Rabu, 07 Maret 2012

Proyek Jalan Bangko-Kerinci Disinyalir Jadi ATM Oknum PU Provinsi Jambi

Jambi, Batakpos
Jalan Batang Asai Sarolangun kondisinya rusak, padahal tahun 2011 baru dibangun.

Proyek perbaikan dan peningkatan jalan yang menghubungkan Kota Bangko (Kabupaten Merangin) dengan Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci sepanjang 180 kilometer disinyalir menjadi “ATM” mesin uang pejabat oknum Dinas PU Provinsi Jambi. Setiap tahun anggaran APBN turun untuk jalan tersebut, namun hingga kini kondisinya masih memprihatinkan.

Pada tahun 2011 lalu, anggaran dari APBN mencapai mencapai Rp 75 miliar. Sementara tahun 2012 dianggarkan Rp 100 miliar. Pekerjaan jalan tersebut tidak sesuai dengan spek , misalnya jalan yang seharusnya menggunakan batu split ternyata hanya dikerjakan dengan batu koral biasa.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Gusrizal di ruang kerjanya, Selasa (6/3) mengatakan, pengawasan pekerjaan jalan Bangko-Kerinci kerap terabaikan oleh PU Provinsi Jambi. Alokasi anggaran APBD dan APBN hamper setiap tahun masuk untuk jalan tersebut.

Gusrizal mengakui, proyek jalan Bangko-Kerinci disinyalir menjadi mesin uang oknum pejabat PU Provinsi Jambi. Pekerjaan jalan oleh kontraktor local, dinilai kurang berkualitas.

“Saya meminta perbaikan jalan itu dikerjakan oleh kontraktor dari nasional. Harus BUMN yang mengerjakannya. Dari pengalaman pekerjaan jalan ini, kontraktor lokal selalu asal-asalan dalam pekerjaannya. Seperti pada tahun 2011 lalu, pekerjaan jalan tidak sesuai dengan spek. Misalnya jalan yang seharusnya menggunakan batu split ternyata hanya dikerjakan dengan batu koral biasa. Inikan tidak benar,” kata anggota DPRD dari Daerah Pemilihan asal Kerinci ini.

Disebutkan, struktur tanah pada jalan ke Kabupaten Kerinci, tidak sama dengan jalan pada umumnya. Kiri-kanan jalan ini adalah jurang, sedangkan struktur tanah terbilang gembur dan mudah longsor.

“Jika kontraktor lokal, rata-rata pengalaman untuk ini masih dipertanyakan. Namun untuk skala nasional saya rasa sudah biasa menangani ini. Berkaca dari pengalaman, pekerjaan jalan jangan sampai terulang seperti tahun-tahun sebelumnya. Cukup sekali pekerjaan namun kualitasnya memang baik. Jadi tidak merugikan masyarakat dan negara,”katanya.

Gusrizal juga mengajak Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi untuk bersama-sama melakukan pengawasan ketat pada tahun 2012 ini terhadap pekerjaan infrastruktur, khususnya jalan. Karena selama ini, masalah jalan sangat dikeluhkan masyarakat.

Melelahkan Tempuh Jambi-Kerinci

Rektor Universitas Jambi (UNJA) Prof Aulia Tasman, mengkritisi kondisi jalan Kerinci-Bangko. Dirinya Sabtu (3/3) menghadiri kegiatan ekspos 3 tahun kepemimpinan Bupati Kerinci H Murasman dan Wakil Bupati Kerinci M Rahman.

“Sangat melelahkan perjalanan Jambi-Kerinci dengan waktu 13 jam. Apalagi, antara perbatasan Kabupaten Merangin dengan Kabupaten Kerinci, kondisi jalan rusak parah. Untuk peningkatan perekonomian masyarakat Kerinci, peningkatan infrastruktur jalan merupakan hal yang penting,”katanya.

Menurut Aulia Tasman, Kabupaten Kerinci memiliki banyak objek wisata dan merupakan salah satu tujuan wisata di Provinsi Jambi. Jalan antara Kerinci-Bangko, Kabupaten Merangin, merupakan salah satu infrastruktur sentral bagi peningkatan pertumbuhan perekonomian masyarakat Kerinci.

“Itukan kewenangannya dinas PU Provinsi Jambi, sehingga perlu peningkatan infrastruktur dari dan menuju lokasi tersebut. Karena Kerinci memiliki beberapa lokasi potensi yang tidak dimiliki kabupaten lain dalam Provinsi Jambi,” kata Aulia Tasman, putra asal Kerinci ini.

Disebutkan, selama 3 tahun kepemimpinan H Murasman-HM Rahman, dirinya menilai pendapatan dan taraf kehidupan masyarakat Kerinci telah mengalami peningkatan. Hal ini terbukti dengan pendapatan perkapita penduduk Kerinci pada 3 tahun terakhir antara 1,3 hingga 2,3 US dolar.

Sementara itu Kasatker SNVT (Pengguna Anggaran APBN) PU Provinsi Jambi, Eko P kini menjadi terdakwa dalam kasus korupsi proyek fiktif pembangunan Jembatan Seikamis, Muarojambi senilai Rp 300 juta lebih.

Proses persidangan kini telah berjalan di Sidang Tipikor PN Jambi dengan Hakim Tipikor Ketua Nelson Sitanggang SH MH. Sidang lanjutan akan dilaksanakan Kamis (8/3) dengan agenda keterangan saksi-saksi. RUK

Tidak ada komentar: