Jumat, 28 Januari 2022

Mengejar Rasa dan Selera Ke LAPO SONDUK BOLON I Ujung Jerambah Bolong Sungai Gelam Muarojambi

Mengejar Rasa dan Selera Ke LAPO SONDUK BOLON I Ujung Jerambah Bolong Sungai Gelam Muarojambi.

BERITAKU
-Video kali ini kita (Asenk Lee Saragih Manihuruk dan Ezer Twopama Manihuruk) mengunjungi salah satu Resto Ala Batak Bernama "LAPO SONDUK BOLON" yang sudah tiga bulan buka. Saking penasaran dengan postingan-postingan di FB Lapo Sonduk Bolon, Jumat 28 Januari 2022 sore kami menuju lokasi "LAPO SONDUK BOLON" yang beralamat di Jalan Rambe Perjuangan, Lorong Lamtama, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi. Kode Pos 36128.
 
Untuk menuju lokasi "LAPO SONDUK BOLON" bisa dari akses jalan Jerambah Bolong Ujung hingga ke lokasi jalan lurus hingga jumpa Plang Nama 'LAPO SONDUK BOLON" sebelah kiri jalan. 

Jika dari lingkar Selatan bisa dari Jalan Simpang Acai arah ke Jambi Paradise jalan terus hingga jumpa simpang tiga terus belok kanan dan ke Jalan Rambe Perjuangan hingga jumpa  Plang Nama 'LAPO SONDUK BOLON" sebelah kanan jalan.

Menu yang ditawarkan dan khas "LAPO SONDUK BOLON" :
1.Panggang B2 Khas Tapanuli
2.Sanksank B2
3.Manuk Pinadar
4.Ihan Naniura 
5.Ikan Nila Bakar Khas Topi Pasir Danau Toba
6.Sayur Daun Singkong Tumbuk
7.Sop B2
8.Setiap Hari Sabtu ada Mie GOMAK. 
9.Minuman "Salsaparilla Batak" Alias Minuman Merek Badak Khas Pematangsiantar
10. Tak Kalah Enaknya Kopi Khas Sidikalang Ala Lapo Sonduk Bolon
11.JUGA BISA MENERIMA PESANAN
==========
Bisa Juga cari Alamat Lewat Aplikasi Google Map
WA/HP 081271828369
========
(Asenk Lee Saragih/WA: 08127477587)












Rabu, 26 Januari 2022

Bongkar Karengkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, HBB: Kapolri Harus Libatkan Tim Pencari Fakta Independen

Kerangkeng (penjara) yang ditemukan di belakang rumah Bupati Langkat. Puluhan orang yang ditahan di penjara tersebut dipekerjaakan di kebun sawit Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto : Migrant Care).

BERITAKU-Kapolri diminta agar melibatkan tim pencari fakta independen guna membongkar modus keberadaan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Terungkapnya kerangkeng manusia ini, menyusul penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Bupati Langkat paska terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Selasa (18/1/2022) lalu.
Penemuan kerangkeng layaknya penjara di rumah Bupati Nonaktif Kabupaten Langkat, Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat, menuai sejumlah kecamanan pengamat dan warga.

Ketua Umum Organisasi Perkumpulan Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, SH MH kepada wartawan, Rabu (26/1/2022) mengatakan, penemuan kerangkeng berisi manusia tersebut cukup aneh dan penuh tanda tanya.

“Meski katanya kerangkeng itu disebutkan untuk merehap korban pengguna narkoba, namun tindakan tersebut terbilang tidak manusiawi, ditambah tidak memiliki izin. Kenapa baru sekarang terungkap, kemana selama ini aparat desa dan aparat penegak hukum,” tegas Lamsing Sitompul.

Guna membongkar modus keberadaan kerangkeng manusia itu, Lamsiang Sitompul meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar serius dan benar-benar melakukan penyelidikan kasus hingga tuntas.
Lamsiang Sitompul juga meminta Kapolri menurunkan tim pencari fakta independen agar secara terang benderang mengungkap kasus, guna mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peristiwa ini.

Sementara menurut pengamat hukum, Julheri Sinaga,SH menyebutkan memenjarakan manusia tanpa memiliki izin dan berkekuatan hukum tetap merupakan pelanggaran HAM berat.

“Apapun alasannya, jika merampas kebebasan seseorang tanpa berkekuatan hukum tetap, itu sangat dilarang dalam hukum,” tegasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol.Hadi Wahyudi kepada wartawan menyebutkan pihaknya belum menemukan indikasi terkait dugaan perbudakan dan penganiayaan yang dimaksud. “Kami masih terus mendalami dan menggali informasi, serta fakta-fakta lapangan,” tulisnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol.RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan di Mapolda, Senin (24/1/2022) menyebutkan penemuan kerangkeng dihuni sejumlah orang di rumah Bupati Langkat itu saat pihaknya membantu Tim KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin. Atas penemuan tersebut, Irjen Panca menyebut pihaknya pun melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan diketahui, bahwa kerangkeng tersebut tempat rehabilitasi pengguna narkoba yang dibangun Terbit secara pribadi sejak 10 tahun lalu,” ujar Panca.

Namun, Jenderal bintang dua itu menyayangkan kerangkeng rehabilitasi narkoba tidak memiliki izin dari pemerintah atau instansi terkait. 


BNN Tak Pernah Keluarkan Izin

Penjara atau kerangkeng di rumah Bupati Langkat yang disebut-sebut sebagai tempat rehabilitasi korban narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) ternyata ilegal. Tempat rehabilitasi mirip penjara tersebut sama sekali tidak mendapatkan izin sebagai tempat rehabilitasi korban narkoba dari Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rosmiyati di Langkat, Selasa (25/1/2022) menjelaskan, pihaknya tidak pernah memberikan izin rehabilitasi narkoba di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencama Peranginangin. Karena itu tempat rehabilitasi korban narkoba mirip penjara di rumah bupati yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), Selasa (18/1/2022) tersebut ilegal. 

Dijelaskan, Bupati Langkat pernah mengajukan permohonan izin rehabilitasi korban narkoba di rumahnya tersebut. Setelah itu BNN Kabupaten Langkat melakukan survei ke rumah bupati tersebut tahun 2017. Selanjutnya BNN Langkat dan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin melakukan beberapa kali pertemuan. 

“Pada pertemuan dengan adik Bupati Langkat bernama , yakni Sri Bana Peranginangin, kami menyampaikan berkas yang harus dilengkapi untuk pemberian izin tempat rehabilitasi korban narkoba tersebut. Namun berkas tersebut tak pernah dikembalikan ke BNN Langkat. Karena itu kerangkeng tenpat rehabilitasi korban narkoba di rumah Bupati Langkat tersebut tidak ada izin dan tidak layak digunakan,”katanya.

Tim Gabungan

Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hadi Wahyudi di Medan, Selasa (25/1/2022) menjelaskan, Polda Sumut telah membentuk tim gabungan guna menyelidiki kerangkeng atau penjara yang ditemukan di rumah pribadi Bupati Langkat (Nonaktif), Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Kerangkeng (penjara) yang ditemukan di belakang rumah Bupati Langkat. Puluhan orang yang ditahan di penjara tersebut dipekerjaakan di kebun sawit Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. (Foto : Migrant Care).

Personil tim gabungan tersebut berasal dari BNN Sumut, BNN Langkat dan Polda Sumut.Tim gabungan tersebut sedang menggali keterangan dan fakta-fakta terkait keberadaan kerangkeng tersebut. Dari pemeriksaan awal, kerangkeng yang disebut sebagai lokasi rehabilitasi korban narkoba tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikans ementara, kerangkeng yang disebut tempat  rehabilitasi korban narkoba di rumah Bupati Langkat tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2012.  Namun kerangkeng yang disebut tempat rehabilitasi korban narkoba tersebut hingga kini tidak memiliki izin,”ujarnya. 

Dikatakan, BNN Langkat sempat berkoordinasi dengan pihak Bupati Langkat mengenai pengurusan izin lokasi tempat rehabilitasi korban narkoba di rumah Bupati Langkat itu tahun 2017. Namun hingga saat ini pengurusan izin tersebut tidak berlanjut. 

“Tim gabungan BNN Sumjut, BNN Lankat dan Polda Sumut masih menyelidiki temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat ini. Kami masih terus meminta keterangan dari berbagai pihak terkait keberadan kerangkeng manusia di rumah pejabat tersebut.  Kami juga menyelidiki informasi mengenai dijadikannya korban narkoba yang di kerangkeng di rumah Bupati Langkat tersbeut sebagai pekerja kebun sawit tanpa dibayar,”katanya. 

Menurut Panca Putra Simanjuntak, pertama kali ditemukan, jumlah orang yang ditemukan di kerangkeng rumah Bupati Langkat hanya tiga orang.  Setelah dilakukan penyelidikan, kerangkeng tersebut disebut sebagai tempat rehabilitasi korban narkoba yang dikelola secara mandiri oleh Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin sejak 10 tahun lalu.  

"Hasil penyelidikan petugas, korban narkoba yang berada di kerangkeng rumah bupati tersebut dopekerjakan di kebuns awit Bupati Langkat siang hari. Mereka diajak bekerja ke kebun sawit sebagai bagian rehabilitasi. Mengenai adanya korban narkoba yang direhabilitasi mengalami lebam, hal itu akibat melawan ketika direhabilitasi,”katanya. 

Periksa Saksi

Secara terpisah, Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen, Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022) menjelaskan, Tim Gabungan Polda Sumut sudah memintai keterangan 11 orang saksi terkait penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.

Saksi yang dimintai keterangan, yakni pengurus tempat pembinaan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat, warga binaan, kepala desa setempat dan sekretaris desa setempat. Petugas juga menyelidiki mengenai keberadaan kerangkeng yang dibuat sejak 2012 itu. 

“Informasi yang diperoleh petugas, jumlah warga binaan yang semula berada di kerangkeng tersebut sebanyak 48 orang. Warga binaan semuanya karban narkoba yang diantarkan keluarganya ke tempat itu. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan/pendataan, jumlah warga binaan tersisa 30 orang. Sebagian sudah dijemput keluarganya,"katanya.

Sesuai keterangan yang dihimpun petugas dari penjaga bangunan kerangkeng di Rumah Bupati Langkat tersebut, kata Ahmad Ramadhan, kerangkeng tersebut dikhususkan menampung orang-orang yang kecanduan narkoba dan remaja nakal. Para korban diantarkan keluarga ke tempat rehabilitasi tanpa izin itu.

Jadi Perbudakan Modern

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengusut tuntas penemuan adanya penjara (kerangkeng) di rumah Bupati Langkat (Nonaktif), Terbit Rencana Peranginangin di Jalan Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Penjara di rumah Bupati Langkat tersebut diduga sebagai bentuk praktik perbudakan modern.

Orang-orang yang dikerangkeng di rumah Bupati Langkat tersebut disebut para korban narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) dan dipekerjakan di kebun sawit Bupati Langkat setelah kondisi mereka pulih dari kecanduan narkoba.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di kantor Komnas HAM Jakarta Selatan, Senin (24/2/2022) menjelaskan, pihaknya akan segera mengirim tim khusus memeriksa keberadaan penjara di rumah Bupati Langkat tersebut. Komnas HAM juga terus melakukan komunikasi, termasuk dengan jajaran Polri untuk menyelidiki keberadaan penjara di rumah Bupati Langkat itu. 

“Kami segera mengirim Tim Komnas Ham memeeiksa penjara di rumah Bupati Langkat tersebut. Kami juga terus berkomunikasi dengan berbagai pihak guna penyelidikan masalah penjara tersebut. Kami sudah mendapatkan mendapatkan banyak foto maupun video terkait penggunaan kerangkeng atau penjara di rumah Bupati Langkat itu. Komnas HAM tak akan membuang waktu mengusut tuntas keberadaan penjara itu,”katanya. 

Dijelaskan, Komnas HM bergerak cepat menganani masalah adanya penjara di rumah Bupati Langkat karena hal itu sudah masuk kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus segera ditangani. Apalagi berdasarkan berabagai sumber bahwa penjara tersebut dilakukan jjuga sebagai tenpat penyiksaan oranng, hal tersebut harus ditangani secara serius.

"Kami harus cepat bergerak menangani kasus penjara di rumah Bupati Langkat ini karena karakter kasus semacam ini masuk dalam konteks skenario hak asasi manusia dan memang harus cepat diselesaikan, apalagi jika ada dugaan penyiksaan di penjara tersebut. Kasus penjara di rumah bupati ini bisa segera ditangani karena bukti-buktinya lengkap, termasuk bukti ada 40 orang yang sempat ditahan di penjara tersebut,"ujarnya. 

Choirul Anam mengatakan, pihaknya menerima laporan keberadaan penjara di Rumah Bupati Langkat dari Pusat Studi Migrant Care di Jakarta, Senin (24/1/2022). Laporan tersbeut dilengkapi foto-foto dan jumlah korban. Sebelum Tim Komnas HAM turun ke Langkat, Komnas HAM meminta jajaran kepolisian di Langkat memastikan kondisi para korban selamat. 

“Kami juga mengharapkan kerja sama berbagai pihak terkait pengusutan kasus ini. Kami memnita Kepolisian Resort Kota (Polres) Langkat melakukan penyelidikan awal serta menjaga keselamatan para korban,”ujarnya.

Perbudakan

Sementara itu, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayat dalam keterangan tertulisnya kepada media di Jakarta, Senin (24/1/2022) menjelaskan, pihaknya melaporkan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai adanya kerangkeng (penjara) di rumah pribadi Bupati Langkat. 
Bupati Langkat Terbit Peranginangin

Penemuan penjara di rumah Bupati Langkat tersebut merupakan pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, Selasa (18/1/2022). Migran Care menduga penjara tersebut bagian dari perbudakan modern.

"Penjara tersbeut berada di lahan belakang rumah Bupati Langkat. Puluhan orang yang dipenjara di rumah bupati tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya. Mereka mengalami eksploitasi yang diduga kuat sebagai praktik perbudakan modern,"katanya.

Menurut Anis Hidayat, pihaknya mendapatkan informasi dan fakta bahwa di halaman bel;akang rumah Bupati Langkat tersebut terdapat  dua sel.  Sel tersebut mirip penjara yang dilengkapi dengan tambahan gembok mencegah orang yang di dalam sel tidak bisa keluar masuk. Bupati Langkat juga diduga melakukan penyiksaan terhadap orang-orang yang ditahan di sel tersebut. Orang-orang yang ditahan di sel tersebut ada yang mengalami luka hingga lebam. 

Dijelaskan, akses orang-orang yang disebut sebagai pekerja yang ditahan di penjara rumah Bupati Langkat tersebut ke luar terbatas. Mereka diberi makan hanya dua kali sehari. Kemudian selama bekerja di kebun Bupati Langkat, mereka tidak pernah menerima gaji.

Anis Hidayat mengatakan, situasi yang dihadapi para pekerja yang ditahan dan dipekerjakan Bupati Langkat secara paksa tersebut jelas bertentangan dengan HAM, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM dan prinsip anti penyiksaan yang terdapat dalam Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat Manusia – dan sudah diratifikasi Indonesia menjadi UU No.5/1998 pada 28 September 1998.

Sementara itu seperti diberitaan sebelumnya, Bupati Langkat, Provinsi Sumatera Utara,Terbit Rencana Peranginangin terjaring terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Langkat, Selasa (18/1/2022). OTT KPK terhadap Bupati Langkat tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat dengan nilai Rp 786 juta. Kasus tersebut juga melibatkan lima tersangka lainnya yang juga sudah diamankan KPK.(Asenk Lee Saragih/Berbagaisumber)

Senin, 24 Januari 2022

Papan Ucapan Dukacita Atas Meninggalnya Bapak Drs Herbin Manihuruk M Kes


Jambi
-Parsadaan Raja Simanihurk Boru Bere (PRSBB) Jambi berduka atas meninggalnya Bapak Drs Herbin Manihuruk MM (Ap Geby Manihuruk)/ Br Marpaung, Asisten Deputi Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, pada Kamis, 20 Januari 2022, Pukul 23.23 WIB di RS Hermina Pasteur, Bandung, Jawa Barat dalam usia 54 tahun. Almarhum meninggalkan Seorang Istri, 1 Putri dan Dua Putra.

Jenazah  Mendiang Bapak Herbin Manihuruk disemayamkan di Rumah Duka RS Harapan Kita Jakarta, Jumat (21/1/2022) sebelum diusung ke Jambi. Jenazah tiba di Kota Jambi disemayamkan di Rumah Duka Paradaiso  HKBP Kotabaru, Kota Jambi, Sabtu (22/1/2022) sekira Pukul 10.30 WIB. Rapat dilaksanakan Minggu (23/1/2022) malam. 

Acara Mangindo Tamiang (Doa) di Rumah Duka HKBP Kotabaru Jambi dimulai Pukul 10.00 WIB, Senin (24/1/2022). Acara meliputi 1.Tangiang Pembuka, 2.Hata Huhiasi Sian Protokol, 3.Manjaha Jujur Ngolo, 4.Mandok Hata Sian Bere-Ibebere Manihuruk, 5. Mandok Hata Sian Boru Manihuruk, 6. Mandok Hata Sian Raja Simanihuruk, 7. Mandok Hata Sian Namarpariban Boru Marpaung, 8. Mandok Hata Sian, 9. Mandok Hata Sian Rekan Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, 10. Mandok Hata Sian Ale-Ale, 11. Mandok Hata Sian Organisasi PBB, 12. Mandok Hata Sian Pemerintah Setempat, 13. Mandok Hata Sian Tulang Bao Raja Panggabean, 14. Mandok Hata Sian Hula Hula Raja Marpaung, 15. Mandok Hata Sian Tulang Raja Sihaloho/ Silahi Sabungan, 16. Mangampu Sian Hasuhutan, 17. Pangula Huria HKBP Kotabaru Jambi.

Prosesi Pemakaman di TPU Kristiani Bumi Langgeng Pondok Meja, Muarojambi, Senin 24 Januari 2022.  (Asenk Lee Saragih Manihuruk)


Minggu, 23 Januari 2022

Acara Penghiburan Untuk Keluarga DR Amin Sar Manihuruk/ DR Sally Astuty W Br Purba

Acara Penghiburan Untuk Keluarga DR Amin Sar Manihuruk/ DR DR Sally Astuty W Br Purba .

Bandung
-Keluarga Besar Opung Ujung Silumbak Haranggaol dan Keluarga Besar Manihuruk Hutaimbaru (Keturunan St Moradim Efraim Manihuruk/ RP Br Haloho) di Bandung mengadakan acara “Pangapohon” Penghiburan kepada Keluarga DR Amin Sar Manihuruk/ DR Sally Astuty W Br Purba atas meninggalnya Nenek Artha (Ibunda Dari DR Sally Astuty W Br Purba) baru-baru ini di Dayahkolot, Bandung, Jawa Barat. 

Acara penghiburan ini dilaksanakan di Rumah DR Amin Sar Manihuruk/ DR Sally Astuty W Br Purba, Antapani, Bandung, Sabtu (22/1/2022). Keluarga memberikan kata-kata penghiburan dan kesan-kesan Nenek Artha dimasa hidupnya.

Keluarga Besar Opung Ujung Silumbak Haranggaol dan Keluarga Besar Manihuruk Hutaimbaru di Bandung yang hadir yakni Kel Tulang Robert Haloho, Keluarga St Drs Sahat Sahalatua Saragih / br Sipayung, Penatua Juliamin Saragih Manihuruk/br Damanik, St Monang Saragih Manihuruk SH/ St A br Sinaga MH, St DR Bonarsius Manihuruk SH MH/ br Simanjuntak, Kel Y Ambarita/ St Dra Tiurma Derita Hotmauli br Manihuruk.

Kemudian hadir juga St Sahat Sipayung/ Br Purba, Keluarga St Jamerkin Saragih/ Br Purba, Keluarga St Fujidearman Manihuruk/ Br Haloho, Keluarga Okto Budi Jaya Manihuruk/ V Br Pasaribu, P Hutagalung, Vebertina br Manihuruk, Dra Artha br Manihuruk dan Suami, Kel Thogu Manihuruk, Thogar Manihuruk, Keluarga Ferdinan Moraparna Manihuruk SH/ L br Purba Sidadolog, Kel Rezeki Gamalael Manihuruk/ Br Girsang, Keluarga Trivan Andreas Manihuruk/ Br Sinaga.

Keluarga St Radesman Saragih Manihuruk S Sos/ S Br Damanik dan Keluarga Sy Rosenman Manihuruk/ L Br Sinaga dari Kota Jambi lewat tulisan ini turut menyampaikan penghiburan kepada Keluarga  DR Amin Sar Manihuruk/ DR Sally Astuty W Br Purba, Kel Artha Br Saragih Manihuruk, Kel Thogu Manihuruk dan Thogar Manihuruk. Kiranya Tuhan Maha Pengasih memberikan penghiburan dan kesehatan. (Asenk Lee Saragih)

Foto-Foto dan Video Kiriman St DR Bonarsius Saragih, St Drs Sahalatua Saragih, St Monang Saragih, Vebertina Manihuruk, Artha Saragih.  

Jumat, 21 Januari 2022

Punguan Manihuruk Berduka, Bapak Drs Herbin Manihuruk MM Tutup Usia 54 Tahun

Punguan Manihuruk Berduka, Bapak Herbin Manihuruk Tutup Usia.

Jambi-
Parsadaan Raja Simanihurk Boru Bere (PRSBB) Jambi berduka atas meninggalnya Bapak Drs Herbin Manihuruk MM (Ap Geby Manihuruk)/ Br Marpaung, Asisten Deputi Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI, pada Kamis, 20 Januari 2022, Pukul 23.23 WIB di RS Hermina Pasteur, Bandung, Jawa Barat dalam usia 54 tahun. Rencan penguburannya nanti di Kota Jambi.

“Santabi hula-hula Nami ada informasi ini sian huria. Berita duka: Telah berpulang dengan tenang, Bapak Herbin Manihuruk, Asisten Deputi Bantuan  dan Subsidi Tepat Sasaran Kemenko PMK  pada hari Kamis, 20 Januari 2022, pukul 23.23 WIB di RS Hermina Pasteur, Bandung dalam usia 54 tahun. Semoga Bapak Herbin beristirahat dengan damai dan  keluarga yang ditinggalkan diberikan kesehatan, kekuatan, ketabahan dan  kesabaran amin. Jenazah  Mendiang Bapak Herbin Manihuruk akan disemayamkan di Rumah Duka RS Harapan Kita Jakarta,” demikian informasi di Group WA PPSBB Jambi.

“Boa boa di Punguan Simanihuruk, Boru, Bere, Ibebere nunga jumolo Abang nami Ap Gaby Manihuruk asa taboan ma ditangiangta,” ujar Ketua PRSBB Jambi, Dinson Simanihuruk.

“Borhat ma ho amang bapak Geby tu surgo hasonangan i. Selamat tinggal ma dihami. RIP, turut berduka cita Tuhan memberi kekuatan dan penghiburan buat seluruh keluarga yang ditinggalkan, Amin,” tulis Darma Br Sinaga.

“Dohot marhabot ni roha di pargogoi jala di apuli ma rohani sude keluarga na di tinggalhon anggi niba. Selamat jalan ma di bapak si Gebi tumopot Jerusalem naimbaru I,” tulis R Tambun.

“ Turut berduka yang sedalam dalamnya. Kiranya terang kasih dari Kristus menerangi perjalanan amang Geby menuju rumah Bapa di Sorga, dan keluarga besar yang ditinggal peroleh penghiburan sejati oleh Roh KudusNya, Amin,” ujar Merliati Sinabutar.

“Turut berdukacita atas meninggal nya tulang Geby. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan penghiburan dari Tuhan kita Yesus Kristus,” kata O Nababan. 

Dilihat di laman Portal www.kemenkopmk.go.id, Herbin Manihuruk menjabat Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial dengan Jabatan Asisten Deputi Konpensasi Sosial di  Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI. Herbin Manihuruk juga lama menjabat di Jambi di BKN Provinsi Jambi. 

Tambahan informasi tu Haha Anggi/Dongan Pangurus di Kota Jambi; Jenazah diberangkatkan dari *Bandara Soekarno-Hatta Sabtu, 22 Januari 2022 Pukul 08.30 WIB dengan Maskapai LionAir*.
Dan atas nama Punguan Pomparan Raja Simanihuruk Boru Bere Jabodetabek, pasahathon ulaon partuat ni Alm. Amang Ap. Gabby on tu hamu Haha Anggi/Pengurus na di Kota Jambi on. Dohot tangiang nami anggiat perjalanan Rombongan Keluarga yang mendampingi jenazah lancar sampai tujuan, jala mardalan denggan ulaon adat partuatna. Amen. Mauliate.
Jenazah tiba di Kota Jambi langsung disemayamkan di Rumah Duka Paradaiso HKBP Kotabaru, Kota Jambi, Sabtu (22/1/2022) sekira Pukul 10.30 WIB. Pemakaman direncanakan di TPU Kristiani Bumi Langgeng Pondok Meja, Muarojambi, Senin 24 Januari 2022.

Bp Drs Herbin Manihuruk MM/ Br Marpaung Dalam Kenangan.


Jejak Digital Herbin Manihuruk

Kemenko PMK Siapkan Perluasan BPNT Tahap II September
Asisten Deputi (Asdep) Bidang Kompensasi Sosial Kemenko PMK Herbin Manihuruk memimpin rapat koordinasi teknis persiapan perluasan BPNT September 2019. Rapat dilaksanakan di Hotel Luminor, Pecenongan, Jakarta.

Mengutip dari https://infopublik.id/, Asisten Deputi (Asdep) Bidang Kompensasi Sosial Kemenko PMK Herbin Manihuruk memimpin rapat koordinasi teknis persiapan perluasan BPNT September 2019. Rapat dilaksanakan di Hotel Luminor, Pecenongan, Jakarta, dan dihadiri perwakilan dari Kemensos, Kemen PPN/Bappenas, Kemenkominfo, Kemendagri, KSP, BI, OJK, TNP2K, serta anggota Himbara.

Mengawali arahannya, Herbin menyampaikan, berdasarkan arahan pada rapat tingkat menteri (RTM) tanggal 8 Juli 2019 lalu merekomendasikan bahwa perluasan penyaluran BPNT Tahap II di 202 Kabupaten dilakukan serentak pada bulan September 2019. "Dan kita sepakat perluasan ini dimulai pada tanggal 25 September,"ujarnya.

Herbin menambahkan, bahwa Pada Rakornis Pemetaan Data Perluasan BPNT 2019 yang diselenggarakan pada 10 Juli 2019 telah disepakati beberapa hal, di antaranya, bahwa Kemensos bersurat kepada pemda (dinsos)  dan Himbara mengirimkan surat kepada KC bank terkait penentuan titik penyaluran (titik pusat permukiman/ekonomi). Adapun data kompilasi akan dikirimkan ke Himbara dan kemensos agar segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, lanjut Herbin, pada rakor yang diselenggarakan pada 19 Juli 2019 juga disepakati beberapa hal. Di antaranya, data harus dilengkapi NIK khususnya wilayah kerja BNI sebanyak 154 ribu KPM, Jika Kelengkapan NIK blm ada maka BNI perlu membuat mekanisme lain. Pusdatin akan menyerahkan data BNBA ke PFM dan PFM akan mengirimkan ke Bank per 25 Juli 2019. Penentuan titik penyaluran juga mempertimbangkan waktu tempuh bank untuk pelaporan penyaluran (maksimal lima jam).

"Adapun pada pada Rakor Evaluasi Bansos Rastra pada 28 Agustus disepakati beberapa hal. (1) Untuk Kutai Timur dan Kapuas yang sudah menyalurkan Rastra di September tidak di top up pada bulan September. (2) Akan diputuskan penggunaan bank daerah/ tetap rastra pada 3 Kab yang tidak memiliki bank penyalur (Nduga, Yalimo dan Puncak). (3) Pemenuhan e-warong  dapat melibatkan RPK Bulog," papar Herbin.

Terkait dengan evaluasi penyaluran BPNT, Herbin mengatakan bahwa hingga saat ini penyaluran BPNT berdasarkan data Sistem Informasi (SI) Kemensos data nasional KPM Per 1 September 2019 berjumlah 11.977.204 sedangkan jumlah create wallet sebanyak 11.931.321. Sementara itu total penyaluran sebesar Rp3,9 T dan total pemanfaatan sebesar Rp2,2 T atau sekitar 56,50%. 

"Dari target pemenuhan kuota dalam RKP 2019 sebanyak 15,6 juta KPM akan disalurkan di 312 kabupaten/kota dengan pola BPNT dan 202 kabupaten dengan pola Rastra," jelas Herbin.

Penyaluran Bansos Berjalan Baik di Berbagai Daerah
Asisten Deputi Kompensasi Sosial Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Herbin Manihuruk pada Diskusi Forum Merdeka Barat 9 yang bertajuk "Kaleidoskop 2020 - Implementasi Pemenuhan Jaminan Sosial yang Adil dan Merata" di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Masih dari kutipan https://infopublik.id/, penyaluran perlindungan sosial dalam bentuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada tahun 2020 sudah berjalan dengan baik. Indikasinya, penyaluran sudah dilakukan secara merata di berbagai wilayah di Indonesia.

"Penyaluran dikatakan berjalan dengan baik, karena seluruh daerah merasa sudah menerima bansos dari pemerintah," ujar Asisten Deputi Kompensasi Sosial Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Herbin Manihuruk pada Diskusi Forum Merdeka Barat 9 yang bertajuk "Kaleidoskop 2020 - Implementasi Pemenuhan Jaminan Sosial yang Adil dan Merata" di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Menurutnya, pemerintah telah berupaya optimal dalam menyalurkan bansos tersebut ke seluruh pelosok di tanah air. Dari mulai ujung barat hingga timur Indonesia sebagian besar wilayah sudah dijajaki oleh pemerintah pusat bersama-sama dengan pemerintah daerah.  Termasuk di daerah yang memiliki kondisi geografis yang sangat berat seperti di Papua dan Papua Barat.

Pihaknya, berupaya optimal dalam menyalurkan bansos ke wilayah-wilayah yang ditinggali oleh masyarakat yang terdampak Covid-19. "Warga negara semakin terlindungi sesuai dengan amanat konstitusi," katanya.

Bagi wilayah tersebut, lanjut dia, pihaknya juga memberikan bansos dalam bentuk yang berbeda. Maksudnya, pemberian bantuan yang seharusnya dalam bentuk sembilan bahan pokok (sembako) dijadikan menjadi bantuan langsung tunai kepada individu terdampak Covid-19.  "Sekarang juga di Papua sudah tersalur dengan baik hingga tahun 2020," tuturnya.  

Ia menambahkan, upaya yang dilakukan oleh pemerintah sudah optimal dengan melakukan serangkaian antisipasi yakni menerbitkan program bansos regular yang dimaksud Program Sembako untuk 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai bantuan ditingkatkan menjadi Rp200 ribu per bulan. Program Keluarga Harapan (PKH) yang mencapai 10 juta KPM dengan nilai bantuan ditingkatkan mencapai 25% dari anggaran tahun lalu.

Selanjutnya, program Bansos nonreguler Bansos khusus Jabodetabek untuk 1,9 juta KPM dan Bantuan Sosial Tunai (BST) non Jabodetabek untuk 9 juta KPM. "Program tersebut akan diteruskan hingga 2021, tetap dengan pemerintah daerah," katanya.

Diketahui, Program PEN sektor perlindungan sosial yang sudah mencapai 98,54% atau setara dengan Rp125.354.986.047.000 dari target Kementerian Sosial (Kemensos) yakni sebesar Rp127.208.597.689.480.

Secara detail, Program bantuan sembako (BPNT) sudah terealisasi mencapai 97,59% atau setara dengan Rp41,56 triliun dari target Rp42,59 triliun, Program Keluarga Harapan (PKH) sudah terelalisasi sebesar 100% atau setara dengan Rp36,71 triliun, Bantuan Sosial Tunai (BST) terealisasi mencapai 97,55 % atau sebesar Rp31,58 triliun dengan target Rp32,4 triliun.

Bansos Sembako Jabodetabek sudah terealisasi sebesar 98,49% atau setara dengan Rp6,492 triliun dari target pagu anggaran Rp6,498 triliun, Bansos beras sudah terealisasi sebesar 100% dengan pagu anggaran mencapai Rp4,51 triliun, terakhir Bansos Tunai bagi KPM Sembako Non PKH sudah terealisasi sebesar 100% dengan nilai total mencapai Rp4,5 triliun.

Kemudian, penggunaan dana desa per 28 Desember 2020 diantaranya, untuk program desa tanggap Covid-19 Rp3.170.295.090.907, program padat karya tunai desa Rp16.178.501.453.519, program penyertaan modal BumDes/ma dan pembangunan infrastruktur lainnya Rp9.163.723.304.034 dan dana desa untuk BLT dana desa Rp22.554.879.000.000. (Asenk Lee Saragih Manihuruk)

Kamis, 20 Januari 2022

Menerima Pesanan Panggang Dayok Binatur, Kuliner Khas Adat Simalungun di Kota Jambi

 

Kami Keluarga Sy Rosenman Saragih Manihuruk/ Lisbet Br Sinaga menerima Pesanan Panggang "Dayok Binatur" Khas Kuliner Adat Simalungun. Bahan Ayam Kampung Jago Ukuran Berat 1,5 Kg/Ekor/Porsi. Bumbu Khas Ditumbuk Manual Lengkap Pakai Darah Ayam yang Sudah Dimasak Pakai Asam Jeruk Nifis dan Garam. Menerima Pesanan di Kota Jambi. Harga Satu Porsi ( 1 Ayam Panggang Ukuran 1,5 Kg Rp 200.000). Pemesanan Sehari Sebelum Dimasak. Hubungi Lisbet Sinaga di WA 08127477587 Atau Akun Facebook Lisbet Sinaga. 

Minggu, 16 Januari 2022

Ini Daftar Juara Lomba Cipta Lagu Batak Nasional Tahun 2021, The Bataks Band

Lagu Pop Simalungun “Ham Dassa Bai Uhurhin” Ciptaan Triadil Saragih Raih Juara 2 Lomba Cipta Lagu Batak Nasional 2021


Lagu Pop Simalungun “Ham Dassa Bai Uhurhin” Ciptaan Triadil Saragih Raih Juara 2 Lomba Cipta Lagu Batak Nasional 2021.

Jakarta, BS-
Panitia penyelenggara Lomba Citpa Lagu Batak Nasional 2021 resmi mengumumkan pemenang pada siaran langsung di Channel YouTube TheBataksBand, Sabtu (15/1/2022) pukul 22.00 WIB. Sebanyak 103 lagu masuk ke panitia dan dinyanyikan oleh 40 Artis Batak “Silangit” dan Artis Batak Ibukota Jakarta lainnya seperti Amigos, Ambisi Trio, Rita Butarbutar, Nirwana Trio, Maria Simorangkir, dengan iringan musik TheBataksBand mulai dipertandingkan sejak 12 Desember 2021 lalu.

Pembina TheBataksBand dan menjadi Inisiator Lomba Cipta Lagu Batak Nasional 2021, Sukur Nababan mengapresiasi seluruh pencipta lagu yang telah mengirimkan karyanya dan dinyanyikan oleh seluruh Artis Batak Ibukota Jakarta Desember 2021 lalu. 

“Semua pencipta lagu juara. Ada 103 lebih karya yang masuk. Lagu-lagu diarasemen oleh musisi-musisi muda Batak yakni Personil TheBataksBand, Jose Simorangkir (Vocalist), Putra Situmorang (Guitarist), Bonggud Sidabutar (Seruling), Azwin Harefa (Drummer/Tagading),  Amostro Silaban (Bassist/Hasapi) dan Nixon Girsang (Keyboardist),” kata Sukur Nababan. 
 
Menurut Sukur Nababan kriteria penilaian berdasarkan jumlah ditonton, durasi paling lama ditonton, jumlah disukai, jumlah subscribe, jumlah komentar positif dengan bobot penilaian masing-masing 10 poin. Sedangkan bobot penilaian paling tinggi 50 poin adalah monititasi (rupiah) pada lagu ciptaan yang telah ditayangkan di Channel YouTube TheBataksBand.

Lagu Pop Simalungun “Ham Dassa Bai Uhurhin” Ciptaan Triadil Saragih meraih Juara 2 pada lomba ini dengan hadiah Rp 25 Juta. Lagu “HAM DASSA BAI UHURHIN” yang dibawakan TRIO AMBISI (Andi M Situmorang Joe Harlen Simanjuntak, CS) mendapat jumlah total poin sebanyak 80.

Poin tersebut dari penilaian 55.789 kali  ditonton sejak tayang perdana pada 12 Desember 2021 hingga penutupan lomba Sabtu 15 Januari 2022 Pukul 21.00 WIB. Kemudian jumlah 20 ribu disukai dan 720 kali dibagikan. Kini jumlah subscriber The Bataks Band yang menyenggarakan Lomba Cipta Lagu Batak Nasional 2021 ini mencapai 23 Ribu hingga Minggu (16/1/2022) Pukul 07.30.

Setelah mengetahui karyanya meraih juara dua, Triadil Saragih secara khusus menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi menonton, mendukung, mempromosikan Lagu Pop Simalungun “Ham Dassa Bai Uhurhin” hingga bisa meraih Juara 2 Lomba Cipta Lagu Batak Nasional 2021.

“Terimakasih yang sebesar besarnya kepada seluruh yang mendukung lagu “Ham Dassa Bai uhurhin” ciptaan Saya Triadil Saragih yang dinyanyikan oleh Ambisi Trio pada Lomba Cipta Lagu Batak Nasional 2021. Lagu ini kita persembahkan kepada masyarakat Simalungun sebagai kado di tahun 2022 dalam mewarnai belantika musik Indonesia. Kita bangga Lagu Simalungun bisa ikut menjadi Pemenang,” ujar Triadil Saragih.

“Terimakasih kepada Bapa, Inang, Kakak, Abang dan seluruh sahabat yang mengasihi kami yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu yang sudah mendukung lagu ini sehingga boleh menang mendapatkan Juara 2 pada Lomba Cipta Lagu Batak Nasional 2021. Kita semua luar biasa. Kiranya kita senantiasa diberikan kesehatan dan sukacita untuk terus berbuat dan berkarya. Salam Hormat Saya, Triadil Saragih, Milenial Berbudaya. #Horas-Horas-Horas. #SimalungunUntukIndonesia. #MarharoanBolon,” lanjut Triadil Saragih.

Secara khusus dari Kota Pematangsiantar, Triadil Saragih mengirimkan ucapan terimakasih kepada Jerry Purba Sigumonrong dan 98 nama lainnya diantaranya Anita Martha Hutagalung, Novita Metty Purba, Teguh Sinaga, Intan Saragih Cbm, S Samrin Girsang, Darma Purba, Rachelle Sipayung, Andar Abdi Saragih, Arwin Hamonangan Silangit, Oshin Osda Sinaga, Komponis Sipukkah Huta.

Kemudian kepada Ramawati Saragih, Saddam Dasuha, Fredel Purba, Intan Purba, Joan Berlin Damanik Part II, Defri Damanik, Rajamon Purba, Agoes Girsang ParNagori Dolog, Cipta Destiawan, Erika Revida Saragih, Sanggar Budaya Rayantara, Jabetson Purba Sigumonrong.

Selenjutnya ada nama Rasdiaman Damanik, Ito B Harry Purba, Kaban Tuah Fernando Purba, Rensie Miz Payung, Chrismes Haloho, Rospelita Sinaga, Soemardi Sinaga Part II, Wagner Damanik, J Bachtiar Sihaloho, Eliamen Saragih Sumbayak, Erik Barus, Johan Girsang, Suwardi.

Kemudian ada Rohni Wati Saragih, Jhonson Saragih, Nida Saragih, Royan Tampil Purba, Radiapo Sinaga, Robby Saragih, Masni Purba, Ranie Poerba, Alfredo Andy P Sigumonrong, Bhatara Guru Sanggar, Junianda Sumbayak, Hiskia Anry Purba, Sudirman Sumbayak, Julius Victor Saragih, Richardo Sinaga, Jayamin Sipayung, Afriyani M. Sembiring, Pdt Syahril, Jeck's Simarmata Keyboardist, Pargajul Parholong.

Selanjutnya ada nama Jan Risman Toni Sumbayak, Sarah Yoka Sipayung, Meina Ruth Damanik, Abdi Muskarya Saragih, Darmayanti Purba, Saragih Aman Sahdi, Maruli Damanik, Dameria Saragih, Juniandi Damanik, Anggi Pratiwi Sinaga Bonor'Pande, Albert Sinaga, Rudi Afdiner Saragih.

Juga kepada Jhon Marthin Elizon Damanik, Riati Purba, Ripan Purba, Sahmadin Sinaga, Delpin Barus, Harry David Levi Lingga, Mangapul Purba, Asenk Lee Saragih, Sondang Ni Seniman, Herlina Saragih, Rivento Pranata Sinaga, Pratiwi Girsang, Mika Sipayung, Purba Diamanson Purba, Hotri Saragih, Afryl Garingging, Ahmad Taufan Damanik, Marlina Elfina Tobing, Jhon Mejer Purba, Jonef Sim, Eva Agustina Saragih, Bernhard Damanik, H Badri Kalimantan, Angelo Pk Purba, Marthinus Hutasoit, Rahmat Dasuha, John Sari Haloho, Japitah Sinaga, Dani Purba Sigumonrong, Rudolf V. Saragih.

Ham Dassa Bai Uhurhin

Setelah sukses menerbitkan  buku tentang instrumen musik Simalungun berjudul Milenial Berbudaya, Selamat Triadil Saragih MSN mencoba peruntungan mengikuti lomba cipta lagu Batak nasional 2021.

Triadil Saragih lewat lagu Ciptaannya “Ham Dassa Bai Uhurhin” dinyanyikan dengan apik oleh penyanyi yang cukup melegenda  Trio Ambisi. Mendengar lagu itu dinyanyikan oleh Trio Ambisi, seakan digubah  oleh Tri Adil untuk pujaan hatinya yang kini menjadi istrinya Silvia Br Sipayung. 

Cerita romansa lagu itu sangat tumbuh, tentang kesetiaan seorang pria kepada seorang pujaan hati. Hanya wanita itu tambatan hatinya tidak ada yang lain. Kabar Tri Adil mengikuti lomba cipta lagu Batak, saya di-Japri oleh Triadil Saragih. 

Triadil Saragih, Milenial Simalungun ini adalah Alumni Magister dari IKJ yang juga Dosen Universitas Nomensen itu selama ini memang sangat concern tentang Seni Budaya Simalungun.

Lomba Cipta Lagu Batak Nasional 2021yang diprakarsai oleh salah satu Politisi PDIP Syukur Nababan cukup mendapat respon dari seniman, artis dan pencipta lagu Batak di tanah air.

Sosial media semisal YouTube dan sejenisnya jadi salah satu variabel menentukan siapa juara lomba cipta lagu Batak tahun 2021. Dan pada pengumuman Sabtu 15 Januari 2022 Pukul 22.00 WIB lagu “Ham Dassa Bai Uhurhin” Ciptaan Triadil Saragih yang dinyanyikan dengan apic dan epic oleh TRIO AMBISI mampu meraih Juara II dari 103 judul lagu yang masuk finalis pada lomba itu.. Selamat Bro Triadil…..Teruslah Berkarya Untuk Indonesia Lewat Seni Budaya Simalungun. (Asenk Lee Saragih)


HAM DASSA BAI UHURHIN
Artist : Trio Ambisi
Ciptaan : Triadil Saragih
Music Arr : The Bataks Band

LYRIC : 
SILVIA MALAS DO UHURHU ANGGO HAM NA I LAMBUNGKIN
SILVIA HOLONG DO ATEI HU
HUBAMU BOTOU HU…
SANGGAH NA MISIR PE AU IPARLAJANGAN 
GOARMU DASSA NA HUDINGAT
SANGGAH MARDALAN PE AU IPARDALANAN
HAM DASSA TONG BAI UHUR HIN


SILVIA HAM DO BOTOU HAROSUH NI UHURHU
SILVIA HAM DO NABOI PASONANG UHUR HON
AGE DAOH PE JARAK TA NADUA, SENG DONG UHURHU BAI NALEGAN
AI PITAH HAM DASSA BOTOU NAIBAGAS UHURHON

REFF :
AGE HUJA PE HAM BOTOU, TONGTONG DO TONGGOKIN
AGE BUEI PE NA ROH MANGGODA AU, HAM DASSA TONG BAI UHURHIN
JALOMA JALOMA AU GABE TUNANGANMU
JALOMA JALOMA AU GABE SOMAN GOLUHMU

ANGGO HOLOKKU PITAH BAMU,SONGON HOLONG NI TINTINKIN
ANGGO SAYANGKU PITAH BAMU LANG MARURAT LANG MARBONA
JALOMA JALOMA AU GABE TUNANGANMU
JALOMA JALOMA AU GABE SOMAN GOLUHMU

DIATE TUPA MA BAMU,
NADOP MANJALO AU GABE PARGOTONGMU
DIATEITUPA MA BAMU, 
NADOP MANJALO AU GABE SOMAN GOLUHMU

Pembina: Sukur Nababan
Personil:
- Jose Simorangkir (Vocalist)
- Putra Situmorang (Guitarist)
- Bonggud Sidabutar (Seruling)
- Azwin Harefa (Drummer/Tagading)
- Amostro Silaban (Bassist/Hasapi)
- Nixon Girsang (Keyboardist)


FOLLOW akun The Bataks Band
INSTAGRAM : https://www.instagram.com/thebataksband/
FACEBOOK PAGE : https://www.facebook.com/profile.php?...
EMAIL: thebataksband@gmail.com


#TheBataksBand
#MusikBatak
#LCLB2021
#Batak
#BatakTerbaru



Daftar Juara Lomba Cipta Lagu Batak Nasional Tahun 2021

Juara I: Judul Lagu "MARA" -Ciptaan Juan Pasaribu dan Jepta Purba. Artis Nirwana Trio. Nilai 84. (Hadiah Rp 30 Juta)
Juara I: Judul Lagu "Ham Dassa Bai Uhurhin” Ciptaan Triadil Saragih. Artis Trio Ambisi. Nilai 80.(Hadiah Rp 25 Juta)  
Juara III: Judul Lagu " Ingot Podai" Ciptaan Ade Pasaribu. Artis The Bataks Band. Nilai 51.(Hadiah Rp 20 Juta)

Juara Harapan I: Judul Lagu "Urupi Nagale" Ciptaan Jonter Simbolon. Artis Anju Trio. Nilai 44. (Hadiah Rp 15.000.000).
Juara Harapan II: Judul Lagu "Lupahon Ma Au" Ciptaan Lambok Butarbutar. Artis Feby Sitorus.(Hadiah Rp 12.500.000).
Juara Harapan III: Judul Lagu "Anak Panggoaran" Ciptaan Nathanael Purba. Artis Family Trio.(Hadiah Rp 10 Juta).


Juara Vaforit I: Judul Lagu "Ikkon Anak Nahasea Ho"Ciptaan Andri Silaen. Artis Sisca Manurung. (Hadiah Rp 7.500.000)
Juara Vaforit II: Judul Lagu "Ari Nadenggan (Parsaripeon). Ciptaan Josua Manalu. Artis Maria Simorangkir. (Hadiah Rp 7.500.000).
Juara Vaforiy III: Judul Lagu "Hola Ho Do" Ciptaan Budiman Tampubolon. Artis AndreYandra Siahaan. (Hadiah Rp 7.500.000).
Juara Vaforit IV: Judul Lagu "Hotel NGB Nagabe Saksi" Ciptaan Supriadi Hutasoit. Artis Andre Yandra Siahaan. (Hadiah Rp 7.500.000)

10 Lagu Dengan Nilai Sama Dihargai Panitia  
1.Judul Lagu "Hasahaton Ni Holong" Ciptaan Ericson Marbun. Artis Anju Trio.(Hadiah Rp 2.000.000).
2.Judul Lagu "Hodo Nadilohon Tuhan " Ciptaan Ryo Gultom . Artis Angel Silaen.(Hadiah Rp 2.000.000).
3.Judul Lagu "Jujung Baringinmu " Ciptaan Charles Manurung . Artis Yosua Siahaan.(Hadiah Rp 2.000.000).
4.Judul Lagu "Ulos Sitorop Rambu" Ciptaan Lambers Marbun . Artis Amigos.(Hadiah Rp 2.000.000).
5.Judul Lagu "Holong Naso Marnasuda " Ciptaan Williem Nababan. Artis Rita Butarbutar.(Hadiah Rp 2.000.000).
6.Judul Lagu "Lojani Damang Dainang " Ciptaan Ebenezer Tambunan. Artis Siska Manurung .(Hadiah Rp 2.000.000).
7.Judul Lagu "Holong Ki Dang Muba " Ciptaan Marcel Nainggolan. Artis Family Trio.(Hadiah Rp 2.000.000).
8.Judul Lagu "HUta Magodang" Ciptaan Franky Hutauruk. Artis The Bataks Band.(Hadiah Rp 2.000.000).
9.Judul Lagu "Uju Di Haetehon" Ciptaan Baharaja Panjaitan. Artis RNB Singers. (Hadiah Rp 4.000.000).
10.Judul Lagu "Balos Ni Tangiang Mi" Ciptaan Heber Sagala. Artis Anju Trio. (Hadiah Rp 4.000.000).
























Minggu, 09 Januari 2022

Ibunda Anta Br Damanik Mengenakan Bulang Sulampei (Penutup Kepala Perempuan Khas Simalungun)

Ibunda Anta Br Damanik Mengenakan Bulang Sulampei (Penutup Kepala Perempuan Khas Simalungun). Foto Diabadikan Oleh Rodo Timbul Saragih Manihuruk di Dusun Hutaimbaru, Nagori Ujung Mariah, Kecamatan Pamatang Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu 8 Januari 2022.  

 



Ibunda Anta Br Damanik Mengenakan Bulang Sulampei (Penutup Kepala Perempuan Khas Simalungun). Foto Diabadikan Oleh Rodo Timbul Saragih Manihuruk di Dusun Hutaimbaru, Nagori Ujung Mariah, Kecamatan Pamatang Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu 8 Januari 2022. 

Ibunda Anta Br Damanik Mengenakan Bulang Sulampei (Penutup Kepala Perempuan Khas Simalungun). Foto Diabadikan Oleh Rodo Timbul Saragih Manihuruk di Dusun Hutaimbaru, Nagori Ujung Mariah, Kecamatan Pamatang Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu 8 Januari 2022. 


Ibunda Anta Br Damanik Mengenakan Bulang Sulampei (Penutup Kepala Perempuan Khas Simalungun). Foto Diabadikan Oleh Junita Kumendong (Ma Adriel Manihuruk) di Dusun Hutaimbaru, Nagori Ujung Mariah, Kecamatan Pamatang Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Minggu 9 Januari 2022. 

Ibunda Anta Br Damanik Mengenakan Bulang Sulampei (Penutup Kepala Perempuan Khas Simalungun). Foto Diabadikan Oleh Junita Kumendong (Ma Adriel Manihuruk) di Dusun Hutaimbaru, Nagori Ujung Mariah, Kecamatan Pamatang Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Minggu 9 Januari 2022. 

Ibunda Anta Br Damanik Mengenakan Bulang Sulampei (Penutup Kepala Perempuan Khas Simalungun). Foto Diabadikan Oleh Junita Kumendong (Ma Adriel Manihuruk) di Dusun Hutaimbaru, Nagori Ujung Mariah, Kecamatan Pamatang Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Minggu 9 Januari 2022. 


Ibunda Anta Br Damanik Mengenakan Bulang Sulampei (Penutup Kepala Perempuan Khas Simalungun). Foto Diabadikan Oleh Rodo Timbul Saragih Manihuruk di Dusun Hutaimbaru, Nagori Ujung Mariah, Kecamatan Pamatang Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu 8 Januari 2022.