Jumat, 21 Oktober 2011

Jefri Bintara Pardede dan Harlina Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Jambi

Jefri B Pardede bersama istri usai dilantik PAW Anggota DPRD Kota Jambi Periode 2009-2014. Foto batakpos/rosenman manihuruk

Jambi, Batak Pos

Pelantikan Jefri Bintara Pardede menggantikan almarhum Ellya Rosanita dari Partai Golkar sebagai anggota DPRD Kota Jambi dan Harlina dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menjadi pengganti antar waktu (PAW) Zulkifli Somad yang dipenjara dalam kasus korupsi. Kedua anggota dewan PAW tersebut dilantik Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Jambi di Ruang Paripurna DPRD Kota Jambi, Kamis (20/10).

Pelantikan dan pengambilan sumpah kedua anggota DPRD dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Zainal Abidin. Pelantikan juga dihadiri Walikota Jambi dr Bambang Priyanto dan Wakil Walikota Jambi Sum Indra serta pejabat lainnya serta udangan.

Dilantiknya Jefri B Pardede jadi anggota dewan, menambah daftar jumlah anggota DPRD Kota Jambi dari etnis Batak Nasrani. Setidaknya kini ada lima Anggota DPRD Kota Jambi etnis Batak yang diharapkan bisa memperjuangkan hak masyarakat Batak untuk mencari nafkah di Kota Jambi.

Jefri B Pardede disela-sela acara pelantikan mengatakan, dirinya akan bersama-sama dengan anggota dewan lainnya untuk memperjuangkan hak rakyat, khususnya dalam meningkatkan perekonomiannya.

“Saya akan bersama-sama dengan angota dewan yang lain untuk membela kepentingan rakyat. Saya juga akan menyesuaikan diri sebagai wakil rakyat, karena selama ini profesi saya adalah pengusaha, jadi saya harus bisa membedakan keduanya. Saya juga berharap dukungan dari masyarakat Jambi keseluruhan dan masyarakat etnis Batak secara khusus,”katanya.

Perjuangkan Ijin Tempat Ibadah

Sementara itu kelima anggota DPRD Kota Jambi etnis Batak Nasrani yakni Paul M Nainggolan (Partai Demokrat), Junaidi Singarimbun (PDI-P), Maria Magdalena Tampubolon (PDI-P), Efron Purba (PDS) dan Jefri B Pardede (Golkar) berjanji akan berjuang untuk melobi Pemerintah Kota Jambi agar diberikan kemudahan dalam memperoleh ijin tempat ibadah (Gereja) di Kota Jambi.
Kelima anggota DPRD Kota Jambi dari etnis Batak Nasrani yakni (kiri ke kanan) Paul M Nainggolan (Partai Demokrat), Efron Purba (PDS), Maria Magdalena Tampubolon (PDI-P), Junaidi Singarimbun (PDI-P) dan Jefri B Pardede (Golkar) melakukan foto bersama sebagai tanda kekompakan mereka dalam memperjuangkan aspirasi rakyat Kota Jambi, khususnya etnis Batak di Kota Jambi. Foto batakpos/rosenman manihuruk


Menurut Paul M Nainggolan yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Jambi mengatakan, sulitnya memperoleh surat ijin beribadah dan membangun Gereja di Kota Jambi menjadi bahan pemikiran di DPRD. Namun dirinya berupaya untuk mencari dukungan dari Pemerintah Kota Jambi dan Lembaga Keagamaan agar umat Nasrani diberikan kemudahan dalam beribadah.

Hal senada juga dikatakan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Jambi, Junaidi Singarimbun. Menurut dia, dengan adanya lima anggota DPRD Kota Jambi dari Etnis Batak Nasrani, akan berjuang untuk menjembatani pengurus gereja di Kota Jambi dengan eksekutif dalam kepengurusan ijin beribadah termasuk ijin membangun gereja.

Salah seorang tokoh masyarakat Batak yang juga Penatua di HKBP Kotabaru Jambi, St Oloan M Simangunsong BSc, yang juga hadir pada pelantikan itu mengatakan, bahwa di Kota Jambi hidup bernegara dan berbangsa dengan azas Bhineka Tunggal ikan tanpa memandang Suku, Agama, Ras dan Golongan (SARA) sudah berjalan dengan baik.

“Hal ini tampak dari kepercayaan masyarakat Kota Jambi untuk mendudukkan wakilnya di DPRD Kota Jambi dari Etnis Batak Nasrani. Inilah bukti bahwa Kota Jambi hidup dalam kemajemukan yang berdampingan satu dengan yang lain,”katanya.

Disebutkan, dengan hidup berbangsa bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan Lambang Negara Pancasila dan Dasar Negera UUD 1945, sudah menjadi bukti bahwa Negera Indonesia hidup dengan keregaman Agama.

“Berdasarkan hal tersebut, kelima Anggota DPRD Kota Jambi bisa menjembatani umat Nasrani di Kota Jambi dalam memperoleh kemudahan dalam perijinan beribadah dan membangun gereja. Kita harapkan Pemerintah Kota Jambi atau pihak terkait toleran terhadap hal tersebut,”katanya. RUK

Tidak ada komentar: