Jambi, BATAKPOS
UNJUKRASA: Ratusan petani dari Sarolangun dan Batanghari melakukan unjukrasa di depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (26/3). Ratusan petani telah melakukan pendudukan selama 12 hari di depan kantor gubernur untuk meminta penjelasan dari Gubernur Jambi. Petani juga melakukan aksi memasak di depan pintu kantor Gubernur Jambi, Senin (26/3) sebagai bentuk kekecewaan terhadap Gubernur Jambi yang tidak bersedia menemui pengunjukrasa selam dua pekan. foto batakpos/rosenman manihuruk
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berjanji merespon persoalan konflik lahan serta membangun perencanaan pembangunan kehutanan ke depan. Banyaknya konflik lahan yang terjadi di Provinsi Jambi, hingga kini belum terselesaikan dengan baik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Syahrasaddin kepada wartawan, Sabtu (24/3) mengatakan, saat ini konflik lahan di Jambi begitu maraknya. Konflik ini rata-rata menyangkut lahan hutan.
“Karena itu kita akan respon dengan bijaksana. Saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Pembangunan Kehutanan Daerah (Rakorenhutbangda) Provinsi Jambi Tahun 2012, hal itu sudah saya tegaskan. Saya tegaskan konflik lahan sangat penting dimasukkan dalam rencana pembangunan kehutanan,”katanya.
Disebutkan, konflik lahan di Jambi memang sudah menjadi benang kusut. Bahkan konflik ini sudah lama dinilai akan menjadi bumerang bagi pemerintah. Salah satu konflik yang cukup panjang yakni, persoalan petani dan PT WKS, Asiatic dan beberapa perusahaan lain di Jambi.
Bahkan, ketika paripurna di DPRD pekan lalu, ratusan petani dari PPJ kembali menggelar aksi karena tidak ada kejelasan pada lahan 41 ribu hektar yang diklaim mereka sebagai milik petani.
Di bagian lain, ratusan petani sudah dua pekan lebih menginap di kantor Gubernur Jambi, menuntut kejelasan status sengketa lahan dengan PT Asiatic di Batanghari dan Sarolangun.
Menurut Sekda, pihaknya akan melakukan antisipasi. Antisipasi ini untuk jangka panjang, apakah 20 tahun kedepan atau lebih. Sekda Jambi juga mengusulkan Jambi harus memiliki Fakultas Kehutanan dan sekarang masih sebatas Prodi (Program Studi).
“Kalau Prodi ini ditingkatkan menjadi fakultas, kemungkinan besar tantangan ketersediaan SDM dalam pengelolaan hutan akan teratasi,”ujarnya.
Direktur Perencanaan Utama Kementerian Kehutanan, Saiful Ramadhan mengemukakan, seluruh Unit Pengelola Teknis (UPT) yang ada di daerah harus dikoordinir oleh gubernur cq kepala dinas.
Saiful Ramadhan kemudian menegaskan harus dilakukannya koordinasi di seluruh kabupa ten/kota dengan provinsi. Menurutnya, kegiatan ini harus mengacu pada spasial yang dimuat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Hasvia, MTP menyampaikan pada intinya pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam termasuk sumber daya hutan harus berwawasan lingkungan.
Hasvia juga menyampaikan, berkaitan dengan irigasi yang menggunakan Daerah Aliran Sungai (DAS), kehutanan memiliki kewenangan untuk merehabilitasi DAS. RUK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar