Kembali Terpilih Sebagai Ketum dan Sekum LBBJ Provinsi Jambi
Jambi, Batak Pos
Drs H Rahmad Derita Harahap dan Ir P Bernhard Panjaitan MM kembali terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris Umum (Sekum) Badan Pengurus Pusat (BPP) Lembaga Budaya Batak Jambi (LBBJ) Provinsi Jambi periode 2008-2011 pada rapat pengurus di Grand Hotel Jambi, Sabtu (22/11).
Solid : Drs Rahmad Derita Harahap dan Ir P Bernhard Panjaitan MM merupakan pasangan yang solid dalam memimpin organisasi Lembaga Budaya Batak Jambi (LBBJ) Provinsi Jambi. Keduanya dipercayakan kembali memimpin sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Umum BPP LBBJ Provinsi Jambi Periode 2008-2011 melalui rapat pengurus LBBJ Provinsi Jambi, Sabtu (22/11). foto batak pos/rs manihuruk.
Rapat tersebut juga sebagai laporan pertanggungjawaban BPP LBBJ Provinsi Jambi periode 2006-2008. Menurut Ir P Bernhard Panjaitan, perjalanan LBBJ Provinsi Jambi untuk turut ambil bagian dalam meningkatkan persatuan dan kesatuan serta silaturahmi masyarakat Batak Jambi dalam keaneka ragamannya.
Disebutkan, BPP LBBJ Provinsi Jambi dalam masa kepengurusannya hingga kini telah berusaha turut serta memberikan warna terhadap masyarakat Jambi pada umumnya dan pada masyarakat Batak Jambi khususnya.
Produk-produk yang dihasilkan oleh LBBJ Provinsi Jambi diantaranya, Pengukuhan BPP LBBJ Provinsi Jambi 7 September 2003, Pemberian Gelar Adat kepada Bupati Tanjung Jabung Timur dan Pelantikan Pengurus LBBJ Tanjabtim, Pelantikan Pengurus LBBJ, 16 Juni 2005 di Hotel Tapian Ratu.
Kemudian Pangupahon (pemberian tanda kehormatan) kepada Djaiutan Mangaradja, Zulkifli Nurdin (Gubernur Jambi) di Gedung Pesebanan Jambi tahun 2005, melaksanakan musyawarah kerja (Musker) LBBJ di Gedung BKOW Jambi tahun 2006.
Menurut Ir Bernhard Panjaitan, selanjutnya program lain yang telah dilakukan yakni, menghadiri undangan DPRD Provinsi Jambi dalam rangka HUT Provinsi Jambi januari 2007 dan Januari 2008, pergantian Sekretaris Jenderan LBBJ Provinsi Jambi dari Pinondang Hutabarat kepada Ir P Bernhard Panjaitan tahun 2008.
Selanjutnya, menghadiri pertemuan Gubernur Jambi dengan seluruh Suku dan Tokoh adat di Rumah Gubernur Jambi 24 April 2008, mengadakan acara “Semalam di Bona Pasogit” sekaligus pemberian Ulos Holong kepada Djaitutan Mangaraja Zulkifli Nurdin di kediaman Zulkifli Nurdin, Mei 2008.
“Kegiatan lain melaksanakan dan mengikuti seminar sehari wajib belajar 12 tahun Provinsi Jambi yang dilaksanakan atas kerjasama Dunia Meklayu dan Dunia Islam (DMDI) Jambi, LBBJ dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Seminar adat Toba bekerjasama dengan HKBP Jambi Juli 2008 di Jambi,”kata Drs Rahmad Derita Harahap menambahkan.
Disebutkan, kegiatan lain menghadiri pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Jambi Periode 2008-2012 di Gedung DPRD Provinsi Jambi 4 Nopember 2008. Pemberian krans bunga sebagai tanda turut berduka cita terhadap warga Batak di Jambi yang meninggal dunia.
Pemilihan
Pemilihan Ketum dan Sekjen BPP LBBJ Provinsi Jambi dilakukan oleh perwakilan lima Ketua Puak Batak. Antara lain Puak Simalungun ( B Saragih Sitio), Puak Toba (OM Simangunsong), Puak Karo (A Pinem), Puak Tabaksel (R Siregar) dan Puak Fak-fak (K. Maha Silalahi).
Setelah kepengurusan demisioner, pimpinan sidang terdiri dari Ir Tagor Mulia Nasution, Ir P Bernhard Panjaitan, Robinson Hutapea, A Pinem, Drs P Sitio. Usai dilakukan pemilihan, perwakilan kelima Puak menyampaikan hasil pilihan Ketua Umum dan Sekretaris Umum.
Jumlah peserta rapat yang hadir sekitar 50 orang yang terdiri dari lima Puak dalam kepengurusan LBBJ Provinsi Jambi. Sementara untuk melengkapi kepengurusan lengkap diserahkan kepada Ketua Umum dan Sekum terpilih dibantu sejumlah formatur.
Pengurus terpilih diberi waktu seminggu untuk menyusun pengurus yang baru sesuai dengan Anggaran Dasar LBBJ Provinsi Jambi. Pengurus terpilih juga mengundang seluruh pengurus dari lima Puak hadir di Rumah Makan Aneka Rasa, Senin (24/11) pukul 19.00 wib. Pertemuan itu dalam rangka penyusunan struktur pengurus. Sementara pelantikan pengurus baru LBBJ Provinsi Jambi direncanakan awal Desember 2008.
Sosial Budaya
Sementara itu, beberapa tokoh Adat masyarakat Batak di Jambi OM Simangunsong, WP Napitupulu, mengatakan, seyogyanya program LBBJ Provinsi Jambi kedepan dapat mengayomi seluruh etnis Batak yang ada di Provinsi Jambi dalam membangun Provinsi Jambi.
Organisasi sosial budaya LBBJ Provinsi Jambi juga diharapkan sebagai jembatan masyarakat Batak di Jambi terhadap pemerintah daerah khususnya dalam menciptakan lapangan kerja serta memperbaiki ekonomi masyarakat Batak di Provinsi Jambi.
Menurut Drs Rahmad Derita dan Ir P Bernhard Panjaitan dalam kata penutupnya mengatakan, sebagai upaya LBBJ memenuhi eksintensinya menjadi organisasi Batak Jambi yang kuat, maju dan mandiri ditengah-tengah masyarakat yang pluralis, maka LBBJ perlu turut ambil bagian dalam setiap upaya guna mewujudkan persatuan dan kesatuan.
Kemudian silaturahmi masyarakat Batak Jambi dalam keanekaragamannya. Agande aktivitas kedepan yakni meningkatkan hubungan silaturahmi dengan masyarakat Batak di Jambi. LBBJ harus menciptakan format saling membutuhkan dan saling memiliki dengan masyarakat Batak di Jambi.
Selanjutnya meningkatkan hubungan dengan seluruh komponen masyarakat Jambi. LBBJ perlu melakukan pergaulan seluruh komponen masyarakat Jambi. Hal itu agar masyarakat Batak tidak mengalami keteransingan dan diskriminasi.
“LBBJ sebagai salah satu representasi wadah masyarakat Batak Jambi, sebagai bagian tak terpisahkan dari warga masyarakat Batak Jambi harus mampu bereksintensi dan seraya membangun masyarakat sipil yang egaliter (civil & egalitarian sociaty) yang berunsur saling menghargai, menghormati dan saling mangkaholongi (mengasihi),”ujar Ir P Bernhard Panjaitan didampingi Drs Rahmad Derita Harahap. ruk
DENGAN NIAT BAIK, ISI BLOG INI BUKAN UNTUK MELANGGAR UU RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. APABILA ADA ORANG-LEMBAGA DLL YANG KEBERATAN DENGAN ISI DARI BLOG INI, BOLEH MELAYANGKAN SURAT ELEKTRONIK KE EMAIL : rosenmanmanihuruk@gmail.com atau SMS/WA ke NO 08127477587. FB Asenk Lee Saragih.UNTUK DICABUT ISI DARI BLOG YANG KEBERATAN BERSANGKUTAN.
Minggu, 23 November 2008
Kamis, 20 November 2008
Masyarakat Jambi Desak Gubernur Tetapkan Sekda Definitif
Jambi, Batak Pos
Puluhan masyarakat Jambi melakukan longmarch (berjalan kaki) dari Simpang Bank Indonesia (BI) Jambi menuju Gedung DPRD Provinsi Jambi dan Kantor Gubernur Jambi, Kamis (20/11). Mereka berjalan kaki lengkap dengan slogan-slogan desakan pelantikan sekda definitif.
Sementara Sekda Provinsi Jambi (non aktif), Chalik Saleh telah divonis tiga tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (15/10) lalu.
Puluhan warga yang mengatasnamakan masyarakat Jambi itu mendesak Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin menetapkan Sekda Provinsi Jambi pasca divonisnya Chalik Saleh oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tiga tahun penjara dalam kasus pembangunan mess perwakilan Jambi di Jakarta.
Akmal Katab, salah seorang pengunjukrasa itu mengatakan, penunjukan Sekda definitif harus dilakukan sehingga roda Pemerintahan Provinsi Jambi berjalan normal. Kini hanya Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin seorang diri memimpin roda pemerintahan.ruk
Puluhan masyarakat Jambi melakukan longmarch (berjalan kaki) dari Simpang Bank Indonesia (BI) Jambi menuju Gedung DPRD Provinsi Jambi dan Kantor Gubernur Jambi, Kamis (20/11). Mereka berjalan kaki lengkap dengan slogan-slogan desakan pelantikan sekda definitif.
Sementara Sekda Provinsi Jambi (non aktif), Chalik Saleh telah divonis tiga tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (15/10) lalu.
Puluhan warga yang mengatasnamakan masyarakat Jambi itu mendesak Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin menetapkan Sekda Provinsi Jambi pasca divonisnya Chalik Saleh oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tiga tahun penjara dalam kasus pembangunan mess perwakilan Jambi di Jakarta.
Akmal Katab, salah seorang pengunjukrasa itu mengatakan, penunjukan Sekda definitif harus dilakukan sehingga roda Pemerintahan Provinsi Jambi berjalan normal. Kini hanya Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin seorang diri memimpin roda pemerintahan.ruk
Tukang Jamu Gendong dan Tukang Rujak Menjamu Undangan di HUT Muarojambi
Muarojambi, Batak Pos
Dua orang tukang jamu gendong dan seorang tukang rujak warga Desa Sengeti, Kabupaten Muarojambi mendapat kesempatan menjamu para tamu undangan pada HUT Kabupaten Muarojambi di DPRD Muarojambi, Rabu (19/11). Kedua tukang jamu dan tukang rujak itu dengan penuh keramahan tamahan menyediakan jamu dan rujak untuk para undangan.
Jamu Gendong : Satiem dan Tuti, dua orang tukang jamu gendong tengah melayani tamu dengan minum jamu buatan mereka di pintu masuk gedung DPRD Muarojambi, Rabu (19/11). Mereka mendapat kesempatan bisa melayani tamu-tamu HUT Muarojambi ke 9 dengan ramuan jamu segar. Foto batak pos/rosenman manihuruk.
Dua orang tukang jamu gendong itu adalah Satiem (30) dan Tuti (30) warga Desa Sengeti Muarojambi dan tukang rujak itu yakni Alisam alias Pak De Rujak. Ketiga warga Desa Sengeti ini sengaja dipanggil oleh seorang pegawai Dinas Koperasi Muarojambi Iyah untuk menjamu para tamu dengan karya mereka masing-masing.
“Kami merupakan binaan koperasi di Muarojambi. Kami kesini disuruh dengan kontrak Rp 300 ribu untuk dua orang tukang jamu gendong. Ini merupakan pengalaman berharga pada HUT Muarojambi ini. Kami baru inilah bisa masuk di DPRD Muarojambi ini. Jamu kami juga diminum para anggota dewan serta tamu-tamu terhormat,”kata Satiem kepada Batak Pos saat sibuk melayani tamu dengan jamu gendongnya di DPRD Muarojambi, Rabu 19/11).
Menurutnya, dirinya sudah 10 tahun berprofesi sebagai penjual jamu gendong. Dengan modal Rp 90 ribu setiap hari, bisa memperoleh untung minimal Rp 100 ribu per hari. Sasaran konsumennya adalah warga pelosok desa. Seperti di Dusun Sekernan, Dusun Sengeti dan Dusun Setiris.
Disebutkan, menjual jamu di dusun-dusun peluangnya cukup besar. “Kalau kita jualan di kota saingan sudah banyak. Serta tidak bisa dapat untung seratus ribu. Suami saya Sukiman juga berprofesi sebagai tukang jamu dengan motor. Ini sudah kami lakukan selama puluhan tahun,”kata Satiem.
Sementara itu, Ali Sam mengatakan, hadir dan bisa melayani di HUT Muarojambi merupakan hal yang tak terbayangkannya sebelumnya. Awalnya dirinya hanya menjual rujak keliling dari kantor-ke kantor di Muarojambi.
Menurut warga Sengeti ini, selama enam tahun dirinya sudah menjual rujak. Dirinya bersama istrinya yang berprofesi buka salon sederhana mampu menyekolahkan dua anaknya hingga SLTA dari berjualan rujak.
“Saya sudah enam tahun di Sengeti Muarojambi. Tampak perkembangan sudah ada. Seperti sarana jalan hingga ke desa-desa serta pembangunan pasar tradisional. Usia Muarojambi yang masuk sembilan tahun masih banyak yang perlu dibenahi, terlebih sarana pelayanan umum dan pendidikan,”katanya. ruk
Dua orang tukang jamu gendong dan seorang tukang rujak warga Desa Sengeti, Kabupaten Muarojambi mendapat kesempatan menjamu para tamu undangan pada HUT Kabupaten Muarojambi di DPRD Muarojambi, Rabu (19/11). Kedua tukang jamu dan tukang rujak itu dengan penuh keramahan tamahan menyediakan jamu dan rujak untuk para undangan.
Jamu Gendong : Satiem dan Tuti, dua orang tukang jamu gendong tengah melayani tamu dengan minum jamu buatan mereka di pintu masuk gedung DPRD Muarojambi, Rabu (19/11). Mereka mendapat kesempatan bisa melayani tamu-tamu HUT Muarojambi ke 9 dengan ramuan jamu segar. Foto batak pos/rosenman manihuruk.
Dua orang tukang jamu gendong itu adalah Satiem (30) dan Tuti (30) warga Desa Sengeti Muarojambi dan tukang rujak itu yakni Alisam alias Pak De Rujak. Ketiga warga Desa Sengeti ini sengaja dipanggil oleh seorang pegawai Dinas Koperasi Muarojambi Iyah untuk menjamu para tamu dengan karya mereka masing-masing.
“Kami merupakan binaan koperasi di Muarojambi. Kami kesini disuruh dengan kontrak Rp 300 ribu untuk dua orang tukang jamu gendong. Ini merupakan pengalaman berharga pada HUT Muarojambi ini. Kami baru inilah bisa masuk di DPRD Muarojambi ini. Jamu kami juga diminum para anggota dewan serta tamu-tamu terhormat,”kata Satiem kepada Batak Pos saat sibuk melayani tamu dengan jamu gendongnya di DPRD Muarojambi, Rabu 19/11).
Menurutnya, dirinya sudah 10 tahun berprofesi sebagai penjual jamu gendong. Dengan modal Rp 90 ribu setiap hari, bisa memperoleh untung minimal Rp 100 ribu per hari. Sasaran konsumennya adalah warga pelosok desa. Seperti di Dusun Sekernan, Dusun Sengeti dan Dusun Setiris.
Disebutkan, menjual jamu di dusun-dusun peluangnya cukup besar. “Kalau kita jualan di kota saingan sudah banyak. Serta tidak bisa dapat untung seratus ribu. Suami saya Sukiman juga berprofesi sebagai tukang jamu dengan motor. Ini sudah kami lakukan selama puluhan tahun,”kata Satiem.
Sementara itu, Ali Sam mengatakan, hadir dan bisa melayani di HUT Muarojambi merupakan hal yang tak terbayangkannya sebelumnya. Awalnya dirinya hanya menjual rujak keliling dari kantor-ke kantor di Muarojambi.
Menurut warga Sengeti ini, selama enam tahun dirinya sudah menjual rujak. Dirinya bersama istrinya yang berprofesi buka salon sederhana mampu menyekolahkan dua anaknya hingga SLTA dari berjualan rujak.
“Saya sudah enam tahun di Sengeti Muarojambi. Tampak perkembangan sudah ada. Seperti sarana jalan hingga ke desa-desa serta pembangunan pasar tradisional. Usia Muarojambi yang masuk sembilan tahun masih banyak yang perlu dibenahi, terlebih sarana pelayanan umum dan pendidikan,”katanya. ruk
Awal 2009 Pelindo II Bangun Pelabuhan Eksport di Jambi
Jambi, Batak Pos
PT Pelindo II berencana membangun pelabuhan eksport di Kabupaten Tanjung Jabung Timur awal tahun 2009. Penandatanganan kerjasama telah dilakukan antara PT Pelido Jakarta dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi menyediakan sarana jalan, listrik dan air minum guna menunjang program pembangunan pelabuhan eksport tersebut.
Sementara PT Pelindo akan membangun fasilitas pendukung pelabuhan seperti pelabuhan dermaga, gudang barang, lapangan penimbunan, kantor serta shurcher atau alat bongkar muat barang. Direncanakan proyek tersebut akan selesai akhir tahun 2010 sekaligus dengan peresmian jembatan Muarosabak.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Soewarno Soerinta kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (19/11). Dirinya ikut langsung dalam penandatanganan kerjasama terebut. Provinsi Jambi atas nama Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin dan PT Pelindo atas nama Direktur Pelindo Soepadi SW.
Disebutkan, pemerintah juga perlu melakukan penegerukan di Buoy II dan III ambahng luar Muarosabak, Tanjabtim. Sehingga kapal kapal dengan kedalaman diatas 5 meter dengan bobot mati kapal 5000 DWT dengan angkutan 6000 ton hingga 10 ribu ton bisa masuk dermaga.
Menurut Soewarno, pelabuhan tersebut bukan pelabuhan samudera seperti yang dibangun sebelumnya. Karena pelabuhan itu berada di Sungai Batanghari. Sementara pelabuhan samudra harus di laut.
“Pembangunan pelabuhan eksport ini akan mendukung pembangunan atau hasil komuditi yang ada di Provinsi Jambi. Seperti eksport tanaman pangan, sayuran, minyak mentah kelapa sawit, batubara dan hasil bumi lainnya,”katanya. ruk
PT Pelindo II berencana membangun pelabuhan eksport di Kabupaten Tanjung Jabung Timur awal tahun 2009. Penandatanganan kerjasama telah dilakukan antara PT Pelido Jakarta dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi menyediakan sarana jalan, listrik dan air minum guna menunjang program pembangunan pelabuhan eksport tersebut.
Sementara PT Pelindo akan membangun fasilitas pendukung pelabuhan seperti pelabuhan dermaga, gudang barang, lapangan penimbunan, kantor serta shurcher atau alat bongkar muat barang. Direncanakan proyek tersebut akan selesai akhir tahun 2010 sekaligus dengan peresmian jembatan Muarosabak.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Soewarno Soerinta kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (19/11). Dirinya ikut langsung dalam penandatanganan kerjasama terebut. Provinsi Jambi atas nama Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin dan PT Pelindo atas nama Direktur Pelindo Soepadi SW.
Disebutkan, pemerintah juga perlu melakukan penegerukan di Buoy II dan III ambahng luar Muarosabak, Tanjabtim. Sehingga kapal kapal dengan kedalaman diatas 5 meter dengan bobot mati kapal 5000 DWT dengan angkutan 6000 ton hingga 10 ribu ton bisa masuk dermaga.
Menurut Soewarno, pelabuhan tersebut bukan pelabuhan samudera seperti yang dibangun sebelumnya. Karena pelabuhan itu berada di Sungai Batanghari. Sementara pelabuhan samudra harus di laut.
“Pembangunan pelabuhan eksport ini akan mendukung pembangunan atau hasil komuditi yang ada di Provinsi Jambi. Seperti eksport tanaman pangan, sayuran, minyak mentah kelapa sawit, batubara dan hasil bumi lainnya,”katanya. ruk
Minggu, 16 November 2008
Masyarakat Diminta Jangan Pilih Caleg Lulusan Paket C
Jambi, Batak Pos
Masyarakat mata pilih Kota Jambi pada Pemilu 2009 mendatang disarankan untuk tidak memilih calon lagislatif (Caleg) lulusan paket C (persamaan SLTA). Latar belakang pendidikan sangat menentukan pada kinerja legislatif dalam pembangunan masa mendatang.
Selain menghindari caleg paket C, masyarakat juga diminta memilih caleg yang bermoral dan mengedepankan kepentingan rakyat, bukan untuk perbaikan sosial ekonomi para caleg tersebut. Pemilihan caleg yang tepat sangat menentukan lajunya pembangunan di suatu daerah.
Demikian dikemukakan saleh seorang tokoh pemuda Batak di Jambi, Donny Pasaribu SP kepada Batak Pos, Minggu (16/11). Menurutnya, bukan lagi jamnnya memilih caleg hanya lulusan paket C. Pemikiran intelektual serta kejujuran para caleg sangat didambakan masyarakat Kota Jambi saat ini.
“Kita minta masyarakat Kota Jambi untuk tidak memilih caleg hanya lulusan paket C. Kinerja caleg paket C jika terpilih hanya bisa makan gaji buta, kinerjanya juga sangat minim. Mari kita pilih caleg yang betul berjiwa dan punya wawasan intelektual yang jujur,”katanya.
Ketua KPUD Kota Jambi, Badjuri kepada Batak Batak Pos, Minggu (16/11) mengatakan, sesuai dengan data daftar caleg tetap (DCT) DPRD Kota Jambi, ada 12 caleg hanya lulusan paket C. Mereka diantaranya dari daerah pemilihan Jambi I (Kecamatan Jelutung dan Pasar Jambi) yakni Taufik Hidayat (Partai Kedaulatan), Hj Siti Nursyamsidar dan Husen Jufri (PDK) dan M Sugito (Partai Merdeka).
Paket C dari dapil Kota Jambi II ( Jambi Timur dan Pelayangan) adalah Rohanah (Gerindra), Said Muhammad Hapiz (PKS), Hj Nyimas Awa (PDPI), Sukarso Darmopawiro, Saymsul Bahri dan Darsianto (PDIP).
Menurut Badjuri, caleg paket C dari dapil Kota Jambi III (Jmbi Selatan) yakni Salim Mangkendum Sakti (PPRN), Bakti S (Gerindra). Caleg paket C dapil Telanaipura dan Danau Teluk adalah Achmad Rasyid (PAN).
Disebutkan, caleg 38 partai politik peserta Pemilu 2009 mengusung 206 caleg perempuan dan 569 caleg laki-laki. Sedangkan caleg lulusan SLTA mencapai 413 orang. Sisanya lulusan sarjana (S1) dan Diploma III. Sementara jumlah caleg DPRD Kota Jambi sisa 775 caleg untuk memperebutkan 45 kursi DPRD Kota Jambi. ruk
Masyarakat mata pilih Kota Jambi pada Pemilu 2009 mendatang disarankan untuk tidak memilih calon lagislatif (Caleg) lulusan paket C (persamaan SLTA). Latar belakang pendidikan sangat menentukan pada kinerja legislatif dalam pembangunan masa mendatang.
Selain menghindari caleg paket C, masyarakat juga diminta memilih caleg yang bermoral dan mengedepankan kepentingan rakyat, bukan untuk perbaikan sosial ekonomi para caleg tersebut. Pemilihan caleg yang tepat sangat menentukan lajunya pembangunan di suatu daerah.
Demikian dikemukakan saleh seorang tokoh pemuda Batak di Jambi, Donny Pasaribu SP kepada Batak Pos, Minggu (16/11). Menurutnya, bukan lagi jamnnya memilih caleg hanya lulusan paket C. Pemikiran intelektual serta kejujuran para caleg sangat didambakan masyarakat Kota Jambi saat ini.
“Kita minta masyarakat Kota Jambi untuk tidak memilih caleg hanya lulusan paket C. Kinerja caleg paket C jika terpilih hanya bisa makan gaji buta, kinerjanya juga sangat minim. Mari kita pilih caleg yang betul berjiwa dan punya wawasan intelektual yang jujur,”katanya.
Ketua KPUD Kota Jambi, Badjuri kepada Batak Batak Pos, Minggu (16/11) mengatakan, sesuai dengan data daftar caleg tetap (DCT) DPRD Kota Jambi, ada 12 caleg hanya lulusan paket C. Mereka diantaranya dari daerah pemilihan Jambi I (Kecamatan Jelutung dan Pasar Jambi) yakni Taufik Hidayat (Partai Kedaulatan), Hj Siti Nursyamsidar dan Husen Jufri (PDK) dan M Sugito (Partai Merdeka).
Paket C dari dapil Kota Jambi II ( Jambi Timur dan Pelayangan) adalah Rohanah (Gerindra), Said Muhammad Hapiz (PKS), Hj Nyimas Awa (PDPI), Sukarso Darmopawiro, Saymsul Bahri dan Darsianto (PDIP).
Menurut Badjuri, caleg paket C dari dapil Kota Jambi III (Jmbi Selatan) yakni Salim Mangkendum Sakti (PPRN), Bakti S (Gerindra). Caleg paket C dapil Telanaipura dan Danau Teluk adalah Achmad Rasyid (PAN).
Disebutkan, caleg 38 partai politik peserta Pemilu 2009 mengusung 206 caleg perempuan dan 569 caleg laki-laki. Sedangkan caleg lulusan SLTA mencapai 413 orang. Sisanya lulusan sarjana (S1) dan Diploma III. Sementara jumlah caleg DPRD Kota Jambi sisa 775 caleg untuk memperebutkan 45 kursi DPRD Kota Jambi. ruk
Nelayan Pantai Timur Jambi Tak Bisa Melaut
Jambi, Batak Pos
Ratusan nelayan tradisional di wilayah pantai Timur Provinsi Jambi tepatnya di Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tiga hari terakhir tidak melaut karena tingginya gelombang laut. Kini tinggi gelumbang mencapai satu hingga dua meter. Perahu nelayan tidak ada yang beranai melaut karena tidak laik pakai dengan kondisi gelumbang besar.
Bantuan Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Jambi hingga kini belum pernah menyentuh para nelayan di wilayah pantai Timur Provinsi Jambi. Padahal musim ikan Nopember ini sangat menggairahkan nelayan tradisional setempat. Keterbatasan kapal membuat nelayan urung melaut.
Demikian dikatakan seorang nelayan Nipah Panjang, Rozali (37) kepada Batak Pos di Jambi, Mingu (16/11). Menurutnya, bulan November ini merupakan musim panen ikan laut. Karena merupakan angin utara. Namun angin kencang disertai gelombang yang cukup tinggi membuat nelayan urung melaut
“Kondisinya ini akan berlangsung hingga awal tahun depan. Ironisnya, bulan akhir tahun ini merupakan musim ikan. Kehidupan kami makin susah saja, apalagi nelayan kecil yang mengunakan pompong atau perahu motor kecil tidak dapat melaut. Coba kalau ada bantuan kapal nelayan besar, kami pasti bisa melaut,”katanya.
Disebutkan, nasib nelayan kecil di pantai Timur Provinsi Jambi dari tahun ke tahun makin susah. Kesulitan itu dari naiknya harga BBM hingga tidak menentunya cuaca.
“Para nelayan di wilayah kami berharap Dinas Kelautan Propinsi Jambi memberikan bantuan berupa kapal motor yang besar. Sehingga ombak besar masih bisa mencari ikan ke laut. Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Jambi kurang memperhatikan nasib para nelayan di laut,”katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jambi daerah pemilihan Tanjung jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat, Supriyono mengatakan, para nelayan di wilayah Timur Provinsi Jambi membawa distribusi yang cukup lumayan untuk APBD.
Disebutkan, Dinas DKP Provinsi Jambi lebih memperhatikan para petani ikan patin di keramba, dari pakan ikan hasil tangkapan nelayan di laut. “Pembuatan karamba dan bibit ikan patin disubsidi setiap tahun miliaran rupiah,”katanya.
Menurut Supriyono, APBD Provinsi Jambi 2009 Dalam perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Angaran 2008 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi ditambah Rp 5,65 milyar, dengan demikian total APBD Dinas Kelautan dan Perikanan menjadi Rp26,70 Miliar tahun 2008.
Sementara produksi patin Jambi sejak tahun 2006 hingga 2008 tidak dapat mendongkrak APBD Provinsi Jambi. Bahkan eksport ikan patin Jambi minim. Program patin Jambi terkesan gagal dan hanya menguntungkan segelintir orang saja.
Padi Diserang Ganjur
Sementara itu, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan, Kabupaten Tanjung Jabung Timur belum mampu mengatasi serangan penyakit ganjur atau pentil yang menyerang tanaman padi warga. Sehingga ratusan hektar padi milik petani gagal panen.
“Penyakit ganjur tersebut sudah beberapa tahun menyerang padi kami, masalah ini sudah kami laporkan kepada dinas terkait, tapi hingga kini belum ada jalan keluarnya,”kata Suratmo, salah seorang petani padi di Rantau Rasau, Tanjabtim.
Disebutkan, ciri-ciri penyakit ganjur pada padi antara lain padi menguning dan buah padi kosong. Tidak bisa dipanen, karena buah padinya tidak ada. Tiap tahun petani mengalami kerugian jutaan rupiah.
Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, M.Nuri mengatakan, untuk membasmi penyakit ganjur tersebut, sangat tergantung kepada petani.Pasalnya petani harus terus membersihkan areal persawahannya.
“Penyakit ganjur akan mudah terjadi apabila kondisi lahan kotor atau tidak terawat. Selain itu, keterlambatan menanam padi juga menjadi salah satu penyebab timbulnya penyakit tersebut.Biasanya penyakit ini muncul disaat air pasang surut ketika padi baru berumur 35 hingga 40 hari,”ujarnya. ruk
Ratusan nelayan tradisional di wilayah pantai Timur Provinsi Jambi tepatnya di Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tiga hari terakhir tidak melaut karena tingginya gelombang laut. Kini tinggi gelumbang mencapai satu hingga dua meter. Perahu nelayan tidak ada yang beranai melaut karena tidak laik pakai dengan kondisi gelumbang besar.
Bantuan Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Jambi hingga kini belum pernah menyentuh para nelayan di wilayah pantai Timur Provinsi Jambi. Padahal musim ikan Nopember ini sangat menggairahkan nelayan tradisional setempat. Keterbatasan kapal membuat nelayan urung melaut.
Demikian dikatakan seorang nelayan Nipah Panjang, Rozali (37) kepada Batak Pos di Jambi, Mingu (16/11). Menurutnya, bulan November ini merupakan musim panen ikan laut. Karena merupakan angin utara. Namun angin kencang disertai gelombang yang cukup tinggi membuat nelayan urung melaut
“Kondisinya ini akan berlangsung hingga awal tahun depan. Ironisnya, bulan akhir tahun ini merupakan musim ikan. Kehidupan kami makin susah saja, apalagi nelayan kecil yang mengunakan pompong atau perahu motor kecil tidak dapat melaut. Coba kalau ada bantuan kapal nelayan besar, kami pasti bisa melaut,”katanya.
Disebutkan, nasib nelayan kecil di pantai Timur Provinsi Jambi dari tahun ke tahun makin susah. Kesulitan itu dari naiknya harga BBM hingga tidak menentunya cuaca.
“Para nelayan di wilayah kami berharap Dinas Kelautan Propinsi Jambi memberikan bantuan berupa kapal motor yang besar. Sehingga ombak besar masih bisa mencari ikan ke laut. Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Jambi kurang memperhatikan nasib para nelayan di laut,”katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jambi daerah pemilihan Tanjung jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat, Supriyono mengatakan, para nelayan di wilayah Timur Provinsi Jambi membawa distribusi yang cukup lumayan untuk APBD.
Disebutkan, Dinas DKP Provinsi Jambi lebih memperhatikan para petani ikan patin di keramba, dari pakan ikan hasil tangkapan nelayan di laut. “Pembuatan karamba dan bibit ikan patin disubsidi setiap tahun miliaran rupiah,”katanya.
Menurut Supriyono, APBD Provinsi Jambi 2009 Dalam perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Angaran 2008 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi ditambah Rp 5,65 milyar, dengan demikian total APBD Dinas Kelautan dan Perikanan menjadi Rp26,70 Miliar tahun 2008.
Sementara produksi patin Jambi sejak tahun 2006 hingga 2008 tidak dapat mendongkrak APBD Provinsi Jambi. Bahkan eksport ikan patin Jambi minim. Program patin Jambi terkesan gagal dan hanya menguntungkan segelintir orang saja.
Padi Diserang Ganjur
Sementara itu, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan, Kabupaten Tanjung Jabung Timur belum mampu mengatasi serangan penyakit ganjur atau pentil yang menyerang tanaman padi warga. Sehingga ratusan hektar padi milik petani gagal panen.
“Penyakit ganjur tersebut sudah beberapa tahun menyerang padi kami, masalah ini sudah kami laporkan kepada dinas terkait, tapi hingga kini belum ada jalan keluarnya,”kata Suratmo, salah seorang petani padi di Rantau Rasau, Tanjabtim.
Disebutkan, ciri-ciri penyakit ganjur pada padi antara lain padi menguning dan buah padi kosong. Tidak bisa dipanen, karena buah padinya tidak ada. Tiap tahun petani mengalami kerugian jutaan rupiah.
Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, M.Nuri mengatakan, untuk membasmi penyakit ganjur tersebut, sangat tergantung kepada petani.Pasalnya petani harus terus membersihkan areal persawahannya.
“Penyakit ganjur akan mudah terjadi apabila kondisi lahan kotor atau tidak terawat. Selain itu, keterlambatan menanam padi juga menjadi salah satu penyebab timbulnya penyakit tersebut.Biasanya penyakit ini muncul disaat air pasang surut ketika padi baru berumur 35 hingga 40 hari,”ujarnya. ruk
Pameran Lukisan Se-Sumatera di Jambi Digelar
Jambi, Batak Pos
Pameran lukisan se-Sumatera dari 48 perupa asal Sumut, Sumbar, Riau, Sumsel, Begkulu, Lampung, minus Aceh, Kepulauan Riaudan Bangka Belitung digelar di Taman Budaya, Sungai Kambang Kota Jambi. Minggu (16/11) hingga sepekan kedepan pameran lukisan dan dialog Perupa Se Sumatera di tempat tersebut akan berlangsung.
Pekerja Seni asal Jambi, Sakti Alam Watir kepada wartawan, Minggu (16/11) mengatakan, setidaknya 52 lukisan akan dipamerkan dari 48 perupa yang berasal dari Sumut, Sumbar, Riau, Sumsel, Begkulu, Lampung, minus Aceh, Kepri dan Babel.
Disebutkan, konsep yang diusung dalam pemeran ini sangat menarik dan memberikan pencerahaan kepada kita semua. Pasalnya lukisan yang ditampilkan merupakan imajinasi sang perupa tentang keadaan sosial yang terjadi di Pulau Sumatera akhir-akhir ini. Lukisannya bisa saja abstrak, surealis dan sebagainya.
“Kalau anda peminat luksian juga bisa bergabung dalam dialog dengan para perupanya. Moment ini sangat penting agar pemahaman sebuah lukisan dapat menjadi milik bersama dan tidak hanya dimengerti oleh sang perupa sendiri,”katanya.
Pameran lukisan itu secara resmi dibuka Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin, Senin (17/11). Para perupa Jambi mengikutsertakan 11 lukisannya dengan perupanya yakni Syahrial, Edi Darma, Riatno, Suwarno, M. Noor, Rohman dan Poslan Tobing. ruk
Pameran lukisan se-Sumatera dari 48 perupa asal Sumut, Sumbar, Riau, Sumsel, Begkulu, Lampung, minus Aceh, Kepulauan Riaudan Bangka Belitung digelar di Taman Budaya, Sungai Kambang Kota Jambi. Minggu (16/11) hingga sepekan kedepan pameran lukisan dan dialog Perupa Se Sumatera di tempat tersebut akan berlangsung.
Pekerja Seni asal Jambi, Sakti Alam Watir kepada wartawan, Minggu (16/11) mengatakan, setidaknya 52 lukisan akan dipamerkan dari 48 perupa yang berasal dari Sumut, Sumbar, Riau, Sumsel, Begkulu, Lampung, minus Aceh, Kepri dan Babel.
Disebutkan, konsep yang diusung dalam pemeran ini sangat menarik dan memberikan pencerahaan kepada kita semua. Pasalnya lukisan yang ditampilkan merupakan imajinasi sang perupa tentang keadaan sosial yang terjadi di Pulau Sumatera akhir-akhir ini. Lukisannya bisa saja abstrak, surealis dan sebagainya.
“Kalau anda peminat luksian juga bisa bergabung dalam dialog dengan para perupanya. Moment ini sangat penting agar pemahaman sebuah lukisan dapat menjadi milik bersama dan tidak hanya dimengerti oleh sang perupa sendiri,”katanya.
Pameran lukisan itu secara resmi dibuka Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin, Senin (17/11). Para perupa Jambi mengikutsertakan 11 lukisannya dengan perupanya yakni Syahrial, Edi Darma, Riatno, Suwarno, M. Noor, Rohman dan Poslan Tobing. ruk
Sepeda Santai Sehat Kegiatan HKN di Jambi
Jambi, Batak Pos
Dalang rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-44 (12 Nopember 2008), Dinas Kesehatan Kota Jambi akan melakukan kegiatan naik sepeda sehat massal dan senam. Kegiatan itu akan dipusatkan di Lapangan Rumah Sakit H Abdul Manap Kota Jambi, Minggu (16/11).
Diperkirakan seribu lebih akan warga Kota Jambi akan mengikuti senam santai sehat tersebut. Kemudian peserta senam massal itu juga diperkirakan lebih dari 600 orang. Selain kedua kegiatan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Jambi juga melakukan pelayanan cek kesehatan gratis.
Sedangkan puncak perayaan HKN yang bertemakan “Rakyat Sehat, Kualitas Bangsa Meningkat” dilaksanakan Senin (17/11) di Kantor Walikota Jambi. Pada kesempatan itu bertindak selaku inspektur upacara adalah Walikota Jambi Bambang Priyanto.
Demikian diterangkan Ketua Panitia HKN Kota Jambi, DRG Polisman Sitanggang M Kes kepada Batak Pos di ruang kerjanya, Jumat (14/11). Menurutnya, saat puncak HKN juga dilakukan gosok gigi massal yang bekerjasama denan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Jambi.
Disebutkan, kegiatan lain juga dilakukan seperti sosialisasi pola hidup sehat oleh sejumlah dokter di Kota Jambi. Sementara sepeda santai sehat itu menempuh jarak 12 kilo meter dengan rute RS Kota Jambi-Kambang-Simpang BI-Rumah Dinas Walikota-Telkom Sipin-RS Kota Jambi. ruk
Dalang rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-44 (12 Nopember 2008), Dinas Kesehatan Kota Jambi akan melakukan kegiatan naik sepeda sehat massal dan senam. Kegiatan itu akan dipusatkan di Lapangan Rumah Sakit H Abdul Manap Kota Jambi, Minggu (16/11).
Diperkirakan seribu lebih akan warga Kota Jambi akan mengikuti senam santai sehat tersebut. Kemudian peserta senam massal itu juga diperkirakan lebih dari 600 orang. Selain kedua kegiatan tersebut, Dinas Kesehatan Kota Jambi juga melakukan pelayanan cek kesehatan gratis.
Sedangkan puncak perayaan HKN yang bertemakan “Rakyat Sehat, Kualitas Bangsa Meningkat” dilaksanakan Senin (17/11) di Kantor Walikota Jambi. Pada kesempatan itu bertindak selaku inspektur upacara adalah Walikota Jambi Bambang Priyanto.
Demikian diterangkan Ketua Panitia HKN Kota Jambi, DRG Polisman Sitanggang M Kes kepada Batak Pos di ruang kerjanya, Jumat (14/11). Menurutnya, saat puncak HKN juga dilakukan gosok gigi massal yang bekerjasama denan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Jambi.
Disebutkan, kegiatan lain juga dilakukan seperti sosialisasi pola hidup sehat oleh sejumlah dokter di Kota Jambi. Sementara sepeda santai sehat itu menempuh jarak 12 kilo meter dengan rute RS Kota Jambi-Kambang-Simpang BI-Rumah Dinas Walikota-Telkom Sipin-RS Kota Jambi. ruk
KPUD Coret Caleg Partai Demokrat Dari DCT
Jambi, Batak Pos
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jambi akhirnya mencoret seorang calon legislatif (celeg) Partai Demokrat, Anas dari daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2009 untuk DPRD Kota Jambi. Pencoretan tersebut karena ditemukan bukti baru kalau Anas pernah divonis pengadilan diatas lima tahun dalam kasus pidana.
Pencoretan Anas dari DCT DPRD Kota Jambi juga diperkuat hasil keputusan pleno KPU Kota Jambi Kamis (13/11). Pleno dilakukan karena KPUD Kota Jambi menerima bukti surat dari pengadilan kepada Panwas Pemilu No W5-ui/HK.01/XI/2008 yang menerangkan bahwa Anas pernah mendapat vonis diatas lima tahun penjara.
Sehingga KPUD Kota Jambi memutuskan untuk menggugurkan Anas dari pencalegan. Caleg Partai Demokrat tersebut telah melanggar UU No 12 Tahun 2008 pasal 50 ayat 1 huruf g, tentang persyaratan menjadi caleg. Syarat caleg diantaranya tidak pernah mendapat sanksi hukum tetap dengan vonis diatas lima tahun.
Demikian diterangkan Ketua KPUD Kota Jambi, Badjuri saat ditemui Batak Pos di ruang kerjanya, Jumat (14/11). Menurutnya, pihaknya tidak perlu klarifikasi dengan Anas karena surat dari pengadilan sudah cukup menjelaskan bukti.
Disebutkan, KPUD Kota Jambi segera mengirimkan berita acara hasil pleno KPUD Kota Jambi, Jumat (14/11) tersebut kepada Partai Demokrat. Selain berita acara pleno, KPUD Kota Jambi juga akan melampirkan surat dari pengadilan kepada Panwaslu yang diserahkan Panwaslu kepada KPUD Kota Jambi.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Jambi, Effendi Hatta, mengatakan, pihaknya menerima keputusan KPUD Kota Jambi terkait pencoretan kadernya dari DCT. Menurutnya, Partai Demokrat akan mengikuti aturan yang berlaku sesuai dengan keputusan yang sudah ditetapkan.
Sementara itu, Anas kepada wartawan mengatakan, dirinya mengaku legowo dengan hasil pleno KPUD Kota Jambi. Dirinya juga menerima keputusan tersebut dan tidak mempermasalahkan pencoretan namanya dari DCT.
"Saya mengakui KPUD dan Panwaslu sudah cukup teliti dalam melakukan faktualisasi berkas caleg. Namun pengecekan itu hendaknya harus dilakukan kepada semua caleg, tidak hanya pada satu orang saja,"katanya. ruk
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jambi akhirnya mencoret seorang calon legislatif (celeg) Partai Demokrat, Anas dari daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2009 untuk DPRD Kota Jambi. Pencoretan tersebut karena ditemukan bukti baru kalau Anas pernah divonis pengadilan diatas lima tahun dalam kasus pidana.
Pencoretan Anas dari DCT DPRD Kota Jambi juga diperkuat hasil keputusan pleno KPU Kota Jambi Kamis (13/11). Pleno dilakukan karena KPUD Kota Jambi menerima bukti surat dari pengadilan kepada Panwas Pemilu No W5-ui/HK.01/XI/2008 yang menerangkan bahwa Anas pernah mendapat vonis diatas lima tahun penjara.
Sehingga KPUD Kota Jambi memutuskan untuk menggugurkan Anas dari pencalegan. Caleg Partai Demokrat tersebut telah melanggar UU No 12 Tahun 2008 pasal 50 ayat 1 huruf g, tentang persyaratan menjadi caleg. Syarat caleg diantaranya tidak pernah mendapat sanksi hukum tetap dengan vonis diatas lima tahun.
Demikian diterangkan Ketua KPUD Kota Jambi, Badjuri saat ditemui Batak Pos di ruang kerjanya, Jumat (14/11). Menurutnya, pihaknya tidak perlu klarifikasi dengan Anas karena surat dari pengadilan sudah cukup menjelaskan bukti.
Disebutkan, KPUD Kota Jambi segera mengirimkan berita acara hasil pleno KPUD Kota Jambi, Jumat (14/11) tersebut kepada Partai Demokrat. Selain berita acara pleno, KPUD Kota Jambi juga akan melampirkan surat dari pengadilan kepada Panwaslu yang diserahkan Panwaslu kepada KPUD Kota Jambi.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Jambi, Effendi Hatta, mengatakan, pihaknya menerima keputusan KPUD Kota Jambi terkait pencoretan kadernya dari DCT. Menurutnya, Partai Demokrat akan mengikuti aturan yang berlaku sesuai dengan keputusan yang sudah ditetapkan.
Sementara itu, Anas kepada wartawan mengatakan, dirinya mengaku legowo dengan hasil pleno KPUD Kota Jambi. Dirinya juga menerima keputusan tersebut dan tidak mempermasalahkan pencoretan namanya dari DCT.
"Saya mengakui KPUD dan Panwaslu sudah cukup teliti dalam melakukan faktualisasi berkas caleg. Namun pengecekan itu hendaknya harus dilakukan kepada semua caleg, tidak hanya pada satu orang saja,"katanya. ruk
46 Caleg Batak Rebut 45 Kursi DPRD Kota Jambi
Jambi, Batak Pos
Sebanyak 45 calon legislatif (caleg) orang Batak yang sudah masuk dalam daftar calek tetap (DCT) Pemilu 2009 akan bersaing dengan 754 caleg lain untuk berebut 45 kursi DPRD Kota Jambi. Jumlah caleg paling banyak dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Jambi IV (Kecamatan Kotabaru) yakni 16 caleg.
Kecamatan Kotabaru merupakan domusili komunitas Batak paling banyak di Kota Jambi. Bahkan jumlah pemilih di Kecamatan Kotabaru mencapai 80 ribu dengan kuota 10 kursi DPRD. Kemudian caleg Batak dari Dapil Kota Jambi III (Kecamatan Jambi Selatan) yakni 10 caleg.
Sementara Partai Damai Sejahtra (PDS) paling banyak mengusung caleg etnis Batak dari lima dapil yakni mencapai delapan caleg. Diurutan partai kedua yang mengusung etnis Batak yakni PKDI 3 caleg dan PPRN 2 caleg. Sedangkan sejumlah parpol dari 38 parpol peserta Pemilu 2009 rata-rata hanya dua dan satu caleg etnis Batak.
Demikian data keterangan yang diperolah Batak Pos dari KPUD Kota Jambi, Jumat (14/11). Jumlah caleg DPRD Kota Jambi pada Pemilu 2009 yakni sebanyak 800 caleg.
Diantaranya caleg etnis Batak tersebut adalah, Dapil I (Kecamatan Jelutung dan Kecamatan Pasar) Ir Efendi Panjaitan (PPRN), Ardiansyah Hutabarat (PPI), Januar Parapat SH (PDS) dan Ariandy Pardomuan T (Partai Buruh).
Caleg etnis Batak dapil Kota Jambi II (Kecamatan Jambi Timur dan Kecamatan Pelayangan) Putra Amsar Hasibuan (Gerindra), M Rifai Lubis (PKS), Berliana Harahap (PAN), Hendri Hutabarat (PPI), Sortiana S br Sitorus (PDS), Wilmart Marpaung (PD), Benget Haris Sijabat (PKDI) dan H Mahlil Dalimunthe (PKNU).
Sementara caleg Batak dapil Kota Jambi III (Kecamatan Jambi Selatan) Hodmansyah Siregar SE (PKPB), Arifin Tampubolon S IP (PPRN), Martogi Pardede (PPI), Denial PS Hutabarat (PDK), Hotma Uli Pasaribu SH (PDS), Kardi Saragih Sitio (PDS), Saba Jonpiter Sianipar (PDIP), Junedi Singarimbun (PDIP), Vicky Ernando Harahap (PP) dan Anyta Hasiholani Sianturi (PKDI).
Selanjutnya dapil Kota Jambi IV (Kecamatan Kotabaru) yakni Robert Sitorus (PPRN), Ali Sari Nasution (Gerindra), Pinondang Hutabarat (PPI), Robert Pelti Sitanggang (PDK), Efron Purba (PDS), Hasudungan Sitohang (PDS), Nelly Tiodor Panjaitan (PDS).
Kemudian Icvwani Fitri Lubis (PDIP), Syaiful Yani Hasibuan (PBR), Nalom Siadari SE (PP), Parulian Siadari (PP), Hj Siti Aisyah Harahap (PD), Drs Parulian Simanjuntak (PKDI), Gabe Hasibuan S Ag (PIS), Nofriadi Marpauang (PB) dan Elisabet Siregar SH (Partai Buruh).
Sedangkan caleg etnis Batak yang maju lewat dapil Kota Jambi V (Kecamatan Telanaipura dan Kecamatan Danau Teluk) yakni Jefri Bintara Pardede (Golkar), Togar Marisi Sihite (PDS), Japar Manalu (PDS), Drs Berlin Simanjuntak (PD), Mula Torang Panggabean (PIS) dan Fery G P Marpaung (P Buruh). ruk
Sebanyak 45 calon legislatif (caleg) orang Batak yang sudah masuk dalam daftar calek tetap (DCT) Pemilu 2009 akan bersaing dengan 754 caleg lain untuk berebut 45 kursi DPRD Kota Jambi. Jumlah caleg paling banyak dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Jambi IV (Kecamatan Kotabaru) yakni 16 caleg.
Kecamatan Kotabaru merupakan domusili komunitas Batak paling banyak di Kota Jambi. Bahkan jumlah pemilih di Kecamatan Kotabaru mencapai 80 ribu dengan kuota 10 kursi DPRD. Kemudian caleg Batak dari Dapil Kota Jambi III (Kecamatan Jambi Selatan) yakni 10 caleg.
Sementara Partai Damai Sejahtra (PDS) paling banyak mengusung caleg etnis Batak dari lima dapil yakni mencapai delapan caleg. Diurutan partai kedua yang mengusung etnis Batak yakni PKDI 3 caleg dan PPRN 2 caleg. Sedangkan sejumlah parpol dari 38 parpol peserta Pemilu 2009 rata-rata hanya dua dan satu caleg etnis Batak.
Demikian data keterangan yang diperolah Batak Pos dari KPUD Kota Jambi, Jumat (14/11). Jumlah caleg DPRD Kota Jambi pada Pemilu 2009 yakni sebanyak 800 caleg.
Diantaranya caleg etnis Batak tersebut adalah, Dapil I (Kecamatan Jelutung dan Kecamatan Pasar) Ir Efendi Panjaitan (PPRN), Ardiansyah Hutabarat (PPI), Januar Parapat SH (PDS) dan Ariandy Pardomuan T (Partai Buruh).
Caleg etnis Batak dapil Kota Jambi II (Kecamatan Jambi Timur dan Kecamatan Pelayangan) Putra Amsar Hasibuan (Gerindra), M Rifai Lubis (PKS), Berliana Harahap (PAN), Hendri Hutabarat (PPI), Sortiana S br Sitorus (PDS), Wilmart Marpaung (PD), Benget Haris Sijabat (PKDI) dan H Mahlil Dalimunthe (PKNU).
Sementara caleg Batak dapil Kota Jambi III (Kecamatan Jambi Selatan) Hodmansyah Siregar SE (PKPB), Arifin Tampubolon S IP (PPRN), Martogi Pardede (PPI), Denial PS Hutabarat (PDK), Hotma Uli Pasaribu SH (PDS), Kardi Saragih Sitio (PDS), Saba Jonpiter Sianipar (PDIP), Junedi Singarimbun (PDIP), Vicky Ernando Harahap (PP) dan Anyta Hasiholani Sianturi (PKDI).
Selanjutnya dapil Kota Jambi IV (Kecamatan Kotabaru) yakni Robert Sitorus (PPRN), Ali Sari Nasution (Gerindra), Pinondang Hutabarat (PPI), Robert Pelti Sitanggang (PDK), Efron Purba (PDS), Hasudungan Sitohang (PDS), Nelly Tiodor Panjaitan (PDS).
Kemudian Icvwani Fitri Lubis (PDIP), Syaiful Yani Hasibuan (PBR), Nalom Siadari SE (PP), Parulian Siadari (PP), Hj Siti Aisyah Harahap (PD), Drs Parulian Simanjuntak (PKDI), Gabe Hasibuan S Ag (PIS), Nofriadi Marpauang (PB) dan Elisabet Siregar SH (Partai Buruh).
Sedangkan caleg etnis Batak yang maju lewat dapil Kota Jambi V (Kecamatan Telanaipura dan Kecamatan Danau Teluk) yakni Jefri Bintara Pardede (Golkar), Togar Marisi Sihite (PDS), Japar Manalu (PDS), Drs Berlin Simanjuntak (PD), Mula Torang Panggabean (PIS) dan Fery G P Marpaung (P Buruh). ruk
Nasabah Bank Century Cabang Jambi Resah
Jambi, Batak Pos
Ratusan nasabah Bank Century Cabang Jambi resah karena mereka tidak dapat melakukan transaksi penarikan uang lebih dari Rp 2 juta. Sementara pihak bank pada Jumat 14 Nopember, Bank Century telah kembali mengikuti kegiatan kliring di Bank Indonesia secara normal. Transaksi bank melalui Real Time Gross Settemen ( RTGS) mulai berjalan seperti biasa.
Seorang nasabah Bank Century Cabang Jambi, Parlin (34) saat antri dalam penarikan dana, kepada Batak Pos, Jumat (14/11) mengatakan, dirinya terkejut ada masalah dalam penarikan uang. Menurutnya ada masalah kliring pada Bank Century di Jambi. "Saya tidak bisa menarik uang lebih dari Rp 2 juta,"katanya.
Disebutkan, dirinya baru mengetahui ada masalah saat mau menarik uangnya lebih dari Rp 2 juta tidak bisa. Kemudian mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) tidak berfungsi. Akibatnya beberapa nasabah resaj dan panik.
Hingga Jumat sore, puluhan nasabah di Bank Century Jambi yang berlokasi di Jl Gatot Subroti, Kota Jambi itu masih bertahan di bank tersebut menunggu transaksi bisa dilalukan. Sementara pihak keamanan bank tersebut melarang para wartawan masuk ke dalam bank.
Direktur Bank Century, Hermanus H Muslim dalam press release yang dibagikan kepada wartawan menjelaskan, Bank Century Jambi sudah bisa mengikuti kliring. Karena pengalokasian dana pre fund telah diserahkan ke Bank Indonesia.
Menurut Hermanus, pada tanggal 13 Nopember 2008, pihaknya terlambat dalam mengalokasikan kekurangan dana Pre-Fund sebesar Rp 5 miliar kepada Bank Indonesia, akibatnya tidak bisa dilakukan kliring. Selanjutnya Jumat (14/11) pagi Bank Century Jambi telah kembali mengikuti kegiatan kliring di Bank Indonesia secara normal. ruk
Ratusan nasabah Bank Century Cabang Jambi resah karena mereka tidak dapat melakukan transaksi penarikan uang lebih dari Rp 2 juta. Sementara pihak bank pada Jumat 14 Nopember, Bank Century telah kembali mengikuti kegiatan kliring di Bank Indonesia secara normal. Transaksi bank melalui Real Time Gross Settemen ( RTGS) mulai berjalan seperti biasa.
Seorang nasabah Bank Century Cabang Jambi, Parlin (34) saat antri dalam penarikan dana, kepada Batak Pos, Jumat (14/11) mengatakan, dirinya terkejut ada masalah dalam penarikan uang. Menurutnya ada masalah kliring pada Bank Century di Jambi. "Saya tidak bisa menarik uang lebih dari Rp 2 juta,"katanya.
Disebutkan, dirinya baru mengetahui ada masalah saat mau menarik uangnya lebih dari Rp 2 juta tidak bisa. Kemudian mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) tidak berfungsi. Akibatnya beberapa nasabah resaj dan panik.
Hingga Jumat sore, puluhan nasabah di Bank Century Jambi yang berlokasi di Jl Gatot Subroti, Kota Jambi itu masih bertahan di bank tersebut menunggu transaksi bisa dilalukan. Sementara pihak keamanan bank tersebut melarang para wartawan masuk ke dalam bank.
Direktur Bank Century, Hermanus H Muslim dalam press release yang dibagikan kepada wartawan menjelaskan, Bank Century Jambi sudah bisa mengikuti kliring. Karena pengalokasian dana pre fund telah diserahkan ke Bank Indonesia.
Menurut Hermanus, pada tanggal 13 Nopember 2008, pihaknya terlambat dalam mengalokasikan kekurangan dana Pre-Fund sebesar Rp 5 miliar kepada Bank Indonesia, akibatnya tidak bisa dilakukan kliring. Selanjutnya Jumat (14/11) pagi Bank Century Jambi telah kembali mengikuti kegiatan kliring di Bank Indonesia secara normal. ruk
Partai Politik Belum Mampu Penuhi 30 Persen Kuota Perempuan Pada Pemilu 2009
Jambi, Batak Pos
Hampir seluruh Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2009 tidak mampu mengakomodasi 30 persen kuota perempuan sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2009 mendatang. Keterwakilan kaum hawa di pentas politik Nasional dan daerah hingga kini belum mampu dilakukan Parpol.
Sulitnya Parpol peserta Pemilu 2009 menjaring kader perempuan, karena terbatasnya kemampuan kaum hawa ini dalam berpolitik. Lahirnya UU No. 2 Tahun 2008 Tentang Parpol Dan UU No. 10 Tahun 2008 Tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD lebih menjamin kaum perempuan terjun dikancah perpolitikan Nasional dan daerah.
Demikian dikatakan, Asisten Deputi Urusan Orsospol Pemberdayaan Lembaga Masyarakat Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan RI, Drs Wahyu Praptono kepada wartawan disela-sela acara sosialisasi UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan UU No. 10 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD yang diselenggarakan oleh Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan RI bekerjasama dengan Biro Pemberdayaan Perempuan Setda Provinsi Jambi, Kamis (13/11).
Disebutkan, undang-undang politik yang baru makin menjamin peluang bagi peningkatan keterwakilan perempuan di arena politik. Namun disisi lain menjadi tantangan bagi perempuan untuk mampu meyakinkan masyarakat maupun parpol bahwa mereka layak untuk mengisi peluang tersebut dan siap berkompetisi dengan mitranya kaum laki-laki. Kesiapan perempuan dalam pentas politik akan di uji pada Pemilu 2009.
“Kaum perempuan untuk dapat terpilih menjadi anggota dewan perwakilan tentu tidak mudah karena harus memenuhi beberapa persayaratan. Seperti motivasi/semangat juang tinggi, dipilih oleh Parpol sebagai kandidat, dipilih oleh masyarakat pemilih dan bekal dana yang memadai,”katanya.
Menurut Wahyu, untuk mampu melewati ujian tersebut, perempuan mau tidak mau harus mengembangkan kualitas dan kapasitas dirinya baik rasa percaya diri maupun wawasan pengetahuan.
Kemudian perempuan tidak kalah pentingnya meningkatkan cakrawala seni berpolitik . Misalnya bagaimana membentuk opini, memformulasikan gagasan/pemikiran, dan menyampaikan ide dengan tegas. Hal-hal ini penting untuk dipelajari, dipahami dan dipraktekkan sebelum sebelum masuk Parpol.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H Syafruddin Effendi, SH mengatakan, Pemilu 2009 mempunyai arti penting dan strategis bagi masyarakat Indonesia. Karena rakyat diberi hak penuh untuk menggunakan hak pilihnya secara langsung.
“Kondisi ini merupakan suatu proses pembangunan politik yang lebih demokratis dan bertanggung jawab sebagai wadah pelaksanaan kedaulatan rakyat. Rentanyan potensi konflik Pemilu mulai dari tahap pra-pemilihan, saat pemilihan dan pasca pemilihan agar disikapi secara dini,”katanya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Organisasi Masyarakat, Organisasi Perempuan, para Calon Legislatif (Caleg), para Pengurus TP PKK, para pengurus BKOW serta para undangan lainnya. ruk
Hampir seluruh Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2009 tidak mampu mengakomodasi 30 persen kuota perempuan sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2009 mendatang. Keterwakilan kaum hawa di pentas politik Nasional dan daerah hingga kini belum mampu dilakukan Parpol.
Sulitnya Parpol peserta Pemilu 2009 menjaring kader perempuan, karena terbatasnya kemampuan kaum hawa ini dalam berpolitik. Lahirnya UU No. 2 Tahun 2008 Tentang Parpol Dan UU No. 10 Tahun 2008 Tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD lebih menjamin kaum perempuan terjun dikancah perpolitikan Nasional dan daerah.
Demikian dikatakan, Asisten Deputi Urusan Orsospol Pemberdayaan Lembaga Masyarakat Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan RI, Drs Wahyu Praptono kepada wartawan disela-sela acara sosialisasi UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan UU No. 10 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD yang diselenggarakan oleh Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan RI bekerjasama dengan Biro Pemberdayaan Perempuan Setda Provinsi Jambi, Kamis (13/11).
Disebutkan, undang-undang politik yang baru makin menjamin peluang bagi peningkatan keterwakilan perempuan di arena politik. Namun disisi lain menjadi tantangan bagi perempuan untuk mampu meyakinkan masyarakat maupun parpol bahwa mereka layak untuk mengisi peluang tersebut dan siap berkompetisi dengan mitranya kaum laki-laki. Kesiapan perempuan dalam pentas politik akan di uji pada Pemilu 2009.
“Kaum perempuan untuk dapat terpilih menjadi anggota dewan perwakilan tentu tidak mudah karena harus memenuhi beberapa persayaratan. Seperti motivasi/semangat juang tinggi, dipilih oleh Parpol sebagai kandidat, dipilih oleh masyarakat pemilih dan bekal dana yang memadai,”katanya.
Menurut Wahyu, untuk mampu melewati ujian tersebut, perempuan mau tidak mau harus mengembangkan kualitas dan kapasitas dirinya baik rasa percaya diri maupun wawasan pengetahuan.
Kemudian perempuan tidak kalah pentingnya meningkatkan cakrawala seni berpolitik . Misalnya bagaimana membentuk opini, memformulasikan gagasan/pemikiran, dan menyampaikan ide dengan tegas. Hal-hal ini penting untuk dipelajari, dipahami dan dipraktekkan sebelum sebelum masuk Parpol.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H Syafruddin Effendi, SH mengatakan, Pemilu 2009 mempunyai arti penting dan strategis bagi masyarakat Indonesia. Karena rakyat diberi hak penuh untuk menggunakan hak pilihnya secara langsung.
“Kondisi ini merupakan suatu proses pembangunan politik yang lebih demokratis dan bertanggung jawab sebagai wadah pelaksanaan kedaulatan rakyat. Rentanyan potensi konflik Pemilu mulai dari tahap pra-pemilihan, saat pemilihan dan pasca pemilihan agar disikapi secara dini,”katanya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Organisasi Masyarakat, Organisasi Perempuan, para Calon Legislatif (Caleg), para Pengurus TP PKK, para pengurus BKOW serta para undangan lainnya. ruk
BMG Buka Cabang di Wilayah Timur Jambi
Jambi, Batak Pos
Badan Metereologi dan Geo Fisika (BMG) Jambi berencana membangun cabang BMG di wilayah Timur Provinsi Jambi tepatnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Rencana tersebut direspon positif oleh Pemkab Tanjabtim. Bahkan fasilitas perkantoran yang bakal digunakan dan tenaga, siap disediakan Pemkab Tanjabtim guna mendukung pendirian kantor cabang BMG tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Telekomunikasi Tanjab Timur, Adil P Aritonang dalam siaran persnya, Kamis (13/11) mengatakan, berdasarkan sosialisasi dan audiensi perwakilan BMG Jambi dengan Pemkab Tanjabtim beberapa waktu lalu, pendirian BMG sangat penting dan membantu kepentingan masyarakat.
“Kondisi geografis daerah ini yang terdiri daerah perairan dan lautan sangat membutuhkan kontrol dan pantauan dari BMG terhadap kondisi cuaca. Kita mencontohkan saja jika kita ingin ke Pulau Berhala. Kalau kita mengetahui kondisi cuaca dan ombak, kita bisa merencanakan keberangkatan,”ujarnya.
Disebutkan, keberadaan BMG tidak hanya bisa membantu pemantauan arus transportasi, juga dapat membantu pemantauan cuaca bagi berbagai sektor baik pertanian, perkebunan hingga pekerjaan sejumlah proyek fisik.
“Ada tiga belas intansi yang sangat membutuhkan keberadaan BMG ini ditambah dengan seluruh kecamatan. Sektor pertanian saja, dengan pantauan dari BMG dapat diketahui jadwal tanam dengan menyesuaikan frekuensi curah hujan apalagi daerah pesisir sungai,”ujarnya.
Menurut Aritonang, pembentukan cabang BMG ini merupakan kewenangan BMG sendiri. Namun pihaknya bila diminta siap menyediakan kantor dan tenaga untuk membantu kegiatan atau operasional selama kegiatan BMG di wilayah Tanjab Timur.
Disebutkan, guna merealisasikan rencana ini dalam waktu dekat BMG Jambi dan Pemkab Tanjabtim akan kembali bertemu guna membahas dan merumuskan pendirian cabang BMG ini.
Sementara itu, Kepala BMG Jambi, RL Tobing mengatakan, rencana pendirian BMG di wilayah Timur Provinsi Jambi itu positif. Menurutnya wilayah tersebut sangat cocok karena dekat dengan laut. Dalam waktu dekat pihaknya dengan Pemkab Tanjabtim lebih mengintensifkan pembicaraan rencana tersebut. ruk
Badan Metereologi dan Geo Fisika (BMG) Jambi berencana membangun cabang BMG di wilayah Timur Provinsi Jambi tepatnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Rencana tersebut direspon positif oleh Pemkab Tanjabtim. Bahkan fasilitas perkantoran yang bakal digunakan dan tenaga, siap disediakan Pemkab Tanjabtim guna mendukung pendirian kantor cabang BMG tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Telekomunikasi Tanjab Timur, Adil P Aritonang dalam siaran persnya, Kamis (13/11) mengatakan, berdasarkan sosialisasi dan audiensi perwakilan BMG Jambi dengan Pemkab Tanjabtim beberapa waktu lalu, pendirian BMG sangat penting dan membantu kepentingan masyarakat.
“Kondisi geografis daerah ini yang terdiri daerah perairan dan lautan sangat membutuhkan kontrol dan pantauan dari BMG terhadap kondisi cuaca. Kita mencontohkan saja jika kita ingin ke Pulau Berhala. Kalau kita mengetahui kondisi cuaca dan ombak, kita bisa merencanakan keberangkatan,”ujarnya.
Disebutkan, keberadaan BMG tidak hanya bisa membantu pemantauan arus transportasi, juga dapat membantu pemantauan cuaca bagi berbagai sektor baik pertanian, perkebunan hingga pekerjaan sejumlah proyek fisik.
“Ada tiga belas intansi yang sangat membutuhkan keberadaan BMG ini ditambah dengan seluruh kecamatan. Sektor pertanian saja, dengan pantauan dari BMG dapat diketahui jadwal tanam dengan menyesuaikan frekuensi curah hujan apalagi daerah pesisir sungai,”ujarnya.
Menurut Aritonang, pembentukan cabang BMG ini merupakan kewenangan BMG sendiri. Namun pihaknya bila diminta siap menyediakan kantor dan tenaga untuk membantu kegiatan atau operasional selama kegiatan BMG di wilayah Tanjab Timur.
Disebutkan, guna merealisasikan rencana ini dalam waktu dekat BMG Jambi dan Pemkab Tanjabtim akan kembali bertemu guna membahas dan merumuskan pendirian cabang BMG ini.
Sementara itu, Kepala BMG Jambi, RL Tobing mengatakan, rencana pendirian BMG di wilayah Timur Provinsi Jambi itu positif. Menurutnya wilayah tersebut sangat cocok karena dekat dengan laut. Dalam waktu dekat pihaknya dengan Pemkab Tanjabtim lebih mengintensifkan pembicaraan rencana tersebut. ruk
Rabu, 12 November 2008
Negara Inggris dan Australia Berencana Beli Oksigen Hutan Jambi
Jambi, Batak Pos
Pihak Negara Inggris dan Australia berencana akan membeli oksigen (0) yang dihasilkan dari hutan yang ada di Provinsi Jambi. Nilai penjualan oksigen itu pun cukup besar yakni seharga 20 Dolar Amerika per ton selama satu tahun. Oksigen adalah satu dari dua komponen utama udara. Ia dihasilkan oleh tanaman selama fotosintesis, dan sangat diperlukan untuk pernafasan aerobik pada hewan dan manusia.
Rencana pembelian oksigen itu dituangkan dalam penandatanganan perjanjian kerjasama antara Gubernur Jambi bersama sembilan Bupati dan satu Walikota se-Provinsi Jambi dengan pihak Non Goverment Organitation (NGO) asal negara Inggris diwakili Peter N Kene dan Australia diwakili Charles B Sackson., di Kantor Gubernur Jambi, Rabu (12/11).
Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin, kepada wartawan mengemukakan, di Provinsi Jambi saat ini memiliki sedikitnya 200 ribu hektare dan setiap hektarenya dapat menghasilkan 200 – 300 ton oksigen. Emisi karbon yang menjadikan pemanasan global, akibat semakin berkurangnya dan pembakaran hutan di Indonesia.
“Uang hasil penjualan ini tentu saja dapat memicu kita untuk melestarikan hutan, karena dapat merubah pikiran tidak hanya dengan melakukan pembabatan atau perambahan, tapi dengan melestarikan hutan juga bisa mendatangkan uang,”kataynya.
Disebutkan, hasil penjualan oksigen tersebut dibagi-bagikan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan. Sehingga masyarakat di sekitar hutan agar betul-betul menjaga kelestarian hutan di Provinsi Jambi.
“Dengan demikian, masyarakat yang selama ini biasanya mengandalkan kawasan hutan untuk hidup dengan melakukan pembalakan liar dan perambahan, kini bisa diajak terlibat langsung menanam dan menjaga kawasan hutan di daerahnya. Ini merupakan tahap awal dan dimungkinkan kedepan masih banyak Negara lain yang akan melakukan hal serupa,”ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tanjungjabung Timur Abdullah Hich, menyatakan sangat gembira dengan adanya langkah ini, karena akan dapat lebih gampang lagi menjaga kelestarian hutan, sebab langsung melibatkan masyarakat, hasilnya pun untuk masyarakat sendiri.
“Di daerah kami memiliki sekitar 32 ribu hectare. Jumlah tersebut akan bertambah setelah adanya upaya pembangunan hutan bakau seluas 30 ribu hectare atas bantuan dana dari pemerintah Jepang,” kata Hich.
Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Muarojambi, Mucktar Muis. Pihaknya sangat menyambut baik apa yang dilakukan Negera Ingris dan Australia tersebut. Sebab masyarakat yang hidup di kawasan hutan bisa mengandalkan hidup melalui dana hasil penjualan oksigen tersebut.
“Kabupaten Muarojambi memeiliki sekitar 40 ribu hektare kawasan hutan yang dapat menghasilkan oksigen cukup banyak. Produksi oksigen dari hutan yang ada di Muarojambi cukup banyak,”katanya.
Sementara itu, Peter N Kene dan Charles B Sackson mengatakan, oksigen adalah satu dari dua komponen utama udara. Oksigen dihasilkan oleh tanaman selama fotosintesis, dan sangat diperlukan untuk pernafasan aerobik pada hewan dan manusia.
Kata oksigen diambil dari dua kata dalam bahasa Yunani, oxys (asam, tajam) dan genes (dilahirkan). Pada awal abad ke-18, Antoine Lavoisier menggunakan nama oksigen dari akar bahasa Yunani karena dia percaya bahwa itu adalah komponen dari semua asam (definisi asam tersebut saat ini telah direvisi).
Disebutkan, hutan yang ada di Provinsi Jambi yang masih luas dan asri cukup menjanjikan dalam produksi oksigen untuk kehidupan dunia. Tingginya emisi karbon di dunia, menjadikan negara pendonor untuk melestarikan hutan di Indonesia sebagai paru-paru dunia. ruk
Pihak Negara Inggris dan Australia berencana akan membeli oksigen (0) yang dihasilkan dari hutan yang ada di Provinsi Jambi. Nilai penjualan oksigen itu pun cukup besar yakni seharga 20 Dolar Amerika per ton selama satu tahun. Oksigen adalah satu dari dua komponen utama udara. Ia dihasilkan oleh tanaman selama fotosintesis, dan sangat diperlukan untuk pernafasan aerobik pada hewan dan manusia.
Rencana pembelian oksigen itu dituangkan dalam penandatanganan perjanjian kerjasama antara Gubernur Jambi bersama sembilan Bupati dan satu Walikota se-Provinsi Jambi dengan pihak Non Goverment Organitation (NGO) asal negara Inggris diwakili Peter N Kene dan Australia diwakili Charles B Sackson., di Kantor Gubernur Jambi, Rabu (12/11).
Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin, kepada wartawan mengemukakan, di Provinsi Jambi saat ini memiliki sedikitnya 200 ribu hektare dan setiap hektarenya dapat menghasilkan 200 – 300 ton oksigen. Emisi karbon yang menjadikan pemanasan global, akibat semakin berkurangnya dan pembakaran hutan di Indonesia.
“Uang hasil penjualan ini tentu saja dapat memicu kita untuk melestarikan hutan, karena dapat merubah pikiran tidak hanya dengan melakukan pembabatan atau perambahan, tapi dengan melestarikan hutan juga bisa mendatangkan uang,”kataynya.
Disebutkan, hasil penjualan oksigen tersebut dibagi-bagikan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan. Sehingga masyarakat di sekitar hutan agar betul-betul menjaga kelestarian hutan di Provinsi Jambi.
“Dengan demikian, masyarakat yang selama ini biasanya mengandalkan kawasan hutan untuk hidup dengan melakukan pembalakan liar dan perambahan, kini bisa diajak terlibat langsung menanam dan menjaga kawasan hutan di daerahnya. Ini merupakan tahap awal dan dimungkinkan kedepan masih banyak Negara lain yang akan melakukan hal serupa,”ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tanjungjabung Timur Abdullah Hich, menyatakan sangat gembira dengan adanya langkah ini, karena akan dapat lebih gampang lagi menjaga kelestarian hutan, sebab langsung melibatkan masyarakat, hasilnya pun untuk masyarakat sendiri.
“Di daerah kami memiliki sekitar 32 ribu hectare. Jumlah tersebut akan bertambah setelah adanya upaya pembangunan hutan bakau seluas 30 ribu hectare atas bantuan dana dari pemerintah Jepang,” kata Hich.
Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Muarojambi, Mucktar Muis. Pihaknya sangat menyambut baik apa yang dilakukan Negera Ingris dan Australia tersebut. Sebab masyarakat yang hidup di kawasan hutan bisa mengandalkan hidup melalui dana hasil penjualan oksigen tersebut.
“Kabupaten Muarojambi memeiliki sekitar 40 ribu hektare kawasan hutan yang dapat menghasilkan oksigen cukup banyak. Produksi oksigen dari hutan yang ada di Muarojambi cukup banyak,”katanya.
Sementara itu, Peter N Kene dan Charles B Sackson mengatakan, oksigen adalah satu dari dua komponen utama udara. Oksigen dihasilkan oleh tanaman selama fotosintesis, dan sangat diperlukan untuk pernafasan aerobik pada hewan dan manusia.
Kata oksigen diambil dari dua kata dalam bahasa Yunani, oxys (asam, tajam) dan genes (dilahirkan). Pada awal abad ke-18, Antoine Lavoisier menggunakan nama oksigen dari akar bahasa Yunani karena dia percaya bahwa itu adalah komponen dari semua asam (definisi asam tersebut saat ini telah direvisi).
Disebutkan, hutan yang ada di Provinsi Jambi yang masih luas dan asri cukup menjanjikan dalam produksi oksigen untuk kehidupan dunia. Tingginya emisi karbon di dunia, menjadikan negara pendonor untuk melestarikan hutan di Indonesia sebagai paru-paru dunia. ruk
41 Atlet Kempo Jambi Berlaga di Kejurnas Kempo Sumsel
Jambi, Batak Pos
Sebanyak 41 atlit kempo Jambi mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) ke 8 tahun Kempo 2008 di Palembang, Sumatera Selatan. Dari 41 altlit tersebut terdiri dari kelompok umur 9-18 tahun berjumlah 17 orang atlet laki-laki, 17 perempuan, 5 offisial dan 2 orang pelatih.
Kejurnas yang akan berlangsung selama tiga hari, 13 Nopember hingga 15 November 2008 itu Jambi menargetkan 10 medali emas. Karena sebelumnya pada kejurnas terakhir yang dilaksanakan di Palembang, atlit kempo Jambi sempat mendapatkan juara umum kedua.
Hal tersebut dikatakan Ketua Pengurus Cabang Tim Kempo Jambi, Surihamsyah kepada wartawan ketika melepas pemberangkatan atlit kempo di Kantor Walikota, Rabu (12/11) pagi. Menurutnya, para atlit yang dikirim untuk mengikuti kejurnas tersebut telah dilatih dan diujicoba. Sehingga setelah turun ke gelanggang para atlit sudah siap bertarung.
“Mudah-mudahan para atlit kempo ini dapat menggondol medali emas sesuai dengan yang diharapkan. Semoga mereka dapat membuat harum nama Jambi,”katanya.
Pada kesempatan sama, Wakil Walikota Jambi, Sum Indra mengatakan, pihaknya mengharapkan para atlit dapat bertanding dengan baik. “Mudah-mudahan dalam mengikuti kejurnas ini atlit kempo Jambi dapat memperoleh medali sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.
Disebutkan, Pemerintah Kota Jambi menyambut baik kegiatan-kegiatan kejurnas yang diikuti atlet Jambi. “Kalah menang itu biasa, menang jangan terlalu bangga dan kalahpun jangan merasa rendah diri. Jadikan kekalahan sebagai cambuk untuk meraih prestasi yang lebih baik lagi,”ujar Walikota Jambi yang baru menjabat depalan hari ini. ruk
Sebanyak 41 atlit kempo Jambi mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) ke 8 tahun Kempo 2008 di Palembang, Sumatera Selatan. Dari 41 altlit tersebut terdiri dari kelompok umur 9-18 tahun berjumlah 17 orang atlet laki-laki, 17 perempuan, 5 offisial dan 2 orang pelatih.
Kejurnas yang akan berlangsung selama tiga hari, 13 Nopember hingga 15 November 2008 itu Jambi menargetkan 10 medali emas. Karena sebelumnya pada kejurnas terakhir yang dilaksanakan di Palembang, atlit kempo Jambi sempat mendapatkan juara umum kedua.
Hal tersebut dikatakan Ketua Pengurus Cabang Tim Kempo Jambi, Surihamsyah kepada wartawan ketika melepas pemberangkatan atlit kempo di Kantor Walikota, Rabu (12/11) pagi. Menurutnya, para atlit yang dikirim untuk mengikuti kejurnas tersebut telah dilatih dan diujicoba. Sehingga setelah turun ke gelanggang para atlit sudah siap bertarung.
“Mudah-mudahan para atlit kempo ini dapat menggondol medali emas sesuai dengan yang diharapkan. Semoga mereka dapat membuat harum nama Jambi,”katanya.
Pada kesempatan sama, Wakil Walikota Jambi, Sum Indra mengatakan, pihaknya mengharapkan para atlit dapat bertanding dengan baik. “Mudah-mudahan dalam mengikuti kejurnas ini atlit kempo Jambi dapat memperoleh medali sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.
Disebutkan, Pemerintah Kota Jambi menyambut baik kegiatan-kegiatan kejurnas yang diikuti atlet Jambi. “Kalah menang itu biasa, menang jangan terlalu bangga dan kalahpun jangan merasa rendah diri. Jadikan kekalahan sebagai cambuk untuk meraih prestasi yang lebih baik lagi,”ujar Walikota Jambi yang baru menjabat depalan hari ini. ruk
Petani Sawit Korban Perusahaan Menggugat
Jambi, Batak Pos
Sekitar 600 petani sawit plasma korban pembohongan PT. Tunjuk Langit Sejahtera (PT.TLS) di Kabupaten Batanghari dan Muarojambi mendesak Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin guna segera mencabut izin PT TLS karena telah membodohi dan merugikan petani plasma. Desakan itu disampaikan dalam sebuah unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kantor Gubernur Jambi, Rabu (12/11).
Koordinator pengunjukrasa, Fiet Hariady dan M Hasan dalam orasinya mengatakan, aksi unjukrasa yang dilakukan petani tersebut buntut dari kekecewaan petani pada perusahaan perkebunan sawit PT TLS tersebut.
Disebutkan, PT TLS selaku bapak angkat berkewajiban melakukan pembangunan kebun kelapa sawit dengan pola kemitraan kepada petani yang memberikan lahanya dengan sistem palsma. Namun pada kenyataannya tidak berjalan dengan baik.
Menurut Fiet, pihak perusahaan membentuk suatu koperasi yakni KUD Sadar. Selanjutnya pada tahun 1995, pihak PT TLS mulai melakuka pembangunan perkebunan sawit diatas lahan yang diberikan petani, dengan pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA).
“Dari ketentuan plafon KKPA itu, biaya yang harus dilunasi oleh petani sebesar Rp 4,7 – Rp 5,1 juta per hektar dengan massa cicilan empat tahun. Namun sampai saat ini pembangunan sawit yang dijanjikan itu belum juga selesai,”katanya.
Disebutkan, petani meminta pada Pemerintah Provinsi Jambi mencabut izin HGU yang dimiliki PT TLS. Karena pihak perusahaan ini telah ingkar janji dan membodohi petani.
Menurut pengunjukrasa, lahan yang dijanjikan perusahaan tersebut, hingga kini belum ada. Petani mendesak pemerintah mengambil sikap tegas terhadap perusahaan perkebunan yang merugikan petani tersebut.
Petani juga mendesak Kajati Jambi untuk segera menangkap dan mengadili oknum-oknum PT TLS dan KUD Sadar karena diduga kuat telah melakukan tindakan-tindakan penyimpangan dan melawan hukum.
Petani pengunjukrasa juga meminta Kapolda Jambi untuk segera menarik seluruh satuan Brimob Polda Jambi yang masih ada di kebun dan plasma petani. Kemudian meminta pemerintah terkait untuk mencabut HGU PT TLS.
“Kami meminta Gubernur Jambi untuk segera membentuk tim independent yang terdiri dari perwakilan petani, instansi terkait untuk melakukan kegiatan investigasi kasus-kasus yang terjadi di tubuh PT TLS dan KUD Sadar serta mengawasi implementasi yang sudah ditetapkan,”kata M Hasan.
Sementara itu, Gubernur Jambi, Dirut PT TLS, KUD Sadar, BPN, Bupati, Disbun dan perwakilan petani melakukan musyawarah guna membahas kondisi yang terjadi saat ini. Hingga berita ini diturunkan belum ditemukan kesepakatan terkait dengan tuntutan petani tersebut.
Pengamatan Batak Pos, Rabu (12/11) menunjukkan, aksi unjuk rasa yang dilakukan massa petani tersebut mendapat pengawalan ketat kepolisian. Bahkan massa petani dilarang masuk ke lokasi perkantoran DPRD Provinsi Jambi dan Kantor Gubernur Jambi. ruk
Sekitar 600 petani sawit plasma korban pembohongan PT. Tunjuk Langit Sejahtera (PT.TLS) di Kabupaten Batanghari dan Muarojambi mendesak Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin guna segera mencabut izin PT TLS karena telah membodohi dan merugikan petani plasma. Desakan itu disampaikan dalam sebuah unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kantor Gubernur Jambi, Rabu (12/11).
Koordinator pengunjukrasa, Fiet Hariady dan M Hasan dalam orasinya mengatakan, aksi unjukrasa yang dilakukan petani tersebut buntut dari kekecewaan petani pada perusahaan perkebunan sawit PT TLS tersebut.
Disebutkan, PT TLS selaku bapak angkat berkewajiban melakukan pembangunan kebun kelapa sawit dengan pola kemitraan kepada petani yang memberikan lahanya dengan sistem palsma. Namun pada kenyataannya tidak berjalan dengan baik.
Menurut Fiet, pihak perusahaan membentuk suatu koperasi yakni KUD Sadar. Selanjutnya pada tahun 1995, pihak PT TLS mulai melakuka pembangunan perkebunan sawit diatas lahan yang diberikan petani, dengan pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA).
“Dari ketentuan plafon KKPA itu, biaya yang harus dilunasi oleh petani sebesar Rp 4,7 – Rp 5,1 juta per hektar dengan massa cicilan empat tahun. Namun sampai saat ini pembangunan sawit yang dijanjikan itu belum juga selesai,”katanya.
Disebutkan, petani meminta pada Pemerintah Provinsi Jambi mencabut izin HGU yang dimiliki PT TLS. Karena pihak perusahaan ini telah ingkar janji dan membodohi petani.
Menurut pengunjukrasa, lahan yang dijanjikan perusahaan tersebut, hingga kini belum ada. Petani mendesak pemerintah mengambil sikap tegas terhadap perusahaan perkebunan yang merugikan petani tersebut.
Petani juga mendesak Kajati Jambi untuk segera menangkap dan mengadili oknum-oknum PT TLS dan KUD Sadar karena diduga kuat telah melakukan tindakan-tindakan penyimpangan dan melawan hukum.
Petani pengunjukrasa juga meminta Kapolda Jambi untuk segera menarik seluruh satuan Brimob Polda Jambi yang masih ada di kebun dan plasma petani. Kemudian meminta pemerintah terkait untuk mencabut HGU PT TLS.
“Kami meminta Gubernur Jambi untuk segera membentuk tim independent yang terdiri dari perwakilan petani, instansi terkait untuk melakukan kegiatan investigasi kasus-kasus yang terjadi di tubuh PT TLS dan KUD Sadar serta mengawasi implementasi yang sudah ditetapkan,”kata M Hasan.
Sementara itu, Gubernur Jambi, Dirut PT TLS, KUD Sadar, BPN, Bupati, Disbun dan perwakilan petani melakukan musyawarah guna membahas kondisi yang terjadi saat ini. Hingga berita ini diturunkan belum ditemukan kesepakatan terkait dengan tuntutan petani tersebut.
Pengamatan Batak Pos, Rabu (12/11) menunjukkan, aksi unjuk rasa yang dilakukan massa petani tersebut mendapat pengawalan ketat kepolisian. Bahkan massa petani dilarang masuk ke lokasi perkantoran DPRD Provinsi Jambi dan Kantor Gubernur Jambi. ruk
Pemprov Jambi Belum Ada Solusi Atasi Anjloknya TBS
Jambi, Batak Pos
Pemerintah Provinsi Jambi hingga kini belum ada solusi dalam mengatasi dampak anjloknya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi. Sulitnya mengatasi anjloknya TBS sawit tersebut akibat pasar eksport cruild palm oil/CPO di pasar dunia terus turun.
Langkah yang akan diambil Pemerintah Provinsi Jambi hanya dapat memberikan subsidi pangan berupa beras miskin (raskin) kepada para petani sawit. Pemerintah Provinsi Jambi bersama instansi terkait akan melakukan koordinasi terkait dengan pemberian beras subsidsi tersebut.
Hal itu dikatakan Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin kepada wartawan di DPRD Provinsi Jambi, Selasa (11/11). Menurutnya, sejumlah pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Provinsi Jambi tidak mampu menampung TBS sawit petani.
“Saya baru-baru ini melihat dari atas helikoter banyak PKS terpaksa membakar TBS sawit yang sudah busuk akibat tidak dapat ditampung bak atau tangki CPO. Sementara pemberian dana talangan kepada petani sawit tidak mungkin. Kita baru dapat memberikan subsidi beras tersebut,”katanya.
Sementara itu, para petani sawit di Provinsi Jambi mulai keterbatasan dana untuk pangan. Bahkan para petani sudah ada yang menggadaikan lahan sawitnya engan harga spekulasi.
Sebelumnya ribuan petani yang tergabung dalam Petani Sawit Jambi, turun kejalan dan melakukan unjukrasa di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (10/11). Mereka meminta pemerintah untuk mencarikan jalan keluar dengan anjloknya harga TBS kelapa sawit.
Ribuan petani itu juga mengklaim sebagai “Pahlawan” masa kini yang memperbaiki perekonomian Indonesia. Petani merupakan “Pahlawan” devisa Bangsa melalui hasil komuditi para petani. ruk
Pemerintah Provinsi Jambi hingga kini belum ada solusi dalam mengatasi dampak anjloknya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi. Sulitnya mengatasi anjloknya TBS sawit tersebut akibat pasar eksport cruild palm oil/CPO di pasar dunia terus turun.
Langkah yang akan diambil Pemerintah Provinsi Jambi hanya dapat memberikan subsidi pangan berupa beras miskin (raskin) kepada para petani sawit. Pemerintah Provinsi Jambi bersama instansi terkait akan melakukan koordinasi terkait dengan pemberian beras subsidsi tersebut.
Hal itu dikatakan Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin kepada wartawan di DPRD Provinsi Jambi, Selasa (11/11). Menurutnya, sejumlah pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Provinsi Jambi tidak mampu menampung TBS sawit petani.
“Saya baru-baru ini melihat dari atas helikoter banyak PKS terpaksa membakar TBS sawit yang sudah busuk akibat tidak dapat ditampung bak atau tangki CPO. Sementara pemberian dana talangan kepada petani sawit tidak mungkin. Kita baru dapat memberikan subsidi beras tersebut,”katanya.
Sementara itu, para petani sawit di Provinsi Jambi mulai keterbatasan dana untuk pangan. Bahkan para petani sudah ada yang menggadaikan lahan sawitnya engan harga spekulasi.
Sebelumnya ribuan petani yang tergabung dalam Petani Sawit Jambi, turun kejalan dan melakukan unjukrasa di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (10/11). Mereka meminta pemerintah untuk mencarikan jalan keluar dengan anjloknya harga TBS kelapa sawit.
Ribuan petani itu juga mengklaim sebagai “Pahlawan” masa kini yang memperbaiki perekonomian Indonesia. Petani merupakan “Pahlawan” devisa Bangsa melalui hasil komuditi para petani. ruk
Melebihi Tonase, Penyebab Rusaknya Jalan di Provinsi Jambi
Jambi, Batak Pos
Maraknya mobil truk pengangkut batu bara melebihi tonase di jalur jalan Bangko-Kerinci penyebab rusaknya jalan dijalur tersebut secara terus menerus. Selain itu juga akibat struktur tanah jalan di perbukitan yang rentan terhadap hujan, sehingga sering terjadi longsor.
Dalam waktu dekat DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi serta instansi terkait akan meninjau jalan yang rusak di jalur Bongko-Kerinci. Memasuki musim hujan hingga Januari 2009 diperkirakan akan memperparah kondisi jalan Banko-Kerinci.
Demikian dikatakan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin didampingi Wakil DPRD Provinsi Jambi H Soewarno Soerinta di DPRD Provinsi Jambi usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (11/11) menjawab wartawan terkait dengan rusaknya jalan Bongko-Kerinci sepanjang puluhan kilo meter.
Menurut Gubernur Jambi daya tahan jalan provinsi tersebut hanya mampu menahan beban 20 ton, namun truk pengangkut batu bara melebihi hingga 30 ton. Pihaknya sudah mengintruksikan para bupati agar menyikapi serius kelebihan tonase truk-truk pengangkut batu bara di jalan provinsi, khususnya jalkur Bongko-Kerinci.
“Soal ini tidak semata-mata tugas Pemerintah Provinsi Jambi. Karena jalan tersebut berada di daerah mereka. Para kepala daerah harus menjaga jalan yang ada di daerahnya,”katanya.
Timbangan Tak Berfungsi
Masalah besar yang dihadapi Pemerintah Provinsi Jambi dalam pengontrolan tonase kenderaan, karena tidak berfungsinya jembatan timbang kenderaan di Provinsi Jambi. Kemudian fasilitas tidak ada.
“Jembatan timbang yang mau dilaksanakan oleh pemerintah pusat, mau diserahkan kepada pihak swasta akan melihat realisasinya nanti. Apakah sesuai dengan undang-undang atau tidak,”ujarnya.
Disebutkan, setiap jembatan timbang di Indonesia ini, bukan hanya di Provinsi Jambi pada umumnya tidak berfungsi. Hal ini merupakan masalah Nasional yang harus diatasi bersama.
Kurang Pengawasan
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jambi daerah pemilihan Kerinci, H Ir Sjafril Alamsyah kepada Batak Pos Selasa (11/11) mengatakan, pembangunan jalan Bongko-Kerinci kurang perencanaan dan kurang pengawasan.
“Pembangunan jalan Bangko-Kerinci yang menjadi masalah setiap tahun, harus ditinjau ulang bagian perencanaan dan pembangunannya. Hampir tiap tahun ada anggaran untuk jalan provinsi tersebut. Saya sudah sering menyuarakan hal tersebut. Perencanaan dan pembangunan jalan tersebut hanya terkesan tambal sulam sepanjang tahun,”katanya.
Menurutnya, kondisi jalan Bongko-Kerinci sepanjang sepanjang 192,53 kilometer merupakan daerah pegunungan dengan kondisi curah hujan tinggi. Sehingga tingkat kesulitan dalam penanganan cukup tinggi karena segmen rawan longsor.
Disebutkan, dibutuhkan peningkatan atau rekontruksi ruas jalan Sungai Penuh-Batas Sumbar/Tapan-Baongko agar dapat memperlancar mobilitas orang/barang dari Banko-Kerinci atau sebaliknya.
Menurut data dari Kimpraswil Provinsi Jambi, sepanjang 38,00 Km dari total 820, 40 km ruas jalan Nasional di Provinsi Jambi mengalami rusak berat. Sementara sepanjang 140,71 Km jalan Nasional rusak ringan.
Sedangkan rusak sedang 204,28 Km (24,90 persen) dan jalan kondisi baik 437,14 Km (53,31 persen).Dibutuhkan dana Rp1,5 triliun guna merehabilitasi seluruh jalan Nasional dan Provinsi yang rusak.
Kondisi jalan Provinsi sepanjang 1566,68 Km, 505,19 Km (37,07 persen) kondisinya baik, 424,00 Km (32,23 persen) kondisi sedang, 217,41 Km (10.26 persen) kondisinya rusak ringan dan 320,08 Km (20,44 persen) rusak berat. ruk
Maraknya mobil truk pengangkut batu bara melebihi tonase di jalur jalan Bangko-Kerinci penyebab rusaknya jalan dijalur tersebut secara terus menerus. Selain itu juga akibat struktur tanah jalan di perbukitan yang rentan terhadap hujan, sehingga sering terjadi longsor.
Dalam waktu dekat DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi serta instansi terkait akan meninjau jalan yang rusak di jalur Bongko-Kerinci. Memasuki musim hujan hingga Januari 2009 diperkirakan akan memperparah kondisi jalan Banko-Kerinci.
Demikian dikatakan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin didampingi Wakil DPRD Provinsi Jambi H Soewarno Soerinta di DPRD Provinsi Jambi usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (11/11) menjawab wartawan terkait dengan rusaknya jalan Bongko-Kerinci sepanjang puluhan kilo meter.
Menurut Gubernur Jambi daya tahan jalan provinsi tersebut hanya mampu menahan beban 20 ton, namun truk pengangkut batu bara melebihi hingga 30 ton. Pihaknya sudah mengintruksikan para bupati agar menyikapi serius kelebihan tonase truk-truk pengangkut batu bara di jalan provinsi, khususnya jalkur Bongko-Kerinci.
“Soal ini tidak semata-mata tugas Pemerintah Provinsi Jambi. Karena jalan tersebut berada di daerah mereka. Para kepala daerah harus menjaga jalan yang ada di daerahnya,”katanya.
Timbangan Tak Berfungsi
Masalah besar yang dihadapi Pemerintah Provinsi Jambi dalam pengontrolan tonase kenderaan, karena tidak berfungsinya jembatan timbang kenderaan di Provinsi Jambi. Kemudian fasilitas tidak ada.
“Jembatan timbang yang mau dilaksanakan oleh pemerintah pusat, mau diserahkan kepada pihak swasta akan melihat realisasinya nanti. Apakah sesuai dengan undang-undang atau tidak,”ujarnya.
Disebutkan, setiap jembatan timbang di Indonesia ini, bukan hanya di Provinsi Jambi pada umumnya tidak berfungsi. Hal ini merupakan masalah Nasional yang harus diatasi bersama.
Kurang Pengawasan
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jambi daerah pemilihan Kerinci, H Ir Sjafril Alamsyah kepada Batak Pos Selasa (11/11) mengatakan, pembangunan jalan Bongko-Kerinci kurang perencanaan dan kurang pengawasan.
“Pembangunan jalan Bangko-Kerinci yang menjadi masalah setiap tahun, harus ditinjau ulang bagian perencanaan dan pembangunannya. Hampir tiap tahun ada anggaran untuk jalan provinsi tersebut. Saya sudah sering menyuarakan hal tersebut. Perencanaan dan pembangunan jalan tersebut hanya terkesan tambal sulam sepanjang tahun,”katanya.
Menurutnya, kondisi jalan Bongko-Kerinci sepanjang sepanjang 192,53 kilometer merupakan daerah pegunungan dengan kondisi curah hujan tinggi. Sehingga tingkat kesulitan dalam penanganan cukup tinggi karena segmen rawan longsor.
Disebutkan, dibutuhkan peningkatan atau rekontruksi ruas jalan Sungai Penuh-Batas Sumbar/Tapan-Baongko agar dapat memperlancar mobilitas orang/barang dari Banko-Kerinci atau sebaliknya.
Menurut data dari Kimpraswil Provinsi Jambi, sepanjang 38,00 Km dari total 820, 40 km ruas jalan Nasional di Provinsi Jambi mengalami rusak berat. Sementara sepanjang 140,71 Km jalan Nasional rusak ringan.
Sedangkan rusak sedang 204,28 Km (24,90 persen) dan jalan kondisi baik 437,14 Km (53,31 persen).Dibutuhkan dana Rp1,5 triliun guna merehabilitasi seluruh jalan Nasional dan Provinsi yang rusak.
Kondisi jalan Provinsi sepanjang 1566,68 Km, 505,19 Km (37,07 persen) kondisinya baik, 424,00 Km (32,23 persen) kondisi sedang, 217,41 Km (10.26 persen) kondisinya rusak ringan dan 320,08 Km (20,44 persen) rusak berat. ruk
Kabiro Humas Provinsi Jambi Dicopot Mendadak
Jambi, Batak Pos
Kepala Biro Humas dan Umum Setda Provinsi Jambi Drs Idham Kholid dicopot secara mendadak dari jabatannya. Serah terima jabatan kepada pejabat baru Usup Supriyatna dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi oleh PLt Sekda Provinsi Jambi Syafruddin Efendi, Selasa (11/11). Kini Idham Kholid belum memiliki jabatan baru.
Pencopotan Idham Kholid terkesan mendadak dan menjadi perbincangan dikalangan wartawan Jambi. Pencopotan Idham Kholid dari jabatannya disebut-sebut karena tidak mampu melakukan koordinasi dengan media massa yang cenderung memuat berita miring tentang Pemerintahan Provinsi Jambi.
Menanggapi pencoptan Kabiro Humas dan Umum Provinsi Jambi tersebut, Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin kepada wartawan di DPRD Provinsi Jambi, Selasa (11/11) mengatakan, dirinya menepis kalau pergantian pejabatan itu disebut pencopotan.
“Ini hanya sebatas penyegaran bagi staf di Provinsi Jambi. Pergantian ini sudah direncanakan lama dan hasil dari penilaian Badan Pertimbangan dan Pangkat (Baperjakat) Provinsi Jambi. Pergantian ini hanya biasa saja,”ujarnya.
Sementara itu, Kabiro Humas dan Umum Setda Provinsi Jambi yang baru, Usup Supriyatna kepada Batak Pos mengatakan, dirinya akan memberdayakan Badan Koordinasi Humas (Bakohumas) Provinsi Jambi dalam menyikapi informasi publik di media massa.
“Kita akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan semua media dalam penyampaian informasi publik. Sebelum naik terbit, kita meminta adanya konfirmasi sehingga informasi yang disiarkan tidak simpang siur. Kita juga minta dukungan media massa dalam pemberitaan informasi pembangunan kepada masyarakat,”katanya.
Menurut mantan Kepala Bagian Protokoler Setda Provinsi Jambi ini, peran serta Bakohumas Provinsi Jambi sangat efisien dalam melakukan komunikasi dan koordinasi dengan media massa.
Sementara itu, sejumlah wartawan mengatakan, pencopotan Idham Kholid karena yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugas dengan baik. Pembinaan terhadap pers tidak dilakukan dengan baik padahal dana yang dianggarkan cukup besar. ruk
Kepala Biro Humas dan Umum Setda Provinsi Jambi Drs Idham Kholid dicopot secara mendadak dari jabatannya. Serah terima jabatan kepada pejabat baru Usup Supriyatna dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi oleh PLt Sekda Provinsi Jambi Syafruddin Efendi, Selasa (11/11). Kini Idham Kholid belum memiliki jabatan baru.
Pencopotan Idham Kholid terkesan mendadak dan menjadi perbincangan dikalangan wartawan Jambi. Pencopotan Idham Kholid dari jabatannya disebut-sebut karena tidak mampu melakukan koordinasi dengan media massa yang cenderung memuat berita miring tentang Pemerintahan Provinsi Jambi.
Menanggapi pencoptan Kabiro Humas dan Umum Provinsi Jambi tersebut, Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin kepada wartawan di DPRD Provinsi Jambi, Selasa (11/11) mengatakan, dirinya menepis kalau pergantian pejabatan itu disebut pencopotan.
“Ini hanya sebatas penyegaran bagi staf di Provinsi Jambi. Pergantian ini sudah direncanakan lama dan hasil dari penilaian Badan Pertimbangan dan Pangkat (Baperjakat) Provinsi Jambi. Pergantian ini hanya biasa saja,”ujarnya.
Sementara itu, Kabiro Humas dan Umum Setda Provinsi Jambi yang baru, Usup Supriyatna kepada Batak Pos mengatakan, dirinya akan memberdayakan Badan Koordinasi Humas (Bakohumas) Provinsi Jambi dalam menyikapi informasi publik di media massa.
“Kita akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan semua media dalam penyampaian informasi publik. Sebelum naik terbit, kita meminta adanya konfirmasi sehingga informasi yang disiarkan tidak simpang siur. Kita juga minta dukungan media massa dalam pemberitaan informasi pembangunan kepada masyarakat,”katanya.
Menurut mantan Kepala Bagian Protokoler Setda Provinsi Jambi ini, peran serta Bakohumas Provinsi Jambi sangat efisien dalam melakukan komunikasi dan koordinasi dengan media massa.
Sementara itu, sejumlah wartawan mengatakan, pencopotan Idham Kholid karena yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugas dengan baik. Pembinaan terhadap pers tidak dilakukan dengan baik padahal dana yang dianggarkan cukup besar. ruk
Plafon APBD Provinsi Jambi 2009 Sebesar Rp 1,217 trilyun
Jambi, Batak Pos
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2009 sebesar Rp 1,217 Trilyun. Rencana belanja sebesar Rp 1,680,968,611,441 (1,68 Triliyun) yang terdiri dari, Belanja Langsung sebesar Rp 1, 149 Trilyun, Belanja Tidak Langsung Rp. 531,37 Milyar, Defisit sebesar Rp 463,905 Milyar diambil dari Dana SILPA sebesar Rp. 463,905 Milyar.
Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin telah menandatangani Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS APBD 2009 di di Gedung DPRD Provinsi Jambi (Selasa, 11/11). Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.
Dengan penandatanganan PPAS dalam Nota Kesepakatan antara pimpinan dewan dan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi diharapkan akan menjadi acuan dalam menentukan program/kegiatan yang akan direncanakan dalam penyusunan APBD Perubahan TA. 2009 dengan tetap memperhatikan asas efisiensi dan efektifitas.
Menurut Gubernur Jambi, Plafon Anggaran untuk setiap SKPD seperti hasil pembahasan KUA dan PPAS antara Panggar DPRD dan eksekutif dan untuk pembahasan secara detail terhadap program dan kegiatan pada masing-masing SKPD akan dibicarakan dalam Pembahasan RAPBD TA. 2009.
Sebelum menandatangani Nota Kesepakatan, Gubernur Jambi mendengarkan tanggapan serta pendapat akhir dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jambi serta menyaksikan acara pengambilan keputusan dimana akhirnya semua fraksi-fraksi dapat menerima dan menyetujui Rancangan tersebut menjadi Kebijakan Umum dan PPAS APBD Provinsi Jambi TA. 2009. ruk
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2009 sebesar Rp 1,217 Trilyun. Rencana belanja sebesar Rp 1,680,968,611,441 (1,68 Triliyun) yang terdiri dari, Belanja Langsung sebesar Rp 1, 149 Trilyun, Belanja Tidak Langsung Rp. 531,37 Milyar, Defisit sebesar Rp 463,905 Milyar diambil dari Dana SILPA sebesar Rp. 463,905 Milyar.
Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin telah menandatangani Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS APBD 2009 di di Gedung DPRD Provinsi Jambi (Selasa, 11/11). Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.
Dengan penandatanganan PPAS dalam Nota Kesepakatan antara pimpinan dewan dan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi diharapkan akan menjadi acuan dalam menentukan program/kegiatan yang akan direncanakan dalam penyusunan APBD Perubahan TA. 2009 dengan tetap memperhatikan asas efisiensi dan efektifitas.
Menurut Gubernur Jambi, Plafon Anggaran untuk setiap SKPD seperti hasil pembahasan KUA dan PPAS antara Panggar DPRD dan eksekutif dan untuk pembahasan secara detail terhadap program dan kegiatan pada masing-masing SKPD akan dibicarakan dalam Pembahasan RAPBD TA. 2009.
Sebelum menandatangani Nota Kesepakatan, Gubernur Jambi mendengarkan tanggapan serta pendapat akhir dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jambi serta menyaksikan acara pengambilan keputusan dimana akhirnya semua fraksi-fraksi dapat menerima dan menyetujui Rancangan tersebut menjadi Kebijakan Umum dan PPAS APBD Provinsi Jambi TA. 2009. ruk
Ruko Berpagar di Jambi Diminta Ditertibkan
Jambi, Batak Pos
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Jambi meminta Dinas Tata Kota Jambi menertibkan bangunan rumah toko (Ruko) berpagar besi agar ditertibkan. Ruko dalam kota tidak diperbolehkan memiliki pagar besi. Hanya rumah pemukiman yang bisa diberi pagar besi.
Kemudian bangunan Ruko di Kota Jambi banyak yang menutup selokan air. Seharusnya bangunan ruko harus membuat gril besi yang mampu menahan beban 10 ton diatas pembatan selokan. Dinas Tata Kota Jambi harus mengajukan surat ke PU Kota Jambi terkait dengan teknis bangunan ruko.
Namun selama ini dinas terkait terkesan mengabaikan himbaun tersebut. Hal itu juga termasuk pada pembangunan perumahan oleh pengusaha yang tidak memiliki amdal bebas bajir. Hal yang sama juga terjadi pada pembangunan tiang-tiang papan reklame yang menjulang tinggi di jalan.
Seharusnya Dinas Tata Kota Jambi atau instansi terkait melakukan koordinasi dengan PU Kota Jambi terkait dengan pembangunan sejumlah sarana tersebut. Sehingga tata ruang Kota Jambi baik dan tidak membawa sumber petaka.
Demikian diterangkan Kepala Dinas PU Kota Jambi Drs Martua Sitanggang MM kepada Batak Pos di ruang kerjanya, Senin (10/11). Menurutnya, jika dinas terkait melakukan koordinasi dengan PU Kota Jambi, pembangunan sejumlah prasarana dan infrastruktur di Kota Jambi akan berjalan dengan baik. ruk
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Jambi meminta Dinas Tata Kota Jambi menertibkan bangunan rumah toko (Ruko) berpagar besi agar ditertibkan. Ruko dalam kota tidak diperbolehkan memiliki pagar besi. Hanya rumah pemukiman yang bisa diberi pagar besi.
Kemudian bangunan Ruko di Kota Jambi banyak yang menutup selokan air. Seharusnya bangunan ruko harus membuat gril besi yang mampu menahan beban 10 ton diatas pembatan selokan. Dinas Tata Kota Jambi harus mengajukan surat ke PU Kota Jambi terkait dengan teknis bangunan ruko.
Namun selama ini dinas terkait terkesan mengabaikan himbaun tersebut. Hal itu juga termasuk pada pembangunan perumahan oleh pengusaha yang tidak memiliki amdal bebas bajir. Hal yang sama juga terjadi pada pembangunan tiang-tiang papan reklame yang menjulang tinggi di jalan.
Seharusnya Dinas Tata Kota Jambi atau instansi terkait melakukan koordinasi dengan PU Kota Jambi terkait dengan pembangunan sejumlah sarana tersebut. Sehingga tata ruang Kota Jambi baik dan tidak membawa sumber petaka.
Demikian diterangkan Kepala Dinas PU Kota Jambi Drs Martua Sitanggang MM kepada Batak Pos di ruang kerjanya, Senin (10/11). Menurutnya, jika dinas terkait melakukan koordinasi dengan PU Kota Jambi, pembangunan sejumlah prasarana dan infrastruktur di Kota Jambi akan berjalan dengan baik. ruk
Senin, 10 November 2008
Ribuan Petani Sawit Turun Kejalan Karena Harga Sawit Terus Merosot
Jambi, Batak Pos
Ribuan petani yang tergabung dalam Petani Sawit Jambi, turun kejalan dan melakukan unjukrasa di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (10/11). Aksi turun kejalan tersebut juga dalam rangka memperingati Hari Pahlawan (10 Nopember 2008). Mereka meminta pemerintah untuk mencarikan jalan keluar dengan anjloknya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Ribuan petani itu juga mengklaim sebagai “Pahlawan” masa kini yang memperbaiki perekonomian Indonesia. Petani merupakan “Pahlawan” devisa Bangsa melalui hasil komuditi para petani. Petani merupakan “Pahlawan” yang sebenarnya dalam rangka memajukan perekonomian Bangsa Indonesia.
Demikian dikatakan koordinator aksi, Musri Nauli SH saat melakukan orasinya di DPRD Provinsi Jambi. Disebutkan, turunnya harga TBS telah mengancam kehidupan para petani sawit dalam beberapa bulan ini.
“Persoalan ini bukan masalah krisis global, namun disebabkan oleh kesemrawutan tata kelola perkebunan. Seperti yang terlihat pada sektor penguasaan, kedaulatan, dan kemandirian petani sawit. Kebijakan pemerintah yang tidak adil. Sehingga mengakibatkan monopoli perusahaan perkebunanan skala besar untuk menguasai seluruh hajat hidup petani,”katanya.
Menurut Musri Nauli, jika petani memandang persoalan turunya harga TBS ini, lebih dikarenakan oleh persoalan di dalam negeri sendiri, bukan oleh krisis global yang terjadi saat ini.
“Maka pada aksi ini kami menuntut pemerintah harus bertanggung jawab untuk menaikan harga sawit dan menurunkan harga pupuk secepatnya. Kemudian menghapuskan hutang petani sawit dalam pola kemitraan,”katanya.
Pengamatan Batak Pos, Senin (10/11) aksi ribuan petani sawit di Provinsi Jambi itu dimulai dari depan kampus Universitas Jambi (Unja) Telanaipura pada pukul 10.00 WIB. Kemudian berjalan kaki menuju ke Gedung DPRD Provinsi Jambi. Ribuan petani ini berasal dari Kabupaten Batanghari, Muarojambi, Tanjab Barat, Sarolangun dan Kabupaten Tebo.
Sebelumnya, pengunjukrasa yang tergabung dalam aliasi LSM dan aktivis mahasiswa Jambi menuntut pemerintah segera menstabilkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Tuntutan aliansi yang mengatasnamakan Front Perjuangan Rakyat (FPR) disampaikan saat berunjukrasa di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis pekan lalu.
Disebutkan, praktek dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah SBY– JK, tidak pernah menguntungkan rakyat Indonesia, khususnya bagi petani sawit. Akibat dampak dari krisis global yang terjadi saat ini berdampak bagi petani sawit di Jambi, dari harga Rp 2000 per kilogram TBS anjlok hingga Rp 200 per kilogram saat ini.
“Karena turunnya harga TBS itu, banyak petani sawit saat ini menjual kebunya untuk menutupi hutang. Bahkan ada diantara petani menderita stres akibat tidak bisa membayar hutang dan masuk ke rumah sakit jiwa. Kami mengaharapkan pada anggota dewan, untuk duduk bersama pemerintah mencari solusi tentang dampak krisis ini,”katanya.
Sementara itu, pengamat perkebunan kelapa sawit di Jambi, Ir Victor Mandala Purba Pakpak mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan petani tersebut tidak menjamin bisa naiknya harga TBS.
“Seharusnya petani, mitra kelompok tani kelapa sawit, DPRD, Pemerintah Daerah, Pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS), Dinas Perkebunan atau pihak terkait duduk bersama membicarakan harga TBS tersebut. Kenapa ada PKS yang mampu menampung harga TBS lebih tinggi. Tentu ini ada solusinya,”katanya.
Menurut mantan Manager PT Indosawit Subur yang gemar membina mitra petani sawit ini, yang bisa menaikkan TBS hanya para PKS. Dewan dan Pemerintah dalam hal ini Dinas Perkebunan Provinsi Jambi dapat memanggil para PKS untuk membicarakan hal ini. ruk
Ribuan petani yang tergabung dalam Petani Sawit Jambi, turun kejalan dan melakukan unjukrasa di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (10/11). Aksi turun kejalan tersebut juga dalam rangka memperingati Hari Pahlawan (10 Nopember 2008). Mereka meminta pemerintah untuk mencarikan jalan keluar dengan anjloknya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Ribuan petani itu juga mengklaim sebagai “Pahlawan” masa kini yang memperbaiki perekonomian Indonesia. Petani merupakan “Pahlawan” devisa Bangsa melalui hasil komuditi para petani. Petani merupakan “Pahlawan” yang sebenarnya dalam rangka memajukan perekonomian Bangsa Indonesia.
Demikian dikatakan koordinator aksi, Musri Nauli SH saat melakukan orasinya di DPRD Provinsi Jambi. Disebutkan, turunnya harga TBS telah mengancam kehidupan para petani sawit dalam beberapa bulan ini.
“Persoalan ini bukan masalah krisis global, namun disebabkan oleh kesemrawutan tata kelola perkebunan. Seperti yang terlihat pada sektor penguasaan, kedaulatan, dan kemandirian petani sawit. Kebijakan pemerintah yang tidak adil. Sehingga mengakibatkan monopoli perusahaan perkebunanan skala besar untuk menguasai seluruh hajat hidup petani,”katanya.
Menurut Musri Nauli, jika petani memandang persoalan turunya harga TBS ini, lebih dikarenakan oleh persoalan di dalam negeri sendiri, bukan oleh krisis global yang terjadi saat ini.
“Maka pada aksi ini kami menuntut pemerintah harus bertanggung jawab untuk menaikan harga sawit dan menurunkan harga pupuk secepatnya. Kemudian menghapuskan hutang petani sawit dalam pola kemitraan,”katanya.
Pengamatan Batak Pos, Senin (10/11) aksi ribuan petani sawit di Provinsi Jambi itu dimulai dari depan kampus Universitas Jambi (Unja) Telanaipura pada pukul 10.00 WIB. Kemudian berjalan kaki menuju ke Gedung DPRD Provinsi Jambi. Ribuan petani ini berasal dari Kabupaten Batanghari, Muarojambi, Tanjab Barat, Sarolangun dan Kabupaten Tebo.
Sebelumnya, pengunjukrasa yang tergabung dalam aliasi LSM dan aktivis mahasiswa Jambi menuntut pemerintah segera menstabilkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Tuntutan aliansi yang mengatasnamakan Front Perjuangan Rakyat (FPR) disampaikan saat berunjukrasa di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis pekan lalu.
Disebutkan, praktek dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah SBY– JK, tidak pernah menguntungkan rakyat Indonesia, khususnya bagi petani sawit. Akibat dampak dari krisis global yang terjadi saat ini berdampak bagi petani sawit di Jambi, dari harga Rp 2000 per kilogram TBS anjlok hingga Rp 200 per kilogram saat ini.
“Karena turunnya harga TBS itu, banyak petani sawit saat ini menjual kebunya untuk menutupi hutang. Bahkan ada diantara petani menderita stres akibat tidak bisa membayar hutang dan masuk ke rumah sakit jiwa. Kami mengaharapkan pada anggota dewan, untuk duduk bersama pemerintah mencari solusi tentang dampak krisis ini,”katanya.
Sementara itu, pengamat perkebunan kelapa sawit di Jambi, Ir Victor Mandala Purba Pakpak mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan petani tersebut tidak menjamin bisa naiknya harga TBS.
“Seharusnya petani, mitra kelompok tani kelapa sawit, DPRD, Pemerintah Daerah, Pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS), Dinas Perkebunan atau pihak terkait duduk bersama membicarakan harga TBS tersebut. Kenapa ada PKS yang mampu menampung harga TBS lebih tinggi. Tentu ini ada solusinya,”katanya.
Menurut mantan Manager PT Indosawit Subur yang gemar membina mitra petani sawit ini, yang bisa menaikkan TBS hanya para PKS. Dewan dan Pemerintah dalam hal ini Dinas Perkebunan Provinsi Jambi dapat memanggil para PKS untuk membicarakan hal ini. ruk
Ratusan Juta Dana Humas Kota Jambi Gelap
Jambi, Batak Pos
Ratusan juta dana di bagian informasi dan komunikasi (Humas) Pemerintah Kota Jambi tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga usulan Rp 330 juta pada APBD-Perubahan 2008 dipangkas Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Kota Jambi hingga Rp 130 juta. APBD-P Kota Jambi baru ditetapkan, Senin (10/11) pada Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi.
Anggota Panggar DPRD Kota Jambi, Harbeng Masni Spd Mpd kepada Batak Pos, Senin (10/11) di DPRD Kota Jambi mengatakan, ratusan juta dana di Humas Kota Jambi tidak dapat dipertanggungjawabkan Kabag Humas Kota Jambi tersebut.
“Kita tidak dapat menyetujui anggaran Humas Kota Jambi sebesar Rp 330 juta pada APBD-P 2008 Kota Jambi. Pengajuan anggaran hanya secara global. Tidak ada rincian penggunaan anggaran tersebut. Sihingga kita hanya menyetujui Rp 130 juta,”katanya.
Menurut Harbeng, dana miliar Rupiah di Humas Kota Jambi selama tahun 2008 sebagaian besar tidak bisa dipertanggungjawabkan. Anggaran Humas Kota Jambi hanya bagi media massa, dengan modus sosiati (adventorial).
Pengamatan Batak Pos di DPRD Kota Jambi, Senin (10/11) menunjukkan, sejumlah wartawan yang sudah terikat kontrak dana adventorial di Humas Kota Jambi berusaha melobi Panggar DPRD Kota Jambi agar menyetujui dana yang diajukan Humas Kota Jambi.
Hal itu dilakukan agar hutang biaya adventorial Humas Kota Jambi kepada sejumlah harian lokal dapat dibayarkan tahun ini. Berakhirnya jabatan Walikota Jambi yang lama yakni Drs Arifien Manap 4 Nopember 2008 lalu, ternyata meninggalkan masalah di Humas Kota Jambi.
“Hampir setengah miliar hutang Humas Kota Jambi kepada koran harian lokal yang belum dibayarkan. Kita wartawan jadi korban, karena adventorial tersebut melalui wartawan liputan Kota Jambi,”kata seorang wartawan harian lokal Jambi yang minta identitasnya tidak dituliskan.
Sementara itu, salah seorang staf Humas Kota Jambi yang meminta namanya tidak dituliskan, Humas Kota Jambi terpaksa memutuskan langganan koran mingguan lokal dan nasional termasuk koran harian terbitan Nasional. Hal itu dilakukan karena tidak memiliki dana untuk pembayaran langganan koran. ruk
Ratusan juta dana di bagian informasi dan komunikasi (Humas) Pemerintah Kota Jambi tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga usulan Rp 330 juta pada APBD-Perubahan 2008 dipangkas Panitia Anggaran (Panggar) DPRD Kota Jambi hingga Rp 130 juta. APBD-P Kota Jambi baru ditetapkan, Senin (10/11) pada Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi.
Anggota Panggar DPRD Kota Jambi, Harbeng Masni Spd Mpd kepada Batak Pos, Senin (10/11) di DPRD Kota Jambi mengatakan, ratusan juta dana di Humas Kota Jambi tidak dapat dipertanggungjawabkan Kabag Humas Kota Jambi tersebut.
“Kita tidak dapat menyetujui anggaran Humas Kota Jambi sebesar Rp 330 juta pada APBD-P 2008 Kota Jambi. Pengajuan anggaran hanya secara global. Tidak ada rincian penggunaan anggaran tersebut. Sihingga kita hanya menyetujui Rp 130 juta,”katanya.
Menurut Harbeng, dana miliar Rupiah di Humas Kota Jambi selama tahun 2008 sebagaian besar tidak bisa dipertanggungjawabkan. Anggaran Humas Kota Jambi hanya bagi media massa, dengan modus sosiati (adventorial).
Pengamatan Batak Pos di DPRD Kota Jambi, Senin (10/11) menunjukkan, sejumlah wartawan yang sudah terikat kontrak dana adventorial di Humas Kota Jambi berusaha melobi Panggar DPRD Kota Jambi agar menyetujui dana yang diajukan Humas Kota Jambi.
Hal itu dilakukan agar hutang biaya adventorial Humas Kota Jambi kepada sejumlah harian lokal dapat dibayarkan tahun ini. Berakhirnya jabatan Walikota Jambi yang lama yakni Drs Arifien Manap 4 Nopember 2008 lalu, ternyata meninggalkan masalah di Humas Kota Jambi.
“Hampir setengah miliar hutang Humas Kota Jambi kepada koran harian lokal yang belum dibayarkan. Kita wartawan jadi korban, karena adventorial tersebut melalui wartawan liputan Kota Jambi,”kata seorang wartawan harian lokal Jambi yang minta identitasnya tidak dituliskan.
Sementara itu, salah seorang staf Humas Kota Jambi yang meminta namanya tidak dituliskan, Humas Kota Jambi terpaksa memutuskan langganan koran mingguan lokal dan nasional termasuk koran harian terbitan Nasional. Hal itu dilakukan karena tidak memiliki dana untuk pembayaran langganan koran. ruk
Menhut Didesak Kelurkan Izin Restorasi Ekosistem Kasawan PT Asialog
Jambi, Batak Pos
Menteri Kehutanan RI MS Kaban hingga kini belum mengeluarkan ijin untuk melakukan aktivitas restorasi ekosistem di areal 49.498 hektar (ha) eks kawasan HPH PT Asialog. Sebelumnya Peraturan Menteri Kehutanan RI No. 159 Tahun 2004 tentang Restorasi Ekosistem di Kawasan Hutan Produksi, di Provinsi Jambi telah dicadangkan areal untuk Restorasi Ekosistem. Peraturan itu didasarkan pada Peraturan Menteri Kehutanan No. 83 Tahun 2005.
Pada kawasan pencadangan di atas, sampai saat ini belum ada izin yang dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan untuk melakukan aktivitas restorasi ekosistem. Namun di lapangan ternyata telah ada aktivitas yang dilakukan oleh PT. REKI.
Bahkan kawasan ini dikunjungi oleh Pangeran Carles Inggris sebagai kawasan hutan Harapan. Menyikapi hal tersebut, sejumlah aktifis lingkungan hidup di Jambi Sabtu, (8/11) melakukan diskusi secara mendalam mengenai Restorasi Ekosistem dan aktivitas PT. REKI.
Demikian dikatakan Ketua LSM NP-SAND, Donny Pasaribu SP kepada Batak Pos , Minggu (9/11). Menurutnya, pada tanggal 1 April 2005, Menteri Kehutanan mengeluarkan Peraturan Menteri No. 83/Menhut-II/2005 tentang Penunjukan Kelompok Hutan Sungai Meranti - Sungai Kapas Di Provinsi Jambi Dan Provinsi Sumatera Selatan Seluas kurang lebih 101.355 ha.
Lahan tersebut guna lokasi Restorasi Ekosistem di Kawasan Hutan Produksi. Kawasan hutan produksi sebagaimana dimaksud pada amar kesatu dirinci menurut provinsi yakni provinsi Jambi kurang lebih 49.498 ha dan Sumsel sekitar 51.857.
Disebutkan, sedang berdasarkan statusnya, dari luas kawasan tersebut 40.705 ha merupakan areal HPH PT. Asialog dan 60.650 ha kawasan eks HPH PT. INHUTANI V.
Menurut Donny, Permen tersebut merupakan rententan Peremnhut Nomor 159 tahun 2004 tentang Restorasi Ekosistem di Kawasan Hutan Produksi. Restorasi ekosistem merupakan upaya mengembalikan unsur biotik dan abiotik pada kawasan hutan produksi sehingga tercapai keseimbangan hayati.
“Secara harfiah, konsep ini sangatlah baik. Keluarnya Permenhut di atas sebenarnya pernah disikapi oleh NGO di Provinsi Jambi pada tahun 2004. Pada pertemuan tersebut, kalangan NGO sebagian besar tidak menyetujui konsep restorasi dalam Permenhut tersebut. Namun sampai saat ini ternyata tetap berjalan, bahkan pada kawasan eks. HPH PT. Asialog telah ada aktivitas perusahaan yakni PT. REKI dalam rangka restorasi ekosistem. Padahal PT. REKI (Restorasi Ekosistem) belum memiliki izin untuk melakukan aktivitas pada kawasan tersebut,” ujar Direktur YCBM (Yayasan Citra Bina Mandiri), Pahrin Effendi Siregar.
Menurut Pahrin, menyikapi hal tersebut, NGO Lingkungan di Jambi telah mengkaji kembali secara mendalam Permenhut 159 Tahun 2004. Pertama, jika disimak, ternyata Permenhut ini sangat membahayakan hutan.
“Dengan bungkus cantik “Restorasi” hutan nyaris sama dengan kebijakan kehutanan lainnya. Sebab, untuk bisa melakukan restorasi setiap orang atau badan hukum harus mendapatkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IPHHK) dan ditetapkan melalui prosedur lelang. IPHHK adalah perubahan nama dari HPH. Jadi melakukan restorasi yang melakukan pemanfaatan hasil hutan kayu,”katanya.
Disebutkan, kedua, kawasan hutan yang dimungkinkan di restorasi yakni kawasan hutan yang tidak produktif, kurang produktif dan masih produktif. “Yang menimbulkan persoalan adalah “restorasi pada kawasan hutan yang masih produktif,”ujarnya.
Disebutkan, kekuatiran dengan dalih restorasi, tapi tujuan utamanya hanya untuk eksploitasi kayu pada kawasan hutan produksi yang masih produktif. Ketiga, pada Permenhut pemegang izin wajib memenuhi kewajiban finansial bidang kehutanan dan nonkehutananyakni Dana Reboisasi dan PSDH. Berdasarkan hal ini jelas Permenhut ini bertujuan komersil.
Sementara itu, Direktur YLBHL (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Lingkungan) Jambi, Kasmadi Kasim menambahkan, saat ini pada kawasan Eks. HPH PT. Asialog telah ada ativitas restorasi yang dilakukan oleh PT. REKI. Padahal PT. REKI belum mengantongi izin untuk melakukan aktivitas restorasi pada kawasan Eks. HPH PT. Asialog.
Disebutkan, berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Permenhut No. 159 Tahun 2004, restorasi ekosistem dilakukan melalui mekanisme Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) pada hutan alam.
“Pasal 9 menyatakan bahwa IUPHHK dikeluarkan oleh Menteri. Untuk mendapatkan IUPHHK harus dilakukan melalui proses lelang secara terbuka, serta memenuhi Permenhut No. 15 Tahun 2004 tentang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Melalui Penawaran Dalam Pelelangan. Artinya untuk melakukan aktivitas restorasi, PT. REKI harus terlebih dahulu mendapatkan izin melalui proses pelelangan, jika tidak maka seluruh aktivitas PT. REKI “illegal”,”katanya.
Menurut Kasmadi, berdasarkan uraian di atas, sebaiknya pemerintah melakukan beberapa hal yakni Permenhut No. 159 Tahun 2004 tentang Restorasi Ekosistem sebaiknya dicabut karena justeru akan memperparah kerusakan hutan di Provinsi Jambi.
Kemudian jika program restorasi ekosistem tetap dipertahankan, sebaiknya dilakukan pada kawasan Taman Nasional yang ada di Provinsi Jambi, karena kerusakan ekosistem pada 4 (empat) Taman Nasional tersebut semakin memprihatinkan. Tentu saja restorasi pada Taman Nasional tidak bersifat komersil.
“Ketiga pemerintah perlu melakukan tindakan-tindakan hukum terhadap PT. REKI, karena telah melanggar UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Peraturan Pemerintah No. 06 Tahun 2007 dan Permenhut No. 15 Tahun 2004 tentang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Melalui Penawaran Dalam Pelelangan,”katanya. ruk
Menteri Kehutanan RI MS Kaban hingga kini belum mengeluarkan ijin untuk melakukan aktivitas restorasi ekosistem di areal 49.498 hektar (ha) eks kawasan HPH PT Asialog. Sebelumnya Peraturan Menteri Kehutanan RI No. 159 Tahun 2004 tentang Restorasi Ekosistem di Kawasan Hutan Produksi, di Provinsi Jambi telah dicadangkan areal untuk Restorasi Ekosistem. Peraturan itu didasarkan pada Peraturan Menteri Kehutanan No. 83 Tahun 2005.
Pada kawasan pencadangan di atas, sampai saat ini belum ada izin yang dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan untuk melakukan aktivitas restorasi ekosistem. Namun di lapangan ternyata telah ada aktivitas yang dilakukan oleh PT. REKI.
Bahkan kawasan ini dikunjungi oleh Pangeran Carles Inggris sebagai kawasan hutan Harapan. Menyikapi hal tersebut, sejumlah aktifis lingkungan hidup di Jambi Sabtu, (8/11) melakukan diskusi secara mendalam mengenai Restorasi Ekosistem dan aktivitas PT. REKI.
Demikian dikatakan Ketua LSM NP-SAND, Donny Pasaribu SP kepada Batak Pos , Minggu (9/11). Menurutnya, pada tanggal 1 April 2005, Menteri Kehutanan mengeluarkan Peraturan Menteri No. 83/Menhut-II/2005 tentang Penunjukan Kelompok Hutan Sungai Meranti - Sungai Kapas Di Provinsi Jambi Dan Provinsi Sumatera Selatan Seluas kurang lebih 101.355 ha.
Lahan tersebut guna lokasi Restorasi Ekosistem di Kawasan Hutan Produksi. Kawasan hutan produksi sebagaimana dimaksud pada amar kesatu dirinci menurut provinsi yakni provinsi Jambi kurang lebih 49.498 ha dan Sumsel sekitar 51.857.
Disebutkan, sedang berdasarkan statusnya, dari luas kawasan tersebut 40.705 ha merupakan areal HPH PT. Asialog dan 60.650 ha kawasan eks HPH PT. INHUTANI V.
Menurut Donny, Permen tersebut merupakan rententan Peremnhut Nomor 159 tahun 2004 tentang Restorasi Ekosistem di Kawasan Hutan Produksi. Restorasi ekosistem merupakan upaya mengembalikan unsur biotik dan abiotik pada kawasan hutan produksi sehingga tercapai keseimbangan hayati.
“Secara harfiah, konsep ini sangatlah baik. Keluarnya Permenhut di atas sebenarnya pernah disikapi oleh NGO di Provinsi Jambi pada tahun 2004. Pada pertemuan tersebut, kalangan NGO sebagian besar tidak menyetujui konsep restorasi dalam Permenhut tersebut. Namun sampai saat ini ternyata tetap berjalan, bahkan pada kawasan eks. HPH PT. Asialog telah ada aktivitas perusahaan yakni PT. REKI dalam rangka restorasi ekosistem. Padahal PT. REKI (Restorasi Ekosistem) belum memiliki izin untuk melakukan aktivitas pada kawasan tersebut,” ujar Direktur YCBM (Yayasan Citra Bina Mandiri), Pahrin Effendi Siregar.
Menurut Pahrin, menyikapi hal tersebut, NGO Lingkungan di Jambi telah mengkaji kembali secara mendalam Permenhut 159 Tahun 2004. Pertama, jika disimak, ternyata Permenhut ini sangat membahayakan hutan.
“Dengan bungkus cantik “Restorasi” hutan nyaris sama dengan kebijakan kehutanan lainnya. Sebab, untuk bisa melakukan restorasi setiap orang atau badan hukum harus mendapatkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IPHHK) dan ditetapkan melalui prosedur lelang. IPHHK adalah perubahan nama dari HPH. Jadi melakukan restorasi yang melakukan pemanfaatan hasil hutan kayu,”katanya.
Disebutkan, kedua, kawasan hutan yang dimungkinkan di restorasi yakni kawasan hutan yang tidak produktif, kurang produktif dan masih produktif. “Yang menimbulkan persoalan adalah “restorasi pada kawasan hutan yang masih produktif,”ujarnya.
Disebutkan, kekuatiran dengan dalih restorasi, tapi tujuan utamanya hanya untuk eksploitasi kayu pada kawasan hutan produksi yang masih produktif. Ketiga, pada Permenhut pemegang izin wajib memenuhi kewajiban finansial bidang kehutanan dan nonkehutananyakni Dana Reboisasi dan PSDH. Berdasarkan hal ini jelas Permenhut ini bertujuan komersil.
Sementara itu, Direktur YLBHL (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Lingkungan) Jambi, Kasmadi Kasim menambahkan, saat ini pada kawasan Eks. HPH PT. Asialog telah ada ativitas restorasi yang dilakukan oleh PT. REKI. Padahal PT. REKI belum mengantongi izin untuk melakukan aktivitas restorasi pada kawasan Eks. HPH PT. Asialog.
Disebutkan, berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Permenhut No. 159 Tahun 2004, restorasi ekosistem dilakukan melalui mekanisme Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) pada hutan alam.
“Pasal 9 menyatakan bahwa IUPHHK dikeluarkan oleh Menteri. Untuk mendapatkan IUPHHK harus dilakukan melalui proses lelang secara terbuka, serta memenuhi Permenhut No. 15 Tahun 2004 tentang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Melalui Penawaran Dalam Pelelangan. Artinya untuk melakukan aktivitas restorasi, PT. REKI harus terlebih dahulu mendapatkan izin melalui proses pelelangan, jika tidak maka seluruh aktivitas PT. REKI “illegal”,”katanya.
Menurut Kasmadi, berdasarkan uraian di atas, sebaiknya pemerintah melakukan beberapa hal yakni Permenhut No. 159 Tahun 2004 tentang Restorasi Ekosistem sebaiknya dicabut karena justeru akan memperparah kerusakan hutan di Provinsi Jambi.
Kemudian jika program restorasi ekosistem tetap dipertahankan, sebaiknya dilakukan pada kawasan Taman Nasional yang ada di Provinsi Jambi, karena kerusakan ekosistem pada 4 (empat) Taman Nasional tersebut semakin memprihatinkan. Tentu saja restorasi pada Taman Nasional tidak bersifat komersil.
“Ketiga pemerintah perlu melakukan tindakan-tindakan hukum terhadap PT. REKI, karena telah melanggar UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Peraturan Pemerintah No. 06 Tahun 2007 dan Permenhut No. 15 Tahun 2004 tentang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Melalui Penawaran Dalam Pelelangan,”katanya. ruk
Petani Desak Gubernur Cabut Izin Perusahaan Perkebunan
Jambi, Batak Pos
Sekitar 300 petani sawit plasma PT. Tunjuk Langit Sejahtera (PT.TLS) di Kabupaten Batanghari, mendesak Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin guna segera mencabut izin PT TLS karena telah membodohi dan merugikan petani plasma. Desakan itu disampaikan dalam sebuah orasi di Kantor Gubernur Jambi, Jumat (7/11) pagi.
Koordinator pengunjukrasa, Fiet Hariady, dalam orasinya mengatakan, aksi unjukrasa yang dilakukan petani tersebut buntut dari kekecewaan petani pada perusahaan perkebunan sawit PT TLS tersebut.
Disebutkan, PT TLS selaku bapak angkat berkewajiban melakukan pembangunan kebun kelapa sawit dengan pola kemitraan kepada petani yang memberikan lahanya dengan sistem palsma. Namun pada kenyataannya tidak berjalan dengan baik.
Menurut Fiet, pihak perusahaan membentuk suatu koperasi yakni KUD Sadar. Selanjutnya pada tahun 1995, pihak PT TLS mulai melakuka pembangunan perkebunan sawit diatas lahan yang diberikan petani, dengan pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA).
“Dari ketentuan plafon KKPA itu, biaya yang harus dilunasi oleh petani sebesar Rp 4,7 – Rp 5,1 juta per hektar dengan massa cicilan empat tahun. Namun sampai saat ini pembangunan sawit yang dijanjikan itu belum juga selesai,”katanya.
Disebutkan, petani meminta pada Pemerintah Provinsi Jambi mencabut izin HGU yang dimiliki PT TLS. Karena pihak perusahaan ini telah ingkar janji dan membodohi petani.
Menurut pengunjukrasa, lahan yang dijanjikan perusahaan tersebut, hingga kini belum ada. Petani mendesak pemerintah mengambil sikap tegas terhadap perusahaan perkebunan yang merugikan petani tersebut. ruk
Sekitar 300 petani sawit plasma PT. Tunjuk Langit Sejahtera (PT.TLS) di Kabupaten Batanghari, mendesak Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin guna segera mencabut izin PT TLS karena telah membodohi dan merugikan petani plasma. Desakan itu disampaikan dalam sebuah orasi di Kantor Gubernur Jambi, Jumat (7/11) pagi.
Koordinator pengunjukrasa, Fiet Hariady, dalam orasinya mengatakan, aksi unjukrasa yang dilakukan petani tersebut buntut dari kekecewaan petani pada perusahaan perkebunan sawit PT TLS tersebut.
Disebutkan, PT TLS selaku bapak angkat berkewajiban melakukan pembangunan kebun kelapa sawit dengan pola kemitraan kepada petani yang memberikan lahanya dengan sistem palsma. Namun pada kenyataannya tidak berjalan dengan baik.
Menurut Fiet, pihak perusahaan membentuk suatu koperasi yakni KUD Sadar. Selanjutnya pada tahun 1995, pihak PT TLS mulai melakuka pembangunan perkebunan sawit diatas lahan yang diberikan petani, dengan pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA).
“Dari ketentuan plafon KKPA itu, biaya yang harus dilunasi oleh petani sebesar Rp 4,7 – Rp 5,1 juta per hektar dengan massa cicilan empat tahun. Namun sampai saat ini pembangunan sawit yang dijanjikan itu belum juga selesai,”katanya.
Disebutkan, petani meminta pada Pemerintah Provinsi Jambi mencabut izin HGU yang dimiliki PT TLS. Karena pihak perusahaan ini telah ingkar janji dan membodohi petani.
Menurut pengunjukrasa, lahan yang dijanjikan perusahaan tersebut, hingga kini belum ada. Petani mendesak pemerintah mengambil sikap tegas terhadap perusahaan perkebunan yang merugikan petani tersebut. ruk
Aliasi LSM dan Mahasiswa Tuntut Pemerintah Stabilkan Harga TBS
Jambi, Batak Pos
Puluhan pengunjukrasa yang tergabung dalam aliasi LSM dan aktivis mahasiswa Jambi menuntut pemerintah segera menstabilkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Tuntutan aliansi yang mengatasnamakan Front Perjuangan Rakyat (FPR) disampaikan saat berunjukrasa di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (6/11).
Koordinator aliansi itu, Nurbaya dalam orasinya mengatakan, aksi itu guna memprotes turunya harga TBS sawit akibat dampak dari krisis global yang terjadi saat ini. FPR menuntut pemerintah dan DPR dalam mengatasi anjloknya harta TBS yang berakibat lesunya perekonomian petani sawit dan masyarakat.
Disebutkan, praktek dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah SBY– JK, tidak pernah menguntungkan rakyat Indonesia, khususnya bagi petani sawit. Akibat dampak dari krisis global yang terjadi saat ini berdampak bagi petani sawit di Jambi, dari harga Rp 2000 per kilogram TBS anjlok hingga Rp 200 per kilogram saat ini.
“Karena turunnya harga TBS itu , banyak petani sawit saat ini menjual kebunya untuk menutupi hutang. Bahkan ada diantara petani menderita stres akibat tidak bisa membayar hutang dan masuk ke rumah sakit jiwa. Kami mengaharapkan pada anggota dewan, untuk duduk bersama pemerintah mencari solusi tentang dampak krisis ini,”katanya.
Disebutkan, salah satu solusi bagi petani yakni memberikan dana talangan dan mengembalikan pajak ekspor pada petani. Selain itu, pemerintah harus melakukan negosiasi hutang kredit petani dengan perbankan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Suwarno Surinta saat menerima pengunjukrasa mengatakan, pihaknya berjanji akan menindak lanjuti usulan persoalan tersebut.
“Kita akan melakukan musyawarah bersama Pemerintah Provinsi Jambi, Kabupaten dan Kota, serta pada pengusaha kelapa sawit yang ada di Provinsi Jambi. Dalam waktu segera mungkin kita akan lakukan pertemuan ini. Sehingga bias dicari sulusinya,”katanya.
Pengamatan Batak Pos, Kamis (6/11) menunjukkan, aksi unjukrasa itu dimulai pukul 10.30 WIB, di Simpang BI Telanaipura. Sambil orasi, pengunjuk rasa juga membagikan selebaran tentang pertanggungjawaban pemerintah atas krisis global yang berdampak pada petani. Pengunjukarasa juga melanjutkan orasinya di DPRD Provinsi Jambi. Usai orasi massa membubarkan diri dengan tertb. ruk
Puluhan pengunjukrasa yang tergabung dalam aliasi LSM dan aktivis mahasiswa Jambi menuntut pemerintah segera menstabilkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Tuntutan aliansi yang mengatasnamakan Front Perjuangan Rakyat (FPR) disampaikan saat berunjukrasa di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (6/11).
Koordinator aliansi itu, Nurbaya dalam orasinya mengatakan, aksi itu guna memprotes turunya harga TBS sawit akibat dampak dari krisis global yang terjadi saat ini. FPR menuntut pemerintah dan DPR dalam mengatasi anjloknya harta TBS yang berakibat lesunya perekonomian petani sawit dan masyarakat.
Disebutkan, praktek dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah SBY– JK, tidak pernah menguntungkan rakyat Indonesia, khususnya bagi petani sawit. Akibat dampak dari krisis global yang terjadi saat ini berdampak bagi petani sawit di Jambi, dari harga Rp 2000 per kilogram TBS anjlok hingga Rp 200 per kilogram saat ini.
“Karena turunnya harga TBS itu , banyak petani sawit saat ini menjual kebunya untuk menutupi hutang. Bahkan ada diantara petani menderita stres akibat tidak bisa membayar hutang dan masuk ke rumah sakit jiwa. Kami mengaharapkan pada anggota dewan, untuk duduk bersama pemerintah mencari solusi tentang dampak krisis ini,”katanya.
Disebutkan, salah satu solusi bagi petani yakni memberikan dana talangan dan mengembalikan pajak ekspor pada petani. Selain itu, pemerintah harus melakukan negosiasi hutang kredit petani dengan perbankan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Suwarno Surinta saat menerima pengunjukrasa mengatakan, pihaknya berjanji akan menindak lanjuti usulan persoalan tersebut.
“Kita akan melakukan musyawarah bersama Pemerintah Provinsi Jambi, Kabupaten dan Kota, serta pada pengusaha kelapa sawit yang ada di Provinsi Jambi. Dalam waktu segera mungkin kita akan lakukan pertemuan ini. Sehingga bias dicari sulusinya,”katanya.
Pengamatan Batak Pos, Kamis (6/11) menunjukkan, aksi unjukrasa itu dimulai pukul 10.30 WIB, di Simpang BI Telanaipura. Sambil orasi, pengunjuk rasa juga membagikan selebaran tentang pertanggungjawaban pemerintah atas krisis global yang berdampak pada petani. Pengunjukarasa juga melanjutkan orasinya di DPRD Provinsi Jambi. Usai orasi massa membubarkan diri dengan tertb. ruk
Dibutuhkan Kejujuran PKS Guna Menstabilkan Harga TBS
Jambi, Batak Pos
Dibutuhkan kejujuran Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dalam menstabilkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Tidak diterapkannya harga kesepakatan TBS Rp 892 per kilo gram di PKS, karena tidak jujurnya sebagian PKS dalam memasarkan produk Cruid Palm Oil/CPO ke luar negeri. Banyak PKS tidak jujur terhadap harga pasar eksport CPO.
Harga TBS yang telah disepakati oleh petani, PKS dan Dinas Perkebunan tidak diterakpakan sepenuhnya oleh PKS dalam menampung TBS para petani. PKS tanpa kebun juga penyebab adanya permainan PKS dalam membeli TBS sawit petani.
Demikian dikatakan pengamat perkebunan kelapa sawit di Jambi, Ir Viktor M Purba Pakpak kepada Batak Pos, Kamis (6/11) menyikapi semakin anjloknya harga TBS di tingkat petani.
Menurut mantan Manager PT Indosawit Subur ini, pemerintah daerah perlu tegas terhadap PKS yang tidak memiliki kebun. Idealnya setiap PKS harus memiliki 10 ribu hingga 12 ribu hektar kebun kelapa sawit untuk produksi TBS 60 ton per jam.
Disebutkan, saat ini baru PT Indosawit Subur dan PT Krisna Duta yang sudah memiliki lahan perkebunan sawit sesuai dengan produksi CPO. Sementara PKS yang lain masih banyak menampung TBS dari petani. Sehingga harga kesepakatan bersama TBS tidak dapat diterapkan di setiap PKS.
“Dalam penentuan harga TBS, PT Indosawit Subur selalu menawarkan harga tinggi. Karena hal ini juga membantu Palasma terlih KUD-KUD sebagai mitra perusahaan. Dibutuhkan kejujuran PKS soal harga eksport CPO sehingga harga TBS di tingkat petani dapat diterapkan sesuai kesepakatan,”katanya.
Viktor M Purba juga mengatakan, ditengah harga TBS anjlok, pupuk bersubsidi di tingkat petani juga langka. Bahkan pupuk bersubsidi banyak dinikmati petani-petani berdasi di Provinsi Jambi.
Disebutkan, selain wajib membeli TBS petani, PKS juga diwajibkan melakukan kemitraan dengan petani serta melakukan pembinaan terhadap mitra tersebut. PKS idealnya melakukan hal tersebut sehingga panen dan harga TBS petani dapat dijamin tidak merugi.
Sementara itu Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin meminta seluruh PKS yang ada di Provinsi Jambi untuk mentaati harga TBS yang telah ditentukan berdasarkan rapat penentuan harga TBS (Petani, PKS dan Dinas Perkebunan) Rp 892 per kilo gram.
Disebutkan, para PKS yang ada di Provinsi Jambi juga diminta untuk tidak mempermainkan harga TBS di tingkat petani. PKS juga diwajibkan untuk mengambil TBS petani sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
Gubernur Jambi juga mengingatkan kepada Dinas Perkebunan Provinsi Jambi untuk melakukan pengecekan lahan perkebunan kelapa sawit pemilik PKS di Provinsi Jambi. Jika PKS tidak memiliki perkebunan segera diambil tindakan. ruk
Dibutuhkan kejujuran Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dalam menstabilkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Tidak diterapkannya harga kesepakatan TBS Rp 892 per kilo gram di PKS, karena tidak jujurnya sebagian PKS dalam memasarkan produk Cruid Palm Oil/CPO ke luar negeri. Banyak PKS tidak jujur terhadap harga pasar eksport CPO.
Harga TBS yang telah disepakati oleh petani, PKS dan Dinas Perkebunan tidak diterakpakan sepenuhnya oleh PKS dalam menampung TBS para petani. PKS tanpa kebun juga penyebab adanya permainan PKS dalam membeli TBS sawit petani.
Demikian dikatakan pengamat perkebunan kelapa sawit di Jambi, Ir Viktor M Purba Pakpak kepada Batak Pos, Kamis (6/11) menyikapi semakin anjloknya harga TBS di tingkat petani.
Menurut mantan Manager PT Indosawit Subur ini, pemerintah daerah perlu tegas terhadap PKS yang tidak memiliki kebun. Idealnya setiap PKS harus memiliki 10 ribu hingga 12 ribu hektar kebun kelapa sawit untuk produksi TBS 60 ton per jam.
Disebutkan, saat ini baru PT Indosawit Subur dan PT Krisna Duta yang sudah memiliki lahan perkebunan sawit sesuai dengan produksi CPO. Sementara PKS yang lain masih banyak menampung TBS dari petani. Sehingga harga kesepakatan bersama TBS tidak dapat diterapkan di setiap PKS.
“Dalam penentuan harga TBS, PT Indosawit Subur selalu menawarkan harga tinggi. Karena hal ini juga membantu Palasma terlih KUD-KUD sebagai mitra perusahaan. Dibutuhkan kejujuran PKS soal harga eksport CPO sehingga harga TBS di tingkat petani dapat diterapkan sesuai kesepakatan,”katanya.
Viktor M Purba juga mengatakan, ditengah harga TBS anjlok, pupuk bersubsidi di tingkat petani juga langka. Bahkan pupuk bersubsidi banyak dinikmati petani-petani berdasi di Provinsi Jambi.
Disebutkan, selain wajib membeli TBS petani, PKS juga diwajibkan melakukan kemitraan dengan petani serta melakukan pembinaan terhadap mitra tersebut. PKS idealnya melakukan hal tersebut sehingga panen dan harga TBS petani dapat dijamin tidak merugi.
Sementara itu Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin meminta seluruh PKS yang ada di Provinsi Jambi untuk mentaati harga TBS yang telah ditentukan berdasarkan rapat penentuan harga TBS (Petani, PKS dan Dinas Perkebunan) Rp 892 per kilo gram.
Disebutkan, para PKS yang ada di Provinsi Jambi juga diminta untuk tidak mempermainkan harga TBS di tingkat petani. PKS juga diwajibkan untuk mengambil TBS petani sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
Gubernur Jambi juga mengingatkan kepada Dinas Perkebunan Provinsi Jambi untuk melakukan pengecekan lahan perkebunan kelapa sawit pemilik PKS di Provinsi Jambi. Jika PKS tidak memiliki perkebunan segera diambil tindakan. ruk
Pelaku Teror Bom Melarikan Diri 20 Jam
Jambi, Batak Pos
Tersangka pelaku teror bom di Pusat Perbelanjaan Jambi Prima Mall (JPM) Trona Rabu (5/11) siang , Dedi Busriadi (19) berhasil melarikan diri selama 20 jam setelah ditangkap polisi di rumah neneknya di Tahtul Yaman, Kecamatan Pelayangan, Seberang Kota Jambi, diduga mengidap sekitar pukul 20.30 WIB, Rabu (5/11) malam.
Namun saat pemeriksaan di Polsekta Jelutung Kota Jambi, Kamis (6/11) dini hari pelaku berhasil melarikan diri. Tapi pelarian Dedi hanya 20 jam dan akhirnya berhasil ditangkap kembali ditangkap Poltabes Jambi, Kamis (6/11) pukul 23.15 di Desa Wisma, Belakang Terminal Alam Barajo, Simpang Rimbo Kota Jambi.
Kini tersangka yang masih berstatus pelajar salah satu SMU di Kota Jambi, itu kembali menjalani pemeriksaan intensif di Polsekta Jelutung Jambi. Warga Perumahan Permata Regency Blok B No 24 RT 01 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi ini mendapat pengamanan ekstra pihak kepolisian.
Demikian keterangan dihimpun Batak Pos di Polsek Jelutung, Kota Jambi, Jumat (7/11). Menurut Kapoltabes Jambi, Kombes Pol Drs Eko Daniyanto, penjagaan yang dilakukan Polsekta Jelutung terjadap tersangka terlampau longgar. Sehingga Dedi bisa kabur dari tahanan.
Disebutkan, tersangka bersama hasil proses penyidikanya dilimpahkan ke Polda Jambi, atas perintah Kapolda Jambi, Brigjen Pol Budi Gunawan. Alasan pelimpahan tersangka itu, menurut Eko, adalah untuk menjamin keamanan tersangka dan juga untuk menjamin masyarakat dari ancaman teror lainya.
Pengakuan Dedi kepada wartawan, dirinya mengaku melakukan teror menolak eksekusi mati terhadap Amrozi ( pelaku bom Bali yang akan dieksekusi itu). Dedi juga mengatakan kegemarannya membaca buku tentang teknik teror lewat telepon, menghilaminya melakukan teror. ruk
Tersangka pelaku teror bom di Pusat Perbelanjaan Jambi Prima Mall (JPM) Trona Rabu (5/11) siang , Dedi Busriadi (19) berhasil melarikan diri selama 20 jam setelah ditangkap polisi di rumah neneknya di Tahtul Yaman, Kecamatan Pelayangan, Seberang Kota Jambi, diduga mengidap sekitar pukul 20.30 WIB, Rabu (5/11) malam.
Namun saat pemeriksaan di Polsekta Jelutung Kota Jambi, Kamis (6/11) dini hari pelaku berhasil melarikan diri. Tapi pelarian Dedi hanya 20 jam dan akhirnya berhasil ditangkap kembali ditangkap Poltabes Jambi, Kamis (6/11) pukul 23.15 di Desa Wisma, Belakang Terminal Alam Barajo, Simpang Rimbo Kota Jambi.
Kini tersangka yang masih berstatus pelajar salah satu SMU di Kota Jambi, itu kembali menjalani pemeriksaan intensif di Polsekta Jelutung Jambi. Warga Perumahan Permata Regency Blok B No 24 RT 01 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi ini mendapat pengamanan ekstra pihak kepolisian.
Demikian keterangan dihimpun Batak Pos di Polsek Jelutung, Kota Jambi, Jumat (7/11). Menurut Kapoltabes Jambi, Kombes Pol Drs Eko Daniyanto, penjagaan yang dilakukan Polsekta Jelutung terjadap tersangka terlampau longgar. Sehingga Dedi bisa kabur dari tahanan.
Disebutkan, tersangka bersama hasil proses penyidikanya dilimpahkan ke Polda Jambi, atas perintah Kapolda Jambi, Brigjen Pol Budi Gunawan. Alasan pelimpahan tersangka itu, menurut Eko, adalah untuk menjamin keamanan tersangka dan juga untuk menjamin masyarakat dari ancaman teror lainya.
Pengakuan Dedi kepada wartawan, dirinya mengaku melakukan teror menolak eksekusi mati terhadap Amrozi ( pelaku bom Bali yang akan dieksekusi itu). Dedi juga mengatakan kegemarannya membaca buku tentang teknik teror lewat telepon, menghilaminya melakukan teror. ruk
Pelaku Teror Bom di Jambi Diduga Sakit Jiwa
Jambi, Batak Pos
Pelaku teror bom di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Jambi, Jambi Prima Mall Trona, Rabu (5/11) siang diduga mengidap sakit jiwa. Pelaku teror itu berhasil diamankan Kepolisian Sektor Jelutung bersama Densus 88 Anti Teror (AT) Polda Jambi dan Reskrim Poltabes Jambi , sekitar pukul 20.30 WIB, Rabu (5/11) malam.
Pelaku teror tersebut masih berstatus pelajar salah satu SMU di Kota Jambi, bernama Dedi Busriadi alias Dedi alias Edy bin Burhanudin (19) warga Perumahan Permata Regency Blok B No 24 RT 01 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi itu.
Pelaku Dedi yang melakukan teror bom lewat handphone yang ditujukan kepada salah seorang penjaga took computer di JPM Trona, ditangkap polisi di rumah neneknya di Tahtul Yaman, Kecamatan Pelayangan, Seberang Kota Jambi.
Saat ditangkap, Dedi tengah tidur-tiduran sambil memegang handphone. Penangkapan Dedi bermula saat petugas berhasil melacak nomor telepon gengam pelaku 085266014666 yang digunakan untuk menelpon outlet V-Tech Computer flexi 0741-7088877 yang berada di lantai dasar Trona sebanyak tujuh kali.
Kapolsekta Jelutung, AKP Zulhir Destrian SIk kepada wartawan mengatakan, petugas berhasil menemukan titik koordinat pelaku dari alat polisi. Kemudian petugas langsung melakukan pelancakan kemudian menangkap pelaku.
“Ternyata pelaku menggunakan handpone bapaknya (Burhanudin). Hal itu diketahui saat Polisi menangkap Burhanudin. Ternyata pelaku memonitor saat bapaknya ditangkap. Kemudian pelaku lari ke rumah neneknya kemudian kami tangkap,”katanya.
Berada di Lokasi
Sementara itu, dari pengakuan Dedi Busriadi, usai melakukan teror dirinya masih berada di lokasi dan sempat menyaksikan kesibukan petugas Gegana Sat Brimobda Polda Jambi sedang melakukan penyisiran.
Bahkan, pelaku sempat pura-pura bertanya kepada salah satu wartawan kenapa banyak Polisi di kawasan perbelanjaan tersebut. Hal ini diungkapkan Dedi saat diinterogasi penyidik.
Usai menyaksikan penyisiran yang dilakukan Gegana Polda Jambi, Dedi bertolak menuju Ramayana Departemen Store di Pasar Angso Dua Jambi. Kemudian dirinya pulang ke rumahnya.
Menurut, AKP Zulhir Destrian SIk, pelaku bakal dijerat dengan undang-undang terorisme. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Polsekta Jelutung.
Pengakuan Dedi kepada penyidik, dirinya melakukan teror bom tersebut karena iseng. Selain itu, dia mendapat pelajaran atau pengetahuan teror dan nama jenis Bom tersebut berasal dari buku jihad yang dia baca.
“Saya pernah baca buku jihad. Nomor telepon took computer di trona saya dapat dari brosur yang diitempelkan di toko tersebut,”katanya.
Gangguan Jiwa
Menurut ayah pelaku, Burhanudin, teryata Dedi diketahui tengah mengidap gangguan jiwa. Dedi pernah berobat terkait penyakit jiwa yang diderita tersebut. Gangguan jiwa itu karena pengaruh gempa bumi yang melanda Kabupaten Kerinci tempat asal kami keluarga tersebut.
Guna memastikan hal tersebut. Dedi harus menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Jambi. Hingga berita ini diturunkan polisi masih menunggu hasil uji kejiwaan tersebut. ruk
Pelaku teror bom di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Jambi, Jambi Prima Mall Trona, Rabu (5/11) siang diduga mengidap sakit jiwa. Pelaku teror itu berhasil diamankan Kepolisian Sektor Jelutung bersama Densus 88 Anti Teror (AT) Polda Jambi dan Reskrim Poltabes Jambi , sekitar pukul 20.30 WIB, Rabu (5/11) malam.
Pelaku teror tersebut masih berstatus pelajar salah satu SMU di Kota Jambi, bernama Dedi Busriadi alias Dedi alias Edy bin Burhanudin (19) warga Perumahan Permata Regency Blok B No 24 RT 01 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi itu.
Pelaku Dedi yang melakukan teror bom lewat handphone yang ditujukan kepada salah seorang penjaga took computer di JPM Trona, ditangkap polisi di rumah neneknya di Tahtul Yaman, Kecamatan Pelayangan, Seberang Kota Jambi.
Saat ditangkap, Dedi tengah tidur-tiduran sambil memegang handphone. Penangkapan Dedi bermula saat petugas berhasil melacak nomor telepon gengam pelaku 085266014666 yang digunakan untuk menelpon outlet V-Tech Computer flexi 0741-7088877 yang berada di lantai dasar Trona sebanyak tujuh kali.
Kapolsekta Jelutung, AKP Zulhir Destrian SIk kepada wartawan mengatakan, petugas berhasil menemukan titik koordinat pelaku dari alat polisi. Kemudian petugas langsung melakukan pelancakan kemudian menangkap pelaku.
“Ternyata pelaku menggunakan handpone bapaknya (Burhanudin). Hal itu diketahui saat Polisi menangkap Burhanudin. Ternyata pelaku memonitor saat bapaknya ditangkap. Kemudian pelaku lari ke rumah neneknya kemudian kami tangkap,”katanya.
Berada di Lokasi
Sementara itu, dari pengakuan Dedi Busriadi, usai melakukan teror dirinya masih berada di lokasi dan sempat menyaksikan kesibukan petugas Gegana Sat Brimobda Polda Jambi sedang melakukan penyisiran.
Bahkan, pelaku sempat pura-pura bertanya kepada salah satu wartawan kenapa banyak Polisi di kawasan perbelanjaan tersebut. Hal ini diungkapkan Dedi saat diinterogasi penyidik.
Usai menyaksikan penyisiran yang dilakukan Gegana Polda Jambi, Dedi bertolak menuju Ramayana Departemen Store di Pasar Angso Dua Jambi. Kemudian dirinya pulang ke rumahnya.
Menurut, AKP Zulhir Destrian SIk, pelaku bakal dijerat dengan undang-undang terorisme. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Polsekta Jelutung.
Pengakuan Dedi kepada penyidik, dirinya melakukan teror bom tersebut karena iseng. Selain itu, dia mendapat pelajaran atau pengetahuan teror dan nama jenis Bom tersebut berasal dari buku jihad yang dia baca.
“Saya pernah baca buku jihad. Nomor telepon took computer di trona saya dapat dari brosur yang diitempelkan di toko tersebut,”katanya.
Gangguan Jiwa
Menurut ayah pelaku, Burhanudin, teryata Dedi diketahui tengah mengidap gangguan jiwa. Dedi pernah berobat terkait penyakit jiwa yang diderita tersebut. Gangguan jiwa itu karena pengaruh gempa bumi yang melanda Kabupaten Kerinci tempat asal kami keluarga tersebut.
Guna memastikan hal tersebut. Dedi harus menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Jambi. Hingga berita ini diturunkan polisi masih menunggu hasil uji kejiwaan tersebut. ruk
Razia PSK di Jambi Gertak Sambal
Jambi, Batak Pos
Razia pekerja seks komersial (PSK) di sejumlah tempat hiburan malam dan hotel melati di Kota Jambi terkesan hanya gertak sambal. Petugas tidak serius melakukan razia yang hanya menakut-nakuti para PSK. Petugas dari Dinas Razia Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kota Jambi, aparat kepolisian Polisi Kota Besar (Poltabes) Jambi serta Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Jambi kurang sejalan dalam melakukan razia.
Demikian benang merah pengamatan Batak Pos dari hasil razia rutin bersama yang dilaksanakan Sabtu (8/11) malam. Razia yang dilakukan di hotel-hotel kelas metali dan salon di Kota Jambi hanya mampu menjaring tujuh wanita yang diduga PSK.
“Tak satupun pasangan muda-mudi yang tertangkap dalam kamar hotel. Tapi bukan karena hotel di Kota Jambi sudah bersih dari prostitusi, melainkan terget sudah kabur sebelum di razia akibat aparat kurang koordinasi,”ujar salah satu petugas razia.
Menurut Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi, Ahmad Niswan, razia yang dilakukan pihaknya sudah maksimal. “Pelaksana tugas ini namanya juga manusia, mungkin sudah tersampaikan dari mulut ke mulut, jadi banyak yang lolos,”katanya.
Disebutkan, koordinasi antar petugas sangat minim. Hal itu tampak saat mobil petugas yang melakukan razia tidak mampu beriringan. Bahkan saling menunggu di depan hotel, hingga penghuni lolos.
Sementara saat pemeriksaan kamar salon karaoke dan hotel, tak satupun oknum yang ditemukan. Namun tv menyala, handuk yang berserakan, tempat tidur yang masih hangat, serta botol minuman tetapi penghuninya sudah lari.
Dua Tim razia melaksanakan razia, di wilayah Pasar Kota Jambi dan Kecamatan Telanaipura Kota Jambi. Razia dimulai sekitar pukul 22.00. Tim yang melakukan razia di Pasar Jambi tidak mampu menjaring satupun terget razia. Padahal Pasar merupakan tempat hiburan malam paling banyak. ruk
Razia pekerja seks komersial (PSK) di sejumlah tempat hiburan malam dan hotel melati di Kota Jambi terkesan hanya gertak sambal. Petugas tidak serius melakukan razia yang hanya menakut-nakuti para PSK. Petugas dari Dinas Razia Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kota Jambi, aparat kepolisian Polisi Kota Besar (Poltabes) Jambi serta Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Jambi kurang sejalan dalam melakukan razia.
Demikian benang merah pengamatan Batak Pos dari hasil razia rutin bersama yang dilaksanakan Sabtu (8/11) malam. Razia yang dilakukan di hotel-hotel kelas metali dan salon di Kota Jambi hanya mampu menjaring tujuh wanita yang diduga PSK.
“Tak satupun pasangan muda-mudi yang tertangkap dalam kamar hotel. Tapi bukan karena hotel di Kota Jambi sudah bersih dari prostitusi, melainkan terget sudah kabur sebelum di razia akibat aparat kurang koordinasi,”ujar salah satu petugas razia.
Menurut Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi, Ahmad Niswan, razia yang dilakukan pihaknya sudah maksimal. “Pelaksana tugas ini namanya juga manusia, mungkin sudah tersampaikan dari mulut ke mulut, jadi banyak yang lolos,”katanya.
Disebutkan, koordinasi antar petugas sangat minim. Hal itu tampak saat mobil petugas yang melakukan razia tidak mampu beriringan. Bahkan saling menunggu di depan hotel, hingga penghuni lolos.
Sementara saat pemeriksaan kamar salon karaoke dan hotel, tak satupun oknum yang ditemukan. Namun tv menyala, handuk yang berserakan, tempat tidur yang masih hangat, serta botol minuman tetapi penghuninya sudah lari.
Dua Tim razia melaksanakan razia, di wilayah Pasar Kota Jambi dan Kecamatan Telanaipura Kota Jambi. Razia dimulai sekitar pukul 22.00. Tim yang melakukan razia di Pasar Jambi tidak mampu menjaring satupun terget razia. Padahal Pasar merupakan tempat hiburan malam paling banyak. ruk
Rabu, 05 November 2008
Pusat Perbelanjaan di Jambi Diteror Bom
Jambi, Batak Pos
Pusat perbelanjaan PT Jambi Prima Maal (JPM) atau Trona yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Thehok Jambi diteror bom oleh penelepon gelap. Tim Gegana Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Ternyata teror tersebut hanya iseng oleh pelaku. Namun pihak managemen tidak memberitahukan teror bom tersebut kepada pengunjung dan pekerja dengan alasan agar tidak panik.
Mobil Gegana : Dua unit mobil Gegana Polda Jambi lengkap dengan personilnya langsung melakukan penyisiran di pusat perbelanjaan JPM Trona yang mendapat teror bom, Rabu (5/11) pukul 12.25 WIB. Foto batak pos/rosenman manihuruk.
Kanit Gegana Polda Jambi, Iptu Turis Budiono kepada wartawan di lokasi kejadian, Rabu (5/11) mengatakan, ancaman teror bom itu sekitar pukul 12.25 WIB. Nando (27), seorang penjaga toko komputer V-tech di lantai dasar JPM itu mendapat telepon dari suara laki-laki.
Telepon yang dihubungi si pelaku adalah nomor toko komputer tersebut 07417088877. Kalimat yang diucapkan si pelaku yakni “awas 45 menit lagi bom meledak di Trona”. Kemudian Nando memberitahukan telepon tersebut kepada Johan pemilik toko komputer V-tecv tersebut.
Kemudian Johan juga mendapat teror bom tersebut dengan kalimat yang sama sat Johan toba di tokonya. Selanjutnya Johan memberitahukan teror tersebut kepada Satpam JPM bernama Rinto. Saat itu Rinto datang ke toko Johan dan mengangkat teleopon yang dihubungi si pelaku.
Rinto langsung menghubungi Polsekta Jelutung Kota Jambi dan pihak Maneger JPM Trona, Andi. Aparat kepolisian Polsek Jelutung melaporkan teror bom itu ke Gegana Polda Jambi. Saat Polisi berada di toko Johan, masih sempat menerima teror bom yang ketujug kalinya.
Setidaknya ada tujuh kali teror tersebut dilakukan pelaku kepada nomor yang sama namun dengan orang yang menerima telepon berbeda. Demikian keterangan Johan kepada Batak Pos saat ditemui di tokonya usai Gegana Polda Jambi melakukan penyisiran. Dua unit Mobil Gegana Polda Jambi meluncur kelokasi dan melakukan penyisiran.
Iptu Turis Budiono mengatakan, ancaman bom yang terjadi di JPM Trona dipastikan hanya isu. Hal ini diketahui dari hasil penyisiran Tim Gegana Brimob Polda Jambi di pusat perbelanjaan itu.
Menurutnya, pihaknya sudah menyelusuri setiap sudut kawasan yang ada di Trona. Pihak kepolisian sudah mengetahui identitas penelepon gelap yang membuat terror bom tersebut. “Kita sudah bisa melacak pelaku berdasarkan nomor HP pelaku yang menghubungi nomor toko komputer tersebut dengan ancaman teror bom tersebut. Sekarang kita sedang mengejar pelakunya,”katanya.
Sejumlah pengunjung dan pegawai JPM Trona kepada Batak Pos menyesalkan sikap pihak pengelola JPM Trona yang tidak memberitahukan kepada pengunjung adanya teror bom tersebut.
“Seharusnya pengunjung segera diberitahu dengan baik agar tidak panik. Bisa saja penyampainnya dengan nada yang tidak mencurigakan. Kalau bom itu benar-benar meledak, semua pengunjung akan jadi korban. Pihak JPM Trona jangan hanya mementingkan bisnis semata. Keselamatan pengunjung juga harus prioritas,”kata Sulandri (34) seorang pengunjung kepada Batak Pos, Rabu (5/11).
Hal senada juga dikatakan Budiman (27) dan Lestari (25) pengunjung dan pegawai trona. Menurut keduanya managemen JPM Trona harus menjaga keselamatan pengunjung. Jangan hanya mementingakan untung semata. ruk
Pusat perbelanjaan PT Jambi Prima Maal (JPM) atau Trona yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Thehok Jambi diteror bom oleh penelepon gelap. Tim Gegana Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Ternyata teror tersebut hanya iseng oleh pelaku. Namun pihak managemen tidak memberitahukan teror bom tersebut kepada pengunjung dan pekerja dengan alasan agar tidak panik.
Mobil Gegana : Dua unit mobil Gegana Polda Jambi lengkap dengan personilnya langsung melakukan penyisiran di pusat perbelanjaan JPM Trona yang mendapat teror bom, Rabu (5/11) pukul 12.25 WIB. Foto batak pos/rosenman manihuruk.
Kanit Gegana Polda Jambi, Iptu Turis Budiono kepada wartawan di lokasi kejadian, Rabu (5/11) mengatakan, ancaman teror bom itu sekitar pukul 12.25 WIB. Nando (27), seorang penjaga toko komputer V-tech di lantai dasar JPM itu mendapat telepon dari suara laki-laki.
Telepon yang dihubungi si pelaku adalah nomor toko komputer tersebut 07417088877. Kalimat yang diucapkan si pelaku yakni “awas 45 menit lagi bom meledak di Trona”. Kemudian Nando memberitahukan telepon tersebut kepada Johan pemilik toko komputer V-tecv tersebut.
Kemudian Johan juga mendapat teror bom tersebut dengan kalimat yang sama sat Johan toba di tokonya. Selanjutnya Johan memberitahukan teror tersebut kepada Satpam JPM bernama Rinto. Saat itu Rinto datang ke toko Johan dan mengangkat teleopon yang dihubungi si pelaku.
Rinto langsung menghubungi Polsekta Jelutung Kota Jambi dan pihak Maneger JPM Trona, Andi. Aparat kepolisian Polsek Jelutung melaporkan teror bom itu ke Gegana Polda Jambi. Saat Polisi berada di toko Johan, masih sempat menerima teror bom yang ketujug kalinya.
Setidaknya ada tujuh kali teror tersebut dilakukan pelaku kepada nomor yang sama namun dengan orang yang menerima telepon berbeda. Demikian keterangan Johan kepada Batak Pos saat ditemui di tokonya usai Gegana Polda Jambi melakukan penyisiran. Dua unit Mobil Gegana Polda Jambi meluncur kelokasi dan melakukan penyisiran.
Iptu Turis Budiono mengatakan, ancaman bom yang terjadi di JPM Trona dipastikan hanya isu. Hal ini diketahui dari hasil penyisiran Tim Gegana Brimob Polda Jambi di pusat perbelanjaan itu.
Menurutnya, pihaknya sudah menyelusuri setiap sudut kawasan yang ada di Trona. Pihak kepolisian sudah mengetahui identitas penelepon gelap yang membuat terror bom tersebut. “Kita sudah bisa melacak pelaku berdasarkan nomor HP pelaku yang menghubungi nomor toko komputer tersebut dengan ancaman teror bom tersebut. Sekarang kita sedang mengejar pelakunya,”katanya.
Sejumlah pengunjung dan pegawai JPM Trona kepada Batak Pos menyesalkan sikap pihak pengelola JPM Trona yang tidak memberitahukan kepada pengunjung adanya teror bom tersebut.
“Seharusnya pengunjung segera diberitahu dengan baik agar tidak panik. Bisa saja penyampainnya dengan nada yang tidak mencurigakan. Kalau bom itu benar-benar meledak, semua pengunjung akan jadi korban. Pihak JPM Trona jangan hanya mementingkan bisnis semata. Keselamatan pengunjung juga harus prioritas,”kata Sulandri (34) seorang pengunjung kepada Batak Pos, Rabu (5/11).
Hal senada juga dikatakan Budiman (27) dan Lestari (25) pengunjung dan pegawai trona. Menurut keduanya managemen JPM Trona harus menjaga keselamatan pengunjung. Jangan hanya mementingakan untung semata. ruk
Sosialisasi Pemilu 2009 di Jambi Dimulai
Jambi, Batak Pos
Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin mencanangkan Gerakan Sosialisasi Pemilu Tahun 2009 yang diikuti oleh Pememerintah Daerah, KPUD, Panwas, Parpol, Organisasi masyarakat dan tokoh masyarakat se-Propinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (5/11).
Menurut Gubernur Jambi, sosialisasi tersebut diharapkan ketiga Undang-undang yang berkaitan dengan Penyelenggara Pemilu dan Partai Politik dapat tersebar. UU Pemilu tersebut diketahui, dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat sehingga Pemilu 2009 akan lebih berkualitas.
Disebutkan, bupati/walikota di Provinsi Jambi diminta agar melaksanakan sosialisasi yang sama di wilayah kerjanya masing-masing secara terkoordinatif dengan KPUD, untuk suksesnya penyelenggaraan Pemilu tanggal 9 April 2009 mendatang.
Gubernur Jambi mengatakan Sosialisasi peraturan Pemilu sangat penting dalam menghadapi Pemilu 2009, menyusul dikeluarkannya Undang-Undang 22 tahun 2007 tentang penyelenggara Pemilu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum anggota DPR, DPD dan DPRD.
Dengan adanya Undang-undang Nomor 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, maka eksistensi Penyelenggara Pemilu semakin mendapatkan landasan hukum yang kokoh dan komprehensif.
Ketua KPUD Propinsi Jambi, Yaser Arafat mengatakan pada Pemilu 2009 mendatang jumlah Parpol peserta Pemilu sebanyak 38 partai. Ada penambahan partai baru sebanyak 14 partai dibanding Pemilu 2004 yang hanya berjumlah 24 partai.
Disebutkan, masa kampanye yang cukup panjang dalam Undang-undang yang baru diatur, bahwa masa kampaye di luar rapat umum adalah 3 hari setelah penetapan peserta pemilu.
“Dengan demikian hitungannya mencapai 9 bulan lebih sebelum masa tenang. Berdasarkan ketentuan itu KPU telah menjadwalkan tanggal 12 Juli 2008 – 5 April 2009 sebagai masa kampanye di luar rapat umum. Ini adalah suatu jadwal masa kampanye yang cukup panjang dalam sejarah Kepemiluan di Indonesia,”katanya. ruk
Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin mencanangkan Gerakan Sosialisasi Pemilu Tahun 2009 yang diikuti oleh Pememerintah Daerah, KPUD, Panwas, Parpol, Organisasi masyarakat dan tokoh masyarakat se-Propinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (5/11).
Menurut Gubernur Jambi, sosialisasi tersebut diharapkan ketiga Undang-undang yang berkaitan dengan Penyelenggara Pemilu dan Partai Politik dapat tersebar. UU Pemilu tersebut diketahui, dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat sehingga Pemilu 2009 akan lebih berkualitas.
Disebutkan, bupati/walikota di Provinsi Jambi diminta agar melaksanakan sosialisasi yang sama di wilayah kerjanya masing-masing secara terkoordinatif dengan KPUD, untuk suksesnya penyelenggaraan Pemilu tanggal 9 April 2009 mendatang.
Gubernur Jambi mengatakan Sosialisasi peraturan Pemilu sangat penting dalam menghadapi Pemilu 2009, menyusul dikeluarkannya Undang-Undang 22 tahun 2007 tentang penyelenggara Pemilu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum anggota DPR, DPD dan DPRD.
Dengan adanya Undang-undang Nomor 22 tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, maka eksistensi Penyelenggara Pemilu semakin mendapatkan landasan hukum yang kokoh dan komprehensif.
Ketua KPUD Propinsi Jambi, Yaser Arafat mengatakan pada Pemilu 2009 mendatang jumlah Parpol peserta Pemilu sebanyak 38 partai. Ada penambahan partai baru sebanyak 14 partai dibanding Pemilu 2004 yang hanya berjumlah 24 partai.
Disebutkan, masa kampanye yang cukup panjang dalam Undang-undang yang baru diatur, bahwa masa kampaye di luar rapat umum adalah 3 hari setelah penetapan peserta pemilu.
“Dengan demikian hitungannya mencapai 9 bulan lebih sebelum masa tenang. Berdasarkan ketentuan itu KPU telah menjadwalkan tanggal 12 Juli 2008 – 5 April 2009 sebagai masa kampanye di luar rapat umum. Ini adalah suatu jadwal masa kampanye yang cukup panjang dalam sejarah Kepemiluan di Indonesia,”katanya. ruk
KPK Mulai Usut Kasus Damkar di Provinsi Jambi
Jambi, Batak Pos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengintensifkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil kebakaran (Damkar) oleh oknum Pejabat Departemen Negeri, sejumlah kepala daerah di Indonesia, termasuk beberapa kepala daerah di Provinsi Jambi.
Kepala daerah di Provinsi Jambi yang diduga terlibat dalam kasus ini antara lain mantan Walikota Jambi, Arifien Manap, mantan Bupati Batanghari Abdul Fattah, Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Abdullah Hich dan Bupati Kabupaten Tebo, Madjid Mu'az.
Demikian keterangan yang diperoleh Batak Pos di Poltabes Jambi, Rabu (5/11) saat Tim KPK melakukan penyelidikan terhadap sejumlah saksi dalam kasus damkar tersebut. Empat orang saksi datang ke Poltabes Jambi menemui dua anggota tim penyidik KPK.
Ke-empat saksi yang menyerahkan dokumen dan berkas surat-surat terkait pengadaan mobil Damkar pada tahun 2004, lalu yakni, yakni Syarifuddin Yasak, Mantan Kepala Damkar Kota Jambi, Syargawi Usman, mantan Kepala Dinas Tata Kota Kabupaten Batanghari, Raden Usman, dari Kabupaten Tebo dan Djafar, S.Sos, dari Kabupaten Tanjab Timur.
Para saksi dan dua orang perempuan anggota tim penyidik KPK tidak mau memberikan keterangan terkait dengan kedatangan mereka di Poltabes Jambi. Penyidik KPK saat keluar dari ruangan Kapoltabes Jambi, langsung ditanya wartawan tentang proses permaslahan Damkar di Provinsi Jambi.
“Jika ingin tanya tentang Damkar, silakan tanya pada Humas KPK Johan Budhi. Kami tidak bisa berkomentar. Yang berhak untuk menerangkan ini hanya Johan Budhi. Silakan anda tanya,”ujarnya sembari menuju mobil Avanza warna biru langit.
Berdasarkan informasi yang didapat Batak Pos, sepekan terakhir, penyidik KPK melakukan pengumpulan data di Kabupaten Batanghari, Tebo, Tanjabtim dan Kota Jambi terkait dengan barang bukti mobil Damkar yang diduga di mark-up berjemaah oleh oknum Pejabat Departemen Negeri dan beberapa kepala daerah di Indonesia.
Enam anggota penyidik KPK memeriksa mobil Damkar Pemda Batanghari dan Tebo di Lapangan Merdeka Muara Bulian, Selasa (4/11). Sebelumnya penyidik KPK telah memeriksa bukti Damkar di Muarasabak milik Pemkab Tanjung Jabung Timur.
Pemeriksaan Damkar dilakukan yakni surat-surat mobil, pengukuran fisik serta pengujian langsung mesin pompa air mobil Damkar.
Kasus mobil Damkar untuk Kabupaten Batanghari, pengadaan melalui dinas perkotaan Batanghari yang bekerja sama dengan PT. Istana Saranaraya selaku pemborong yang tertuang dalam surat perjanjian nomor 050/05/SPK/2004 dengan nilai penawaran Rp. 1.198.750.000.
Damkar dengan jenis kendaraan roda enam type V 80 ASM Isuzu ELF 66 ini diadakan diduga tanpa pelaksanaan tender terlebih dahulu. Penunjukan langsung ini berdasarkan radiogram Menteri Dalam Negeri Hari Subarno.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda), Oentarto Sindung Mawardi.
Pemeriksaan sebelumnya, KPK juga sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Bupati Batanghari, Abdul Fattah, Mantan Walikota Jambi, Arifin Manap, Bupati Tebo Madjid Mua”z dan Bupati Tanjung Jabung Timur, Abdullah Hich
Sebagaimana diketahui, kasus ini berawal dari radiogram Departemen Dalam Negeri di masa Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno kepada sejumlah pemerintah daerah. Radiogram itu meminta supaya kepala daerah membeli mobil damkar dengan jenis dan rekanan yang telah ditentukan.
Radiogram yang ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi itu menunjuk PT Istana Sarana Raya dengan Direktur Utama (Dirut) Hengky Samuel Daud sebagai rekanan tunggal.
Beberapa pejabat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Di antaranya Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda), Oentarto Sindung Mawardi, Anggota DPR mantan Gubernur Riau, Salhe Djazit, Mantan Gubernur Jawa Barat Dany Setyawan, Wali Kota Medan Abdillah dan Wakil Wali Kota Medan Ramli. Bahkan, mantan Wali Kota Makassar Amiruddin Maula Baso telah divonis empat tahun penjara terkait kasus ini.
Humas KPK, Johan Budhi, yang dihubungi Batak Pos lewat telepon gengamnya dari Jambi, Rabu (5/11) tidak berhasil diwawancarai. Telepon yang dihubungi hanya ada suara nada penjawab yang bernada “mohon maaf saya tidak bisa dihubungi, nanti saya hubungi kembali”.ruk
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengintensifkan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil kebakaran (Damkar) oleh oknum Pejabat Departemen Negeri, sejumlah kepala daerah di Indonesia, termasuk beberapa kepala daerah di Provinsi Jambi.
Kepala daerah di Provinsi Jambi yang diduga terlibat dalam kasus ini antara lain mantan Walikota Jambi, Arifien Manap, mantan Bupati Batanghari Abdul Fattah, Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Abdullah Hich dan Bupati Kabupaten Tebo, Madjid Mu'az.
Demikian keterangan yang diperoleh Batak Pos di Poltabes Jambi, Rabu (5/11) saat Tim KPK melakukan penyelidikan terhadap sejumlah saksi dalam kasus damkar tersebut. Empat orang saksi datang ke Poltabes Jambi menemui dua anggota tim penyidik KPK.
Ke-empat saksi yang menyerahkan dokumen dan berkas surat-surat terkait pengadaan mobil Damkar pada tahun 2004, lalu yakni, yakni Syarifuddin Yasak, Mantan Kepala Damkar Kota Jambi, Syargawi Usman, mantan Kepala Dinas Tata Kota Kabupaten Batanghari, Raden Usman, dari Kabupaten Tebo dan Djafar, S.Sos, dari Kabupaten Tanjab Timur.
Para saksi dan dua orang perempuan anggota tim penyidik KPK tidak mau memberikan keterangan terkait dengan kedatangan mereka di Poltabes Jambi. Penyidik KPK saat keluar dari ruangan Kapoltabes Jambi, langsung ditanya wartawan tentang proses permaslahan Damkar di Provinsi Jambi.
“Jika ingin tanya tentang Damkar, silakan tanya pada Humas KPK Johan Budhi. Kami tidak bisa berkomentar. Yang berhak untuk menerangkan ini hanya Johan Budhi. Silakan anda tanya,”ujarnya sembari menuju mobil Avanza warna biru langit.
Berdasarkan informasi yang didapat Batak Pos, sepekan terakhir, penyidik KPK melakukan pengumpulan data di Kabupaten Batanghari, Tebo, Tanjabtim dan Kota Jambi terkait dengan barang bukti mobil Damkar yang diduga di mark-up berjemaah oleh oknum Pejabat Departemen Negeri dan beberapa kepala daerah di Indonesia.
Enam anggota penyidik KPK memeriksa mobil Damkar Pemda Batanghari dan Tebo di Lapangan Merdeka Muara Bulian, Selasa (4/11). Sebelumnya penyidik KPK telah memeriksa bukti Damkar di Muarasabak milik Pemkab Tanjung Jabung Timur.
Pemeriksaan Damkar dilakukan yakni surat-surat mobil, pengukuran fisik serta pengujian langsung mesin pompa air mobil Damkar.
Kasus mobil Damkar untuk Kabupaten Batanghari, pengadaan melalui dinas perkotaan Batanghari yang bekerja sama dengan PT. Istana Saranaraya selaku pemborong yang tertuang dalam surat perjanjian nomor 050/05/SPK/2004 dengan nilai penawaran Rp. 1.198.750.000.
Damkar dengan jenis kendaraan roda enam type V 80 ASM Isuzu ELF 66 ini diadakan diduga tanpa pelaksanaan tender terlebih dahulu. Penunjukan langsung ini berdasarkan radiogram Menteri Dalam Negeri Hari Subarno.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda), Oentarto Sindung Mawardi.
Pemeriksaan sebelumnya, KPK juga sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Bupati Batanghari, Abdul Fattah, Mantan Walikota Jambi, Arifin Manap, Bupati Tebo Madjid Mua”z dan Bupati Tanjung Jabung Timur, Abdullah Hich
Sebagaimana diketahui, kasus ini berawal dari radiogram Departemen Dalam Negeri di masa Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno kepada sejumlah pemerintah daerah. Radiogram itu meminta supaya kepala daerah membeli mobil damkar dengan jenis dan rekanan yang telah ditentukan.
Radiogram yang ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi itu menunjuk PT Istana Sarana Raya dengan Direktur Utama (Dirut) Hengky Samuel Daud sebagai rekanan tunggal.
Beberapa pejabat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Di antaranya Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda), Oentarto Sindung Mawardi, Anggota DPR mantan Gubernur Riau, Salhe Djazit, Mantan Gubernur Jawa Barat Dany Setyawan, Wali Kota Medan Abdillah dan Wakil Wali Kota Medan Ramli. Bahkan, mantan Wali Kota Makassar Amiruddin Maula Baso telah divonis empat tahun penjara terkait kasus ini.
Humas KPK, Johan Budhi, yang dihubungi Batak Pos lewat telepon gengamnya dari Jambi, Rabu (5/11) tidak berhasil diwawancarai. Telepon yang dihubungi hanya ada suara nada penjawab yang bernada “mohon maaf saya tidak bisa dihubungi, nanti saya hubungi kembali”.ruk
Pengelolaan Sampah dan Drainase di Kota Jambi Minus
Jambi, Batak Pos
Pengelolaan sampah dan pembenahan drainase (selokan air) di Kota Jambi kurun waktu tiga tahun terakhir masih minus atau jauh dari harapan masyarakat. Pengelolaan sampah oleh pihak ketiga dinilai tidak efektif menambah rumitnya pengelolaan sampah. Kemudian pembenahan selokan air juga belum efektif.
Pengelolaan sampah di Kota Jambi oleh pihak ketiga yang saat ini dilakukan PT Usaha Sehat Bersama (USB) harus ditinjau ulang. Karena pengelolaan sampah oleh USB tidak menjangkau hingga kepemukiman penduduk.
Kedepan pengelolaan sampah harus dikembalikan ke pihak kecamatan, kelurahan dan RT. Pemberdayaan pemerintah paling bawah seperti lurah, RT dalam mengatasi sampah dan drainese harus segera diwujudkan.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin dalam sambutannya pada Pelantikan Walikota Jambi Periode 2008-2013 (dr Bambang Priyanto-Sum Indra) di DPRD Kota Jambi, Selasa (4/11).
Pasangan yang diusung PAN, PBB dan PKPB menang dari empat pasangan yang bertarung di Pilkada Jambi 20 Agustus 2008 lalu dengan perolehan suara 68.495 suara atau 43,49 persen dari jumlah mata pilih.
Menurut Gubernur Jambi, sebagai etalasi Provinsi Jambi, Kota Jambi harus mencerminkan Provinsi Jambi sebagai kota yang asri dan indah. Dirinya juga meminta Walikota dan Wakil Walikota Jambi yang baru mewujudkan Kota Jambi menjadi kota terbersih di Indonesia.
“Kita minta pasangan walikota yang baru dilantik dapat menjadikan Kota Jambi berseri. Pengelolaan tata kota, sampah, drainase harus diprioritaskan. Karena ini merupakan kebutuhan masyarakat. Kemudian mewujudkan misi dan visi saat kampanye,”katanya.
Mantan Walikota Jambi, Arifien Manap kepada wartawan mengatakan, pemberhentian pihak ketiga dalam pengelolaan sampah belum tepat. Karena biaya pengelolaan sampah sangat besar dan membutuhkan pekerja yang banyak.
Sementara pengelolaan sampah oleh pihak ketiga dalam hal ini USB sudah sesuai anggaran. Anggaran untuk pihak USB selama setahun hanya mencapai Rp 10 miliar. “Jika pihak ketiga ini dihentikan, pengelolaan sampah oleh dinas kebersihan, kecamatan, lurah dan RT kurang efektif dalam anggaran,”katanya.
Secara terpisah, Direktur PT USB, Syafrudin kepada Batak Pos mengatakan, pengelolaan sampah oleh pihaknya diakuinya belum maksimal. Hal itu karena kontrak pengelolaan sampah hanya dari tempat pembuangan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Menurutnya, pengelolaan sampah di Kota Jambi harus melibatkan RT. Di Kota Jambi ada 1800 RT dapat diberdayakan untuk pengelolaan sampah. Seperti pemberian gerobak sampah kepada setiap Rt dan RT menunjuk petugas pemungut sampah dari rumah-kerumah untuk bunag ke TPS.
“Program ini cukup efektif. Harus ada top managemen atau kepastian angkut sampah dari rumah penduduk ke TPS. Biaya petugas pemungutan sampah dari rumah itu adalah swadaya masyarakat. Hal ini harus melibatkan camat, lurah dan RT,”katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan Kota Jambi, Arif Munandar mengatakan, sesuai dengan UUD 18 2008 tentang pengelolaan sampah, bahwa sampah tidak lagi hanya dibuang ke TPA. Namun sampah harus ada pengelolaan untuk daur ulang.
“Pemanfaatan sampah harus dilakukan. Seperti pemanfaatan gas metana sampah. Kemudian pembuatan tempat pemisahan sampah basah dan kering di setiap TPS. Kita sudah mulai distribusikan 50 gerobak sampah kepada masyarakat,”katanya. ruk
Pengelolaan sampah dan pembenahan drainase (selokan air) di Kota Jambi kurun waktu tiga tahun terakhir masih minus atau jauh dari harapan masyarakat. Pengelolaan sampah oleh pihak ketiga dinilai tidak efektif menambah rumitnya pengelolaan sampah. Kemudian pembenahan selokan air juga belum efektif.
Pengelolaan sampah di Kota Jambi oleh pihak ketiga yang saat ini dilakukan PT Usaha Sehat Bersama (USB) harus ditinjau ulang. Karena pengelolaan sampah oleh USB tidak menjangkau hingga kepemukiman penduduk.
Kedepan pengelolaan sampah harus dikembalikan ke pihak kecamatan, kelurahan dan RT. Pemberdayaan pemerintah paling bawah seperti lurah, RT dalam mengatasi sampah dan drainese harus segera diwujudkan.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin dalam sambutannya pada Pelantikan Walikota Jambi Periode 2008-2013 (dr Bambang Priyanto-Sum Indra) di DPRD Kota Jambi, Selasa (4/11).
Pasangan yang diusung PAN, PBB dan PKPB menang dari empat pasangan yang bertarung di Pilkada Jambi 20 Agustus 2008 lalu dengan perolehan suara 68.495 suara atau 43,49 persen dari jumlah mata pilih.
Menurut Gubernur Jambi, sebagai etalasi Provinsi Jambi, Kota Jambi harus mencerminkan Provinsi Jambi sebagai kota yang asri dan indah. Dirinya juga meminta Walikota dan Wakil Walikota Jambi yang baru mewujudkan Kota Jambi menjadi kota terbersih di Indonesia.
“Kita minta pasangan walikota yang baru dilantik dapat menjadikan Kota Jambi berseri. Pengelolaan tata kota, sampah, drainase harus diprioritaskan. Karena ini merupakan kebutuhan masyarakat. Kemudian mewujudkan misi dan visi saat kampanye,”katanya.
Mantan Walikota Jambi, Arifien Manap kepada wartawan mengatakan, pemberhentian pihak ketiga dalam pengelolaan sampah belum tepat. Karena biaya pengelolaan sampah sangat besar dan membutuhkan pekerja yang banyak.
Sementara pengelolaan sampah oleh pihak ketiga dalam hal ini USB sudah sesuai anggaran. Anggaran untuk pihak USB selama setahun hanya mencapai Rp 10 miliar. “Jika pihak ketiga ini dihentikan, pengelolaan sampah oleh dinas kebersihan, kecamatan, lurah dan RT kurang efektif dalam anggaran,”katanya.
Secara terpisah, Direktur PT USB, Syafrudin kepada Batak Pos mengatakan, pengelolaan sampah oleh pihaknya diakuinya belum maksimal. Hal itu karena kontrak pengelolaan sampah hanya dari tempat pembuangan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Menurutnya, pengelolaan sampah di Kota Jambi harus melibatkan RT. Di Kota Jambi ada 1800 RT dapat diberdayakan untuk pengelolaan sampah. Seperti pemberian gerobak sampah kepada setiap Rt dan RT menunjuk petugas pemungut sampah dari rumah-kerumah untuk bunag ke TPS.
“Program ini cukup efektif. Harus ada top managemen atau kepastian angkut sampah dari rumah penduduk ke TPS. Biaya petugas pemungutan sampah dari rumah itu adalah swadaya masyarakat. Hal ini harus melibatkan camat, lurah dan RT,”katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan Kota Jambi, Arif Munandar mengatakan, sesuai dengan UUD 18 2008 tentang pengelolaan sampah, bahwa sampah tidak lagi hanya dibuang ke TPA. Namun sampah harus ada pengelolaan untuk daur ulang.
“Pemanfaatan sampah harus dilakukan. Seperti pemanfaatan gas metana sampah. Kemudian pembuatan tempat pemisahan sampah basah dan kering di setiap TPS. Kita sudah mulai distribusikan 50 gerobak sampah kepada masyarakat,”katanya. ruk
Pengelolaan Sampah dan Drainase di Kota Jambi Minus
Jambi, Batak Pos
Pengelolaan sampah dan pembenahan drainase (selokan air) di Kota Jambi kurun waktu tiga tahun terakhir masih minus atau jauh dari harapan masyarakat. Pengelolaan sampah oleh pihak ketiga dinilai tidak efektif menambah rumitnya pengelolaan sampah. Kemudian pembenahan selokan air juga belum efektif.
Pengelolaan sampah di Kota Jambi oleh pihak ketiga yang saat ini dilakukan PT Usaha Sehat Bersama (USB) harus ditinjau ulang. Karena pengelolaan sampah oleh USB tidak menjangkau hingga kepemukiman penduduk.
Kedepan pengelolaan sampah harus dikembalikan ke pihak kecamatan, kelurahan dan RT. Pemberdayaan pemerintah paling bawah seperti lurah, RT dalam mengatasi sampah dan drainese harus segera diwujudkan.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin dalam sambutannya pada Pelantikan Walikota Jambi Periode 2008-2013 (dr Bambang Priyanto-Sum Indra) di DPRD Kota Jambi, Selasa (4/11).
Pasangan yang diusung PAN, PBB dan PKPB menang dari empat pasangan yang bertarung di Pilkada Jambi 20 Agustus 2008 lalu dengan perolehan suara 68.495 suara atau 43,49 persen dari jumlah mata pilih.
Menurut Gubernur Jambi, sebagai etalasi Provinsi Jambi, Kota Jambi harus mencerminkan Provinsi Jambi sebagai kota yang asri dan indah. Dirinya juga meminta Walikota dan Wakil Walikota Jambi yang baru mewujudkan Kota Jambi menjadi kota terbersih di Indonesia.
“Kita minta pasangan walikota yang baru dilantik dapat menjadikan Kota Jambi berseri. Pengelolaan tata kota, sampah, drainase harus diprioritaskan. Karena ini merupakan kebutuhan masyarakat. Kemudian mewujudkan misi dan visi saat kampanye,”katanya.
Mantan Walikota Jambi, Arifien Manap kepada wartawan mengatakan, pemberhentian pihak ketiga dalam pengelolaan sampah belum tepat. Karena biaya pengelolaan sampah sangat besar dan membutuhkan pekerja yang banyak.
Sementara pengelolaan sampah oleh pihak ketiga dalam hal ini USB sudah sesuai anggaran. Anggaran untuk pihak USB selama setahun hanya mencapai Rp 10 miliar. “Jika pihak ketiga ini dihentikan, pengelolaan sampah oleh dinas kebersihan, kecamatan, lurah dan RT kurang efektif dalam anggaran,”katanya.
Secara terpisah, Direktur PT USB, Syafrudin kepada Batak Pos mengatakan, pengelolaan sampah oleh pihaknya diakuinya belum maksimal. Hal itu karena kontrak pengelolaan sampah hanya dari tempat pembuangan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Menurutnya, pengelolaan sampah di Kota Jambi harus melibatkan RT. Di Kota Jambi ada 1800 RT dapat diberdayakan untuk pengelolaan sampah. Seperti pemberian gerobak sampah kepada setiap Rt dan RT menunjuk petugas pemungut sampah dari rumah-kerumah untuk bunag ke TPS.
“Program ini cukup efektif. Harus ada top managemen atau kepastian angkut sampah dari rumah penduduk ke TPS. Biaya petugas pemungutan sampah dari rumah itu adalah swadaya masyarakat. Hal ini harus melibatkan camat, lurah dan RT,”katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan Kota Jambi, Arif Munandar mengatakan, sesuai dengan UUD 18 2008 tentang pengelolaan sampah, bahwa sampah tidak lagi hanya dibuang ke TPA. Namun sampah harus ada pengelolaan untuk daur ulang.
“Pemanfaatan sampah harus dilakukan. Seperti pemanfaatan gas metana sampah. Kemudian pembuatan tempat pemisahan sampah basah dan kering di setiap TPS. Kita sudah mulai distribusikan 50 gerobak sampah kepada masyarakat,”katanya. ruk
Pengelolaan sampah dan pembenahan drainase (selokan air) di Kota Jambi kurun waktu tiga tahun terakhir masih minus atau jauh dari harapan masyarakat. Pengelolaan sampah oleh pihak ketiga dinilai tidak efektif menambah rumitnya pengelolaan sampah. Kemudian pembenahan selokan air juga belum efektif.
Pengelolaan sampah di Kota Jambi oleh pihak ketiga yang saat ini dilakukan PT Usaha Sehat Bersama (USB) harus ditinjau ulang. Karena pengelolaan sampah oleh USB tidak menjangkau hingga kepemukiman penduduk.
Kedepan pengelolaan sampah harus dikembalikan ke pihak kecamatan, kelurahan dan RT. Pemberdayaan pemerintah paling bawah seperti lurah, RT dalam mengatasi sampah dan drainese harus segera diwujudkan.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin dalam sambutannya pada Pelantikan Walikota Jambi Periode 2008-2013 (dr Bambang Priyanto-Sum Indra) di DPRD Kota Jambi, Selasa (4/11).
Pasangan yang diusung PAN, PBB dan PKPB menang dari empat pasangan yang bertarung di Pilkada Jambi 20 Agustus 2008 lalu dengan perolehan suara 68.495 suara atau 43,49 persen dari jumlah mata pilih.
Menurut Gubernur Jambi, sebagai etalasi Provinsi Jambi, Kota Jambi harus mencerminkan Provinsi Jambi sebagai kota yang asri dan indah. Dirinya juga meminta Walikota dan Wakil Walikota Jambi yang baru mewujudkan Kota Jambi menjadi kota terbersih di Indonesia.
“Kita minta pasangan walikota yang baru dilantik dapat menjadikan Kota Jambi berseri. Pengelolaan tata kota, sampah, drainase harus diprioritaskan. Karena ini merupakan kebutuhan masyarakat. Kemudian mewujudkan misi dan visi saat kampanye,”katanya.
Mantan Walikota Jambi, Arifien Manap kepada wartawan mengatakan, pemberhentian pihak ketiga dalam pengelolaan sampah belum tepat. Karena biaya pengelolaan sampah sangat besar dan membutuhkan pekerja yang banyak.
Sementara pengelolaan sampah oleh pihak ketiga dalam hal ini USB sudah sesuai anggaran. Anggaran untuk pihak USB selama setahun hanya mencapai Rp 10 miliar. “Jika pihak ketiga ini dihentikan, pengelolaan sampah oleh dinas kebersihan, kecamatan, lurah dan RT kurang efektif dalam anggaran,”katanya.
Secara terpisah, Direktur PT USB, Syafrudin kepada Batak Pos mengatakan, pengelolaan sampah oleh pihaknya diakuinya belum maksimal. Hal itu karena kontrak pengelolaan sampah hanya dari tempat pembuangan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Menurutnya, pengelolaan sampah di Kota Jambi harus melibatkan RT. Di Kota Jambi ada 1800 RT dapat diberdayakan untuk pengelolaan sampah. Seperti pemberian gerobak sampah kepada setiap Rt dan RT menunjuk petugas pemungut sampah dari rumah-kerumah untuk bunag ke TPS.
“Program ini cukup efektif. Harus ada top managemen atau kepastian angkut sampah dari rumah penduduk ke TPS. Biaya petugas pemungutan sampah dari rumah itu adalah swadaya masyarakat. Hal ini harus melibatkan camat, lurah dan RT,”katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan Kota Jambi, Arif Munandar mengatakan, sesuai dengan UUD 18 2008 tentang pengelolaan sampah, bahwa sampah tidak lagi hanya dibuang ke TPA. Namun sampah harus ada pengelolaan untuk daur ulang.
“Pemanfaatan sampah harus dilakukan. Seperti pemanfaatan gas metana sampah. Kemudian pembuatan tempat pemisahan sampah basah dan kering di setiap TPS. Kita sudah mulai distribusikan 50 gerobak sampah kepada masyarakat,”katanya. ruk
Langganan:
Postingan (Atom)