Selasa, 20 Januari 2015

Budi Gunawan Praperadilankan KPK


JAKARTA-Kapolri terpilih Komjen Budi Gunawan ternyata mengajukan pra peradilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah menunggu hasil pra peradilan tersebut.


“Saya dengar Pak Budi Gunawan ajukan pra peradilan. Kalau itu (pra peradilan dilakukan), pemerintah sangat berkepentingan menunggu kepastian," kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1).

Dia menambahkan, pemerintah juga tidak menginginkan terlalu lama menggantung status Budi sebagai Kapolri terpilih. "Ini akan segera komunikasi tentang seberapa lama kita bisa menunggu (hasil pra peradilan)," ujarnya.

“Sampai sekarang ini yang kita tunggu adalah kepastian hukum Pak Budi Gunaan. Kalau memang Pak Budi Gunawan tidak bersalah dan tidak bisa diproses, maka segera dilakukan pelantikan," pungkasnya. 

Seperti diketahui, KPK memang telah menetapkan Budi sebagai tersangka kasus dugaan rekening mencurigakan. Karena itulah, pengangkatan Budi menjadi Kapolri untuk sementara ditunda. (sp/lee)

Tidak ada komentar: