprov Jambi sudah menandatangani fakta integritas pemberantasan korupsi bersama KPK di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, (21/11/2017) pagi.

Bahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penandatanganan kerjasama penguatan anti korupsi. Penandatanganan kerjasama ini dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi Penandatanganan Komitmen dan Rencana Aksi Pencegahan serta Penindakan Korupsi Terintegrasi Provinsi Jambi.

“Saya sangat menyayangkan, karena fakta integritas kerjasama dengan KPK ditandatangani, pejabat kita justru terkena ini (OTT),” kata Zumi Zola kepada wartawan, Rabu (29/11/2017) sore setelah KPK resmi mengumumkan tersangka dalam OTT tersebut.

Padahal, KPK sudah mensosialisasikan aturan main penggunaan anggaran, agar tidak terjebak dengan korupsi. “Ini mencoreng nama baik institusi. Mau tidak mau, saat ini kita ikuti prosedur hukumnya. Tinggal lagi ke depan, bagaimana kita mengembalikan kredibilitas dan membangun kepercyaan masyarakat,” katanya.

Pihak KPK yang telah mengumumkan 16 orang yang terkait dalam OTT itu dan telah menetapkan status tersangka kepada empat orang yakni Erwan Malik (Plt Sekda), Arf (Plt Kadis PU), Saipuddin (Aisten III) dan Supriono (Anggota DPRD Provinsi Jambi dan Ketua Harian DPW PAN Provinsi Jambi).

Mengingat mundur, pada akhir tahun 2016 lalu atau tepatnya di 23 Desember 2016, Gubernur Jambi Zumi Zola mengganti pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Ada 31 pejabat yang dipecat Zola. Pejabat itu rata-rata menempati posisi strategis, seperti kepala dinas, kepala badan, asisten Sekda dan kepala biro di Pemprov Jambi.

Saat itu Gubernur Jambi beralasan bahwa pemecetan sejumlah pejabat itu merupakan hasil penilaian dan assessment kinerja yang dilakukan tim bentukannya, yang menilai bahwa kinerja pejabat yang dipecatnya itu tak memenuhi prosedur.

Selama tujuh bulan setelah 23 Desember 2016 lalu, 31 jabatan yang kosong diisi oleh pelaksana tugas atau Plt. Kemudian baru di 7 Agustus 2017, Zola melantik 31 pejabat itu. Kepada sejumlah media Zola beralasan bahwa lamanya proses pengisian jabatan karena ia menginginkan pegawai yang mampu memahaminya, cepat tanggap dan berkomitmen dalam tugas, “ini sangat dituntut,” sebutnya saat itu.

Menurut Zola, pekerjaan pejabatnya itu sangat berat. Selain harus mengejar serapan anggaran 2017, pejabat juga harus berpikir untuk program kerja 2018. Karena, sukses tidaknya Jambi Tuntas 2021, tergantung dengan komitmen dan kerja keras bawahannya itu.

Namun memasuki bulan ke empat pasca pelantikan pejabat, Kabinet Kerja Jambi Tuntas Zumi Zola diterpa badai dugaan korupsi massal. Sejumlah pejabat seperti Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik; Asisten III Sekda Provinsi, H Saipudin; Plt Kadis PUPR dan Kabid Bina Marga Arfan; Kadis Perhubungan, Varial Adhi Putra; Kepala Badan Perhubungan Jambi-Jakarta, Amidy; serta Kepala UPTD Alkal Dinas PUPR, harus berurusan dengan KPK. Mereka terseret dalam dugaan suap korupsi yang diduga terkait pengesahan RAPBD tahun anggaran 2018 Rp 4,3 T. Sementara barang bukti yang diamankan KPK Selasa (28/11/2017) senilai Rp 4,7 miliar.

Warganet Sebut Fachrori Jadi Gubernur

Paska kasus OTT KPK ini, konstelasi politik kian memanas, termasuk soal ramainya linimasa warganet menyebut kalau Wakil Gubernur Jambi H Fachrori Umar akan menjadi Gubernur Jambi. Terbaru, Rabu (29/11/2017) malam, di linimasa sosial media muncul meme foto Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar dengan teks “Gubernur JBI”.

Salah satu akun facebook di salah satu grup besar di Jambi yang memposting meme tersebut. “GUBERNUR JAMBI 2018-2023, prediksi catatan sejarah Jambi untuk anak cucu kita 100 tahun ke depan,” tulis akun itu.

Sementara, terkait ini, Yulfi Alfikri Noer, Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Jambi menilai, masyarakat Jambi kini sedang melihat dan menunggu perkembangan kasus OTT KPK yang terjadi pada Selasa 28 November 2017 lalu.

Termasuk, apakah Pemerintahan Provinsi Jambi yang dipegang oleh Zumi Zola akan runtuh lalu digantikan wakilnya, Fachrori Umar?

“Misalnya Zola terseret dalam kasus suap pengesahan APBD 2018 ini, otomatis runtuh dan berganti dengan Pemerintahan Fachrori Umar yang saat ini menjabat sebagai wakil gubernur,” ujar Yulfi, kepada Seru Jambi, Rabu (29/11/2017).

Kata Yulfi, untuk menggantikan posisi Zola, Fachrori tidak harus menunggu keputusan inkrah dari pengadilan. Jika Zola ditetapkan sebagai tersangka, tongkat komando gubernur langsung dipegang Fachrori.

“Contohnya kasus Ahok dulu, begitu tersangka, langsung diambil alih sama Jarot,” kata Yulfi.

Sementara, terkait kasus suap APBD 2018, menurut Yulfi, ini adalah kasus snowball atau bola salju, yang akan terus menggelinding dan menyeret banyak nama. “Banyak yang bakal kena, di Banggar (DPRD) bisa kena semua itu, dan ada aktor besarnya juga,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Gubernur Jambi (Wagub) Fachrori Umar mengaku prihatin dengan kejadian ditangkapnya sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Jambi. Ia mendoakan para pejabat yang terjaring tabah dan tegar menjalani proses hukum.


Mengintip Peran Kadishub (Varial Adi), Sekda (Erwan Malik) dan Asisten III (Saifuddin) dalam OTT KPK

4 Orang Dibawa KPK ke Jakarta Rabu (29/11/2017) Pagi.
Jambipos Online, Jambi-Kepala Dinas Provinsi Jambi Varial Adi Putra juga berperan dalam kasus dugaan gratifikasi pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018 yang diungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Selasa, (28/11/2017).

Varial Adi Putra bersama Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik sudah ditahan KPK, sejak Rabu (29/11/2018) sore. Dalam kasus suap ketok palu APBD 2018 ini, Supriono (Anggota DPRD Provinsi Jambi-PAN) berperan mengkondisikan anggota DPRD.

Disini, Supirono menggalang agar dewan memuluskan ketok palu APBD 2018 dengan imbalan sejumlah uang. Karena dijanjikan uang, maka sejumlah dewan yang sebelumnya menolak hadir lalu ikut paripurna untuk memuluskan.

Kemudian, uang disiapkan oleh Plt Kadis PU. Biasanya, masing-masing dewan mendapat jatah Rp 200 juta. Untuk unsur pimpinan biasanya Rp 500 juta. Lalu Kadishub Provinsi Jambi Varial dan Plt Kadis PU mengumpulkan uang lewat kontraktor. Uang dikumpulkan dirumahnya.

Varial dan Plt Kadis PU mengumpulkan uang itu atas perintah Plt Sekda Erwan Malik. Kemudian, Erwan Malik juga menggerakkan Saifuddin, Asisten III untuk ikut mengumpulkan uang dari SKPD. Hampir semua SKPD di Pemprov Jambi ikut memberi sumbangan uang ketok palu itu.

Pengumpulan uang juga atas perintah Asrul Sihotang, pihak swasta yang bukan ASN dan bukan pula kontraktor. “Asrul Sihotang ini  menjual nama gubernur. Dia berkoordinasi dengan Erwan Malik untuk mengumpulkan uang. Ada juga uang yang dikumpulkan untuk mengurus pencairan DAK di Jakarta. Jadi peran mereka sangat komplit,”ujar sumber di DPRD Provinsi Jambi.

Hingga Rabu malam, tim KPK masih berada di Jambi. Tim terdiri dari beberapa kelompok tengah melakukan operasi. Tidak diketahui secara pasti kemana arah gerakan tim KPK ini.

Rp 3 M dan Rp 1,3 M

Sementara Wakil Ketua KPK, Irjen Pol Basaria Panjaitan, membeberkan hasil OTT KPK di Kota Jambi dan Jakarta, Selasa (28/11/2017). Ternyata, uang senilai total Rp 4,7 miliar itu, diamankan dari 3 lokasi berbeda.

Kata Basaria kepada wartawan lewat jumpa pers, Rabu (29/11/2017) siang di markas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, barang bukti berupa uang, pertama kali diamankan KPK di restoran (RM N’dut) kawasan Kota Jambi. 

Nilainya Rp 300 juta. Lalu di rumah pribadi Arf, Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi, diamankan dua koper berisi uang senilai Rp 3 miliar. Dari rumah Saifudin, Asisten III Setda Provinsi Jambi, KPK mengamankan uang senilai Rp 1,3 miliar. Sehingga, total barang bukti yang diamankan KPK sebesar Rp 4,7 miliar.

Basaria juga menjelaskan kronologis OTT di Kota Jambi, Provinsi Jambi. Dimulai saat KPK mendapat informasi soal adanya rencana pertemuan antara Saifudin dengan Supriono di sebuah restoran, pada Selasa, (28/11/2017) sekitar pukul 14.00 WIB. “Pertemuan dalam rangka penyerahan uang dengan kode, ‘undangan’,” kata Basaria.

Saat Saifudin datang, Supriono yang sudah ada di dalam restoran –saat itu ia sedang bersama Geni Waseso- ke luar. Ia masuk ke mobil Saifudin, “diduga transaksi di mobil tersebut,” tuturnya.

Tak berapa lama, Supriono ke luar dari mobil disusul Saifudin yang membawa kantong plastik berwarna hitam. Saat itulah tim KPK mengamankan Supriono. Barang bukti berupa plastik hitam berisi uang Rp 400 juta.

Supriono, Geni Waseso dan Surip (sopir Saifudin) langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan. Sedang Saifudin, dibawa KPK menuju kediaman pribadinya di kawasan Telanaipura, Kota Jambi.

Di rumah itu, ada Nurhayati (istri Saifudin yang juga Anggota DPRD Provinsi Jambi) dan Atong (anak buah Saifudin). Tim KPK menemukan uang senilai Rp 1,3 miliar di rumah Saifudin. “Diduga uang ini akan diberikan kepada anggota DPRD terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018,” jelas Basaria didamping Jubir KPK Febri Diansyah, Rabu (29/11/2017) sore.

Kemudian, KPK membawa Saifudin, Nurhayati dan Atong ke Mapolda Jambi untuk diperiksa. Total uang yang diamankan KPK sore itu sebesar Rp 1,7 miliar. Sekitar pukul 19.00 WIB, tim KPK mencari dan mengamankan Arf, Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi di kediaman pribadinya. KPK menggeledah rumah Arf dan menemukan dua koper berisi uang senilai Rp 3 miliar. Sehingga, total uang diamankan senilai Rp 4,7 miliar.

Arf lalu dibawa ke Mapolda Jambi. Lalu, pukul 20.00 WIB, Ws, Kepala UPT Alkal dibawa ke Mapolda Jambi untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, pada pukul 20.40 WIB, tim KPK mendatangi kantor Dinas PUPR Provinsi Jambi di Kotabaru, Kota Jambi. Setiba di kantor itu, tim memergoki Ri (staf PU) sedang menghancurkan berkas-berkas dengan mesin penghancur kertas.

“Diduga Rni sedang berusaha menghancurkan catatan-catatan transfer sejumlah uang,” jabar Basaria, lagi. Berikutnya, Rini langsung digirin ke Mapolda Jambi untuk diperiksa. Rabu (29/11/2017) malam sejumlah orang yang diamankan KPK akan dibawa ke Jakarta. 

Sementara Rabu pagi sudah dibawa KPK ke Jakarta yakni Arf, Supriyono, Saipuddin, Nurhayati (istri Saifudin). Sedangkan KPK yang sudah menetapkan status tersangka yakni kepada empat orang yakni Erwan Malik, Arf, Supriyono dan Saipuddin. (JP-Lee)   

Berita Terkait: