Jakarta-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui
Inspektur Jenderal Haryono Umar sambut baik laporan orang tua yang terkait
dugaan penyelewengan dana bantuan di sekolah. Laporan yang disampaikan Rabu (07/01)
ini diserahkan langsung kepada Irjen Haryono Umar oleh orang tua yang tergabung
dalam Aliansi Orang Tua Peduli Pendidikan Indonesia (APPI).
Haryono mengatakan, Kemendikbud sangat terbantu dengan
adanya laporan dari masyarakat tentang dugaan tindak penyelewengan dana negara.
Dengan laporan ini, kata dia, pihak Kemendikbud akan menindaklanjuti dengan
melakukan investigasi ke lapangan. “Yang disampaikan (APPI) ini sangat luar
biasa. Dan apa yang telah dilakukan bapak ibu, kami sangat berterima kasih,” kata
Haryono saat menerima laporan di kantor Kemendikbud, Rabu (7/1) seperti dikutip
dari http://kemdikbud.go.id, Kamis (8/1).
Untuk mengusut laporan yang disampaikan APPI, Haryono
mengatakan pihaknya memerlukan banyak bukti dan dokumen pendukung. Atas
keperluan tersebut, pihak APPI menyatakan kesediaan menyerahkan dokumen yang
dibutuhkan.
Empat orang tua yang tergabung dalam APPI ini melaporkan
dugaan penyelewengan dana bantuan untuk sekolah yang berasal dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2013.
Rama Sulaeman, Ketua Komite sebuah sekolah dasar negeri di
Jakarta Pusat menuturkan, dugaan penyelewengan dana yang dilakukan pihak
sekolah ini diketahui dari hasil investigasi yang telah ia lakukan. Dugaan
penyelewengan yang dilaporkan oleh APPI ini di antaranya pembelian barang dan
bantuan personal untuk konseling anak inklusi.
Selain menyerahkan laporan dugaan penyelewengan, para orang
tua ini juga juga menyampaikan beberapa masukan. Di antara masukan tersebut
yang paling menonjol adalah permintaan agar komite sekolah memperoleh
kewenangan untuk mengawasi dana BOS. “Mohon di juknis BOS ditambahkan
pengawasan masyarakat. Karena selama ini komite hanya mengetahui, tidak
mendapat tembusan,” katanya. (*/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar