Jumat, 30 Maret 2012

Kajati Jambi BD Nainggolan Dimutasi

Jambi, BATAKPOS
Kajati Jambi Bonaventura Daulat (BD) Nainggolan SH. Foto Dok Rosenman Manihuruk

Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menggelar acara pelepasan Kajati Jambi, Kajati Jambi Bonaventura Daulat (BD) Nainggolan SH. Acara pelepasan ini dilakukan di ruang aula Kejati, Kamis (29/3) dihadiri oleh seluruh Kejari-Kejari se Provinsi Jambi.

BD Nainggolan yang sudah menjabat sebagai Kajati Jambi sejak bulan Oktober 2010 lalu, masa jabatannya berakhir 1 April. Selanjutnya BD Nainggolan menduduki jabatan fungsional jaksa di Kejaksaan Agung RI.

Untuk pelaksanaan tugas sementara akan dijalankan oleh Wakajati, Uung Abdul Syukur. Belum diketahui siapa sebagai pengganti jabatan kejati Jambi ini.

“Penggantinya kita belum tahu, sementara ini untuk pelaksana tugas sementara adalah Wakajati,”kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Andi Ashari. Sejumlah kasus korupsi yang sempat mengendap di Kejati Jambi berhasil diangkat kembali oleh BD Nainggolan.

Diantaranya kasus mantan Sekda dan Wakil Bupati Muarojambi, Mucktar Muis, mantan Sekda Merangin Arfandi Ibnu Hajar, kasus SNVT PU Provinsi Jambi dan sejumlah kasus lainnya. RUK

Tidak ada komentar: