PSK Pucuk Jambi |
JAMBI-Walikota Jambi H SY Fasha mengakui kalau Perda Nomor 2
Tentang Prostitusi masih “mandul”. Bahkan Pemkot Jambi hingga kini belum bisa
melakukan razia di eks lokalisasi payosigadung (pucuk). Pasalnya melakukan
razia sesuai Perda nomor 2 yang telah ditetapkan belum efektif.
“Perda itu akan efektif pada Februari mendatang. Kita belum
bisa melakukan razia sesuai Perda nomor 2 yang baru. Karena Perda tersebut
belum efektif,” aku Fasha kepada wartawan, Selasa (20/1).
Disebutkan, apabila melakukan razia saat ini tidak bisa
diberikan tindakan. Karena perda belum efektif. Sehingga pihaknya akan menunggu
Perda itu efektif. “Setelah perda itu efektif akan kita lakukan razia, kemudian
akan ada sanksinya,” katanya.
“Kami mohon agar masyarakat Jambi bersabar. Bukan berarti
pada saat deklarasi penutupan pucuk kegiatan prostitusi akan tidak ada. Mungkin
ada 1 atau 2 kegiatan, namun semua itu akan kita hilangkan,” ujar Fasya.
Dua PSK Pucuk Tewas
Sebelumnya, pasca ditutupnya Pucuk pada Oktober 2014 lalu
oleh Walikota Jambi Sy Fasha, diam-diam
pengelola prostitusi di Lokalisasi Payo Sigadung masih tetap menjalankan
bisnisnya. Para Pekerja Seks Komersial (PSK) di lokalisasi yang lebih dikenal
dengan nama Pucuk tersebut tetap menerima tamu.
Pemkot Jambi dinilai kecolongan atas tewasnya dua PSK di
Pucuk akibat pesta miras. Kejadian nahas itu menimpa dua PSK di Pucuk Sabtu
(17/1) dan Minggu (18/1) dini hari lalu. Dua PSK yang beroperasi di Pucuk
dilaporkan tewas mengenaskan akibat kebanyakan menenggak minuman keras (miras).
Informasinya, sebelum meninggal, pada Jumat (16/1) malam, keduanya pesta miras
dengan tamunya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pesta miras yang berujung
maut itu terjadi di Cafe Pesona, RT 05, Gang 10, Nomor 87, Kelurahan
Rawasari. Dua PSK yang meninggal diketahui bernama Eva Fitria (23) dan Erni
alias Eeng (33). Keduanya meninggal saat menjalani perawatan di RS Raden
Mattaher Jambi.
Kejadian nahas ini berawal pada Jumat sore, sekitar pukul
15.00 WIB, Eva dan Erni menerima tamu di cafe tempat dia bekerja. Tamunya
diketahui bernama Edi dan beberapa temannya. Mereka lalu pesta miras, jenis Bir
Hitam, Bir Putih, Vodka dan dicampur M150. Pesta ini berlangsung selama dua
jam.
Keesokan harinya, Sabtu (17/1) Erni alias Eeng
mengeluh sakit pada bagian dada. Sementara Eva jatuh pingsan di depan kamarnya.
Melihat kondisi anak asuhnya, Taufik selaku pemilk cafe langsung melarikan
keduanya ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk mendapat pertolongan.
Namun, meski sempat dirawat, korban tidak tertolong. Sekitar
pukul 18.30 Sabtu (17/1) Eva Fitri meninggal dunia. Selang enam jam kemudian,
tepatnya pada pukul 00.30, Minggu (18/1) dini hari, Erni alias Eeng juga
menghembuskan napas terakhir.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, membenarkan kejadian
ini. Namun, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih mendalam. Pasalnya,
sampai saat ini pemilik cafe masih dalam tahan pengejaran. “Iya memang ada
kejadian itu, tapi belum jelas apakah wanita itu PSK atau tidak,” katanya.
(lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar