Jumat, 09 Januari 2015

Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan di Sekolah

Kemendikbud Sambut Baik Laporan Orang Tua Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan di Sekolah
Jakarta-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Inspektur Jenderal Haryono Umar sambut baik laporan orang tua yang terkait dugaan penyelewengan dana bantuan di sekolah. Laporan yang disampaikan Rabu (07/01) ini diserahkan langsung kepada Irjen Haryono Umar oleh orang tua yang tergabung dalam Aliansi Orang Tua Peduli Pendidikan Indonesia (APPI).

Haryono mengatakan, Kemendikbud sangat terbantu dengan adanya laporan dari masyarakat tentang dugaan tindak penyelewengan dana negara. Dengan laporan ini, kata dia, pihak Kemendikbud akan menindaklanjuti dengan melakukan investigasi ke lapangan. “Yang disampaikan (APPI) ini sangat luar biasa. Dan apa yang telah dilakukan bapak ibu, kami sangat berterima kasih,” kata Haryono saat menerima laporan di kantor Kemendikbud, Rabu (7/1) seperti dikutip dari http://kemdikbud.go.id, Kamis (8/1).


Untuk mengusut laporan yang disampaikan APPI, Haryono mengatakan pihaknya memerlukan banyak bukti dan dokumen pendukung. Atas keperluan tersebut, pihak APPI menyatakan kesediaan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan.

Empat orang tua yang tergabung dalam APPI ini melaporkan dugaan penyelewengan dana bantuan untuk sekolah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2013.  

Rama Sulaeman, Ketua Komite sebuah sekolah dasar negeri di Jakarta Pusat menuturkan, dugaan penyelewengan dana yang dilakukan pihak sekolah ini diketahui dari hasil investigasi yang telah ia lakukan. Dugaan penyelewengan yang dilaporkan oleh APPI ini di antaranya pembelian barang dan bantuan personal untuk konseling anak inklusi.

Selain menyerahkan laporan dugaan penyelewengan, para orang tua ini juga juga menyampaikan beberapa masukan. Di antara masukan tersebut yang paling menonjol adalah permintaan agar komite sekolah memperoleh kewenangan untuk mengawasi dana BOS. “Mohon di juknis BOS ditambahkan pengawasan masyarakat. Karena selama ini komite hanya mengetahui, tidak mendapat tembusan,” katanya. (*/lee)

Tidak ada komentar: