Selasa, 27 Maret 2012

Kapolda Jambi Perintahkan "Sikat" Spekulan BBM

Jambi, BATAKPOS
Antrian BBM di SPBU Paal V Kotabaru Jambi baru-baru ini. Foto dok Rosenman Manihuruk


Kapolda Jambi BriPol Anang Iskandargjen memerintahkan jajarannya untuk "menyikat" pelaku-pelaku spekulan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Jambi. Kapolda Jambi juga meminta Patroli Multi Sasaran (PMS) seluruh jajaran untuk lebih efektif melakukan pengawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Jambi.

Penegasan itu dikatakan BriPol Anang Iskandargjen kepada wartawan, Senin (26/3) terkait dengan semakin banyaknya spekulan BBM yang ditangkap polisi di Jambi. Menurutnya, petugas PMS di seluruh jajaran Polda Jambi agar lebih efektif dalam pengawasan SPBU.

Sementara itu, menyampaikan, pihaknya akan menindak tegas para spekulan-spekulan yang mencari keuntungan dengan membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar. “Personil Polri yang ditugaskan di setiap SPBU akan mengawasi tindakan pembeli dalam jumlah besar serta segera berkoordinasi dengan pihak SPBU untuk memberikan jalur tegas antara pembeli BBM jenis premium dan Pertamax,” kata Kapolda Jambi.

Kepala Depot Pertamina Jambi Suharto mengatakan, kewenangan Depot Pertamina Jambi hanya untuk mendistribusikan stok BBM yang ada sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Untuk menambah pasokan BBM harus ada perintah dari pemerintah setempat. Disebutkan, stok BBM menjelang kenaikan harga BBM dinilainya cukup. Bahkan pihaknya siap mendistribusikan pasokan BBM kesetiap SPBU. Namun untuk menambah kuota penambahan jumlah pasokan BBM pihaknya akan menjalankannya jika ada perintah dari pemerintah setempat dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jambi.

Ketua Hiswana Migas, A Fattah mengatakan, untuk mengatasi antrean menjelang kenaikan harga BBM, dia meminta Depot Pertamina Jambi menambah kuota di setiap SPBU dua kali lipat dari kuota yang telah ada. Hal itu dilakukan guna menjaga antrian panjang kenderaan di SPBU yang dapat menimbulkan keributan antar warga saat atri BBM.

Kepala Biro Ekbang dan SDA Setda Provinsi Jambi, Sepdinal mengatakan, dirinya akan menyampaikan langsung kepada Gubernur Jambi Hasan Basri Agus selaku pemegang kebijakan untuk menambah kuota pasokan BBM. Pemerintah Provinsi Jambi sendiri mengantisipasi kenaikan harga BBM 1 April mendatang dengan turun langsung ke lapangan memantau kegiatan masyarakat dengan segera mengadakan operasi pasar agar masyatakat tidak panik dengan rencana kenaikan harga BBM.

Spekulan BBM Diamankan

Sementara satu unit mobil jenis Suzuki APV nopol BE 2398 GG warna hitam, yang mengangkut 1 galon berisi 35 liter minyak tanah berhasil diamankan tim Patroli Multi Sasaran (PMS) Polsek Tanah Sepenggal Lintas. Mobil ini diamankan polisi di Simpang Somel, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Minggu (25/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan penyaluran minyak tanah.

Mereka adalah, Tarmizi (31), Veriza (32) dan Toni (28), ketiganya diketahui merupakan warga Simpang Jambi, Kabupaten Bungo. Selanjutnya, ketiga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tanah Sepenggal Lintas. Setelah dimintai keterangan di polsek, ketiga pelaku dan barang bukti diserahkan ke Mapolres Bungo guna penyidikan lebih lanjut.


Kemudian tersangka Yudi (23) warga Desa Kebun Baru, Kecamatan Gunung Raya, Kerinci, Senin (26/03) sekitar pukul 09.00 WIB, ditangkap tim Patroli Multi Sasaran (PMS) Polsek Gunung Raya. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang ini, ditangkap polisi karena kedapatan membawa 4 galon berisi 120 liter bensin menggunakan sepeda motor.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jambi AKBP Almansyah mengatakan, pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Gunung Raya. Setelah dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan yang diketahui Kades Kebun Baru, pelaku dan BB dilepaskan. Selain itu, Kades Kebun Baru juga diminta untuk mengontrol warganya agar tidak melakukan penimbunan atau menjual BBM secara illegal. RUK

Tidak ada komentar: