Rabu, 28 Maret 2012

Terlibat Narkoba, Sat Pol PP Diciduk Polisi

Jambi, BATAKPOS

Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jambi bernama Dedi Kurbani (30) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polresta Jambi, Rabu (27/3) malam. Polisi menyita barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis shabu-shabu, 1 unit HP Nokia 5230, 1 unit sepeda motor BH 6703 MH, uang tunai Rp677.000.

Selain Dedi, polisi juga berhasil menciduk Agus Salim (29) sopir angkot sebagai penyuplai shabu ke Dedi. Tersangka Dedi ditangkap di Jl Orang Kayo Itam, Rt 14 Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur sekira pukul 21.00 WIB.

Sementara tersangka Agus diamankan dari pengembangan Dedi di Jl Kompol A Bastari Rt 14 Kelurahan Budiman Kecamatan Jambi Timur malam itu juga. Dari tangan Agus polisi menyita dua paket shabu siap pakei yang ditemukan dibawah sandal tersangka.

Demikian keterangan Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Witry Hariyaono kepada wartawan, Rabu (28/3). Menurutnya, kini kedua tersangka ditahan di Mapolresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut. RUK

Tidak ada komentar: